Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penguatan Sinergitas, Polres Serang Kota Gelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar

By On April 27, 2021

Polres Serang Kota bersama Kodim 0602/Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar di Lapangan Apel Polres Serang Kota, Selasa, 27 April 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Polres Serang Kota bersama Kodim 0602/Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar di Lapangan Apel Polres Serang Kota, Selasa, 27 April 2021.

Kegiatan Apel kali ini dipimpin langsung Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto. Turut hadir, Wakapolres Serang Kota, Kompol Feby Herianto; Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan; Asda I Kota Serang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Kasat Pol PP Kota Serang, Kepala BPBD Kota Serang, Personel Polres Serang Kota, personel Kodim 0602/Serang, personel Dishub Kota Serang, personel Satpol PP Kota Serang, personel BPBD Kota Serang.

Kegitan tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergitas Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, serta Penanggulangan Terorisme dan Faham Radikalisme di wilayah Kota Serang”.

Dalam amanatnya, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, melalui Apel Tiga Pilar Kebangsaan ini mari bersama merajut kemajemukan dalam jalinan persaudaraan sesama anak negeri, mencegah dan menghindari permusuhan, pertikaian, dan perpecahan. 

“Agar terjaga kerukunan serta rukun kemajuan yang pada akhirnya akan merawat persaudaraan diantara kita, demi terwujudnya kesejahteraan yang merata di seluruh negeri yang kita cintai ini,” katanya.

Lebih lanjut AKBP Yunus mengatakan, semua harus merasa bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai dengan perintah dan posisi masing-masing untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap utuh sebagai bangsa yang besar.

“Marilah kita bersama-sama terus menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, menolak segala kegiatan dan tindakan yang melanggar hukum, mengedepankan dialog dengan musyawarah dan mufakat demi tercapainya keadilan, perdamaian, dan kerukunan,” tuturnya.

Kapolres juga mengimbau kepada para peserta apel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, diiringi dengan keikhlasan dan tanggung jawab yang tinggi. 

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres memberikan beberapa penekanan kepada para peserta apel.

“Marilah kita meningkatkan sinergitas Tiga Pilar dalam memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sinergitas itu tentunya perlu dari Pilar Utama, yaitu Pemkot, Kodim, dan dari Polri, khususnya Polres Serang Kota. Marilah kita jaga sinergitas dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, bersama membangun semangat berprestasi untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan menjalin komunikasi yang positif dengan seluruh komponen masyarakat, memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif serta dukung secara aktif agenda pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional dan wilayah Kota Serang melalui adaptasi kebiasaan baru secara produktif,” pungkasnya.


Sumber: Humas Polres Serang Kota

Tujuh Pejabat Utama dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Serang Kota Resmi Diserahterimakan

By On Juni 03, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Tujuh Pejabat Utama Polres Serang Kota, dua Kapolsek jajaran Polres Serang Kota diserahterimakan dan dikukuhkan di lapangan hijau Mapolres Serang Kota, Kamis, 03 Juni 2021.

Upacara serahterima jabatan (Sertijab) dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, dan dihadiri Wakapolres Serang Kota, para Kabag, Kasat, Kasubbag, para Kapolsek serta Personel Polres Serang Kota dan Polsek jajaran.

Kabag SDM Polres Serang Kota kini diemban oleh AKP Mad Sufur menggantikan Kompol Resmini Tresna Dewi, yang menempati posisi baru sebagai Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rorena Polda Banten. 

Kapolsek Kramatwatu kini diemban oleh Kompol DP Ambarita menggantikan Kompol Yudi Wahyu Hindarto, yang menempati posisi baru sebagai Kasat Samapta Polresta Tangerang.

Kasat Resnarkoba Polres Serang kini diemban AKP Agus Ahmad Kurnia menggantikan Iptu Shilton, yang menempati posisi baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Cilegon.

Kasat Tahti Polres Serang Kota kini diemban Iptu Bingonilah yang menggantikan Iptu Winardi. 

Kapolsek Padarincang kini diemban Iptu Haris Munandar menggantikan AKP Undang Jumara, yang menempati posisi baru sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten.

Untuk Kasi Humas dijabat AKP Suharto, PS. Kabaglog dijabat oleh AKP Awo Muhlis yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Cipocok Jaya, PS. Kasikum Polres Serang Kota dijabat oleh Iptu Widodo Endri Maryoko, dan PS. Kasi Propam dijabat oleh Iptu Ius Gala Reka Budi Wantono.

Mutasi Perwira Pertama dan Menengah tersebut teruang dalam Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: ST/392/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengucapkan selamat dan terimakasih kepada para pejabat yang akan menduduki jabatan baru di tempat tugas masing-masing.

“Disampaikan juga terhadap keluarga, ucapan terimakasih saya atas segala pengorbanan dan kesetiaannya kepada saudara-saudara sekalian. Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Semoga di tempat tugas yang baru saudara-saudara senantiasa sehat dan sukses selalu,” ucapnya.

“Kemudian kepada para pejabat baru dan pejabatan yang mengalami kenaikan esselon, saya ucapkan selamat atas promosi jabatan yang diamanatkan kepada saudar-saudara, segera lakukan penyesuaian dan pelajari tugas dan fungsinya serta tanggung jawabnya di satker tersebut,” tuturnya.

“Pelaksanaan tugas saudara dapat segera menjalankan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat lama silahkan diteruskan. Yang kurang tolong diperbaiki, apa yang belum selesai tolong diselesaikan,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap, para pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Segera kenali anggota dan juga lingkungan. Sehingga pelaksanaan tugas saudara dapat segera berjalan dengan lancar,” tutupnya. (TP/HUMAS)

Polres Serang Berikan Bansos Sembako kepada Puluhan Jurnalis

By On Juli 28, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polres Serang memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket Sembako kepada para puluhan Jurnalis, di halaman Mapolres Serang, Rabu, 28 Juli 2021. Pemberian tersebut langsung di pimpin Kapolres Serang serta para Pejabat Utama.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pemberian Bansos berupa paket Sembako kepada para wartawan yang biasa melakukan aktifitas di wilayah hukum Polres Serang, tentunya sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan Insan Pers.

“Ini wujud kepedulian kami terhadap rekan-rekan pers yang selama ini membantu tugas Kepolisian, terutama di wilayah hukum Polres Serang,” kata AKBP Mariyono.

Ia juga meminta agar para insan pers terus menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Terimakasih kepada rekan-rekan jurnalis yang selama ini telah membantu tugas kami. Mohon jaga kesehatan dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat menjalankan tugas jurnalistiknya,” tukasnya.

“Tidak hanya untuk masyarakat terdampak pandemi, dalam situasi PPKM Level 3 yang saat ini masih diberlakukan, kami juga ingin memberikan perhatian buat rekan-rekan media. Semoga dapat diterima dan bisa bermanfaat,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Sauth Marresha, dari media online BHINNEKANEWS71.Com menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Serang yang telah memberikan Bansos Sembako kepada para Insan Pers yang melakukan aktivitas di Polres Serang.

“Bansos berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian Polri, khususnya Polres Serang kepada kami, Insan Pers. Ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Serang dengan Insan Pers yang melakukan aktivitas kegiatan di Polres Serang,” ujar Sauth. (*/red)

Jelang Ramadhan, Polres Serang Kota Gelar Apel Bhabinkamtibmas

By On April 12, 2021

Polres Serang Kota, Polda Banten, gelar apel Bhabinkamtibmas, bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Serang Kota, Senin, 12 April 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Polres Serang Kota, Polda Banten, gelar apel Bhabinkamtibmas, bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Serang Kota, Senin, 12 April 2021.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto. Turut hadir Wakapolres Serang Kota, Kompok Feby Harianto; Pejabat Utama Polres Serang Kota; Kapolsek Jajaran Polres Serang Kota; dan pada Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, apel Bhabinkamtibmas hari ini merupakan momen bertatap muka sekaligus memberikan arahan kepada pada Bhabinkamtibmas.

“Anggota Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota agar all out turun langsung kepada masyarakat di desa binaannya untuk senantiasa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini Binmas merupakan garda terdepan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai.

“Tindak tegas setiap atau ulah yang dapat mengganggu ketertiban selama datangnya bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolres.

“Tentunya, kami berharap seraya berdo'a kepada Allah SWT semoga menjelang bulan Ramadhan, situasi Kamtibmas daerah hukum Polres Serang Kota aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan dirangkai dengan pemeriksaan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas. (TP/HUMAS)

Kapolres Serang Kota Pimpin Apel Pengecekan Personel BKO Pengamanan Pilkades Lebak

By On Oktober 22, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Sebanyak 93 personel Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan apel pengecekan personel dalam rangka pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Lebak, Jumat, 22 Oktober 2021.

Apel yang dilakukan di lapangan Mapolres Serang Kota Polda Banten ini dipimpin Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, didampingi Wakapolres Serang Kota Kompol Andie Firmansyah, Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, dan Kasi Propam Polres Serang Kota Iptu Nurhaedin.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan apel kesiapan untuk pengamanan Pilkades di wilayah hukum Polres Lebak. 

“Kita melaksanakan pengecekan kepada 93 personel Polres Serang Kota yang Insya Allah besok itu sudah melaksanakan apel di Polres Lebak,” kata AKBP Hutapea.

“Pengecekan kita bagi dalam tiga pleton. Kita mengumpulkan personel dari Polres dan Polsek jajaran se-Polres Serang Kota yang nantinya akan melaksanakan BKO di bawah kendali Kapolres Lebak dan kita akan pantau keberangkatan anggota sampai di lokasi,” sambungnya.

Orang nomor satu di Polres Serang Kota ini berharap, pelaksanaan Pilkades di Lebak berlangsung aman, masyarakat juga bisa melaksanakan aktivitas dan tidak ada cluster baru di Lebak.

AKBP Hutapea juga mengatakan, untuk teknis pengamanan sudah disiapkan oleh Polres Lebak.

“Terkait pola pengamanan, sudah disiapkan oleh Polres Lebak dan sudah dipaparkan di Polda Banten. Jadi Polres Lebak meminta perkuatan, kita mempersiapkan kekuatan sesuai dengan permintaan. Personel kita ada 93, yang nanti akan langsung melaksanakan insert pengamanan langsung ke TPS atau mungkin ada teknis lain dari Polres Lebak,” terang AKBP Hutapea.

“Kita hanya menginginkan bahwa situasi kamtibmas di Serang Kota termasuk mungkin Lebak yang hari Minggu ini melaksanakan Pilkades aman dan kondusif, jadi kita tidak underestimate, kita beri kekuatan sesuai dengan yang dibutuhkan, kita harap tidak terjadi apa-apa,” harapnya.

Ia juga berpesan kepada anggotanya untuk selalu menjaga kesehatan agar tidak sakit, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Karena Pilkades 2021 ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, agar seluruh personel mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Begitupun pada saat pelaksanaan pencoblosan di TPS, kami akan mengimbau warga untuk mentaati Prokes, agar tidak tercipta cluster baru dalam Pilkades,” tutupnya. (Ayu)

Jalin Sinergitas, Kapolres Serang Kota Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Agama

By On Agustus 06, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Ulama dan Tokoh Agama, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea didampingi Wakapolres Serang Kota, Kompol Feby Harianto, dan Pejabat Utama Polres Serang Kota, melaksanakan silaturahmi ke Ulama dan Tokoh Agama yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Kamis malam, 05 Agustus 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengunjungi Ketua PB Mathla'ul Anwar KH Embay Mulya Syarif, Pimpinan Ponpes Nurul Anwar KH Ariman Anwar, Pimpinan Ponpes A Islam Ust Enting Abdul Karim, dan Pendeta Gereja HKBP Serang Benny B Siagian, S. Th. 

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, silaturahmi ini bertujuan memperkenalkan diri serta menjalin silaturahmi antara Polres Serang Kota dengan Ulama serta Tokoh Agama.

“Sesuai jargon Pendekar Banten, yaitu Polisi yang Empati, Ngayomi, dan Dekat dengan Rakyat. Polres Serang Kota akan terus Merajut Kebhinekaan dan Merawat Keberagaman,” kata AKBP Maruli.

AKBP Maruli berharap, melalui silaturahmi ini, harmonisasi terjalin makin baik. Sehingga kebhinekaan dan keberagaman senantiasa terjaga.

“Kami dari Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota berharap dapat berkerjasama dengan Tokoh Agama dan masyarakat, sehingga kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dapat mengetahui apa permasalahan dan harapan masyarakat. Sehingga hal-hal yang kecil, tidak akan menjadi besar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama yang dikunjungi, KH Embay Mulya Syarif menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kapolres Serang Kota.

“Saya merasa sangat senang dapat dikunjungi dan dapat bersilahturahmi dengan jajaran Polres Serang Kota dan siap membantu Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Semoga ke depan kita masih dapat terus terjalin silahturahmi. Diharapkan dari kerja sama dengan pihak Kepolisian dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang Kota,” kata KH Embay. (TP/HUMAS)

Gelar Operasi Cipkon, Polisi di Kota Serang Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

By On Maret 06, 2021

Di masa pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Polda Banten, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, Jumat malam, 05 Maret 2021, hingga Sabtu dini hari, 07 Maret 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Di masa pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Polda Banten, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, Jumat malam, 05 Maret 2021, hingga Sabtu dini hari, 07 Maret 2021.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Dalops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP Badri Hasan dan personel gabungan Polres Serang Kota.

Dalam Operasi Cipkon tersebut, Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol berbagi merk dari Tempat Hiburan Malam (THM) Star Queen, juga ditemukan belasan wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur. 

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasubbag Dalops Polres Serang Kota, AKP Kasmuri selaku Piket Perwira Pengendali (Pawas) mengatakan, kegiatan Operasi Cipkon tersebut untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Dalam kegiatan Cipkon malam ini kami berhasil menyita puluhan botol miras beralkohol beberapa merk dari satu lokasi tempat hiburan malam yakni Star Queen,” katanya. 

AKP Kasmuri juga menyampaikan, pihaknya juga mengamankan belasan tanda bukti pembayaran (bill-red).

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa beberapa bulan yang lalu, kami bersama-sama dengan instansi terkait sudah melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam,” ungkapnya.

Masih kata Kasubbag Dalops, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selaku aparat penegak hukum, kami akan menindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang masih melakukan aktifitasnya,” tegasnya.

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mematuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” jelasnya.

“Operasi Penyakit Masyarakat dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini akan kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 serta memberantas penyakit masyarakat akibat dari mengkonsumsi miras,” pungkasnya.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut kami amankan ke Polres Serang Kota,” tutupnya. 

Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. (TP/HUMAS)

Amankan Aksi Unras AMGB, Ratusan Personel Polres Serang Kota Disiagakan

By On Mei 03, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran menggelar pengamanan aksi unjuk rasa (unras) Aliansi Mahasiswa Geger Banten di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Hasanudin Banten, Senin, 03 Mei 2021.

Sebanyak 109 personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran diterjunkan guna pengamanan aksi unras.

Tampak, petugas Kepolisian disiagakan dan memantau jalan aksi Unras serta mengawasi  Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Diawali dengan apel pengecekan pasukan dipimpin Kasubbag Dalops Polres Serang Kota, AKP Kasmuri; didampingi Kasat Samapta Polres Serang Kota, AKP Kasmuri; Kasiwas Polres Serang Kota, Kaurbinops Samapta, Kanit Samapta Polsek Walantaka, Kanit Binmas Polsek Takatakan, Kanit Satbinmas Polres Serang Kota dan Para Perwira dan Bintara Personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasubbag Dalops Polres Serang, Kota AKP Kasmuri mengatakan, pihaknya melaksanakan pengamanan dengan humanis.

"Kami melaksanakan pengamanan ini dengan humanis dan memberikan imbauan kepada massa unjuk rasa untuk selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.

Pantauan awak media, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif. Usai aksi massa pun membubarkan diri dengan tertib. (TP/HUMAS)


Pengamanan Over Estimate, Polda Banten Kerahkan 2.000 Personel di Pilkades Serang

By On Oktober 27, 2021

 

SERANG - Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang. 

Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku. 

Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi. 

"Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang," ujar Shinto Silitonga. 

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa. 

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas. 

"Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten," ucap Shinto Silitonga. 

"Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran," lanjutnya. 

Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif. 

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang. 

"Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa," jelas Shinto Silitonga. 

Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate. 

"Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif," tandasnya. (Bidhumas)

Masa Tenang Pilkada 2020, Personel Polres Serang Lakukan Penertiban APK

By On Desember 06, 2020

Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Serang bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Serang.

SERANG, Kabar7.ID – Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Serang bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Serang.

Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP membantu Bawaslu Kabupaten Serang melakukan penertiban AKP yang berada di wilayah hukum Polres Serang.

Baca juga: Resmi Dilantik, SMSI Provinsi Banten Periode 2020 – 2025 Diketuai Lesman Bangun

“Personel Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP membantu Bawaslu Kabupaten Serang menertibkan AKP yang berada di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Mariyono, Minggu, 06 Desember 2020.

Mariyono menjelaskan, penertiban APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan puluhan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

“Di masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang. Untuk itu diharapkan ada kerjasama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada agar segera dicabut,” tambah Mariyono.

Mariyono menambahkan, penertiban AKP dilakukan serentak hingga tingkat Kecamatan.

“Penertiban APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020 dilakukan secara serentak di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang selama tiga hari ke depan, yaitu di tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2020,” jelas Mariyono.

Baca juga: Danrem 064/MY Hadiri Rakor Dewan Penasehat FKUB

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak Paslon, Tim Sukses dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang.

“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)

Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Gelar Vaksinasi Presisi di PT SGPJB

By On September 12, 2021

KOTA SERANG - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam akselerasi vaksinasi nasional Covid-19, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten kembali gelar vaksinasi Presisi yang digelar di halaman PLTU Jawa 7, Minggu (12/09).

Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan tentang vaksinasi presisi yang dilaksanakan oleh Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten.

"Ya, hari ini kami dari Polres Serang Kota Polda Banten dan jajaran, dalam hal ini Polsek Kramatwatu bersama Biddokkes Polda Banten dan instansi terkait kembali melaksanakan vaksinasi untuk karyawan dan masyarakat yang ada di kota Serang," kata Akbp Hutapea.

Akbp Hutapea berharap kegiatan vaksinasi ini dapat membentuk kekebalan komunal di masa pandemi agar aktivitas warga bisa  kembali normal dan pandemi segera berakhir.

"Kami dari Polres Serang Kota Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Untuk itu, kami secara terus menerus menggelar kegiatan vaksinasi yang dilakukan di gerai-gerai vaksinasi," harap Akbp Hutapea.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Kramatwatu Polres Serang Kota Kompol D.P Ambarita menjelaskan tentang kegiatan vaksinasi presisi yang dilaksanakan bersama PT Shenhu Ghohua Pembangkitan Jawa-Bali (SGPJB).

"Dalam hal ini, kami Polsek Kramatwatu kembali melaksanakan kegiatan yang diinisiasi oleh Polri yaitu Vaksinasi Presisi yang bertujuan untuk percepatan percepatan vaksinasi," kata Ambarita.

Lanjutnya, "Pelaksanaan vaksinasi dimulai dari pendaftaran yang dilanjut dengan screening, kemudian vaksinasi lalu observasi".

Ambarita juga mengatakan jika untuk pelaksanaan vaksinasi presisi kali ini ada sekitar 400 orang.

"Untuk hari ini, ada 400 orang yang melakukan vaksin yang dilaksanakan oleh Urkes Polres Serang Kota," ucap Ambarita.

Terakhir ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi.

“Saya berharap agar masyarakat melaksanakan vaksinasi agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity komunal) agar dampak lain dari Covid-19, termasuk misalnya dampak perekonomian segera bisa kita atasi dan proses pemulihan ekonomi nasional bisa kita lakukan. Dan jangan lupa, setelah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandas Kapolsek Kramatwatu.

Sementara itu, Satrio Wahyudi Direktur Affair PT SGPJB menambahkan, "Alhamdulillah l, kami PLTU Jawa 7 di bisa membantu POLRI khususnya dari Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota untuk menggelar vaksinasi presisi ditempat kami," tuturnya.

Satrio juga menyampaikan jika pihaknya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi.

"Kebetulan juga ada beberapa karyawan kami ada yang belum tervaksinasi, sehingga kami bisa mengikutsertakan karyawan kami ke dalam kegiatan ini. Sehingga kita bisa sama-sama lepas dari Covid-19. Untuk karyawan kami, yang sudah divaksim sampai saat ini sudah 98%," ungkapnya.

"Walaupun divaksin, kita nggak boleh juga lepas dari protokol kesehatan (prokes). Karena Covid-19 ini variannya terus bermutasi. Kita harus tetap jaga diri, dengan adanya vaksinasi kita bisa lebih percaya diri untuk melakukan aktivitas kita sehari-hari," tutupnya. (Ayu)


 

Polres Serang Tingkatkan Pelayanan yang Sehat Aman Bersih dan Humanis

By On April 24, 2021


 SERANG - Polres Serang terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Pelayanan yang aman, sehat dan humanis terus ditingkatkan.

Selain itu, untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Serang telah membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu. 

Sebagai bentuk pelayanan yang mengedepankan sisi humanis, Polres Serang juga menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas, ruang ibu dan anak, 

ruangan bermain anak, lengkap dengan fasilitas AC untuk menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan playanan terpadu satu pintu ini meliputi layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan sidik jari.

"Jadi pelayanan SKCK, SPK dan layanan sidik jari serta layanan untuk pelaporan menjadi satu atap. Seluruh petugas piket dari masing-masing satuan fungsi ada di gedung itu, tidak terpisah-pisah sehingga menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian," kata Kapolres, Sabtu (24/4/2021).

Kapolres mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu akan menekan praktik pungli sekaligus mewujudkan komitmen Polres Serang meraih predikat WBBM meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas pungli.

Upaya peningkatan pelayanan masyarakat di mako Polres Serang ini mendapat apresiasi Ketua Perwakilan Ombudsman Banten, Dedi Irsan. Ombudsman, kata Dedi, mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan, yang bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.

"Kita apresiasi dan mendukung Polres Serang dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan ke masyarakat," kata Dedi. 

Sementara itu, untuk keperluan persyaratan berkas pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan dihelat pada 11 Juli 2021 mendatang, pihak Polres Serang memberikan kebijakan khusus. 

"Kalau untuk persyaratan Pilkades, karena waktunya cukup mepet kami akan melayani sampai malam. Itu untuk mempermudah bakal calon kepada desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades."

Kebijakan tersebut, kata dia, untuk mempermudah salah satu proses pencalonan Pilkades di Kabupaten Serang. "Selama proses pembuatan, pemohon juga bisa mengurus berkas persyaratan lain supaya tidak tertinggal dan rampung dalam waktu satu hari. Pemohon yang datang pagi bisa mengambil berkas SKCK pada siang harinya. Dan yang mengurus siang bisa mengambil berkas pada sore harinya," tandasnya.

(You/Red)

Bersama Sidokes Polres Serang Gelar Percepatan Vaksin  untuk Masyarakat Umum

By On Desember 05, 2021

 


SERANG | Dalam rangka percepatan dan pencapaian vaksinasi Sidokes Polres Serang Polda Banten  kembali menggelar percepatan vaksin  untuk masyarakat umum, Sabtu  (04/12/2021).

Kapolres Serang AKBP YUDHA SATRIA SH. SIK melalui Kasidokes Polres Serang PENDA Asep Hidayat  mengatakan dalam kegiatan vaksinasi yang di gelar hari ini sebanyak 500 dosis di wilayah hukum Polres Serang dikantor Kecamatan Kibin Kabupaten Serang 

"Untuk hasil yang tervaksin hari ini sebanyak 324 dosis (orang) dari 335 peserta yang hadir, dengan rincian Dosis 1 sebanyak 93 Orang dan Dosis 2 sebanyak 242 Orang dan yang gagal Vaksin 11 Orang ," kata Asep 

Asep mengungkapkan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan pihak Polres Serang  tujuannya guna percepatan program vaksinasi yaitu meningkatkan kekebalan tubuh secara kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.

"Kami harapkan masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polres Serang terus menjaga kesehatan dan imun tubuh serta menerapkan prokes covid-19 dengan 5M, agar dapat memutus mata rantai covid-19," tukasnya.

Kasidokes juga menyampaikan himbauan, meskipun warga yang telah mendapatkan vaksin agar tetap menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah.

Pantauan kami di lokasi kegiatan vaksinasi  tersebut di hadiri Kasat Binmas Polres Serang ,Camat Kibin, Kades Kibin dan Nakes dari Sidokes Polres Serang serta Personel Polsek Cikande  

(*/humas)

Antisipasi Kemacetan Saat Weekend, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Pengamanan

By On September 12, 2021

 

KOTA SERANG - Jajaran Satlantas Polres Serang Kota Polda lakukan pengamanan di sepanjang jalur menuju tempat wisata maupun tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Minggu (12/09).

Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea membenarkan hal tersebut.

"Ya, kami dari Polres Serang Kota Polda Banten dalam hal ini jajaran Satlantas Polres Serang Kota melakukan pengamanan menuju jalur wisata. Karena biasanya pada weekend, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu weekend untuk berlibur," kata Akbp Hutapea.

"Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata," lanjut Akbp Hutapea.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Irfan Abdul Gofar menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di sepanjang jalur wisata yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten.

"Personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengamanan di Palima - Baros, Jalur wisata Palka, Wisata Banten Lama," terang Irfan.

Irfan juga mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan para wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. 

Irfan juga mengajak seluruh masyarakat yang akan berlibur untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada.

"Mari kita bersama-sama dukung kebijakan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi," tutup Irfan.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Cokok 2 Pelaku Curanmor

By On Februari 13, 2022


SERANG  - Belum sempat menikmati motor hasil curian, YF (32) dan RS (23), dua pelaku pencurian motor dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten. 

Dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan  Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (8/2) sekitar pukul 01:30 WIB atau sekitar 7 jam setelah melakukan pencurian.

Tersangka warga Kabupaten Tenggamus, Lampung dan Kota Serang ini sebelumnya menggasak motor Honda Beat milik Jeni (47) yang terparkir di terasnya di Kampung/Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (8/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa Tim Resmob memperoleh informasi bahwa salah seorang warga Panggung Jati telah kehilangan motor Honda Beat A 3122 DD. 

Meski TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota namun Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berusaha membantu menangkap para pelaku pencurian motor.

"Dari penyelidikan diketahui para pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Minggu (13/2/2022).

Rabu (9/2) sekitar pukul 01:30, Tim Resmob bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Dari dalam rumah kontrakan, Tim Resmob mengamankan 2 unit motor serta kunci T.

"Ada 2 unit motor yang diamankan, satu unit hasil merupakan sarana kejahatan, dan satu motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang telah diganti plat nopolnya," terang Yudha Satria.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Panggung Jati. Bahkan kedua tersangka juga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kota Serang.

"Kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri motor namun hanya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Motor-motor hasil curian diakui dijual kepada penadah di wilayah Lampung," tambah Dedi Mirza.

Dedi Mirza menjelaskan karena locus delicti pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Taktakan.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Taktakan sesuai laporan untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim. (***)

Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Pengukuhan Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota

By On September 13, 2023



 

Serang - Komandan Satuan Brimob olda Banten Kombes Pol Dede Rojudin., S.I.K., M.H., Bersama Para PJU Polda Banten menghadiri Pengukuhan Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpam Obvit)  Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang Polda Banten, pada Rabu (13/09/2023).

Peresmiannya dilakukan di halaman Sat Samapta Polresta Serkot yang langsung diresmikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto. 

Tiga Polres yang kini memiliki Sat PamObvit yakni, Polresta Serkot, Polresta Tangerang dan Polres Serang.

"Satuan pengamanan objek vital Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang, Polda Banten, dengan ini saya nyatakan terbentuk," ujar Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kapolda Banten, di Polresta Serkot.

Sat Pam Obvit Polresta Serkot berada dibawah kepemimpinan AKP Asan. Pembentukan Pam Obvit berdasarkan Keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004. Bertugas menjaga objek vital nasional, objek vital tertentu hingga lokasi wisata yang ada di wilayah hukumnya masing-masing.

Berbagai objek vital akan dijaga oleh Sat Pam Obvit Polresta Serkot, Polresta Tangerang dan Polres Serang, yang baru di resmikan hari ini, Rabu, 13 September 2023, oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota terus berupaya selalu memberikan kontributor menjaga keamanan masyarakat serta harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota," ucap Kombes Pol Sofwan Hermanto Kapolresta Serkot.

Menurut Kombes Pol Sofwan, personil Sat Pam Obvit akan rutin patroli ke sejumlah lokasi, untuk memastikan keamanan di objek vital tersebut. 

"Kita akan melakukan pengamanan obvitnas, objek vital tertentu dan objek wisata," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Dandim 0602/Serang, dibawah kepemimpinan Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, akan turut membantu tugas pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota maupun Polres Serang. Jika dibutuhkan, prajurit TNI dibawah kepemimpinannya akan turut diterjunkan.

"Kita siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Polri untuk mengamankan wilayah dan melayani masyarakat," ucap Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, Dandim 0602/Serang.

Nekat Gunakan Dana Desa untuk Menikahi Istri Mudanya, Mantan Kades Diamankan Polres Serang

By On Oktober 21, 2021

SERANG, Kabar7.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Kepandean Periode 2012-2018 berinisial YS (43), Sabtu lalu, 16 Oktober 2021.

Penangkapan tersebut dikarenakan YS (43) telah melakukan penggelapan dana desa sekitar Rp500 juta lebih.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan YS (43) yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean.

“Adapun modus operandinya yaitu memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi, bahkan ada juga proyek fiktif,” kata AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polres Serang, Kamis, 21 Oktober 2021.

Shinto Silitonga menjelaskan, uang negara itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, diantaranya sebagai biaya menikahi 2 isteri mudanya.

Selain digunakan untuk biaya menikah, tersangka juga menggunakan uang negara untuk bermain penggandaan uang. Ditambah jumlah dana desa yang digunakan sekitar Rp.150 juta.

“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang,” kata Shinto Silitonga.

Diketahui, mantan Kades Kepandean ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang pada Sabtu malam, 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan, berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Serang yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa ini. Saya berharap Polres jajaran Polda Banten terus melakukan pengungkapan kasus seperti ini. Mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi,” tegas Shinto Silitonga.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh Kades yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Jangan coba-coba korupsi,” tutup Shinto Silitonga. (Bid Humas)

Puluhan Motor Berknalpot Racing di Kota Serang Diamankan Polisi

By On Maret 14, 2021

Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong berhasil diamankan Polisi di Kota Serang, Banten, Sabtu, 13 Maret 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong berhasil diamankan Polisi di Kota Serang, Banten, Sabtu, 13 Maret 2021.

Puluhan kendaraan roda dua tersebut terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Serang Kota, Polda Banten, yang dipimpin Wakapolres Serang Kota, Kompol Febi Harianto; didampingi Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan;  AKP Nurdin dan gabungan personel Polres Serang Kota.

Baca juga: Polisi Amankan Tujuh Orang Pemuda yang Diduga Hendak Balap Liar

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Wakapolres Serang Kota, Kompol Feby Harianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pencegahaan tindakan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif di wlayah hukum Serang Kota. 

“Ada sekitar 63 kendaraan roda dua berkenalpot racing yang terjaring razia. Saat ini kendaraan tersebut diamankan untuk diberikan edukasi dan dan pemahaman tentang penggunaan kanlpot yang Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang bukti saat ini diamanakan di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota,” kata Feby.

“Kendaraan roda dua yang diamankan akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak sesuai standar harus dicopot dan diganti dengan kanalpot standar. Sementara knalpot yang tidak standar akan dimusnahkan,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Cikande, Mobil Wartawan Jadi Korbannya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, dalam razia yang digelar Polres Serang Kota ada 63 kendaraan roda dua yang berkenalpot racing dan melanggar peraturan berlalu lintas lainnya seperti tidak punya SIM ditindak serta dikenakan sanksi tilang.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Serang khususnya agar tidak menggunakan knalpot racing, karena akan mengganggu kenyamanan orang lain. Saya juga berharap, pengendara roda dua maupun roda empat melengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya. (Bid Humas)

Polres Serang Kota Polda Banten Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

By On Oktober 01, 2021

KOTA SERANG, Kabar7.id - Ditengah pandemi covid-19, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tahun 2021 dilakukan secara virtual serentak diseluruh Indonesia.

Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan upacara hari Kesaktian Pancasila secara virtual di Gedung Sanika Satyawada Polres Serang Kota dengan tema “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.

Pada kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dari Istana Negara Kepresidenan yang disiarkan langsung melalui YouTube Live.

Tampak hadir Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., Wakapolres Serang Kota KOMPOL Andie  Firmansyah, SE.,  Kabagren Polres Serang Kota KOMPOL Yani, Kabag SDM Polres Serang Kota AKP Madsufur,

Hari ini Polres Serang Kota melaksanakan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila secara virtual melalui Youtube Live,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., kepada awak media usai kegiatan di Mapolres Serang Kota. Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut AKBP Hutapea, menambahkan, “tahun ini peringatan hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila,” tuturnya.

Kegiatan peringatan hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan secara sederhana namun tetap berjalan dengan khikmat dan tetap menerapkan pada protokol kesehatan.

Pelaksanaan upacara tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” pungkasnya. (HUMAS).

Belasan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Serang Kota

By On November 11, 2020

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan total 13 orang tersangka sepanjang bulan Oktober 2020.

SERANG, Kabar7.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan total 13 orang tersangka sepanjang bulan Oktober 2020.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasioanal Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Antony P Sirait mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kemudian, dengan informasi yang diperoleh dari tersangka, pihaknya akan melacak jaringan lainnya.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pembuat Madu Palsu

“Dari informasi itu kita dapat menangkap jaringan-jaringan peredaran narkotika, baik itu sabu, ganja dan lainnya. Tentunya peredaran ini adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi, maka kita harus memerangi bersama,” kata Antony saat press conference di Aula Satresnarkoba Polres Serang Kota, Rabu, 11 November 2020.

Antony mengatakan, sepanjang bulan Oktober, selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, tembakau gorilla dan obat keras.

“Kami juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiiga gram, tembakau gorilla sebanyak 10 gram dan obat keras (Eximer dan Tramadol-red) sebanyak 1.800 butir,” jelas Antony.

Antony menjelaskan, beragam modus para tersangka kasus narkoba saat melakukan transaksi, salah satunya menempel barang haram tersebut di suatu tempat.

Baca juga: Polsek Kasemen Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

“Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Misalnya menyimpan di pot atau menempelnya di tiang listrik,” terangnya.

Para pelaku mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota yang mencakup seluruh Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang.

“Peredaran narkoba di wilayah Serang Kota masih tinggi, ada yang menggunakan obatan keras, ganja sampai sabu, untuk kalangan pekerja. Pengguna ada yang pria dan wanita. Alasannya pun berbeda, ada yang karena masalah keluarga, ekonomi dan lain-lain,” pungkasnya. (TP/HUMAS)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *