Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Istana Sebut Kepala BGN Dadan Dicopot Setelah Evaluasi Selama 1,5 Tahun

By On Juni 03, 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Kabakom Muhammad Qodari saat Konferensi Pers, di Kantor Presiden, Selasa, 02 Juni 2026. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan para wakilnya. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi selama sekitar 1,5 tahun. 

Prasetyo mengatakan, selama proses evaluasi tersebut terdapat sejumlah catatan yang menjadi dasar pertimbangan Prabowo untuk mengganti kepemimpinan di BGN. 

"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera tentu kita perbaiki," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 02 Juni 2026. 

Menurutnya, catatan yang ditemukan mencakup berbagai aspek, mulai kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) hingga tata kelola organisasi. Ada juga aspek pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan program MBG. 

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola," ujarnya. 

"Termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," imbuhnya. (*/red)

KPK Sebut Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp 35 Miliar

By On Juni 03, 2026

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri). 

JAKARTA, Kabar7.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur (Jatim), pada 2017-2019. 

KPK menyebut kasus ini menimbulkan kerugian negara Rp 35,7 miliar. 

"Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 35,7 miliar," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 02 Juni 2026. 

Taufik menjelaskan, akibat korupsi ini, ada spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. Ketidaksesuaian itulah yang menjadi dasar hitungan kerugian negara dalam kasus ini. 

"Ini bangunannya memang ada, terbangun gitu, tetapi kemudian memang telah dihitung tadi disinggung juga mengenai volumenya. Ada beberapa poin-poin yang di kontrak awal misalkan ada volume ruangan, volume bahan material (tidak sesuai)," tuturnya. 

"Kita menghitung kerugian ke kerugian keuangan negaranya artinya kontrak yang sudah ditandatangani dengan fisik yang ada kita timbang kita samakan itu ada beberapa temuan-temuan yang memang berbeda volumenya," imbuhnya. 

Namun salah satu tersangka kasus ini, Herman Dwi Haryanto, selaku General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015 sampai 2019, mengklaim BPK juga telah lakukan hitungan dan tidak ada kerugian negaranya. Dia pun heran jika tiba-tiba ada kerugian negara kasus ini. 

"Bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara," kata Dwi setelah ditahan KPK. 

Sementara KPK merespons klaim tersangka ini dengan menyebut hitungan oleh BPK akan berbeda antara audit rutin dan investigatif. 

Taufik mengatakan, kemungkinan yang disampaikan Dwi itu adalah hasil audit rutin, bukan hitungan investigatif yang diminta penyidik. 

"Beberapa perkara-perkara lain yang kita tangani terkait pengadaan barang dan jasa memang di audit rutin yang dilakukan oleh BPK biasanya berbeda dengan audit investigatif yang dilakukan atas permintaan penyidik sehingga kemungkinan yang disampaikan oleh tadi salah satu tersangka adalah audit rutin," kata Taufik dalam konferensi pers yang sama. 

Terkait dengan kerugian negara dalam kasus ini, KPK sebelumnya menyatakan telah rampung dihitung pada Januari 2026. 

KPK menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara ini. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu: 

1. Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan 

2. Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra 

3. Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015 sampai 2019 

4. Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017 sampai 2019/Direktur CV Absolute 

Adapun Muhammad Yanuar belum ditahan KPK karena tak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sedangkan tiga lainnya sudah ditahan hari ini. 

Kasus ini berawal pada pertengahan 2016, ketika Bupati Lamongan saat itu berkeinginan membangun Gedung Pemkab Lamongan dan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut. Kemudian penyimpangan-penyimpangan terjadi pada pelaksanaannya. 

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red

Dadan Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN

By On Juni 03, 2026

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Nanik S Deyang jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot oleh Prabowo Subianto. 

“Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 02 Juni 2026. 

Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. 

Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN, bersama-sama dengan dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. 

Sebagai pengganti, Prabowo mengangkat Nanik serta dua pejabat lain, yakni Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. 

Profil Nanik S Deyang

Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang lahir 3 Januari 1968 adalah seorang wartawati dan politikus Indonesia. 

Dikutip dari situs web BGN, Nanik lahir di Madiun, Jawa Timur. Dia memulai karier sebagai wartawati dari Tabloid Bangkit. Pada 17 September 2025, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sekaligus diberhentikannya dari jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. (*/red)

Aksi Brutal DC di Serang, Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pembacokan

By On Juni 03, 2026

Personel Satbrimob Polda Banten jadi korban pembacokan dalam insiden yang melibatkan sejumlah Debt Collector (DC). 

SERANG, Kabar7.ID Dua personel Satbrimob Polda Banten menjadi korban pembacokan dalam insiden yang melibatkan sejumlah Debt Collector (DC) di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa, 02 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu personel Satbrimob Polda Banten. 

Situasi kemudian memicu cekcok dan adu argumen antara kedua belah pihak hingga berujung keributan di lokasi kejadian. 

Dalam laporan Kepolisian disebutkan, salah seorang dari kelompok DC yang disebut berasal dari kelompok Ambon diduga mengambil kapak dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang berada di lokasi. 

Tak lama kemudian terjadi aksi pembacokan yang mengakibatkan dua anggota Satbrimob Polda Banten mengalami luka serius. 

Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan. Saat ini, korban menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. 

Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta bahu kiri. Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. 

Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan personel Satbrimob Polda Banten. 

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok DC yang melarikan diri menggunakan dua unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. 

Berdasarkan laporan awal, kendaraan tersebut sempat bergerak ke arah Kota Serang sebelum berputar balik menuju kawasan depan Mako Grup 1 Kopassus. 

Dalam perkembangan terbaru, aparat telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut, yakni Fhilip Ndarman dan Yulianus Silvester Bedanaen. 

Keduanya saat ini berada dalam penanganan kepolisian dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP). 

Perkara tersebut kini ditangani Tim Resmob Polda Banten yang masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. 

Selain itu, personel Satbrimob Polda Banten juga melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dan melarikan diri setelah kejadian. 

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung. (*/red)

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

By On Juni 02, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pendistribusian MBG dan tahapan pra-SPMB di SMAN 1 Ciputat, Kota Tangsel, Selasa, 02 Juni 2026. 

TANGSEL, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan dengan baik. 

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 

​"Semua ini bermuara pada bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat bisa berjalan dengan optimal," ujar Andra Soni usai meninjau pendistribusian MBG dan tahapan pra-SPMB di SMAN 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 02 Juni 2026. 

​Menurut Andra, pelaksanaan distribusi MBG di SMAN 1 Ciputat sudah berjalan lancar. Di tengah masa ujian sekolah yang sedang berlangsung, jadwal pembagian MBG disesuaikan dengan waktu istirahat siswa atau dilakukan lebih awal dari biasanya. 

​"Setiap hari menu yang disajikan bervariasi dan tetap memenuhi standar gizi," tuturnya. 

​Terkait proses pra-SPMB, Andra menilai tahapannya sudah berjalan baik. Ia bahkan menyaksikan langsung proses verifikasi data yang dilakukan panitia terhadap salah satu orang tua calon siswa. 

​"Saya meminta seluruh panitia SPMB memberikan pelayanan yang baik kepada semua orang tua calon siswa. Semuanya sama rata, tidak ada yang diistimewakan," tegas Andra. 

​Ia juga mengimbau masyarakat Banten untuk mematuhi aturan yang berlaku. Andra meminta agar sistem yang telah dibangun dibiarkan berjalan semestinya tanpa adanya praktik titip-menitip siswa atau intervensi kepada kepala sekolah dan panitia. 

​"Semuanya harus berjalan secara transparan," katanya. 

​Sementara itu, Kepala SMAN 1 Ciputat, Lina Nurlina menegaskan bahwa pendistribusian MBG di sekolahnya selama ini berjalan tanpa kendala. Berbagai menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selalu bervariasi setiap hari. 

​"Ada 961 siswa penerima MBG dari kelas X sampai XII," kata Lina. 

​Lina mengaku tenang karena adanya komitmen kuat dari Gubernur Banten untuk menjaga proses SPMB agar tetap sesuai aturan. 

Komitmen tersebut menjadi jaminan bagi dirinya dan seluruh panitia untuk menjalankan proses seleksi dengan sebaik-baiknya. 

​"Alhamdulillah, berkaca dari tahun lalu, meskipun ada saja pihak yang mencoba melakukan intervensi, kami bisa dengan tegas menolak karena dilindungi oleh komitmen dari Gubernur," ungkapnya. 

​Saat ini, tercatat ada sekitar 2.400 pendaftar yang masuk ke dashboard SMAN 1 Ciputat, padahal daya tampung sekolah hanya 288 kursi. Ketatnya proses seleksi membuat pihak sekolah ekstra hati-hati dalam menjalankan SPMB. 

​"Untungnya, Bapak Gubernur juga mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi swasta. Jadi, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa memilih sekolah swasta terdekat yang sama-sama gratis," pungkas Lina. (*/red)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

By On Juni 02, 2026

Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Polda Jatim.

SURABAYA, Kabar7.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) memperingati Hari Lahir Pancasila 2026 dengan mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan global. 

Nilai-nilai Pancasila dinilai tetap relevan sebagai fondasi menjaga keutuhan Indonesia sekaligus mewujudkan perdamaian dunia. 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pasma Royce mengatakan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan. Tapi, momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global," ujar Pasma saat membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026, di Mapolda Jatim, Senin, 01 Juni 2026. 

Dalam amanat itu, Pasma juga menegaskan, Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 

Menurutnya, musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia. 

Dia juga mengajak generasi muda menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat. 

Menurutnya, hal itu sesuai dengan tema yang diusung, yakni "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia". 

Dia menilai, Pancasila tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia. Tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia. 

"Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah," ujarnya. 

Dalam amanat tersebut, Pasma mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme. 

Serta, menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan. 

"Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!" tutupnya (*/red)

PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

By On Juni 02, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID  - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperkenalkan lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' di acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029. 

Lagu itu disebut sebagai bagian dari upaya pelurusan sejarah bangsa. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto mengatkan, selama masa Orde Baru, Indonesia mengalami 'keterputusan sejarah'. Salah satu contohnya adalah larangan memperingati hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. 

Kondisi ini, kata Hasto, membuat bangsa Indonesia sempat kehilangan orientasi terhadap cita-cita awal pembentukan Negara Republik Indonesia. 

Menurut Hasto, lagu tersebut diaransemen ulang Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Kreatif yang juga cucu Sukarno (Bung Karno) sekaligus putra Presiden ke-5 RI dan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo. 

"Karena itulah dilakukan pelurusan sejarah dan konsolidasi ideologi. Nah, Mas Prananda Prabowo mengambil peran di situ," ujar Hasto kepada wartawan, Senin, 01 Juni 2026. 

Lagu ini, kata dia, bertujuan menghapus stigma negatif yang selama ini sengaja dilekatkan pada istilah 'Marhaen'. 

Selain lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenis', Prananda menciptakan Himne PDI-P dan memperkenalkan kembali tradisi pembacaan dedication of life. 

"Mas Prananda memperkenalkan kembali dengan aransemen yang baru. Itu membangkitkan kesadaran kita tentang watak sejati Pancasila untuk mengubah struktur yang menindas berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kebangsaan, dan kerakyatan itu sendiri," jelasnya. 

Selama ini, kata Hasto, istilah 'Marhaen' sering kali disalahartikan dan dicap sebagai komunisme. Padahal, lanjut dia, Marhaenisme adalah realitas sosial yang menjadi latar belakang sejarah bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. 

"Selama ini kita berbicara Marhaen itu kemudian dicap komunis dan sebagainya. Padahal itu adalah suatu realitas sosial yang terjadi sebagai setting historis bagi Bung Karno untuk memerdekakan rakyat Indonesia yang terpinggirkan. Mereka mandiri, tapi mereka harus dibangun kesadarannya," ujar Hasto. 

Terkait kemungkinan PDI-P mengusulkan lagu tersebut untuk diputar di acara kenegaraan, Hasto menekankan bahwa hal yang paling utama bagi partai adalah penyerapan spirit dari lagu itu sendiri dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan rakyat. 

"Bagi PDI-P, lagu mars Bung Karno Bapak Marhaenisme yang penting adalah spiritnya itu, spirit tentang kemerdekaan kita, tentang politik kita itu untuk rakyat Marhaen. Itu penuh dengan upaya-upaya nyata bagaimana kebijakan-kebijakan ideologis sampai teknokratis itu memberi kemanfaatan bagi rakyat," tegasnya. 

Hasto menambahkan, refleksi terhadap pemikiran para pendiri bangsa sangat krusial mengingat kondisi Indonesia saat ini yang dinilai tertinggal dalam beberapa sektor. Melalui esensi lagu tersebut, pihaknya ingin mengembalikan fokus politik pada esensi mencerdaskan dan membebaskan bangsa. 

"Kita sudah tertinggal dengan Singapura, bahkan dengan Malaysia, pendidikan kita menurun kualitasnya. Maka dengan spirit lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, kita memperkuat watak sejati politik yang membebaskan dari berbagai belenggu kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan," pungkasnya. 

Lagu ini sempat diputar di awal sesi Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDI-P seluruh Indonesia masa bakti 2024-2029 yang digelar di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu, 29 Mei 2026. 

Adapun lirik lagu tersebut, yaitu: 

Rakyat Marhaen Majulah Bersatu

Membangun Dunia yang Baru

Satukanlah Gerak Langkahmu

Turut Komando yang Satu

Hiduplah Bung Karno Kita

Bapak Marhaenisme Jaya

Hiduplah Pemimpin Kita

Marhaenisme Pastilah Jaya 

(*/red)

Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

By On Juni 02, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pancasila merupakan penunjuk arah bagi Indonesia dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat peringatan Hari Lahir Pancasila, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin, 01 Juni 2026. 

"Pancasila adalah pedoman untuk mengatur kehidupan berbangsa, kehidupan bermasyarakat, kehidupan bernegara termasuk bagaimana kita membangun sistem ekonomi nasional kita," kata Prabowo dalam pidatonya. 

Meski sebagai kompas atau pedoman, Prabowo menilai, Pancasila belum sepenuhnya diikuti dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

Ia melihat pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan kekayaannya dinikmati oleh pihak-pihak yang berada di luar negeri. 

"Kita harus mengakui bahwa terlalu lama kekayaan kita tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Terlalu lama sebagian nilai tambah atas sumber daya kita dinikmati di luar negeri. Terlalu lama rakyat kita hanya menjadi penonton di atas kekayaan bangsanya sendiri," tuturnya. 

Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, ia menggaungkan Ekonomi Pancasila yang berdiri di atas lima prinsip, yakni religius, kemanusiaan, berpihak kepada kepentingan nasional, kerakyatan, dan keadilan sosial. 

Ia menegaskan, kekayaan alam Indonesia bukan sekadar komoditas yang bebas diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk rakyat. 

"Tugas sejarah saya sebagai Presiden ke-8 RI adalah untuk melakukan transformasi bangsa, terutama transformasi ekonomi nasional kita. Transformasi dari ekonomi yang belum sepenuhnya berlandaskan Pancasila menuju ekonomi yang sungguh-sungguh berdasarkan Pancasila," ujarnya. 

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koperasi, UMKM, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Salah satu wujud nyatanya, kata dia, yaitu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dirancang untuk memangkas peran tengkulak dan memajukan ekonomi daerah. 

"Kita memperkuat hilirisasi sumber daya alam, kita membangun ketahanan pangan nasional, kita memperkuat koperasi dan ekonomi desa, kita terus memberi makan bergizi gratis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan unggul dan cerdas," pungkasnya. (*/red)

Kisah Cherry Elzena, Anak Driver Ojol di Gresik yang Berhasil Tembus ITS Lewat UTBK

By On Mei 31, 2026

Anak driver ojol penyandang disabilitas di Gresik berhasil lolos ITS Surabaya. 

GRESIK, Kabar7.IDDi tengah keterbatasan fisik dan kondisi ekonomi keluarga, Cherry Elzena Nasywa Santoso membuktikan bahwa mimpi tidak mengenal batas. 

Putri dari Basuki Santoso, seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Gresik, Jawa Timur (Jatim), itu berhasil lolos ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). 

Cherry diterima di Program Studi Kimia, sebuah pencapaian yang membanggakan mengingat ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri. 

ITS sendiri dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi teknologi terbaik di Indonesia yang setiap tahun menjadi tujuan ribuan peserta seleksi nasional. 

Keberhasilan tersebut tidak diraih dengan mudah. Sejak kecil, Cherry hidup sebagai penyandang disabilitas. Kedua kakinya memiliki panjang yang berbeda, sementara jari-jari kakinya tidak lengkap. 

Namun kondisi itu tidak pernah mengurangi semangatnya untuk belajar dan mengejar cita-cita. 

Di balik pencapaian tersebut, ada sosok ayah yang terus bekerja keras demi masa depan putrinya. 

Basuki Santoso sehari-hari mencari nafkah sebagai pengemudi Ojol, mengantar penumpang dan pesanan demi memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pendidikan anaknya. 

Bagi keluarga ini, pendidikan bukan sekadar tentang memperoleh gelar, melainkan jalan untuk membuka masa depan yang lebih baik. 

Karena itu, berbagai keterbatasan yang mereka hadapi tidak pernah menjadi alasan untuk berhenti berusaha. 

Lolos ke ITS melalui jalur UTBK menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik maupun ekonomi bukanlah penghalang untuk meraih prestasi. 

Di tengah persaingan yang ketat, Cherry mampu menunjukkan bahwa kerja keras, disiplin, dan ketekunan dapat mengantarkan seseorang menuju impiannya. 

Meski telah berhasil mengamankan kursi di kampus impian, tantangan baru kini menanti. 

Basuki harus memikirkan biaya pendidikan agar putrinya dapat menjalani perkuliahan hingga menyelesaikan studi. 

Namun, keluarga ini memilih untuk tetap optimistis. Mereka percaya bahwa setiap ikhtiar yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan menemukan jalannya. 

"Kalau Allah mengizinkan Cherry lolos UTBK dan diterima di ITS, kami yakin Allah juga akan membuka jalan untuk pembiayaannya," ujar Basuki penuh keyakinan. 

Baginya, keberhasilan sang putri diterima di ITS bukan sekadar pencapaian akademik. 

Itu adalah bukti bahwa keterbatasan tidak selalu menentukan masa depan seseorang. 

Dari jalanan tempat sang ayah mencari nafkah hingga gerbang kampus impian yang kini terbuka, kisah Cherry Elzena menjadi pengingat bahwa mimpi dapat diraih oleh siapa saja yang berani berjuang. 

Di balik setiap keterbatasan, selalu ada harapan yang menunggu untuk diwujudkan. (Reno/Red)

Tradisi Pedang Pora Menghantar Purna Bakti Personil Polres Serang

By On Mei 29, 2026

Pelepasan Kasat Binmas Polres Serang, AKP Surya Sabanusa dan KSPK Polsek Cikande, Ipda Rohapi yang memasuki masa purna tugas atau pensiun, Jumat, 29 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.IDKapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan memimpin acara pelepasan Kasat Binmas Polres Serang, AKP Surya Sabanusa dan KSPK Polsek Cikande, Ipda Rohapi yang memasuki masa purna tugas atau pensiun, Jumat, 29 Mei 2026. 

Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Mapolres Serang dan dihadiri seluruh pejabat utama, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Serang, para Kapolsek jajaran, perwira unit, serta anggota Polres Serang. 

Prosesi pelepasan berlangsung penuh haru dengan tradisi pedang pora yang menjadi simbol penghormatan kepada personel Polri yang telah menyelesaikan pengabdian kepada institusi. 

AKP Surya Sabanusa dan Ipda Rohapi bersama istri tampak berjalan melewati barisan pedang pora yang dibentuk personel Polres Serang. 

Dalam sambutannya, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian AKP Surya Sabanusa dan Ipda Rohapi selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Serang. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan selama berdinas. Semoga seluruh pengabdian yang dilakukan menjadi amal ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres. 

Kapolres mengatakan, masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat. 

Menurutnya, pengalaman dan keteladanan yang dimiliki AKP Surya Sabanusa dan Ipda Rohapi tetap dibutuhkan di lingkungan masyarakat maupun keluarga. 

“Meski telah memasuki masa purna tugas, saya berharap silaturahmi tetap terjalin. Tetaplah menjadi sosok yang dapat diteladani dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. 

Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih, Kapolres Serang, Ketua Bhayangkari, Kepala Satuan Kerja dan Satuan Fungsi turut menyerahkan bingkisan. 

Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Eki Andri memberikan karangan bunga kepada isteri AKP Surya Sabanusa dan Ipda Rohapi. 

Sementara AKP Surya Sabanusa dan Ipda Rohapi menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas di Polres Serang. 

Ia mengaku bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Polres Serang. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekan anggota atas kebersamaan selama ini. Saya juga memohon maaf apabila selama berdinas terdapat kesalahan, baik secara kedinasan maupun pribadi,” ungkapnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol, Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

By On Mei 28, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat Rakor Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangsel, Selasa, 26 Mei 2026. 

TANGERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. 

Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 26 Mei 2026. 

Rakor tersebut dihadiri unsur Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Badan Usaha Jalan Tol Jasa Marga dan Astra Infra Toll Road (Tangerang-Merak), Perwakilan Polda Banten, Perwakilan Polda Metro Jaya, Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung, Induk PJR Serang serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota yang dilewati jalan tol Jakarta-Merak. 

Andra Soni mengatakan, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian bersama dalam rapat tersebut. 

Mulai dari parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan besar yang melintas di jalur kanan, hingga kondisi jalan dan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). 

Menurutnya, koordinasi lintas sektor tersebut diperlukan agar pelayanan jalan tol yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Banten dapat berjalan lebih optimal. 

“Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ungkap Andra Soni. 

Rapat tersebut juga membahas terkait dengan percepatan perbaikan jalan tol di sejumlah titik yang mengalami kerusakan maupun gangguan pelayanan lainnya. 

“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini. Alhamdulillah tadi dalam Rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” imbuhnya. 

Andra Soni menegaskan, meski pengelolaan jalan tol bukan menjadi kewenangan Pemprov Banten, pihaknya tetap memberikan perhatian serius karena jalan tol digunakan langsung oleh masyarakat. 

“Pembahasan ini nanti kita tindak lanjuti bersama-sama. Sehingga urusan tol, walaupun bukan kewenangan Pemprov Banten, tapi tetap menjadi perhatian kita karena digunakan oleh masyarakat Banten,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju zero ODOL pada Januari 2027. 

Penerapan kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan dan mengkoordinasikan kepada pengelola jalan nasional maupun pemerintah daerah. 

“Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027 itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan. 

Selain itu, BPJT bersama badan usaha jalan tol juga terus mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui program perbaikan jalan secara masif, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan. 

Selain itu, saat ini terdapat sedikitnya 11 titik crossing drainase yang sedang dikaji oleh Astra Infra Toll Road untuk dilakukan pelebaran guna mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi. 

“Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” katanya. (*/red)

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

By On Mei 28, 2026

Tersangka saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya berinisial WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) asal Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta MA (53) warga Kota Pasuruan. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Kamis, 28 Mei 2026. 

Hasil penyelidikan, kata Edy, tersangka WIS diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 

Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka AYH yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi. 

"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” ujar Edy. 

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka AYH disebut dibantu tersangka A yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli. 

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka AR di kediamannya di wilayah Pasuruan. 

Edy menjelaskan, tersangka AR diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu. 

"Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara,” ucap Edy. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi, profiling pelaku hingga penelusuran jaringan distribusi kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana. 

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya kawasan Pondok Pesantren Nurul Khidmah Kecamatan Tandes Surabaya, SPBU Kebonagung Kota Pasuruan, Desa Toyaning Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, serta kawasan Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan. 

"Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Edy mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jatim. (*/red)

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

By On Mei 28, 2026

Begal sadis di kawasan Pandaan Pasuruan ditembak Jatanras Polda Jatim. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Dua orang pelaku begal di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditembak oleh petugas Jatanras Polda Jatim. 

Kedua tersangka diketahui merupakan pemain lama dan pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus serupa. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku sengaja menyasar korban yang lemah dan kaum hawa. 

Sehingga, kata dia, aksi para pelakubisa mulus berjalan sesuai rencana. 

"Dua orang pelaku ini modusnya merampas sepeda motor, yang rata-rata korbannya perempuan," ujar Jumhur kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026. 

Jumhur menjelaskan, kedua pelaku bukan pemain baru dalam kasus kriminalitas di Pasuruan. Sebab, kata dia, keduanya disebut memiliki rekam jejak serupa dan pernah ditahan. 

"Jadi kedua pelaku ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana," ujarnya. 

Jumhur mengaku anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku. 

Sebab, kata dia, para pelaku berupaya melawan dan melarikan diri saat akan diamankan. 

Jumhur menegaskan, penyidikan kasus tak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. 

"Kita masih kembangkan  bukan dua orang ini saja, beberapa TKP, khususnya di Malang, dan Pasuruan, ciri-ciri sama seperi pelaku yang diamankan," pungkasnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

By On Mei 28, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah saat menjalani sidang di PN Surabaya. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Aksi kriminal yang dilakukan terapis spa di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya, menjadi sorotan. 

Diketahui, Nur berhasil menguras uang hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono. 

Tonny awalnya disebut sebagai rekan kerja dari Nur di tempat spa. Namun, Jaksa menyebut Tonny merupakan salah satu pelanggan dari pelaku. 

"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," ujar Jaksa Hasanudin Tandilol. 

Peristiwa itu terjadi di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. 

Tonny yang merupakan pelanggan di spa tersebut kerap menitipkan ponselnya ke Nur saat menggunakan toilet di lokasi. 

Momen singkat saat korban berada di dalam toilet itulah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap. 

Tanpa disadari korban, terdakwa diam-diam membuka pelindung (casing) ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer. 

"Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak menaruh curiga," ujar Jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa, 26 Mei 2026. 

Jaksa menyebut, Nur mengetahui pin rekening Tonny karena keduanya sering pergi berdua bersama. 

Dia memanfaatkan kedekatan dengan Tonny dalam mengulik informasi personal tersebut. 

Aksi pencurian yang dilakukan Nur terhadap rekening Tonny terjadi selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, uang korban yang berhasil dikuras mencapai Rp 1,2 miliar. 

"Total (dana) yang berhasil dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000," kata Hasanudin. 

Berhasil kuras duit korban, Nur kemudian hidup foya-foya. Dia lalu menggunakan uang Tonny untuk memborong emas di sejumlah toko perhiasan di Surabaya. 

"Terdakwa gunakan untuk membeli perhiasan di toko perhiasan Wahyu Redjo," tutur Hasanudin. 

Tercatat tujuh kali transaksi pembelian emas yang pernah dilakukan oleh Nur setelah berhasil menguras uang Tonny. Total nilai pembelian itu mencapai ratusan juta rupiah. 

Jaksa mengatakan, Tonny baru mengetahui uang di rekeningnya dikuras Nur setelah pelaku beraksi hampir satu bulan lamanya. 

Pada 25 September 2024, Tonny secara tak sengaja mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri. 

"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara mentransfer uang milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," ujar Hasanudin. 

Tonny akhirnya menyadari bahwa selama ini tabungannya dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya. 

Dari catatan transfer awal, Nur diketahui melakukan coba-coba sekitar Rp 5 juta. Namun setelah itu, ia keterusan dengan mengambil uang dengan kisaran rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali menguras rekening Tonny. 

Tak hanya ditransfer ke rekening pribadinya, Nur juga diketahui melakukan beberapa kali transfer untuk keperluan berbelanja di sebuah mall dan hotel. 

Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi hingga Nur ditetapkan tersangka. Perkara ini kemudian telah masuk ke tahap pengadilan. 

Nur Hasannah Prasetya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

By On Mei 28, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi, di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hal itu didalami saat tim penyidik memeriksa dua orang ASN Kemenhub sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. 

Dua ASN yang diperiksa tersebut, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa  26 Mei 2026. 

"Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 28 Mei 2026. 

"Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya," imbuhnya. 

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI. 

Selain kasus DJKA, Sudewo juga terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. 

KPK melimpahkan dua berkas perkara kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo ke JPU. 

"Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. 

Budi menambahkan, JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. 

Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo. (*/red)

Dua Pelaku Pencurian Kabel Perusahaan di Jawilan Kabupaten Serang Diringkus Polisi

By On Mei 28, 2026

Dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Pasifik Cahaya Asia di Kawasan Industri Buditexindo. 

SERANG, Kabar7.ID - Dua pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Pasifik Cahaya Asia di Kawasan Industri Buditexindo, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan. 

Dua pelaku tersebut berinisial JI (28) warga Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, dan FA (20) warga Desa Mander, kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya pada tanggal 08 Mei 2026 di dalam pabrik yang diketahui kedua pelaku merupakan karyawan harian di perusahaan tersebut. 

"Pada hari Rabu, 27 Mei 2026,jam 14.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Jawilan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arief Rifai, melakukan penyelidikan di TKP dan sekitarnya. Kemudian hasil penyelidikan, didapat informasi dan petunjuk terduga pelaku pencurian berjumlah dua orang. Hal tersebut diperkuat adanya rekaman CCTV perusahaan yang terlihat gerak gerik dua pelaku mencurigakan di area pabrik," kata Kapolsek. 

Tak butuh lama, anggota unit Reskrim Polsek Jawilan bergerak menangkap kedua pelaku, dan berhasil diringkus di kediaman kedua pelaku beserta barang bukti yang dicuri. 

"Kemudian tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing berikut barang buktinya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian," pungkasnya. 

Kepada polisi pelaku mengaku nekad melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi, dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan satu mesin gerinda, potongan kabel, dan pisau cater. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pasal 477 KUHPidana dengan hukum empat tahun penjara. (*/red)

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Pentingnya Solidaritas Umat

By On Mei 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah, di Masjid Al Mubarak Kreo, Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, di Masjid Al Mubarak Kreo Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

Dalam sambutannya, Andra Soni berpesan untuk membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. 

"Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah," kata Gubernur Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, Hari Raya Idul Adha mengajarkan kepada umat muslim tentang hakikat berbagi serta membangun kepedulian sosial yang sangat kuat dalam kehidupan bermasyarakat. 

Idul Adha juga mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. 

Semakin kuat kepedulian sosial dalam masyarakat, maka semakin kokoh pula persatuan dan harmoni kehidupan bersama. 

"Momentum Idul Adha hendaknya menjadi pengingat bagi kita untuk terus membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Tidak hanya saat hari raya, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari," ucap Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan, esensi kepedulian terhadap sesama menjadi penting agar kaum yang mampu rela berkorban untuk sesamanya. 

"Di tengah tantangan kehidupan modern, esensi berkurban menjadi semakin relevan, yakni menumbuhkan solidaritas sosial, memperkuat semangat berbagi dan gotong royong di tengah kehidupan, serta menghadirkan kepedulian nyata bahwa keberhasilan dan rezeki yang dimiliki harus memberi manfaat bagi orang lain," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Andra Soni mengajak umat untuk bersama-sama mengimplementasikan nilai-nilai Idul Adha dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, peduli, dan penuh semangat gotong royong. 

Pelaksanaan salat ied Idul Adha di Mesjid Al Mubarak Kreo dipimpin Imam Yakhadi Lilwuan. Setelah salat dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan ustad Abdul Khair. 

Gubernur Andra Soni menyerahkan hewan kurban bantuan presiden berupa seekor sapi seberat 1,2 ton. Selain itu, diserahkan juga seekor hewan kurban berupa sapi dari Gubernur Banten Andra Soni. (*/red)

Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening

By On Mei 27, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Seorang terapis SPA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya didakwa atas pencurian uang rekan kerjanya, Tonny Soegiono. 

Diketahui, uang milik Tonny yang dicuri melalui rekening ATM BCA Prioritas mencapai sebesar Rp 1,285 miliar. 

Aksi tersebut dilakukan Nur Hasannah  bersama temannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Putriana Kusuma Wardani. 

Saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan, tindakan kejahatan ini bermula dari kedekatan Nur Hasannah, Putriana, dan Tonny sebagai rekan kerja di SPA Superior, Jalan HR Muhammad Square, Surabaya. 

"Karena sering meluangkan waktu bersama, korban menaruh kepercayaan kepada terdakwa,” ujar Hasanudin, di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Menurutnya, korban kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat pergi ke toilet. 

Di dalam casing ponsel itu terdapat KTP, kartu ATM BCA Prioritas warna hitam, dan kartu nama milik korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kartu ATM dan mentransfer uang ke rekening pribadinya bersama Putriana. 

Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak curiga. 

Jaksa mengatakan, aksi pencurian melalui rekening tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. 

Nilai transfer yang dilakukan pun bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga beberapa kali transfer Rp 50 juta dalam sehari. Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp 1.285.000.000. 

Dana fantastis tersebut diketahui tidak hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya, melainkan mengalir ke sejumlah rekening lain. 

Korban baru mengetahui rekeningnya terkuras saat mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. 

“Aksi ini baru disadari oleh saksi Tonny Soegiono pada 25 September 2024, saat korban mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri dan mendapati saldo rekeningnya telah terkuras habis,” ujar Hasanudin. 

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, uang hasil dugaan pencurian tersebut dipakai kedua pelaku untuk berfoya-foya dan menjalani gaya hidup mewah. 

Nur Hasannah bersama Putriana disebut beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan memesan kamar mulai tipe Deluxe hingga Executive selama Agustus sampai September 2024. 

Tak hanya itu, uang ratusan juta rupiah juga digunakan membeli perhiasan emas dan liontin mewah di Toko Perhiasan Wahyu Redjo cabang BG Junction serta Royal Plaza. 

Jaksa juga mengungkapkan, Nur Hasannah sempat mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Putriana sebagai pembagian hasil kejahatan. 

Meski lokasi awal kejadian disebut berada di Mall Beachwalk Bali, kasus ini tetap disidangkan di PN Surabaya karena terdakwa dan mayoritas saksi berdomisili di Surabaya. 

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP terkait pencurian secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk, Empat Orang Ditangkap

By On Mei 27, 2026

Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk. 

NGANJUK, Kabar7.ID - Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Ngantuk, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam enggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB itu, empat orang berhasil diamankan. 

Polisi juga mengamankan dua truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. 

Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. 

Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati, Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. 

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk. 

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Fajar kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Saat ini, kata Fajar, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, dua truk yang diamankan disebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi. 

"Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan," ujarnya. 

Namun Fajar belum bisa menjelaskan  modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung. 

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut," ujarnya. 

Menurut informasi, ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri. 

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. 

Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut. 

"Ya tadi malam infonya (penggerebekan). Setahu saya di situ jual elpiji," ujarnya. (*/red) 

Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar

By On Mei 27, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial F di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

F ditangkap atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. 

Penangkapan terhadap F dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satresmob Bareskrim Polri dan Polres Barelang. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka didampingi oleh RT setempat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Arsya menjelaskan, kasus tersebut berawal dari modus penukaran mata uang asing atau valas. Tersangka F diduga menawarkan jasa penukaran dolar AS kepada korban yang merupakan temannya. 

"Pelaku dan korban kenal, sehingga pada saat pelaku mau transaksi valas dia minta korban untuk membiayai terlebih dahulu," ujarnya. 

Korban kemudian mentransfer uang dengan total senilai Rp 1.269.000.000 kepada pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan dolar yang dijanjikan. 

"F sempat berjanji mengembalikan uang itu, namun janji itu tak kunjung ditepati," tutur Arsya. 

Arsya mengatakan, pelaku terus menghindar dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Pelaku karena tahu sudah dilaporkan oleh korban ke polisi, yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta," tuturnya. 

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di Lubukbaja Kota, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *