Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

By On Juli 28, 2025


SERANG, Kabar7.ID Dalam rangka persiapan Rapat Kerja (Raker) akhir tahun 2025, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) melaksanakan Rapat Konsolidasi, di Saung Tepi Jalan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 28 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Pembina, Penasehat dan Pengurus inti Ketua Sekertaris Bendahara (KSB) beserta anggota dan Bidang turut hadir membahas sejumlah rancangan untuk perkembangan organisasi serta evaluasi sejumlah program untuk rapat kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, menyampaikan, kegiatan hari ini guna membahas apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang akan dilaksanakan oleh organisasi.

Salah satunya, kata Angga, membahas persiapan Raker Akhir Tahun, yakni Pengurus akan merancang draf kegiatan tersebut dengan membentuk panitia dan lain sebagainya.

“Hari ini kita melakukan evaluasi dan membahas rencana kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Untuk itu, pengurus segera merancang berbagai persiapannya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Penasehat PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, pasca penyegaran organisasi, pengurus baru akan melakukan persiapan dengan menyusun draf kaitannya dengan program organisasi.

“Termasuk menyiapkan draf Peraturan Organisasi agar roda organisasi bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengatakan, usai rapat kosolidasi ini pihaknya akan segera menyusun berbagai persiapan dalam rangka Raker Akhir Tahun 2025.

“Ya, usai rapat konsolidasi ini, kami akan melakukan rapat internasl pengurus dengan membentuk kepanitian guna menunjang kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Kami, jajaran pengurus dan anggota juga mengucapkan terima kasih atas arahan, saran dan masukan dari Pembina, Pak Angga, dan Penasehat, Pak Yusa, dalam rangka harmonisasi dan kekompakan organisasi PERWAST,” ucapnya. (*/red)

Usai Dapat SK, Puluhan Guru PPPK di Pandeglang Gugat Cerai Suami

By On Juli 26, 2025

Foto ilustrasi. 

PANDEGLANG, Kabar7.IDSebanyak 50 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan gugatan perceraian terhadap pasangannya. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ada sekitar 50 orang,” kata Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Mukmin kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Mukmin mengatakan, mayoritas penggugat mengajukan gugatan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK). Ada sejumlah alasan gugatan diajukan.

“Setelah mendapatkan SK PPPK,” ujarnya.

Menurut Mukmin, para penggugat didominasi oleh perempuan. Dia menyebut, faktor ekonomi hingga dugaan perselingkuhan menjadi alasan gugat cerai.

“Banyaknya karena faktor ekonomi, perselingkuhan, suami kerja di luar kota,” ujarnya.

Mukmin menyebut, pihaknya berupaya melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terus terulang.

Dia menyatakan, pihak Dindikpora melakukan langkah mediasi.

“Kita berupaya melakukan mediasi,” ujarnya. (*/red)

Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

By On Juli 19, 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. 

BLITAR, Kabar7.ID Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik) dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan membenarkan adanya puluhan PPPK yang mengajukan permohonan izin cerai.

Menurutnya, pegawai yang mengajukan permohonan izin cerai itu adalah PPPK guru atau tenaga pengajar.

“Saya juga agak terkejut setelah tidak sengaja mengetahui informasi dari Tim Sumber Daya Manusia (SDM). Memang ada sekitar 20 usulan (izin) cerai yang diajukan ke kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Dia menilai, fenomena permohonan izin cerai ini perlu menjadi perhatian.

Dia juga berharap, masing-masing lembaga pendidikan dapat menjalin sinergi dan membangun lingkungan kerja harmonis.

Cara tersebut, kata Deni, diharapkan mampu mengurangi permasalahan keluarga yang dihadapi guru.

Selain itu, kata dia, penguatan mental dan pembinaan guru juga akan dimasifkan.

“Harapannya kami sebenarnya seluruh guru dapat bekerja dengan nyaman maka proses belajar dengan siswa berjalan lancar. Kami juga terus ingatkan, bahwa keluarga lah yang dari awal mendukung profesi atau karir sekarang, jangan sampai merasa glamor dan melupakan keluarga terdekat,” ujarnya.

Deni mengakui permohonan izin cerai memang hak individu. Namun, dia mengingatkan para PPPK dan ASN dapat mematuhi peraturan maupun mekanisme yang ada pada pemerintahan.

“Apabila PPPK sebelum ada izin dari Bupati, jangan ada keputusan pengadilan agama. Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinnya (cerai) belum turun maka dipastikan masuk ranah Inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan,” pungkasnya. (*/red)

Wali Murid Berharap Status Sekolah Rintisan SDN Cikande Permai 2 Segera Jadi Negeri, dan Pembangunan Sarpras Tambahan

By On Juli 17, 2025


SERANG, Kabar7.IDWali murid SDN Cikande Permai 2 berharap, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah melalui Dinas terkait segera merekomendasikan percepatan status negeri. 

Diketahui, sekolah rintisan yang berlokasi di Perumahan Cikande Permai Blok Q, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu masih bernaung di SDN Cikande Permai.

“Ya kami berharap, Bupati Serang segera merealisasikan status SDN Cikande Permai 2 menjadi Negeri, dan penambahan saran dan prasarana (Sarpras) yang masih kurang,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Kamis, 17 Juli 2025.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN Cikande Permai 2, Nanang Sulaeman mengatakan, proses status Sekolah Dasar (SD) menjadi sekolah negeri melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen dan lapangan hingga penerbitan keputusan penegrian.

“Sejumlah tahapan proses itu, di antaranya dimulai dari pengajuan permohonan, pihak sekolah mengajukan permohonan kepada Dindikbud Kabupaten Serang. Lalu, verifikasi dokumen, dimana Tim dari Dindikbud Kabupaten Serang melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan,” tuturnya. 

Kemudian, lanjut Nanang, tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah untuk melihat kondisi fisik, sarpras dan aspek lainnya.

“Berdasarkan hasil verifikasi ini, Dinas akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait permohonan status negeri sekolah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Peserta Didik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, proses penetapan status negeri untuk sekolah dasar memerlukan waktu dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam proses ini, di antaranya kebutuhan masyarakat, kelayakan lokasi, ketersediaan sarpras. Karena status sekolah negeri bertujuan untuk meningkatkan akses kualitas pendidikan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

“Untuk status SDN Cikande Permai 2 menjadi Sekolah Negeri masih dalam proses. Semoga tahun ini dapat terealisasi,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, rencana pembangunan yang belum terealisasi di SDN Cikande Permai 2 meliputi:

Kelas 1: satu lokal

Kelas 2: satu lokal 

Kelas 3: satu lokal 

Kelas 4: satu lokal 

Kelas 5: satu lokal 

Kelas 6: dua lokal 

Sedangkan ruangan yang tersedia saat ini hanya empat lokal dan ruang guru tidak ada. (*/red)

Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

By On Juli 17, 2025


SERANG, Kabar7.IDDinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I bagi para pengelola website OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, Bimtek itu bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

Menurutnya, Bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

Tugas pengelola TIK di SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang Pembentukan Tim Teknis TIK Kabupaten Serang salah satunya yaitu mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

“Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,” kata Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin, Rabu, 16 Juli 2025.

Selanjutnya, kata Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang.

Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

“Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,” ujarnya.

Disamping itu, kata Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya, serta melaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

“Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,” tuturnya.

Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah; dan puluhan pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Serang. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Kelas SMA/SMK Negeri di Banten

By On Juli 17, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni. 

SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, tidak ada penambahan Kuota Kelas atau Rombongan Belajar (Rombel) pada SMA dan SMK Negeri.

Menurutnya, hal tersebut adalah aturan dari pemerintah pusat dan dianggap sudah ideal.

Diketahui, kuota untuk satu rombel adalah 36 siswa. Sementara itu, proses seleksi atau masa Sistem Penerimaan Murid Naru (SPMB) untuk sekolah negeri sudah selesai.

“Itu kan memang regulasi dari pemerintah pusat. Ruang kelas kita memang didesain hanya 8 x 9 ukurannya,” kata Andra Soni kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Dia mengaku memahami orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri, tetapi tidak diterima.

Pemprov Banten, kata dia, memiliki solusi agar masyarakat yang terkendala biaya tidak putus sekolah meski tak diterima di SMA/SMK negeri.

“Pertama, saya memahami bahwa orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya. Orang tua ingin anaknya sekolah di negeri. Itu salah satunya karena alasan biaya. Dulu tidak ada solusi, dan setiap tahun ada anak putus sekolah,” ujarnya.

“Alhamdulillah, tahun ini kita punya solusi, yaitu sekolah gratis. Ini yang harus kita manfaatkan. Saya punya keyakinan, saat ini kita manfaatkan dengan baik,” imbuhnya.

Sampai saat ini, kata dia, masyarakat antusias terhadap sekolah gratis.

“(Peminat) tinggi, tinggi sekali. Cek aja di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah swasta sudah punya kesepakatan dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas. Pemerintah juga akan tetap mengevaluasi program sekolah gratis yang diikuti oleh 811 SMA, SMK, dan SKh.

“Kita ada MoU-nya, dan sudah disepakati. Salah satunya adalah bagaimana terus meningkatkan kualitas. Ini kan tahun pertama, dan kita akan evaluasi terus," ujarnya. (*/red)

Ini Klarifikasi Resmi SMAN 4 Kota Serang soal Sejumlah Tudingan Negatif yang Masif

By On Juli 12, 2025


SERANG, Kabar7.ID SMAN 4 Kota Serang menyampaikan klrarifikasi sebagai hak jawab atas informasi yang beredar baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional.

Klarifikasi resmi dengan nomor surat No. 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang 2025 itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, S.Pd, M.Pd dan Komite Sekolah, H. Tb. M. Hasan Fuad.

Nurdiana Salam menyatakan, klarifikasi itu disampaikan sehubungan dengan menyebarnya informasi berkaitan dengan apa yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

“Ini sebagai bentuk hak jawab kami atas informasi yang beredar, baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional,” tulisnya. 

Berikut klarifikasi resmi SMAN 4 Kota Serang:

Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026. Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Berkaitan dengan persoalan intoleransi beragama bahwa pihak SMAN 4 Kota Serang sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dibuktikan dengan adanya guru dan murid yang berlatarbelakang agama berbeda selama ini hidup rukun dan damai, tidak pernah terjadi konflik, saling support dan menghormati satu sama lain.

3. Berkaitan dengan persoalan program One Day One Thousand (ODOT) pihak sekolah semata-mata hanya ingin menumbuhkan nilai-nilai sosial bagi seluruh warga sekolah. Program ODOT merupakan sumbangan yang bersifat sukarela (tidak wajib) dari warga sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dan Murid) yang diperuntukan untuk pembangunan masjid dan sebagian kecil untuk dana sosial yang peruntukannya untuk membantu murid yang sakit rawat inap, mengalami kecelakaan dan takziah (murid meninggal atau orang tua murid meninggal).  

4. Terkait dengan tuduhan dugaan pungli dan bisnis internal sekolah (LKS/ Modul dan buku Ramadhan) bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan dan pemaksaan terhadap murid untuk membeli LKS/ Modul, untuk buku pegangan wajib sudah disediakan sekolah melalui perpustakaan bersifat pinjaman, bagi murid yang ingin menambah referensi untuk dimiliki maka disediakan di koperasi. Kemudian terkait dengan buku Ramadhan pihak sekolah tidak mewajibkan terhadap murid untuk membeli.

5. Terkait dengan tuduhan kegiatan ekstrakurikuler yang dibiarkan mati tanpa didanai itu tidak benar karena faktanya sampai saat ini masih berjalan aktif. Tujuan pendidikan Nasional adalah mengexplore kemampuan akademik dan non-akademik oleh karena itu di SMAN 4 Kota Serang untuk mengembangkan kemampuan non-akademik dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler yang awalnya hanya berjumlah 6 (enam) menjadi 21 (dua puluh satu) kegiatan ekstra kurukuler sejumlah 21 tersebut pembiayaannya bersumber dari dana BOS Reguler dan dilakukan secara proporsional. Adapun pemeliharaan alat ekstra kurikuler dilakukan secara berkala.

6. Terkait tuduhan bahwa guru honorer dieksploitasi dan tanpa dicatat itu tidak benar. Bahwa guru honorer di SMAN 4 Kota Serang berjumlah 33 orang dengan rincian 26 orang sudah memiliki SK yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 7 orang merupakan guru honorer yang melamar kepada sekolah pada tahun 2022, 2023, 2024 yang kemudian diterima oleh sekolah dan di-SK-kan oleh Surat Keputusan Kepala Sekolah yang didasarkan atas pertimbangan kebutuhan sekolah. Bahwa semua hak tenaga honorer tidak pernah diabaikan oleh Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa Pihak Sekolah sudah memperjuangkan dan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten khususnya untuk 7 orang yang SK-nya diterbitkan oleh Kepala Sekolah agar mendapatkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa sampai saat ini Pihak Sekolah belum mengeluarkan 7 orang guru honorer tersebut.

7. Terkait dengan tuduhan kondisi kelas tidak layak dan jumlah murid lebih dari 50 orang per-kelas, tanpa dukungan kipas angin atau ventilasi yang tidak memadai adalah tidak benar.

Faktanya adalah sebagai berikut:

Jumlah murid tiap kelas rata-rata kurang dari 50 orang. 

Setiap kelas sudah dilengkapi dengan kipas angin.

Ruang kelas sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SMAN 4 Kota Serang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional. 

Yaitu sekolah yang berwawasan lingkungan dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Kota Serang, 10 Juli 2025


(*/red)

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda RPJMD Jadi Perda

By On Juli 11, 2025


SERANG, Kabar7.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Paripurna dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Juru Bicara (Jubir) Pansus RPJMD, Wawan Suhada mengatakan, Raperda RPJMD telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

“Melihat pendapat akhir Fraksi DPRD, dapat disimpulkan Fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Wawan, berdasarkan sejumlah catatan, DPRD Provinsi Banten menekankan agar setiap program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

“Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama kaitan dengan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029, dan disepakati dengan masukan-masukan dari DPRD serta kita sepakat punya visi dan misi yang sama terkait dengan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Rabu, 09 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui delapan program dan 24 program turunannya.

“Untuk masukan terkait dengan menggali potensi PAD juga kita masukan dalam RPJMD. Selanjutnya setelah nanti difasiltasi Kemendagri akan menjadi Perda dan akan ditindaklanjuti dengan Renstra OPD yang sesuai dengan isi inti RPJMD tersebut,” ujarnya.

Andra Soni juga mengatakan, dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 tersebut tidak hanya menargetkan laju pertumbuhan ekonomi saja, namun juga terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Termasuk program prioritas seperti sekolah gratis, kemudian bangun jalan desa sejahtera dan pembangunan infrastruktur yang lain. Termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa yang telah direncanakan jauh-jauh hari di daerah Walantaka,” ujarnya.

Selain itu, kata Andra Soni, RPJMD tersebut juga memprioritaskan dengan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru.

“Mudah-mudahan kita dapat menjalankan semua rencana ini dengan bersama, sesuai dengan cita-cita bersama untuk Banten yang maju,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

By On Juli 11, 2025


SERANG, Kabar7.IDGubernur Banten, Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Menurut Andra Soni, Sekda dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. 

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini,” ujarnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi Sekda memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. (*/red)

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

By On Juli 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengaku telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja, karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni kepada wartawan saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, proses seleksi Sekda telah dilalui secara normatif melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.

Pemprov Banten, kata dia, telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sebagaimana prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” tuturnya.

Andra Soni mengatakan, pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. 

Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, pihaknya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat.

Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga Kepala Daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.

“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.

Andra Soni juga berharap, penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.

“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*/red)

Panen Udang Vaname, Bupati Ratu Zakiyah Dorong Desa Domas Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

By On Juli 03, 2025


SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mendorong Desa Domas, Kecamatan Pontang, menjadi Kampung Nelayan Merah Putih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah saat meninjau panen udang vaname hasil budidaya sistem bioflok di Desa Domas, Rabu, 02 Juli 2025.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa hadir di sini langsung didampingi oleh Pak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), dalam rangka panen udang vaname di Desa Domas,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan didampingi Mendes PDT, Yandri Susanto usai meninjau panen udang vaname hasil budidaya sistem bioflok.

Turut hadir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Menurut Ratu Zakiyah, pihaknya sengaja mengajak Mendes PDT, Yandri Susanto agar melihat secara langsung potensi yang dimiliki Desa Domas, Kecamatan Pontang.

Kepala Desa (Kades) Domas, kata dia, merupakan salah satu Kades yang inovatif, sehingga pihaknya mendorong agar menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.

“Kita mengusulkan desa ini menjadi kampung nelayan merah putih. Jadi mohon doanya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Serang, semoga Desa Domas bisa menjadi salah satu yang mendapat alokasi menjadi kampung nelayan merah putih,” ujarnya.

Ratu Zakiyah mengatakan, hal ini selaras dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030 untuk meningkatkan swasembada pangan, salah satunya di Desa Domas.

“Alhamdulillah, semoga ini juga bisa direplikasikan oleh desa-desa yang lain, potensi desa yang ada untuk dikembangkan, sehingga bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Ratu Zakiyah juga mengatakan, Kabupaten Serang memiliki potensi produksi perikanan yang cukup besar dan lengkap, baik dari perikanan budidaya juga penangkapan.

“Perikanan budidaya mulai dari budidaya air tawar, payau dan juga budidaya laut,” ujarnya.

Sementara itu, Mendes PDT, Yandri Susanto menyampaikan apresiasi untuk Desa Domas yang telah melakukan panen udang vaname hasil dari bioflok sebagai salah satu program ketahanan pangan dari Kemendes PDT yang menggunakan dana desa.

“Saya apresiasi kepada Ibu Bupati Serang dan jajaran, wabil khusus Pak Kades Domas yang sudah banyak inovasinya, sehingga lahan-lahan nganggur selama ini tidak bermanfaat, ketika dibuat bioflok menjadi cuan,” ucapnya.

Yandri juga mendukung penuh dorongan Bupati Serang untuk menjadikan Desa Domas menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.

“Dukungannya kita usulkan. Misalnya Domas ini menjadi salah satu Kampung Merah Putih. Anggarannya lumayan besar. Itu akan merubah wajah desa ini nanti, termasuk bisnisnya akan menjadi bagus di bidang nelayan dan budidaya,” jelasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sebut Pengembangan Wirausaha Bagian dari Pembangunan SDM

By On Juli 01, 2025


SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni menerima Tim Indonesia Muda Preneur Academy di Ruang Rapat Terbatas, Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 30 Juni 2025.

Pertemuan itu membahas upaya mendorong anak muda menjadi pelaku usaha. 

Menurutnya, pengembangan wirausaha merupakan bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik kehadiran Indonesia Muda Preneur Academy sebagai solusi alternatif dalam menghadapi persoalan pengangguran usia muda.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya program ini angka pengangguran di Provinsi Banten bisa ditekan. Bahkan dampaknya bisa mengurangi angka kriminalitas, karena kita tahu kemiskinan seringkali jadi akar dari masalah sosial,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan, pengembangan kewirausahaan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan SDM daerah.

Menurutnya, masih banyak warga Banten yang belum tergali potensi dirinya secara optimal untuk tumbuh dan mandiri karena keterbatasan produktivitas.

“Salah satu solusinya, yaitu kita bersama-sama, mendorong anak-anak muda di Provinsi Banten menjadi pelaku usaha,” tegasnya.

“Kita butuh generasi muda yang kuat secara ekonomi, punya daya saing, dan memberi manfaat bagi lingkungan,” sambungnya.

Sementara itu, Founder Indonesia Muda Preneur dan Penggagas Banten Creative Festival, M. Irfan mengatakan, program itu ditujukan untuk pelajar tingkat akhir dan lulusan muda agar bisa membangun usaha sejak dini.

Peserta akan didampingi langsung oleh praktisi industri dalam membangun brand, memahami pasar, hingga meluncurkan produk.

“Program ini bukan hanya pelatihan, tapi wadah menciptakan wirausaha muda yang siap bersaing di pasar digital. Kami ingin mereka menjadi pencipta lapangan kerja,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) usia 15–24 tahun di Provinsi Banten mencapai 19,3 persen.

Irfan menyebut, angka itu menunjukkan perlunya pendekatan baru untuk menyiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja dan usaha.

Sebagai langkah awal, Indonesia Muda Preneur Academy 2025 akan melibatkan 30 sekolah dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Program ini mencakup pelatihan, mentoring, dan pengembangan produk usaha berbasis komunitas.

“Program ini juga ditargetkan menjangkau kota-kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar sebagai bagian dari gerakan nasional membangun generasi muda produktif,” terang Irfan. (*/red)

Peringati HANI, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Masyarakat Wujudkan Gerakan Serang Tanpa Narkoba

By On Juli 01, 2025


SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak masyarakat untuk sama-sama mewujudkan gerakan Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Bupati Serang pada momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). 

Bupati Serang juga menyoroti tentang penyalahgunaan narkoba yang terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun.

Masih dikatakan Bupati, daya rusaknya sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. 

“Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” kata Bupati Serang di SMKN 1 Tanara, Senin, 30 Juni 2025.

Hari Anti Narkotika Internasional, kata dia, bukanlah bentuk peringatan hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika. Akan tetapi, merupakan hari peringatan oleh seluruh bangsa dan negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif sehingga hidup lebih baik dan manusiawi.

“Korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, dimana 30 sampai dengan 50 orang meninggal perharinya karena narkoba,” terang Bupati Serang.

Dia mengakui, Kabupaten Serang sudah menjadi zona merah narkoba, oleh karena itu dalam rangka HANI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama BNN Provinsi Banten akan melakukan test urine terhadap peserta senam bahagia tanpa narkoba.

“Selain itu, Pemkab berkomitmen membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serang, dengan menyerahkan permohonan usulan pembentukan BNN Kabupaten Serang kepada kepala BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba,” ujarnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga mengingatkan, upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Serang tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

“Mari kita mulai dari lingkungan terdekat, keluarga kita sendiri. Awasi dan bimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Jadikan rumah kita benteng pertahanan utama dari ancaman ini. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Serang, baik para pemuda, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk menjadi agen perubahan. 

“Jadilah duta anti narkotika di lingkungan masing-masing. Sebarkan informasi tentang bahaya narkotika, ajaklah teman dan saudara untuk menjauhi barang haram ini, serta dorong mereka yang sudah terlanjur terjerumus untuk berani melaporkan diri dan menjalani rehabilitasi,” ajaknya.

Menutup sambutannya pada momentum HANI 2025 ini, Bupati Serang mengajak semua untuk sama-sama kita perbaharui tekad dan komitmen kita untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba. 

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong, kita pasti mampu menciptakan Kabupaten Serang Bahagia yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari jeratan narkotika,” tutupnya. (*/red)

Tingkatkan Produktivitas Bawang, Pemkab Serang Gandeng Pemkab Brebes

By On Juni 28, 2025


BREBES, Kabar7.IDDalam upaya meningkatkan produktivitas bawang merah dan memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Pemkab Brebes, Jawa Tengah (Jateng). 

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh jajaran Pemkab Serang, di Alun-Alun Kabupaten Brebes, Sabtu, 28 Juni 2025.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengatakan, pengembangan bawang merah menjadi salah satu langkah konkrit dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengendalikan inflasi di daerah.

“Bawang merah ini adalah salah satu entitas penting untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus upaya kita dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama itu juga sejalan dengan amanat program strategis nasional, khususnya dalam menciptakan ketercukupan komoditas bawang merah dari sektor hortikultura. 

Kabupaten Serang, kata dia, memiliki kontur tanah yang sangat cocok untuk budidaya bawang merah.

“Ke depan, petani kita di Kabupaten Serang bisa belajar dan bekerja sama dengan petani-petani dari Brebes yang sudah lebih dulu sukses dalam pengembangan bawang merah,” tuturnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas daerah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap, selain bawang merah, ke depan lebih banyak lagi proyek penguatan sektor pertanian di Kabupaten Serang. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan kedaulatan pangan sebagai landasan kedaulatan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suhardjo menyampaikan harapan besar atas terlaksananya MoU tersebut.

“Alhamdulillah, MoU berjalan dengan lancar. Selama ini kebutuhan pokok bawang merah di Kabupaten Serang sebagian besar masih dipasok dari Brebes. Dengan adanya MoU ini, kita berharap produksi bawang merah di Serang juga meningkat dan bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini produksi bawang merah di Serang belum konsisten. Di saat panen raya, sering terjadi surplus, namun tanpa ada pasar yang jelas, hasil panen tidak terserap maksimal.

“Harapannya, ke depan tidak hanya Brebes yang mensuplai bawang ke Serang. Tapi saat kita surplus, hasil panen Serang juga bisa terserap ke luar, bahkan ekspor. Karena petani-petani di Brebes sudah punya pasar nasional bahkan internasional. Mudah-mudahan Serang bisa ikut masuk ke pasar itu,” tuturnya.

Dia juga berencana memperkuat sinergi teknis dengan Dinas Pertanian Kabupaten Brebes untuk memastikan kebutuhan bawang merah di Serang tetap stabil, termasuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kami ingin kebutuhan bawang di Kabupaten Serang tetap stabil, harganya juga terjangkau. Ini semua demi penguatan ketahanan pangan di daerah kita,” pungkasnya. (*/red)

Pengurus BEM PTMA Zona III Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

By On Juni 28, 2025


SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri pengukuhan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Simposium Kebangsaan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiah (BEM PTMA) Zona III DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 27 Juni 2025.

“Selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik,” ujar Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan, di tengah perkembangan dan kondisi saat ini, mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan perubahan sosial.

“Teman-teman mahasiswa harus menunjukkan identitasnya. Tapi ujungnya adalah harus berkontribusi terhadap produktivitas pemikiran dan sebagainya,” ujarnya.

Andra Soni juga mengungkapkan, Muhammadiyah telah memberikan sumbangan yang besar terhadap sektor pendidikan. Program pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah merupakan pendidikan berbasis keagamaan, baik pondok pesantren maupun sekolah umum dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Saya berharap BEM PTMA Zona III dapat mengambil peran yang lebih besar, khususnya meningkatkan partisipasi dalam pembangunan serta mengawal efektivitas dan efisiensi pada program prioritas Pemprov Banten,” tuturnya.

Andra Soni berharap, BEM PTMA juga dapat berkontribusi dalam membumikan gerakan intelektualisme melalui gerakan literasi dan meningkatkan karya melalui tulisan 

“Serta menjadi generasi yang memiliki semangat bela negara dan semangat mewujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku cinta tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, Korpusnas BEM PTMA Indonesia, Yogi Saputra Alaydrus berharap, dengan pengukuhan pengurus dan rakerwil BEM PTMA Zona III itu dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa.

“Harapannya Pengukuhan dan Rakerwil BEM PTMA Zona III hari ini dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Presidium Nasional PTMA Zona III, Wildan Muttaqin dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah membawa gagasan berupa naskah akademik untuk Provinsi Banten, yakni “Menyongsong Masa Depan Banten 2030, Akselerasi Pembangunan yang Terintegrasi dalam Mendorong Kemajuan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan”.

“Semoga bisa menjadi rujukan ataupun rekomendasi-rekomendasi kebijakan ke depan. Semoga ada yang bisa kita kolaborasikan ke depan untuk dilakukan sama-sama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten Prof. Dr. H. Zakaria Syafe'i, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Ma'mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. H. Desri Arwen serta tamu undangan yang lainnya. (*/red)

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

By On Juni 28, 2025


SERANG, Kabar7.IDWakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo angkat bicara terkait pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri Kota Cilegon.

Budi mengatakan, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten. Ia mengaku diminta untuk tandatangan oleh staf dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026. 

Mendengar cerita dari staf tentang kondisi keluarga dari siswa tersebut, Budi pun mengiyakan. 

“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tau soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu 28 Juni 2025.

Namun, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.

“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ucapnya.

Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi itu tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB tersebut yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.

Meskipun demikian, Budi mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan.

Ia pun mengaku menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” pungkasnya. (*/red)

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

By On Juni 27, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. 

Perpanjangan tersebut diumumkan setelah Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dimulai 1 Juli - 31 Oktober 2025.

Dalam Kepgub tersebut, pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah mengeluarkan kebijakan serupa melalui Kepgub 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang berakhir pada 30 Juni 2025. 

Andra Soni mengatakan, perpanjang program tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Banten serta masukan dan aspirasi masyarakat untuk dapat memperpanjang pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan di wilayah Provinsi Banten.

“Menjelang berakhirnya masa pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB di Provinsi Banten, saya mendapatkan saran, masukan dan juga permohonan dari masyarakat terkait dengan perpanjangan masa untuk pembebasan pokok dan sanksi PKB,” kata Andra Soni usai meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, kata Andra Soni, antusias masyarakat dalam rangka taat membayar pajak pada program tersebut dan kondisi perekonomian saat ini menjadi pendukung untuk dilakukannya perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kami memutuskan akan memperpanjang masa pembebasan untuk  pokok dan sanksi PKB di bawah tahun 2025, cukup melakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja,” katanya.

Andra Soni berharap, propgram tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Jangan menunggu nanti waktunya habis kembali, walaupun tadi saya mendengar banyak yang disampaikan masyarakat bahwa mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang. Ada yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sebagainya,” ujarnya.

“Saya yakin program ini membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat pajak,” sambungnya.

Andra Soni juga mengimbau kepada seluruh petugas di seluruh Samsat di wilayah Provinsi Banten, baik itu pegawai Pemprov Banten, Jasaraharja, anggota Polda Banten dan Polda Metro Jaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada kepala Samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala Samsat se-Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan dalam menyambut perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kami mengimbau kepada Kepala UPT Samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajin pajak,” ujarnya.

Rita juga mengatakan, dengan perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya akan menambah personil untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak.

“Mungkin akan ada tambahan personil, baik dari pihak Kepolisian dan kita. Target kita membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail dan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman. (*/red)

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

By On Juni 27, 2025


SERANG, Kabar7.ID Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya. Mengingat, Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Penilaian Maturitas SPIP sudah level 3, sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu, dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai 3,” kata Ida Nuraida usai membuka Penandatanganan Rencana Penilaian Maturitas (RPM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Tahun 2025, di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 26 Juni 2025.

Perlu diketahui, kata Ida, hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, capaian SPIP terintegrasi telah mencapai level 3 dengan 3 rincian, di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.

“Kemudian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00,” ujarnya.

Ida menjelaskan, SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025.

Ada empat tahapan dalam penilaian, yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM Sekretaris Daerah.

“Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK, yaitu Inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP,” ujarnya.

Turut hadir, Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian sebagai Narasumber, Plt Sekretaris Inspektorat, Yani Setyamulida, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, para Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Serang.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh Asda III Ida Nuraida, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Camat Anyer Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.

Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap, OPD di lingkungan Pemkab Serang jiwa SPIP-nya melekat dan bisa menjadi budaya. Sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat mengingat Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Kabupaten Serang tata kelolanya sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi, itu bisa menurunkan nilai SPIP,” ujarnya. (*/red)

DLH Kabupaten Serang dan PT Broco ACI Jalin Kerja Sama Produksi RDF TPST Kibin

By On Juni 25, 2025


SERANG, Kabar7.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Broco Aerated Consrete Industry (Broco ACI) menjalin kerja sama uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) hasil produksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin. 

Hasilnya, perusahaan produksi bata ringan yang berlokasi di Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, itu sangat terkesan karena adanya peningkatan temperatur dengan rata-rata pada boiler sekitar 680 derajat naik menjadi 711 derajat celcius.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Racun (B3) DLH Kabupaten Serang, Cahyo Harsanto mengatakan, sejak Rabu 18 Juni 2025, DLH sudah mulai kerja sama dengan PT Broco ACI untuk Produksi RDF TPST Kibin.

Menurutnya, produksi RDF itu digunakan sebagai campuran batu bara yang nantinya digunakan sebagai bahan bakar. 

“Dari uji coba yang kita lakukan di PT Broco ACI, produksi industri bata ringan kita sudah mencoba menggunakan sekitar tiga ton (RDF) per harinya. Rencananya akan ditingkatan menjadi lima sampai 10 ton, sesuai dengan kapasitas produksi dan ketersediaan produk kita,” kata Cahyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Cahyo menyebut, dari hasil uji coba yang dilakukan di perusahan industri bata ringan itu, terjadi peningkatan temperatur boilernya secara signifikan yang mana sebelum menggunakan produk RDF temperatur rata-rata di boiler sekitar 680 derajat. 

“Kemudian setelah satu jam pemakaian produk RDF ini, temperaturnya naik menjadi 711 derajat celcius. Menurut pihak perusahaan, perusahaan sangat excited, sangat terkesan dan mereka ingin produk (RDF) ini lebih banyak diproduksi, sehingga bisa dimanfaatkan oleh mereka,” ujarnya. 

Namun demikian, kata Cahyo, kesiapan produksi RDF TPST Kibin saat ini hanya bisa satu sampai dua ton saja per harinya lantaran terkendala masih minimnya tenaga kerja.

Akan tetapi, kata dia, di pertengahan Juni ini, pihaknya akan mengadakan penambahan tenaga kerja, sehingga produksi bisa mencapai lima sampai 10 ton per hari.

“Diharapkan, produksi ini bisa mencukupi kebutuhan untuk industri-industri di wilayah Kabupaten Serang,” harapnya. 

Menurut Cahyo, untuk pegawai berstatus sebagai tenaga honorer, Saat ini, kata dia, belum diperbolehkan melakukan penambahan sesuai arahan BKPSDM.

Solusinya, kata dia, pihaknya akan mencoba menggunakan sistem outsourcing, pengusaha outsourcing atau perusahaan yang menyediakan peralatan produksi RDF. 

“Upahnya kemarin dari perusahaan mengirim penawaran sekitar Rp 3,8 juta per orang. Semoga angka ini bisa mencukupi, dan Rp 3,8 juta itu sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelasnya. 

Sedangkan untuk ideal jumlah pegawai agar menghasilkan lima sampai ton RDF, kata Cahyo, yakni sekitar 50 orang. Akan tetapi setelah adanya perubahan anggaran, hanya mencukupi sekitar 40 sampai 42 orang.

“Saat ini pegawai masih 27 orang ditambah dua tenaga keamanan. Ya harapan kami, di Juni ini, ada pergeseran anggaran, sehingga bisa ditambah tenaga kerjanya menjadi 40 orang,” pungkasnya. 

Dengan idealnya jumlah pegawai, lanjut Cahyo, berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disarankan sekitar lima persen dari pemakaian batu bara, tapi ini tergantung dari jenis industrinya.

“Kita kemarin pernah studi banding ke Kota Bandung, di sana ada industri tekstil bisa memanfaatkan produk RDF ini delapan persen. Kemarin waktu di Cikande sendiri malah melihat dengan hasil uji coba yang bagus peningkatan temperaturnya, malah mereka ingin sebanyak-banyaknya untuk bisa digunakan sebagai co-firing batu bara,” ujarnya. 

Sebelum uji coba di PT Broco ACI, kata Cahyo, pihaknya sudah mengundang 10 industri yang menggunakan batu bara di Kabupaten Serang, meliputi industri tekstil, batubara, dan industri ban, untuk mengikuti sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, DLH bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai narasumber, karena teknologi yang digunakan adalah teknologi BRIN. 

“Hasil sosialisasi, dari tujuh perusahaan yang hadir, semuanya berminat. Ini potensi kita, sebagai tantangan buat kita untuk memperbesar produksi RDF. Makanya sesuai dengan master plan, di persampahan akan dibuat zona-zona untuk TPST itu. Harapan kita di zona-zona TPST ini juga diproduksi RDF, karena potensi minat dari industri cukup besar di Kabupaten Serang,” ujar Cahyo. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

By On Juni 25, 2025


SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati (Wabup) Muhamad Najib Hamas sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan Retreat bersama dengan Kepala Daerah lainnya se-Indonesia, di gedung IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Retreat gelombang ke-2 ini digelar sejak tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Kegiatan diikuti oleh Kepala Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dengan tujuan mempererat jaringan dan menyatukan visi dalam membangun bangsa.

Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan, Retreat ini sangat penting karena membuka jejaring dan inspirasi baru.

“Untuk seluruh warga Kabupaten Serang, saya dan Pak Wakil Bupati mohon doa, semoga kami selalu diberikan kesehatan dalam mengikuti Retreat,” kata Bupati.

Ratu Zakiyah mengatakan, dalam forum itu banyak sekali ilmu yang didapatkan untuk mengelola daerah secara baik.

“Selain bisa saling mengenal antar Kepala Daerah lain untuk bertukar informasi mengenai potensi daerah yang dimiliki, kami juga harus selalu disiplin dalam menjalani aktifitas keseharian,” ucapnya.

Menurutnya, para peserta mendapatkan materi berbobot dari  para narasumber yang sangat kompeten, yakni jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Para narasumber membahas mengenai  kewajiban, larangan, dan sanksi bagi kepala daerah. 

Selain itu, kata dia, juga dibahas mengenai Asta Cita dan tantangan mewujudkan ketahanan nasional, mewujudkan kepemimpinan yang kolaboratif, inovatif dan inklusif berbasis nilai-nilai kebangsaan.

“Selain itu juga mendapatkan materi mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam mendukung kebijakan nasional dalam RPJMN 2025-2029, kebijakan pemerintah dalam menciptakan swasembada, aksi bangun desa dan bangun Indonesia  dan materi-materi berbobot lainnya,” tuturnya.

Ratu Zakiyah juga mengatakan, forum itu menjadi sangat luar biasa karena dapat memperkuat silaturahmi dengan kepala daerah lain.

“Retreat ini punya atmosfer unik karena interaksi antar Kepala Daerah tetap cair dan penuh kebersamaan meski dalam suasana normal. Fasilitas dan lokasi Retreat sangat representatif dengan hawa sejuk dan fasilitas lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian  dalam sambutannya pada saat pembukaan Retreat mengatakan, forum ini sebagai ruang interaksi informal antar pemimpin daerah se-Indonesia.

Menurutnya, Retreat merupakan kesempatan emas yang mempertemukan Kepala Daerah dalam suasana cair dan intensif dalam sebuah kegiatan yang sangat positif.

“Forum ini menjadi ajang membangun jaringan kuat antar Kepala Daerah dalam suasana akrab. Retreat bisa menyamakan persepsi dan memperkuat nasionalisme,” ujar Tito dalam sambutannya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dikuti sebanyak 84 Kepala Daerah.

Menurut Bima, peserta Retreat berasal dari berbagai latar usia, dengan tujuh orang di antaranya berusia di bawah 40 tahun.

“Forum ini juga jadi wadah berbagi pengalaman lintas generasi. Ada yang memimpin daerah di usia muda, dan ada pula yang kaya pengalaman di usia matang,” kata Bima Arya.

Retreat diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi antarpemimpin daerah demi kemajuan Indonesia yang lebih inklusif dan solid dalam menghadapi tantangan masa depan. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *