Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, Kabar7.ID Seorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif

By On September 17, 2025

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. 

SERANG, Kabar7.ID Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Endang Suhendar dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

JPU menyebut, Endang bersalah di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Endang Suhendar, oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Kejari Pandeglang, Rista, saat membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 15 September 2025.

Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan.

“Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta,” imbuhnya.

Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 1,6 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah.

Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

“Membebankan pidana tambahan kepada terdakwa, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Jaksa.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua, kata Jaksa, perbuatannya menyebabkan Bank BUMD di Pandeglang mengalami kerugian.

“Keadaan memberatkan tindakan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa menjadi ketua koperasi melakukan peminjaman fasilitas Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada 2016-2020 dengan total pinjaman Rp 9,6 miliar.

Namun terdakwa Endang mengalami kesulitan pembayaran karena kurangnya penerimaan yang diterima koperasi.

Endang kemudian meminta dilakukan restrukturisasi penambahan jangka panjang pembayaran utang, dan pihak bank menyetujui. Namun sampai masa restrukturisasi habis, utang belum juga terbayar.

Kegagalan pembayaran tersebut juga karena Endang merekayasa pengajuan fasilitas kredit dengan cara memanipulasi nama calon peminjam, dan me-mark up jumlah uang pinjaman. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar. (*/red)

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

By On September 11, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.

Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.

Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.

Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.

“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.

“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Soal Pengelolaan Anggaran, Gubernur Andra Soni: Cerminkan Efektivitas Pelayanan Publik

By On September 06, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025.

Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.

Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan merupakan  temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan  sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” ujarnya.

Andra Soni juga menuturkan, dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.

“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.

Menurut Firman, pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.

“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas PAD. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi PAD ke depannya,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan, pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Firman, berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera,” pungkasnya. (*/red)

Kunjungi Kediaman Keluarga Andika Lutfi Falah, Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa

By On September 03, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni mengunjungi kediaman keluarga Andika Lutfi Falah, di Puri Bidara Permai, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 02 September 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengunjungi kediaman keluarga Andika Lutfi Falah, di Puri Bidara Permai, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 02 September 2025.

Andra Soni menyampaikan belasungkawa dan rasa duka yang mendalam kepada orang tua Andika Lutfi Falah atas kepergian anaknya dan mendoakan alhamarhum khusnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Diketahui, Andika Lutfi Falah merupakan seorang pelajar salah satu SMK Negeri di Kabupaten Tangerang yang dikabarkan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan dan dirawat di Rumah Sakit Dr Mintohardjo, Jakarta.

Berdasarkan informasi, Andika Lutfi Falah sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ananda Andika Lutfi Falah dan kami sampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga, semoga almarhum husnul khatimah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni berharap agar hal itu tidak terjadi kembali.

“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau kepada anak-anak dan masyarakat agar tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan sama-sama berdoa semoga kondisi tetap tertib, aman, dan damai di Provinsi Banten,” katanya.

Saat ini, kata Andra Soni, satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten melakukan pembelajaran secara offline atau seperti biasanya.

Hal itu bertujuan agar dapat mengontrol kehadiran siswa di sekolah dan pihak sekolah terus melakukan komunikasi dengan orang tua siswa.

“Sekolah di Provinsi Banten dilaksanakan secara offline. Tujuannya untuk memantau kehadiran anak saat jam pelajaran serta berkomunikasi dengan orang tua jika anak tersebut tidak ada di sekolah,” pungkasnya.

Tampak, Andra Soni bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Indra Waspada datang bersamaan ke kediaman Andika Lutfi Falah.

Tak selang waktu lama, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga tiba di kediaman Andika Lutfi Falah.

Wapres juga menyampaikan ungkapan duka cita darinya dan Presiden Prabowo Subianto kepada orang tua Andika Lutfi Falah. (*/red)

Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

By On September 02, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Rako Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Banten, di Gedung Rupatama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Senin, 01 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten solid menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam situasi dinamis, pendidikan tetap harus berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Banten, di Gedung Rupatama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Senin, 01 September 2025.

Rakor dipimpin Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dihadiri unsur Forkopimda,  Danrem 0604/MY Kolonel Inf. Andrian Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala.

Gubernur Andra menekankan, pendidikan tetap harus berjalan dengan baik meskipun situasi sosial sedang dinamis.

Ia mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat Rt, Tokoh masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap fokus belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

“Kami berdiskusi dan masing-masing memberikan masukan. Semua ini semangat bagaimana Banten bisa aman. Masyarakat harus tenang, jangan terprovokasi,” kata Andra.

Ia juga menjelaskan, langkah konkret di bidang pendidikan.

“Kami sepakat seluruh siswa tetap belajar di sekolah, guru dan kepala sekolah wajib mengawasi jalannya pembelajaran, dan orang tua ikut memastikan anak-anaknya pulang tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Andra, langkah tersebut dilakukan demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

“Ini semua demi Banten yang aman, damai, dan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Banten.

“Kami mengimbau kepada siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa, baik mahasiswa maupun masyarakat, mari sama-sama mematuhi aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena itu hanya akan merugikan kita semua. Banten sedang membangun untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Hengki.

Kapolda juga meminta para Rektor untuk berperan aktif mengarahkan mahasiswa.

“Saya titip pesan ke para Rektor untuk disampaikan kepada mahasiswa jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, kami siap menjembatani. Aspirasi tuntutan harus jelas, jumlah peserta juga harus jelas, supaya tidak disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Hengki juga menyoroti adanya pelajar SMP dan SMA yang ikut aksi anarkis pada demonstrasi lalu di Kota Serang.

“Ada yang merasa ingin eksis dengan ikut unjuk rasa. Ini pemikiran yang harus kita luruskan. Orang tua harus aktif mengawasi, termasuk penggunaan handphone anak-anaknya,” tambahnya.

Rakor ini menegaskan bahwa Forkopimda Banten solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan tetap berjalan.  (*/red)

Gerakan Pangan Murah, Gubernur Andra Soni Bilang untuk Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

By On Agustus 31, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat memantau kegiatan Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten. 

SERANG, Kabar7.ID Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten hadir serentak di 58 Kecamatan. Gerakan Pangan Murah menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni usai mengikuti pembukaan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dipusatkan di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta secara virtual.

Andra Soni mengikuti pembukaan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Serang di Kantor Kecamatan Kasemen Jl. Raya Banten Lama Km. 5 Gang Kecamatan, Kasemen, Kota Serang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025

“Alhamdulillah masyarakat menyambut antusias. Diharapkan gerakan pangan murah ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari - hari,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, total penyaluran beras SPHP pada Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten mencapai 85 ton.

Sementara, kebutuhan pokok yang tersedia dalam Gelar Pangan Murah itu, di antaranya beras, tepung terigu, minyak goreng, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, gula pasir, hingga buah alpukat. 

Untuk harga, kata dia, beras SPHP Rp 57 ribu per 5 kg, Minyak Kita Rp 17.500 per liter, telur Rp 25.500 per kg, gula pasir Rp 17 ribu per kg, bawang merah Rp 30 ribu per kg, bawang putih Rp 32 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 38 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 30 ribu, dan beras premium Rp 75 ribu. 

Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harga pangan. Gerakan Pangan Murah tujuannya agar harga pangan stabil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian dalam pangan. Bahwa merdeka bukan hanya dari penjajahan tapi juga merdeka dalam memenuhi pangan. 

“Alhamdulillah produksi beras kita sangat baik sekali,” ucapnya.

Sementara Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, setiap hari pemerintah memonitor harga kebutuhan pokok. Menurutnya saat ini harga kebutuhan pokok relatif aman. 

Saat ini, kata dia, terjadi perubahan gaya beli dari offline ke online.

“Sehingga perlu mengajari para pedagang untuk online,” ujar Budi.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, saat ini ada 17 regulasi sektor pangan yang mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Mulai dari pupuk, irigasi, optimalisasi lahan, hingga pencetakan sawah,” ujarnya.

Menurutnya, dalam membangun ekosistem pangan yang sehat, saat ini tinggal pada pembenahan pasar.

“Membenahi dari regulasi hingga konsumen,” ungkap Amran.

Sementara itu, Kepala Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani melaporkan penyaluran beras SPHP untuk mencegah dan mengurangi gejolak akibat kenaikan harga beras, menjaga pasokan dan stabilisasi pangan, dan mendukung pengendalian inflasi.

“Penyaluran beras SPHP sudah mencapai 290,16 ton atau 19, 3 persen dari target. Untuk Gerakan Pangan Murah ini, 43.665 ton sudah ambil ke Bulog,” ungkapnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025

By On Agustus 28, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis, 28 Agustus 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kepada para Menteri dan Kepala Daerah, Prabowo berpesan untuk menerapkan pemerintahan baik dan bersih.

Saat itu, kata Andra Soni, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada Kepala Daerah dan Menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya kunci keberhasilan pembangunan suatu negara dan daerah bermula dari pemerintahan yang baik.

“Itu yang menjadi pedoman kita. Apa yang diajarkan dan arahan oleh Presiden itu merupakan vitamin buat kita untuk terus melakukan upaya koordinasi dan belajar bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik,” ungkap Andra Soni.

“Tadi disampaikan salah satunya adalah bagaimana menjadi pemimpin dan pemerintah yang baik, adil, dan tentu bersih,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kunci pembangunan bangsa adalah di pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang unggul.

“Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera. Tidak ada rakyat yang bahagia dan sejahtera tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah atas inovasi-inovasi yang telah dikerjakan selama ini.

“Saya titip, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk rakyat dan bangsa kita dengan kerjasama. Kita saling mengisi dan saling mendukung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, APKASI Otonomi Expo 2025 mengusung tema “Produk Lokal Mengglobal” berlangsung pada 28-30 Mei 2025.

Kegiatan itu menghadirkan kurang lebih 150 Kabupaten dengan 240 stand produk unggulan.

Expo itu memfasilitasi forum bisnis, partnership matching, hingga penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

Pameran tersebut ditargetkan bukan hanya sebagai promosi dagang, melainkan menjadi wadah transformasi ekonomi daerah melalui penguatan tata kelola, rantai pasok, dan akses pasar global. (*/red)

Oknum Polisi yang Lempar Helm Bubarkan Balap Liar di Serang Jalani Patsus

By On Agustus 28, 2025

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto. 

SERANG, Kabar7.ID Oknum Polisi yang melempar helm kepada remaja yang diduga pelaku balap liar, menjalani penempatan khusus (Patsus).

Bidang Propam Polda Banten masih memproses dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap oknum polisi yang diketahui berinisial Bripda MA itu.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto mengatakan, proses hukum terhadap Bripda MA dilakukan secara objektif dan profesional.

Menurutnya, Bripda MA telah ditempatkan di tempat khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Murwoto kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Murwoto mengatakan, pihaknya akan menuntaskan proses hukum ini. Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami serta akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, pukul 02.15 WIB, di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Saat itu, Tim Patroli Maung Presisi membubarkan kelompok remaja yang diduga sedang balap liar.

Murwoto mengatakan, anak-anak muda itu kaget melihat polisi datang ke lokasi. Salah seorang dari tim patroli kemudian diduga melempar helm ke arah korban, yang merupakan pelajar SMK berusia 16 tahun, hingga terjatuh.

“Sekira pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama, kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan, sehingga salah satu personel patroli, Bripda MA, refleks melemparkan helm yang diduga mengenai pengendara tersebut,” ujarnya.

Akibatnya, korban terjatuh hingga terseret beberapa meter. Korban mengalami luka di kepala hingga kaki setelah peristiwa tersebut.

“Akibat lemparan helm tersebut, korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm, serta luka di kaki. Sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” tuturnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengecek kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya mendapati rekaman yang memperlihatkan petugas menghadang kendaraan diduga balap liar tersebut dengan cara melempar helm.

“Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, petugas patroli menghadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan bersiap melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam karena di sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV,” ujarnya.

Murwoto menambahkan, saksi-saksi juga menyebut korban yang saat itu mengendarai sepeda motor diduga hendak menabrak petugas.

Menurutnya, pelajar itu kemudian dibawa ke rumah sakit setelah jatuh dan terseret sekitar 10 meter.

“Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi, kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm,” jelasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Targetkan Ruang Bersama Indonesia di Tiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan

By On Agustus 24, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025. 

SERANG, Kabar7.IDGubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperluas keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Provinsi Banten. Keberadaan RBI memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Hal itu disampaikan saat Andra Soni menghadiri Peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Andra Soni hadir bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten Mira Deden.

Andra Soni menilai keberadaan RBI merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Ia menyebut, ruang yang ramah anak, sarat edukasi, serta mendukung kreativitas akan menjadi benteng dari ancaman negatif di era digital.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberadaan Ruang Bersama Indonesia sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ujarnya.

Terkait Festival Dolanan dan pementasan sandiwara anak yang digelar bersamaan, menurut Andra dapat memberikan warna baru dalam upaya melestarikan tradisi permainan rakyat sekaligus meningkatkan kebahagiaan anak-anak.

“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain di luar ruangan, olahraga, membaca, menggambar, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan terhadap perkembangan jaman saat ini banyak anak-anak yang ketergantungan gadget.

Ia menilai, gadget bukan untuk dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak-anak.

Peluncuran RBI Banten merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Dia berharap agar sinergi lintas sektor yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bisa terjalin semakin kuat untuk memperbanyak ruang ramah terhadap perrmpuan dan anak di Provinsi  Banten.

“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Siti Maani Nina menyebut, RBI hadir bukan sekadar sebagai ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter, peningkatan literasi, hingga penguatan keluarga.

Di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia, sehingga tercipta suasana kebersamaan lintas generasi. Pengelolaan yang melibatkan kader dan masyarakat juga menjadikan RBI bagian dari gerakan kolektif.

Selain itu, kata Nina, RBI menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami (Pemprov Banten-red) berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembanh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas,” ujarnya.

“Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Anak-anak hari ini adalah pemimpin di masa depan. Maka tugas kita memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem yang sehat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman,” imbuhnya.

Tokoh Masyarakat Kampung Pekijing, Edi Suryadi menyambut positif peluncuran RBI dan Festival Dolanan.

Menurutnya, kegiatan ini sangat dinantikan warga karena memberikan manfaat nyata bagi kampung Pekijing yang dikenal sebagai Kampung Literasi.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan ditunggu-tunggu. Harapannya semoga membantu pembangunan di Kampung Literasi Pekijing. Karena kami butuh dukungan dari semua pihak, terutama dari Bapak Gubernur dan Walikota Serang untuk lebih memajukan kampung halaman, baik dari bidang literasi, pemberdayaan perempuan, anak, lansia, maupun ekonomi keluarga,” ungkapnya. (*/red)

Gegara Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Wartawan, Polda Banten Didemo

By On Agustus 24, 2025

Sejumlah wartawan di Banten menggelar aksi imbas pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas KLH di depan Mapolda Banten. 

SERANG, Kabar7.ID Puluhan wartawan dari berbagai media di Provinsi Banten menggelar demonstrasi imbas pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Mereka menuntut Polda Banten mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknum anggota Brimob tersebut.

Aksi demo yang digelar di depan Markas Polda Banten di Jl Syekh Nawawi, Kota Serang.

Puluhan wartawan itu membawa poster tuntutan dan kecaman terhadap peristiwa rekan mereka saat meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal PT Genesis Regeneration Smelting.

“Tangkap dan adili pelaku kekerasan kasus kemarin, baik yang menganiaya wartawan, yang menganiaya Humas Kementerian, ataupun menganiaya teman-teman kita yang sedang melakukan tugas-tugas jurnalistik,” ujar Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Saprol, dalam orasinya, Jumat, 22 Agsutus 2025.

Diketahui, Polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku, yakni dua sekuriti perusahaan dan dua anggota Brimob Polda Banten.

Dua sekuriti ditahan di Polres Serang dan dua anggota Brimob ditahan di ruang tahanan Propam Polda Banten.

Sementara itu, korban pengeroyokan, Rifqi menceritakan peristiwa yang dialami saat proses peliputan tersebut.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sangat cepat saat para wartawan selesai meliput dan hendak pulang.

“Setelah doorstop, kami keluar. Memang dikawal oleh satpam perusahaan, tapi lagi-lagi kami punya firasat yang tidak baik. Akhirnya petugas keamanan mengarahkan kita dari media disuruh kumpul ke area parkir--lokasi kita dikeroyok. Di situ dari sebelah kanan sudah ada orang, dari depan PT Genesis sudah banyak orang. Jadi kita dikerumuni di tengah-tengah halaman parkir itu,” ujarnya.

Saat di parkiran, Staf Humas KLH dikeroyok dan Rifqi dikejar oleh orang tak dikenal hingga dipukuli. Beberapa wartawan juga sempat dikejar tapi berhasil menyelamatkan diri dari kejaran tersebut.

“Di situlah terjadinya pengeroyokan. Ini peristiwa terjadi begitu cepat. Humas dan kita sudah naik kendaraan masing-masing tinggal ngegas motor, tapi kejadiannya begitu cepat. Humas KLH dipiting oleh petugas perusahaan,” ujarnya. (*/red)

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

By On Agustus 22, 2025

Foto tangkapan layar vedio yang memperlihatkan wartawan dikeroyok saat meliput Sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

SURABAYA, Kabar7.ID Insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM). 

Sekjen DPP FAAM, Zainuddin, S.Pd.I menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan dan pemukulan yang dialami wartawan serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat bertugas di kawasan PT GRS.

Menurutnya, aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Tindakan pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan dan Humas KLH itu sungguh tidak beradab. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Zainuddin dalam keterangannya kepada media ini, Jumat, 22 Agustus 2025.

LSM yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang aksi kekerasan terhadap wartawan itu.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, karena profesi wartawan dilindungi Undang-Undang. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan, apapun alasannya. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi,” pungkas Zainuddin.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Gelar Aksi Demo di Polres, Jurnalis Serang Timur Serahkan Lima Tuntutan

By On Agustus 22, 2025

Jurnalis dari berbagai media di Serang Timur saat menyerahkan tuntutan tertulis yang diterima oleh Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi. 

SERANG, Kabar7.ID - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Serang Timur menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes keras atas tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Aksi solidaritas wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), POKJA AMJ, PWI Kabupaten Serang ini berlangsung di depan Mapolres Serang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.

Para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Koordinator aksi, Angga Apria Siswanto dalam orasinya menyampaikan, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis," ujarnya. 

Angga juga menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan. 

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelasnya. 

Hal senanda disampaikan Ressy, dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Menurutnya, aksi damai ini guna mendesak pihak Polres Serang bertindak dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wartawan.

"Tuntutan ini merupakan jeritan hati kami para wartawan yang menginginkan keadilan dan jaminan hukum dari aparat Kepolisian, khusunya dari Polres Serang," ujar Waratawati dari media online BeritaHarian86.Com itu.

Berikut poin-poin tuntutan aksi solidaritas Wartawan Serang Timur:

1. Ungkap dalang dari aksi kekerasan terhadap wartawan

2. Pecat semua oknum, baik oknum Polisi maupun Ormas di PT Ganesis

3. Pelaku harus diungkap ke publik

4. Oknum Ormas yang terlibat insiden pengeroyokan harus ditangkap dan diadili

5. Polres Serang diminta agar berkordinasi dengan Kesbangpol untuk membekukan Ormas tersebut

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Agustus 22, 2025


SERANG, Kabar7.ID - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

“Kami mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Plt Ketua PERWAST, Mansar, dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia pun meminta Polda Banten mengusut pelaku dalam kasus ini.

“Kami sangat mengecam keras aksi ini. Para pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers harus diusut tuntas oleh polisi karena mereka sama saja mengancam kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa negara harus memberikan rasa aman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau benar ada aparat yang sampai ikut terlibat, maka harus diproses hukum juga. Jangan biarkan ada ketakutan baru bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menghormati jalannya hukum.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting.

Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Soal Isu Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Ini Jelas Merugikan Nama Baik Saya!

By On Agustus 19, 2025


LEBAK, Kabar7.ID Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah senilai Rp 54 miliar lebih.

Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.

“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT Tureloto Battu Indah adalah Rp 43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.

Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.

“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Namun yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (*/red)

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Perangi Korupsi dan Narkoba

By On Agustus 18, 2025

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Minggu, 17 Agustus 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Minggu, 17 Agustus 2025. 

Dalam momen perayaan kemerdekaan itu, Bupati Ratu Zakiyah mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi korupsi dan peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Serang.

“Hari ini kita semua menyelenggarakan pengibaran bendera merah putih dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-80 tahun,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan usai upacara.

Ratu Zakiyah menyampaikan terima kasih kepada petugas Paskibraka Kabupaten Serang yang sudah membersamai  kegiatan pengibaran bendera merah putih. 

“Kemudian juga kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Serang yang hari ini hadir,” ujarnya.

Dalam rangka memaknai Kemerdekaan RI, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melakukan yang terbaik sebagai pelayanan masyarakat.  

“Kita semua adalah pelayan masyarakat, maka kita harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional dan tentu dengan tanpa pilih-pilih,” tegasnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga mengajak para ASN dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan untuk seluruh masyarakat, para generasi muda, pelajar dan mahasiswa sebagai penerus bangsa maka teruslah untuk giat belajar dan disiplin.

“Karena para kaum muda inilah para penerus generasi bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Jika generasi mudanya kuat, Insya Allah kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati M Najib Hamas beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang beserta para Istri, Unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan bingkisan kepada para mantan Napiter.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Epi Priatna menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekda dan seluruh Kepala OPD, Forkopimda meliputi TNI, Polri, Kejaksaan, PPI dan jajaran Kesbangpol serta seluruh masyarakat terutama Paskibraka yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan berlangsung aman.

“Mudah-mudahan di penurunan juga bisa berlangsung aman dan baik.  Secara prinsip sama, tidak ada yang berbeda yang jelas sesuai dengan tata upacara yang telah ditentukan. Mudah-mudahan kita selalu kompak, NKRI selalu terjaga sehingga masyarakat selalu damai tenang dan tentram,” ujarnya.

“Kita doakan juga pemimpin kita semuanya dalam keadaan baik bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi sehingga tercapai tujuan yang kita impikan bersama,” harap Epi Priatna. (*/red)

Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Banten

By On Agustus 18, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meminpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu, 17 Agustus 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu, 17 Agustus 2025.

Bertindak sebagai Komandan Upacara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riki Tridarma yang saat ini bertugas sebagai Kasat PJR Direktorat Polda Banten.

Pembacaan teks Pancasila oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto l.

Sedangkan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

“Alhamdulillah, upacara berjalan lancar. Di HUT ke-80 Republik Indonesia ini, di bawah kepemimpinan Presiden baru dan pimpinan kepala daerah baru,” ujar Andra Soni usai memimpin upacara.

Menurutnya, sebagai Gubernur Banten dalam memaknai HUT ke-80 RI, salah satunya menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat.

Makna tersebut, kata dia, sesuai tema HUT RI yakni “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

“Semangat kita adalah terus mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh masyarakat, yaitu membangun sesuai tema HUT RI tahun ini,” ujar Andra.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga bagikan paket sembako kepada masyarakat yang ikuti upacara. (*/red)

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

By On Agustus 15, 2025


SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Banten meraih Penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Penyerahan dilakukan pada upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-64 yang dirangkai dengan Pembukaan Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBKN) tingkat Nasional 2025, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 14 Agustus 2025.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan perhatian besar Gubernur Banten terhadap pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka. Khususnya dalam membina generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa kebangsaan.

“Alhamdulillah, hari ini sebagai Mabida Provinsi Banten saya menerima penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional. Terima kasih atas penghargaan ini, semoga kita bisa terus bersama-sama berkontribusi memajukan Pramuka dan membangun generasi muda di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Selain Gubernur Banten, sejumlah tokoh juga menerima penghargaan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, di antaranya Ketua Majelis Pembimbing Daerah Ria Norsan (Kalimantan Barat) – Lencana Melati, Irjen Pol (P) Wahyu Adi (Waka Bidang Saka Sako dan Gugus Dharma Kwarnas) – Lencana Dharma Bhakti, serta Rayhan Muhammad Sujaya (Ketua Dewan Kerja Nasional) – Lencana Teladan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno yang hadir mewakili Presiden RI dalam sambutannya menegaskan, Gerakan Pramuka harus menjadi pelopor dalam membangun karakter generasi muda di era digital.

“Inklusivitas yang ditunjukkan melalui Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus ini membuktikan bahwa Gerakan Pramuka tidak hanya mengedepankan kebersamaan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kebaikan, digunakan secara etis, bertanggung jawab, dan untuk meningkatkan produktivitas bangsa,” ujar Menko PMK.

Tahun ini, kegiatan HUT Pramuka ke-64 dan PPBKN Nasional 2025 diikuti oleh 14.242 peserta yang terdiri dari 700 Pramuka Berkebutuhan Khusus se-Indonesia, 11.300 Pramuka dari Kwartir Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, serta Saka dan Sako. Peserta dari 29 Kwartir Daerah dan 12.000 anggota Kwartir Cabang.

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten, Septo Kalnadi menjelaskan, Lencana Melati sendiri merupakan tanda penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi luar biasa bagi perkembangan Gerakan Pramuka, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan Gerakan Pramuka Banten semakin berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang mandiri, tangguh, dan berjiwa Pancasila, sejalan dengan tema HUT ke-64 Gerakan Pramuka tahun ini Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa. (*/red)

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Ratu Zakiyah Larang Ganti Perangkat Desa

By On Agustus 12, 2025


SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah melarang para Kepala Desa (Kades) untuk melakukan pergantian perangkat desa atau lembaga kemasyarakatan lainnya tanpa melalui prosedur yang sesuai.

Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 14 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Serang Nomor 10 Tahun 2019.

“Lakukan pembinaan kepada perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Tidak diperkenankan melakukan penggantian perangkat desa atau lembaga kemasyarakatan tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Penegasan itu disampaikan Ratu Zakiyah usai mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Periode Pemilihan Tahun 2017 di Kabupaten Serang di Pendopo, Senin, 11 Agustus 2025.

“Kepala Desa dalam menjalankan tugas tetap bersinergi dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang mandiri, sejahtera, dan bahagia,” ujar Ratu Zakiyah. 

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah menyampaikan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Oleh karenanya, kepala desa harus mampu merangkul dan menyatukan seluruh elemen yang ada di masyarakat termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kepala Desa harus mampu menggali dan mengembangkan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan memanfaatkan aset desa yang dimiliki untuk kepentingan pemerintah desa dan masyarakat desa. Ciptakan inovasi-inovasi dalam bekerja, melalui anggaran yang tersedia. Pemerintah Desa harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

Ratu Zakiyah mengingatkan Kepala Desa jika mengalami hambatan agar berkonsultasi dengan Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, atau Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.

“Hal ini penting agar setiap keputusan atau kebijakan yang diambil selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, ada 25 Kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

Pengukuhan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

“Alhamdulillah 25 orang telah dikukuhan oleh ibu bupati, hasil Pilkades Tahun 2017 yang berakhir tanggal 22 Desember 2023. Sempat istirahat selama satu tahun tujuh bulan,” ujarnya kepada wartawan. 

 Dalam pengukuhan ini dibuatkan berita acara pengukuhan. Maka, sejak Senin, 11 Agustus 2025 sebanyak 25 Kepala Desa sudah dapat melaksanakan tugas di masing-maisng desanya.

“Dengan catatan, nanti dilakukan serah terima jabatan terlebih dahulu di kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Bahrul Ulum, para pejabat Eselon II dan para Camat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. (*/red)

Gubernur Andra Soni Resmi Tutup BCF-IFA 2025

By On Agustus 11, 2025


CILEGON, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni menutup kegiatan Budaye Cilegon Fest and International Folk-Art (BCF-IFA) 2025, di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu malam, 10 Agustus 2025.

Kegiatan  berlangsung dari tanggal 6 - 11 Agustus 2025, menampilkan sejumlah tarian tradisional dan kebudayaan Kota Cilegon. 

Event itu diikuti oleh utusan dari beberapa negara sahabat seperti India dan Korea Selatan (Korsel) yang membawakan tarian negaranya masing-masing.

Andra Soni mengapresiasi terselenggaranya kegiatan BCF-IFA 2025.

Menurutnya, kegiatan festival itu bukan hanya sekedar panggung hiburan, tetapi juga merupakan ruang interaksi budaya yang menyatukan antar bangsa.

“Ini mencerminkan bahwa Kota Cilegon merupakan daerah yang sangat terbuka dengan peradaban lain,” ujarnya. 

Andra Soni meyakini, kegiatan seperti itu akan membangun sebuah kepercayaan Kota Cilegon ke depan dan akan semakin maju. 

“Apalagi saat ini dipimpin oleh seorang kepala daerah yang energik, muda, dan penuh semangat,” ujarnya.

Selain itu, Kota Cilegon juga dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa berupa laut yang dalam dan natural. Sehingga banyak kapal-kapal besar yang bersandar, sehingga Kota Cilegon dikenal sebagai Kota Pelabuhan. 

“Saya yakin, dengan kolaborasi yang kuat para pemangku kepentingan, Kota Cilegon ini akan semakin maju,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni juga melakukan launching Hari Golok atau Golok Day untuk memperingati dan mengingatkan akan kelestarian Kebudayaan Golok di Kota Cilegon. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, festival itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Walikota Cilegon untuk bisa memberikan dan melestarikan budaya di Kota Cilegon 

Robinsar meyakini masyarakat Cilegon adalah masyarakat yang berbudaya, mengedepankan sopan santun, serta kejujuran. Sehingga, ketika bicara budaya, tidak hanya sekedar tari dan musik, tapi identitas jati diri suatu daerah. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *