Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sambut Kepulangan Sembilan WNI Relawan GSF, Menlu RI: Selamat Datang Kembali

By On Mei 24, 2026

Menlu Sugiono menyambut kedatangan sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan GSF yang ditahan Israel. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono menyambut kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang menjadi korban penangkapan Israel. 

Sugiono mengatakan, para WNI yang mengalami trauma fisik akan mendapat penanganan lebih lanjut. 

"Terima kasih, selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga dan tadi dari laporan ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut," ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. 

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan dan pemulangan para WNI itu. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Sugiono ke pemerintah Turki. 

"Terima kasih kepada bapak Presiden atas arahannya, kepada para anggota Komisi I, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Global Sumud Flotilla," ucapnya. 

"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang juga telah membantu khususnya lagi terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, kesembilan relawan itu berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina. 

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal. 

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), pada Senin, 18 Mei 2026. 

Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel. 

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Mereka tiba lebih di Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat. 

Sejumlah WNI yang ditangkap Israel melaporkan mendapat perlakuan tak manusiawi. Bahkan beberapa di antaranya mengabarkan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul atau disetrum. 

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI: 

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef 

4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1 

5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1 

6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize 

7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk 

8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk 

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.

(*/red)

Kirim Tim ke Jambi, Bareskrim Usut Penyebab Black Out di Sumatera

By On Mei 24, 2026

Bareskrim Polri kirim tim ke Jambi usut penyebab black out di Sumatera.  

JAKARTA, Kabar7.ID - Listrik di sebagian Sumatera padam selama berjam-jam karena gangguan sistem yang disebut berawal dari Jambi. 

Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam. 

"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino, Mestong, Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu  24 Mei 2026. 

Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN melakukan pengecekan ke lokasi, pada Minggu, 24 Mei 2026. Barang bukti konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim. 

"Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. 

Sejauh ini, kata Irhamni, belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. 

Menurutnya, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan. 

"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," ujarnya. 

Diketahui, listrik di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh padam sejak Jumat sore, 22 Mei 2026. Listrik padam karena ada kerusakan transmisi di wilayah Jambi. 

"Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera, terutama di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh, karena adanya gangguan sistem kelistrikan sejak tadi malam," ujar Dirut PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Darmawan mengatakan, indikasi awal gangguan kelistrikan massal di Sumatera dipicu gangguan cuaca pada ruas transmisi 275 KV antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi. 

Gangguan itu, kata dia, membuat sistem transmisi keluar dari sistem kelistrikan Sumatera. 

Hal itu menyebabkan beberapa wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply karena beban hilang secara tiba-tiba. 

Kondisi itu membuat frekuensi dan tegangan listrik naik sehingga pembangkit otomatis keluar dari sistem atau padam. 

Sementara, di wilayah lain justru terjadi defisit daya akibat berkurangnya pembangkit. 

Frekuensi dan tegangan turun sehingga membebani pembangkit lain dan membuat sistem kelistrikan ikut lepas dari jaringan. 

PLN kemudian melakukan pengecekan dan perbaikan bertahap. (*/red)

Gubernur Andra Soni Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Banten Berlanjut Positif

By On Mei 24, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Jl. Lingkar Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.  

TANGERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni optimis dengan tren positif pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten bakal terus berlanjut.

Apalagi, kata dia, Banten termasuk daerah dengan tingkat digitalisasi ekonomi tertinggi. 

“Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten pada Tahun 2024 tumbuh 4,79 persen. Tahun 2025 tercatat kita tumbuh 5,37 persen,” ujar Andra Soni saat membuka Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Jl. Lingkar Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. 

“Insya Allah kita tumbuh 5,9 di akhir tahun 2026,” imbuhnya. 

Untuk mewujudkan target itu, kata Andra Soni, harus dibangun kolaborasi dengan para pelaku ekonomi termasuk dunia kreatif. 

Ia juga mengapresiasi capaian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2025 yang merupakan daerah dengan transaksi digital terbaik se-Pulau Jawa-Bali. 

“Kalau sudah se Pulau Jawa-Bali otomatis se-Indonesia. Tapi jangan lupa dikembangkan di daerah lain,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam Festival Shafara dan Digiwara 2026. Pada capaian  tingkat digitalisasi ekonomi Provinsi Banten menempati peringkat ketiga secara nasional. 

“Ini semua terjadi karena masyarakatnya juga dan upaya-upaya pemerintah daerah masing-masing serta dukungan Pemerintah Pusat melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten,” katanya. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Ameriza Ma'ruf Moesa menambahkan, pada tahun 2026 rangkaian kegiatan Festival Shafara dan Digiwara dijadikan satu kegiatan besar. 

Shafara merupakan kegiatan untuk memperluas ekosistem ekonomi syariah, sedangkan Digiwara untuk memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital. 

“Dengan penggabungan ini akan saling memberikan mutual benefit antara syariah dan digital,” tambahnya. 

Menurutnya, banyak transaksi syariah yang sudah mulai menggunakan transaksi digital. Dari sisi digital, Provinsi Banten termasuk daerah dengan digital profit yang baik di Indonesia. Hal ini terbukti dengan daerah pencapaian Kota Tangsel sebagai daerah paling digital di Pulau Jawa-Bali. 

“Bisa dikatakan, Tangsel itu ya juara nasional,” ujarnya. 

Daerah-daerah di Provinsi Banten khususnya yang berbatasan langsung dengan Jakarta juga sangat inovatif dalam mendorong transaksi digital. Untuk mendorong peningkatan transaksi digital di wilayah selatan. 

“Dengan adanya Digiwara Award ini, bukan hanya daerah yang berbatasan dengan Jakarta tapi daerah seperti Lebak dan Pandeglang terus termotivasi untuk meningkatkan transaksi digital,” ujarnya. 

Sebagai informasi, Pada Digiwara Award 2026 untuk kategori daerah dengan rasio transaksi nominal transaksi KKI (Kartu Kredit Indonesia) tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon. 

Untuk kategori daerah dengan volume transaksi KKI terbanyak Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. 

Untuk kategori pemerintah daerah dengan pengguna KKI terbanyak Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Pemerintah daerah dengan rasio Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) non tunai tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan. 

Pemerintah daerah dengan utilisasi pembayaran digital tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan. Penyedia jasa pembayaran dengan program pelunasan QRIS terbanyak Bank Banten dan Bank BJB. (*/red)

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

By On Mei 24, 2026

Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo.  

SITUBONDO, Kabar7.ID - Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Penindakan itu terjadi setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi rokok ilegal yang melintas di wilayah Kecamatan Panarukan. 

Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasannya. 

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. 

Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua truk membawa jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jember, jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama mencapai 1.856.000 batang. 

Sementara itu, truk kedua kedapatan mengangkut 1.824.000 batang rokok ilegal. 

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah mengatakan, atas penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai. 

Ulfa Alfiah mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” tegasnya. 

Dia mengatakan, sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. 

"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*/red)

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

By On Mei 24, 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memimpin upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL  

JAKARTA, Kabar7.ID Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Agenda pelepasan kontingen tersebut berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2026. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Edwin, dan Dankodiklat TNI Letjen Mohamad Naudi Nurdika. 

"Kontingen Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 berjumlah 744 personel akan diberangkatkan ke daerah misi di Lebanon, terdiri dari 571 personel TNI AD, 79 personel TNI AL, 63 personel TNI AU, serta 31 personel Mabes TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, Jumat, 22 Mei 2026. 

Nyoman mengatakan, Panglima TNI Agus memberikan amanat bahwa misi ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada prajurit Indonesia. 

"Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap profesionalisme prajurit Indonesia," ujarnya. 

Menurutnya, Agus juga meminta agar prajurit yang dikirim menjaga nama baik Indonesia. Tak lupa ia mengingatkan agar terus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik Indonesia dan Pasukan Garuda selama bertugas di daerah misi, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi, serta menjaga moral dan kesehatan selama penugasan," pungkasnya. (*/red)

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

By On Mei 24, 2026

Bareskrim Polri. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi melakukan pelimpahan tahap dua kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Utara (Jakut). 

Dua orang tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakut. 

Kasubdit IV Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. 

"Jumat, 22 Mei 2026, tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti bertempat di Kejari Jakut," ujar Handik dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana binti Usman alias Ipeh. 

Dalam pelimpahan tersebut, Polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, di antaranya narkotika jenis ekstasi dengan berbagai logo dan sediaan farmasi jenis ketamine. 

"Barang bukti yang kami serahkan, di antaranya 10 butir ekstasi yang terdiri dari tujuh tablet hijau berlogo kodok dan tiga tablet kuning berlogo kerang. Selain itu, ada dua klip plastik berisi ketamine dengan berat masing-masing 0,57 gram dan 0,54 gram," tutur Handik. 

Selain narkotika, kata Handuk, pihaknya juga menyerahkan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam merek Vivo tipe Y17s dan Y29 milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi narkotika. 

"Seluruh rangkaian pelaksanaan tahap dua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam NIX KTV di Jakarta Utara. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta barang buktinmulai dari ekstasi hingga narkotika jenis baru, happy water. 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. 

"Kami telah mengamankan enam orang tersangka dalam operasi di NIX KTV" kata Dirtipidnarkoba Bareskeim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (6/4). 

Keenam tersangka tersebut di antaranya: 

1. Heru Yulianto selaku Captain Floor sekaligus peracik happy water dan penghubung tamu dengan pengedar; 

2. Linda Siryana alias Ipeh selaku pengedar; 

3. Ahmad Rivaldi selaku Captain Floor sekaligus penghubung tamu dengan pengedar; 

4. Jeni Sahroni alias Obet selaku penyedia dan pengendali narkotika; 

5. Yeni Souza selaku pembawa ekstasi; 

6. Hendra selaku kurir ekstasi Yeni Souza. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 102 butir ekstasi, 4,63 gram ketamine, 37 gram happy water, dan 8 butir happy five. 

Jika dikonversi barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 157,8 juta. 

"Dari jumlah barang bukti ini, kami mengkalkulasikan telah menyelamatkan setidaknya 244 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujar Eko. 

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) secara mendalam untuk memperkuat alat bukti. 

Brigjen Eko menegaskan, langkah ini diambil guna memastikan akurasi data dan keterlibatan para tersangka. 

"Tim gabungan langsung melakukan olah TKP bersama tim Pusident untuk pengecekan sidik jari. Tim Digital Forensik Puslabfor juga telah mengamankan rekaman CCTV gedung," pungkasnya. (*/red)

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

By On Mei 24, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal mengajak pemuda-pemudi Karang Taruna untuk bangkit dan berdaya. 

Ajakan itu disampaikan Afrizal dalam Reses masa sidang ke-III Tahun 2026 yang menghadirkan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, di Aula Cempaka, Perumahan Griya Asri Cluster Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu malam, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT, Ketua RW 11 Muhamad Yani, dan perwakilan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Karang Taruna se-Griya Asri. 

"Kami ingin menumbuh kembangkan peran serta pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Serang yang tentunya dengan sejumlah kegiatan positif di Karang Taruna " kata Afrizal. 

Dengan hadirnya pemuda-pemudi di Reses masa sidang ke-III Tahun 2026, Afrizal berharap ada kolaborasi organisasi kepemudaan untuk kegiatan bersama dalam mengembangkan minat bakat dan potensi. 

"Harus bisa memanfaatkan semaksimal mungkin ya, kalian punya potensi, punya bakat-bakat yang kreatif. Silahkan kembangkan oleh kalian," ujar politisi Partai Golkar Kabupaten Serang ini. 

Dikatakan Afrizal, turut diundangnya seluruh pemuda yang ada di seluruh Griya Asri ini untuk membangkitkan semangat kepemudaan yang bertujuan untuk menjaga kekompakan dalam kegiatan yang positif. 

"Terlebih, perumahan Griya Asri ini jadi binaan utama dan bina prioritas saya. Insya Allah, saya terus bisa memberikan dan men-support kegiatan-kegiatan yang ada di Karang Taruna," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini juga membakar semangat para pemuda Karang Taruna agar melakukan kegiatan positif di lingkungan masing-masing. 

"Kalian harus semangat, dan harus banyak berkarya melalui kegiatan yang positif. Saya juga meminta kepada para tokoh untuk membangkitkan semangat pemuda," tegasnya. 

Ketua RW 11, Muhamad Yani dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini dalam rangka menyerap aspirasi. 

"Kegiatan pada malam ini merupakan kegiatan Reses Pak Dewan Afrizal untuk mendengarkan aspirasi, khusunya dari para pemuda Karang Taruna," ujarnya. 

Yani mengaku bersyukur bahwa di lingkungan perumahan Griya Asri sudah ada yang memperhatikan dan membina para pemuda. 

Untuk itu, kata Yani, kegiatan Reses kali ini khusus mengundang karang Taruna. 

"Kita patut bersyukur kita sudah ada pembina, yaitu Bapak Afrizal yang selalu mensupport kegiatan kepemudaan," ujarnya. 

Para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri saat menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, Sabtu malam, 23 Mei 2026. 

Dewan Penasehat Karang Taruna se-Griya Asria, Dian mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini merupakan momen baik yang bisa dimanfaatkan oleh para pemuda. 

"Manfaatkan kesempatan ini oleh kalian. Ini forum yang istimewa, sampaikan ide-ide kreatif kalian," ujarnya. 

"Kami sangat mendukung kegiatan pemuda Karang Taruna. Kami akan terus mendukung kegiatan positif dan kami imbau kepada para pemuda untuk menjauhkan hal yang negatif," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat setempat, Saepudin. Menurutnya, para pemuda merupakan generasi penerus bangsa. 

Untuk itu, kata dia, para pemuda harus bisa melakukan hal-hal positif, dan menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Saatnya yang muda berdaya dan berkarya. Griya Asri butuh pemuda yang siap memimpin, siap bekerja, dan siap menciptakan peluang di tanah kelahirannya,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Afrizal memberikan bantuan uang pembinaan kepada masing-masing perwakilan Karang Taruna.se-Griya Asri. 

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dilanjutkan foto bersama. (*/red)

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

By On Mei 24, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar kegiatan Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, di kediamannya, Perumahan Griya Asri Cluster Mahoni, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT dan perwakilan warga di Desa Cikande dan Cikande Permai. 

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Cikande, Daud Tamsir mengatakan, kegiatan ini merupakan Reses tahunan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. 

"Kami berharap ada masukan dari masyarakat. Kita tahu bersama bahwa kinerja Pak Dewan Afrizal ini sudah kurang lebih dua tahun berjalan. Untuk itu harus ada masukan dari masyarakat dari Dapil 2, khususnya Desa Cikande dan Cikande Permai," tuturnya. 

Sementara itu, Afrizal menyampaikan, Reses kali ini masa sidang yang ketiga. 

Menurutnya, Reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. 

“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta Reses, Setiawati Kembarsari turut menyuarakan harapannya. 

Ia menyampaikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempertanyakan MBG balita yang disamakan dengan menu anak sekolah. 

"MBG untuk balita menunya sama dengan anak sekolah, ada ayam, telur, daging. Akhirnya ayam itu utuh. Tidak dimakan. Inikan mubajir," ujarnya. 

Ia juga menyoroti permasalahan sampah yang berserakan di jalan Cikande Ambon yang kerap menyebabkan kecelakaan. 

"Ya kalau bisa di sepanjang jalan Cikande Ambon dirapihkan, dipagar agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan," ujarnya. 

Ketua RW 09 Desa Cikande Permai, Dedi Jumardi menyampaikan terkait banjir yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. 

"Banjir ini ternyata penyebabnya dari sampah yang tersumbat di saluran got," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dia berharap bisa dianggarkan untuk swadaya merapihkan lingkungan. 

"Mudah-mudahan Banggar DPRD Kabupaten Serang bisa mengalokasikan angkatan untuk kita bisa swadaya melakukan bersih-bersih sampah," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari pembangunan insfrastruktur, pengelolaan sampah, pendidikan,dan lainnya. 

"Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menegaskan, melalui reses ini, pihaknya dapat menampung masukan langsung dari masyarakat dan kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. 

"Kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Serang agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” katanya. (*/red)

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

By On Mei 22, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni. 

CILEGON, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau antara PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, Jumat, 22 Mei 2026. 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya panjang menjaga kawasan Rawa Danau dan daerah tangkapan air DAS Cidanau agar tetap lestari. 

“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak-pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ujar Andra Soni. 

Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali berjalan setelah sempat mengalami masa jeda pada 2024 akibat penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air. 

Program yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun itu merupakan skema kolaborasi konservasi lingkungan antara sektor industri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu DAS Cidanau demi keberlanjutan pasokan air di wilayah hilir. 

PJLH merupakan mekanisme pembayaran jasa lingkungan yang dilakukan oleh pihak pemanfaat air di hilir kepada masyarakat penjaga kawasan hulu melalui kegiatan konservasi. 

Dalam program tersebut, kelompok tani hutan di kawasan hulu mendapat dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, serta menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar sumber air tetap terjaga. 

DAS Cidanau sendiri menjadi salah satu sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon. 

Kawasan itu juga terhubung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur tata air di Kota Cilegon dan Serang Barat. 

Andra Soni menegaskan, menjaga kawasan hulu merupakan bagian penting untuk memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon. 

“Kita berharap kerja sama ini, pertama keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan ini,” katanya. 

Menurut Andra Soni, keterlibatan masyarakat dalam program konservasi menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian DAS Cidanau dan kawasan Rawa Danau sebagai daerah tangkapan air strategis di Provinsi Banten. 

Kebutuhan air baku di Kota Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan kebutuhan masyarakat, sehingga daerah tangkapan air harus tetap dijaga keberlanjutannya. 

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujarnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT KTI, Dendin Hermawan mengatakan, program pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas. 

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” kata Dendin. 

Ia menjelaskan, selama dua dekade program PJLH dilaksanakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan sumber daya air di DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon. 

Program tersebut melibatkan kelompok tani hutan di wilayah hulu yang selama ini berperan menjaga tutupan lahan dan kelestarian lingkungan. 

Dendin juga menjelaskan, PT KTI memanfaatkan aliran air Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Air berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau, mengalir ke Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air baku. 

Di antara kawasan Rawa Danau dan titik pengambilan air terdapat Curug Betung yang menjadi pemisah hidrologi antara Rawa Danau dan Sungai Cidanau dengan ketinggian sekitar 70 hingga 100 meter. 

Menurut Dendin, program PJLH sempat mengalami jeda pada 2024 setelah terbitnya Peraturan Menteri PUPR terkait kewajiban pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA). 

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” katanya. 

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang turut mendorong keberlanjutan program tersebut hingga akhirnya kembali berjalan pada 2026. 

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH untuk DAS Cidanau,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian mengatakan, program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan lahan mencapai 300 hektare. 

“Jumlah petani yang terlibat sebanyak 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya. 

Ia menjelaskan, pendekatan pembayaran jasa lingkungan dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hulu sehingga sumber air bagi kawasan industri dan rumah tangga di Kota Cilegon dan Serang Barat tetap terjaga. 

Adapun jenis tanaman yang dipertahankan merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman dengan daur tebang cepat seperti albasia atau sengon. 

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang,” ujarnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

By On Mei 22, 2026

Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Majelis Etik Ombudsman RI bakal meminta keterangan Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto pada pekan depan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku menyusul status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. 

Pemeriksaan Hery dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2026, setelah sebelumnya Majelis Etik memeriksa anggota panitia seleksi Ombudsman RI periode 2026-2031 secara terbuka di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. 

Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan. 

"Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dari internal sudah, dari lembaga terkait seperti Kejaksaan sudah, dari DPR sebetulnya sebagian sudah, informal. Ada macam-macam informasi. Nah, karena itu kami menganggap sudah cukup gitu untuk dibuat mengambil keputusan,” ujarnya. 

Dia menyebut, kasus yang menjerat Hery Susanto sudah memenuhi unsur pertimbangan etik karena berpotensi membuat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dalam waktu lama. 

Sehingga, kata Jimly, proses terhadap Hery Susanto tidak perlu menunggu putusan inkrah. 

“Kalau anggota, wakil ketua, ketua tidak bisa bekerja, berhalangan tetap selama lebih dari tiga bulan, ya itu jadi alasan untuk pemberhentian,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman dapat dipulihkan. 

"Kita harapkan Ombudsman ini bisa diperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik pada lembaga ini kembali pulih. Dan yang kedua, standar etika di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain,” tuturnya. 

Jimly mengatakan, Majelis Etik tetap akan memberikan kesempatan kepada Hery Susanto untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan diambil. 

"Tapi kami tidak boleh mengambil keputusan terburu-buru, harus mendengar dulu klarifikasi dari yang bersangkutan. Nah, itu hari Senin,” ujarnya. 

Ia menambahkan, apabila Hery atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam pemeriksaan, Majelis Etik tetap akan melanjutkan proses pengambilan keputusan. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan Majelis Etik nantinya akan dibawa ke pleno Ombudsman RI sebelum diteruskan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui keputusan presiden. 

“Jadi kalau dia tidak datang dia itu namanya bahasa Belandanya rechtsverwerking, dia melepaskan haknya untuk didengar. Berarti setelah itu Majelis Etik langsung membuat keputusan,” pungkasnya. (*/red)

Prabowo Terima Sejumlah Tokoh Ekonomi, Bahas Pengalaman Hadapi Krisis

By On Mei 22, 2026

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 

Dalam pertemuan itu, para tokoh menyampaikan pengalaman saat menghadapi krisis keuangan global pada 2008. 

Para tokoh yang hadir, di antaranya Gubernur BI periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan mantan Wakil Menteri PPN Lukita Dinarsyah Tuwo. 

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, para tokoh itu hadir untuk membahas penanganan krisis keuangan pada 2008. 

Para tokoh tersebut menyampaikan data-data inflasi dan perubahan nilai kurs yang terjadi kala krisis terjadi. 

"Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa catatan yang terjadi dan mereka mengatakan kalau di masa lalu inflasi kita di periode sekitar 17 persen dan juga terjadi perubahan nilai kurs akibat krisis minyak di tahun 2005 ada krisis minyak di mana harga minyak bisa naik sampai USD 140, ada pada waktu itu penyesuaian harga sehingga inflasinya bisa naik ke 27 persen," tuturnya. 

Airlangga membandingkan situasi krisis itu dengan situasi saat ini. Dia menyebut, keadaan ekonomi makro Indonesia jauh lebih baik secara fundamental. 

"Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat, dan depresiasi rupiah itu sekitar lima persen. Jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya, dan dari situ sebetulnya kita belajar bagaimana mengantisipasi dan apa yang diperlukan untuk menghadapi situasi-situasi ke depan," jelasnya. 

Airlangga mengatakan, Prabowo telah memberikan instruksi ke kabinet agar memperkuat situasi finansial dan perbankan. 

Menurutnya, kondisi permodalan di perbankan masih perlu diperkuat. 

"Tentu Bapak Presiden meminta kami beserta Menteri Keuangan untuk memonitor bagaimana regulasi-regulasi untuk memperkuat situasi finansial dan juga menjaga prudensial dari perbankan kita. Kita memang jumlah perbankan banyak dan mungkin kita perlu kaji bagaimana permodalannya untuk diperkuat," ujar Airlangga. (*/red)

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor di Tempat Hajatan Diringkus Satreskrim Polres Serang

By On Mei 22, 2026

Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus komplotan Curanmor. 

SERANG, Kabar7.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di lokasi hiburan pesta hajatan pernikahan. Uniknya, dua pelaku utama diketahui merupakan pasangan kekasih. 

Kedua pelaku, yaitu berinisial JM alias KM (41), warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan DA alias DI (28), warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Rabu, 20 Mei 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan korban bernama Riwan (37), warga Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. 

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 22 Mei 2026. 

Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku curanmor tersebut. 

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. 

“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA (40), dan SU (31), keduanya warga Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah itu, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM. 

Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI. 

“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten. 

Kapolres mengatakan, para pelaku memang menjadikan lokasi hiburan hajatan dan pesta pernikahan sebagai sasaran karena dinilai ramai dan memudahkan aksi pencurian dilakukan. 

“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkapnya. 

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi. 

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup alumnus Akpol 2006 itu. (*/red)

Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Polres Serang Tertibkan Truk Tambang ODOL

By On Mei 22, 2026

Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Polres Serang Tertibkan Truk Tambang ODOL. 

SERANG, Kabar7.IDJajaran Kepolisian Resort (Polres) Serang melalui Satuan Samapta (Satsamapta), Satlantas dan Polsek Jawilan, melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional, di sepanjang Jalan Raya Serang–Cikande dan Jalan Raya Serang–Rangkasbitung, pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 17.30 WIB. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, dengan melibatkan personel Regu 1 Patroli Satsamapta Polres Serang. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menjelaskan, fokus utama penertiban itu ditujukan pada kendaraan angkutan tanah dan pasir yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan, melanggar aturan ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), serta memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan. 

"Salah satu titik sasaran yang menjadi perhatian adalah di depan CV ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana banyak truk bermuatan tanah dan pasir terlihat berhenti atau beroperasi tidak sesuai ketentuan," tuturnya. 

Selama kegiatan berlangsung, kata Dia, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada para sopir angkutan, khususnya kendaraan sumbu 3. 

"Petugas mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Banten, kendaraan angkutan tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB," ujarnya. 

"Para sopir juga dihimbau untuk segera kembali ke pangkalan masing-masing guna menghindari pelanggaran lebih lanjut serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya. 

Selain menegakkan aturan operasional, kata Erwan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di sepanjang jalur utama tersebut. 

Kehadiran petugas diharapkan menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang melanggar aturan. 

"Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan truk bermuatan tanah dan pasir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ujar Erwan. 

Kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh kendaraan angkutan tambang mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama. (*/red)

Antisipasi Kemacetan, Unit Lantas Polsek Cikande Atur Lalu Lintas di Jam Sibuk

By On Mei 22, 2026

Unit Lantas Polsek Cikande melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, Kamis, 21 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID Unit Lantas Polsek Cikande melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikande Ipda Suriat bersama anggota, sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kelancaran bagi para pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk, seperti depan pertigaan Interchange Tol Cikande, Simpang Ambon, Simpang Asem, Simpang Gorda serta pusat keramaian.

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard melalui Kanit Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat mengatakan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pengaturan lalu lintas rutin ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan aktivitas warga berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. (*/red)

Komplotan Mucikari di Blitar Ditangkap Polisi, Jajakan Remaja Putri Putus Sekolah

By On Mei 21, 2026

Polres Blitar Kota gelar konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

BLITAR, Kabar7.ID Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap tiga perempuan dan dua laki-laki karena telah menyeret tiga anak perempuan dalam bisnis prostitusi. 

Tiga tersangka perempuan adalah SW (31), FL (19), dan GMS (17). Sedangkan dua tersangka laki-laki adalah DR (21) dan MFR (26). 

Ketiga tersangka merupakan warga luar daerah. SW dan MFR berasal dari Lampung Timur serta DR, warga Pacitan. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T Lalo mengatakan, para tersangka bertindak sebagai muncikari yang menawarkan jasa layanan seks dari tiga anak perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. 

"Para tersangka menawarkan layanan seks dari para korban melalui aplikasi Michat,” kata Lalo kepada wartawan saat Konferensi Pers, Rabu, 20 Mei 2026. 

Ketiga korban adalah anak perempuan asal Blitar berusia 14 dan 16 tahun. 

Para mucikari, kata Lalo, menjalankan operasinya dari sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar yang sekaligus menjadi tempat tinggal sementara mereka. 

Mereka menawarkan layanan seks dari setiap korban sebesar antara Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan. 

Tarif sebesar itu dibagi dua, yakni 50 persen untuk anak korban dan 50 persen untuk muncikari. 

"Dalam sehari, setiap anak korban melayani tiga hingga 11 pria hidung belang,” ujar Lalo. 

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap dari laporan pihak keluarga salah satu anak korban yang baru berusia 14 tahun. 

Setelah tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, salah satu anak korban kedapatan membawa rokok dan sejumlah uang di dalam tasnya. 

Setelah didesak keluarganya, korban mengakui telah menjual layanan seks kepada pria hidung belang melalui perantara seorang muncikari. 

"Keluarga korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Blitar Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada korban anak lainnya,” kata Lalo. 

Ketiga korban merupakan anak putus sekolah yang kedua orangtua telah bercerai. 

Para korban bertemu dengan para tersangka melalui dua cara, yakni percakapan di media sosial dan perkenalan secara langsung. 

Lalo menambahkan, para tersangka memiliki riwayat pernah bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Yang dari Lampung itu sebelumnya juga sudah pernah menjadi mucikari dengan modus seperti ini. Mereka ke Kota Blitar juga dengan tujuan yang sama,” tuturnya. 

Lalo mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 419 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 455 KUHP baru dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun. (*/red)

Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto, Pura-pura Minta Dipijat

By On Mei 21, 2026

IM (41) saat diamankan di Polres Mojokerto Kota. 

MOJOKERTO, Kabar7.ID - Entah apa yang merasukinya, seorang pria berinisial IM (41) tega mencabuli putri tirinya yang duduk di bangku kelas 3 SMP. 

Warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ini melakukan aksi cabulnya ketika gadis berusia 16 tahun itu tidur pulas. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, IM ditahan pada Senin, 04 Mei 2026, setelah diperiksa sebagai tersangka. 

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 418 Ayat (1) KUHP. 

"Ancaman pidananya paling maksimal 12 tahun penjara," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu, 20 Mei 2026. 

Mengara menjelaskan, IM merupakan ayah tiri korban. Keduanya tinggal serumah dengan ibu dan kakak kandung korban di Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Selama tinggal serumah inilah tersangka tertarik dengan korban. 

"Motifnya tersangka khilaf melihat anak korban memakai pakaian yang terlihat bagian sensitifnya," jelasnya. 

Mangara mengatakan, IM sudah dua kali mencabuli putri tirinya. Pertama, pada Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Pagi itu, hanya tersangka dan korban yang ada di rumah. 

Untuk memuluskan aksinya, IM lebih dulu meminta korban memijat dirinya di ruang tamu rumah. 

Selanjutnya giliran tersangka yang memijat korban sampai tertidur. Saat itulah tersangka mencabuli putri tirinya tersebut. 

"Saat itu, korban kebangun langsung menepis tangan tersangka. Sehingga tersangka pergi ke kamar," ucapnya. 

Sayangnya, korban takut mengadukan perbuatan bejat IM kepada orang tua kandungnya. Sehingga tersangka mengulangi perbuatannya pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Menjelang subuh itu, kata Mangara, korban masih tidur pulas dengan ibunya di dalam kamar. IM pun diam-diam menghampiri, lalu melakukan pencabulan sampai korban terbangun. 

"Korban terbangun dan kaget, lalu menendang tersangka. Sehingga tersangka kabur ke ruang tamu," ujarnya. 

Karena tak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, korban akhirnya berani buka mulut kepada ibu dan kakak kandungnya. 

Dua hari kemudian, 23 November 2025, ibu dan kakak korban melakukan klarifikasi kepada IM. 

Ketika itu, IM mengakui perbuatannya. Sehingga ayah kandung korban melaporkannya ke Polres Mojokerto Kota. Sebab sang ayah tak terima putrinya dinodai oleh tersangka. 

"Modusnya tersangka melakukan pencabulan pada saat korban tertidur," pungkasnya. 

Polisi juga menyita barang bukti satu lembar surat pernyataan tersangka tertanggal 23 November 2025, satu kaus warna peach, serta satu celana pendek kolor motif kotak-kotak warna cokelat muda. (*/red)

Bareskrim Bakal Panggil Selebgram Usai Viral Konsumsi “Whip Pink”

By On Mei 21, 2026

Bareskrim Polri. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil beberapa konsumen Whip Pink yang terdeteksi berdasarkan dokumen penjualan PT SSS. 

"Analisis dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja sales, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ujar Eko, Rabu, 20 Mei 2026. 

Ada empat konsumen yang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya RV (29) berdomisili di Jakarta, AM (29) berdomisili di Tangerang, CD (29) berdomisili di Jakarta, dan APG (21) berdomisili di wilayah Sulawesi. 

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Eko menyebut salah satu saksi yang dipanggil adalah seorang influencer atau selebgram yang sempat viral di media sosial karena berebut mengisap gas tertawa tersebut. 

"Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_info,” ujarnya. 

Menurutnya, ada juga konsumen yang diperiksa karena tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga penyidik merasa perlu meminta keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink dari PT SSS. 

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada hari Jumat, 22 Mei 2026,” ujarnya. 

Sementara itu, kasus peredaran Whip Pink ini telah masuk tahap penyidikan. 

Awalnya, Polisi membongkar adanya 16 gudang produk Whip Pink di 12 kota milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera yang belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM. 

Adapun 16 warehouse atau gudang produk Whip Pink berada di Jakarta sebanyak lima gudang, Bandung dua gudang, Makassar satu gudang, Semarang satu gudang, Yogyakarta satu gudang, Balikpapan satu gudang, Surabaya satu gudang, Medan satu gudang, Bali dua gudang, dan Lombok satu gudang. 

Perusahaan tersebut berhasil meraup keuntungan dari hasil penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp 2,1 miliar hingga Rp 7,1 miliar dalam enam bulan terakhir. 

Lebih lanjut, dalam pengungkapan ini penyidik belum menetapkan tersangka, meski telah ada sembilan pegawai PT SSS yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus. (*/red)

Bebaskan Empat WNI, Pemerintah Negosiasi dengan Perompak Somalia

By On Mei 21, 2026

Menlu RI Sugiono. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan perompak Somalia yang menyandera empat Warga Negara Indonesia (WNI). 

Menurut Sugiono, komunikasi itu dilakukan dalam rangka mengupayakan penyelamatan para WNI di Kapal MT Honour 25 yang hingga kini disandera di perairan Somalia. 

"Kalau ini kasusnya memang ya penyanderaan gitu, ya hostage situation, ya. Jadi, kita juga sudah melakukan komunikasi termasuk dengan pembajak itu sendiri,” kata Sugiono kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. 

Dia mengatakan, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan penyelamatan dan sekaligus menjadi keselamatan para korban. 

Sugiono menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan dengan Kedutaan Besar RI di Nairobi, Kenya, Kedutaan RI di Pakistan, hingga Konsulat Jenderal RI di Karachi. 

"Jadi, ada beberapa kedutaan kita yang terlibat, kedutaan kita di Nairobi, kemudian dalam rangka penyelamatan dan pengamanannya kita juga berkoordinasi dengan kedutaan kita di Pakistan, kemudian Konsulat Jenderal kita di Karachi,” ujarnya. 

Sugiono juga mengakui sudah ada pembahasan terkait permintaan dari pihak perompak. 

Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. 

"Itu masih di, itu masih dibahas,” ujar Sugiono. 

Diketahui sebelumnya, empat WNI masih berada dalam penyanderaan perompak di perairan Somalia sejak 21 April 2026. 

Salah satu korban penyanderaan adalah Kapten Ashari Samadikun (33), pelaut asal Sulawesi Selatan, yang menakhodai kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab. 

Selain Ashari, tiga WNI lain yang ikut disandera ialah Wahudinanto, Adi Faizal, dan Fiki Mutakin. 

Kapal tersebut membawa total 17 kru yang terdiri dari empat WNI, 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu warga Myanmar, Sri Lanka, dan India. (*/red)

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

By On Mei 21, 2026

Foto ilustrasi. 

CILEGON, Kabar7.ID - Kasus penyerobotan dan pemalsuan dokumen terhadap lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa yang dilakukan oleh tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya (Nurfika Jammil, Rustam Efendi, Idham Holid, dan M. Rivaldi Purwayana), kini mulai menemukan titik terang dan mulai muncul lagi setelah dua bulan jalan di tempat. 

Ditandai dengan dilaksanakannya sidang gelar perkara khusus atas nama tersangka Ismatullah yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, di Ruang Gelar Perkara Aula Ditreskrimum Polda Banten. 

Berdasarkan Surat Undangan Gelar Perkara Khusus Nomor : B/2406/V/RES.1.9/ Ditreskrimum tertanggal 12 Mei 2026. 

Sidang gelar perkara khusus yang dihadiri oleh Itwasda, Propam, Wassidik, Bidkum, para Kasubdit Ditreskrimum Polda Banten, Ahli Pidana, Penyidik pada Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten dan Tersangka Ismatullah. Serta pihak pelapor atau korban, yaitu Andry Setiadi (mewakili PT Pancapuri Indoperkasa), didampingi oleh Marlan Simanjuntak (perwakilan dari Kantor Hukum Louis Tubagus & Partners sebagai Kuasa Hukum). 

Dari data dan fakta persidangan gelar perkara khusus tersebut, hal-hal yang dibahas masih seputaran dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP. 

Sesuai dengan laporan Andry Setiadi, SH (Legal Staff PT Pancapuri Indoperkasa) selaku kuasa pelapor sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/346/IX/SPKTIII.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN tanggal 10 September 2025, dengan terlapor bernama Ismatullah. 

Dalam sidang gelar perkara khusus tersebut, tersangka Ismatullah masih melakukan pembelaan bahwa dirinya merupakan pembeli dengan itikad baik terhadap bidang tanah tersebut dan dirinya tidak mengetahui apabila tanah tersebut merupakan tanah milik PT Pancapuri Indoperkasa. 

Tersangka Ismatullah mengaku sudah memastikan melalui kantor Desa Gunung Sugih maupun pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bahwa tanah tersebut tidak ada yang memiliki. 

Terdapat suatu keanehan, kejanggalan dan perlu dipertanyakan lagi terkait dengan peran Kepala Desa Gunung Sugih (yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka), disini memerlukan kejelian dan profesionalisme serta transparansi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada tersangka Ismatullah dan empat tersangka lainnya. 

Lebih ironisnya lagi, tersangka Ismatullah mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan bidang tanah yang dia akui sudah dibeli sebagaimana tercatat dalam AJB Nomor : 04/2024 tertanggal 11 November 2024, kepada pihak PT Pancapuri Indoperkasa melalui pegawai PT Pancapuri Indoperkasa yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang. Sepertinya pihak penyidik masih belum "ngeh" dalam menafsirkan hal tersebut. 

Berdasarkan informasi dari Penyidik, bahwa selama proses penyidikan berlangsung, tersangka Ismatullah juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembatalan AJB dengan pemilik tanah, yaitu Ujang Suherman dkk, baik di bawah tangan maupun dalam bentuk Akta melalui PPAT Dwi Suswanti, S.H., M.Kn. 

Pembatalan terhadap AJB tersebut dilakukan saat proses penyidikan berlangsung dan Ismatullah dkk sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana dan sama sekali tidak ditujukkan di dalam sidang gelar perkara khusus tersebut. 

Sehingga hal tersebut menambah keanehan dan tanda tanya lagi terhadap kinerja penyidik. 

Adanya tindakan dan upaya tersangka untuk mengaburkan fakta, termasuk dengan menemui pihak-pihak tertentu yang seolah-olah mewakili perusahaan PT Pancapuri Indoperkasa dan menyampaikan narasi bahwa bidang tanah sebagaimana yang tercantum dalam AJB milik tersangka Ismatullah telah diserahkan kembali kepada perusahaan. 

Padahal tanah tersebut memang milik sah dari PT Pancapuri Indoperkasa, dengan bukti kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan dilindungi oleh Negara Republik Indonesia. 

Kerugian yang dialami perusahaan, lahan tersebut diserobot dan dimanfaatkan selama empat tahun oleh tersangka Ismatullah. 

Terdapat juga beberapa kali upaya pertemuan baik yang langsung di fasilitasi oleh pihak Penyidik sebagaimana Surat Nomor : B/271/I/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tertanggal 21 Januari 2026, perihal undangan mediasi. 

Dalam merespon proses mediasi tersebut, pihak PT Pancapuri Indoperkasa melalui Abraham selaku Direktur Operasi menegaskan, baik secara lisan maupun tertulis, bahwa PT Pancapuri Indoperkasa menolak seluruh upaya penyelesaian sengketa melalui proses Keadilan Restoratif (Restorative Justice), dan meminta kepada Penyidik agar kasus tersebut dilanjutkan melalui mekanisme persidangan perkara pidana (litigasi). 

Menyoroti kasus ini, pihak PT Pancapuri Indoperkasa memandang, bahwa proses penegakan hukum pidana terhadap tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya, menjadi bias dan abu-abu. 

Tatkala ketika Penyidik pada Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/7056/XII/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Desember 2025 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/348/X/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 30 Oktober 2025 terhadap tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya sejak tanggal 31 Desember 2025. 

Namun faktanya, sampai dengan saat ini (selama 5 bulan berjalan), pihak Penyidik belum juga melakukan tindakan penahanan terhadap para tersangka dan belum juga melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan Tinggi Banten), sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tentunya Penyidik akan konsisten melanjutkan proses hukum pidana terhadap tersangka Ismatullah dan 4 tersangka lainnya, dan segera melimpahkan berkas perkara kepada Penuntut Umum.

Harapan dari pihak PT. Pancapuri Indoperkasa, semoga Penyidik Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten dapat bertindak secara objektif yang didasari 4 Pilar Utama (Profesional, Akuntabilitas, dan Transparansi) sesuai dengan program Polri Presisi. 

Sumber: Legal PT Pancapuri Indoperkasa (Kamis, 21 Mei 2026)

Pamapta Polres Serang Cek Penemuan Mayat Pria di Sungai Dekat Bendungan Pamarayan

By On Mei 21, 2026

Pamapta Polres Serang mendatangi lokasi kejadian untuk membantu melakukan evakuasi.  

SERANG, Kabar7.ID - Warga Desa panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Ciujung dekat Bendungan Pamarayan, pada Rabu petang, 20 Mei 2026. 

Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya, penemuan mayat pertama kali diketahui oleh seorang warga, yang sedang mencari ikan sekitar pukul 17.30 WIB. 

"Benar ada penemuan mayat di sungai Ciujung, Bendungan Pamarayan baru. Pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang mencari ikan. Setelah menerima laporan, personel Polsek Cikeusal langsung mendatangi TKP, dan langsung berkoordinasi dengan Tim Basarnas" ujar Kapolsek. 

Bersama Tim Inafis Polres Serang dan Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Pamapta Polres Serang, Ipda Fajar Agung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu melakukan evakuasi. 

Ipda Fajar Agung mengatakan, kegiatan Pamapta Polres Serang guna membantu tim gabungan Basarnas dalam penanganan evakuasi mayat yang ditemukan di tengah sungai. 

"Berdasarkan pantauan di lapangan, korban ditemukan dalam posisi mengambang mengenakan pakaian, tubuh korban telah mengalami pembengkakan karena diperkirakan sudah berada di dalam air selama kurang lebih dua hari," tuturnya. 

"Pamapta Polres Serang ke lokasi kejadian guna membantu evakuasi bersama tim gabungan Basarnas, Kepolisian dan Koramil setempat," imbuhnya. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah tanpa identitas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang untuk dilakukan otopsi. (*/red)

Dari Pemulung Jadi Raja Sabu Labura, Wawan Kini Diburu BNN

By On Mei 20, 2026


Labuhanbatu Utara — Sosok Wawan alias W mendadak menjadi perbincangan publik setelah disebut sebagai pengendali utama jaringan narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Pria yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) itu diduga menguasai bisnis sabu di wilayah tersebut hingga meraup keuntungan fantastis.

Di balik namanya yang kini diburu aparat, tersimpan kisah mengejutkan. Wawan disebut memulai hidup sebagai pemulung botol bekas sebelum akhirnya menjelma menjadi sosok berpengaruh dalam jaringan narkotika di Labura.

“W sejarahnya seorang pemulung botol bekas dan menikahi L yang merupakan bos barang bekas,” ungkap Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Putu Putra Sadana, Selasa (19/5/2026).

BNN mengungkap, pria bernama asli Hadi Qurniawan Simangunsong itu kini diduga mengendalikan sedikitnya enam lapak narkoba di kawasan Aek Kanopan. Lapak-lapak tersebut disebut menjadi pusat transaksi sabu yang sudah lama meresahkan warga.

“W mempunyai enam lapak narkoba di Aek Kanopan,” tegas Putu.

Kampung Narkoba Dibongkar

Kasus ini mencuat usai BNN menggelar operasi besar bertajuk Saber Bersinar 2026. Operasi dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Lorong 6, kawasan yang belakangan dikenal sebagai “kampung narkoba”.

Keresahan warga bahkan sempat viral melalui lagu berjudul Siti Mawarni yang beredar luas di media sosial. Lagu tersebut menggambarkan kondisi kampung yang disebut dikuasai bandar narkoba dan minim sentuhan aparat.

Menindaklanjuti keresahan itu, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto memerintahkan operasi pemberantasan besar-besaran di wilayah tersebut.

Tim gabungan kemudian bergerak menyisir sejumlah titik transaksi sabu serta rumah yang diduga menjadi pusat kendali jaringan Wawan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” ujar Putu.

Duit Ratusan Juta dan Sertifikat Tanah Disita

Dalam penggerebekan di rumah yang diduga milik Wawan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Selain sabu, aparat juga menyita uang tunai Rp187,8 juta, belasan telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga sertifikat tanah yang diduga terkait hasil bisnis narkotika.

Namun saat operasi berlangsung, Wawan berhasil melarikan diri. Hingga kini aparat masih melakukan pengejaran intensif terhadap bandar yang disebut-sebut paling berpengaruh di kawasan tersebut.

“Selanjutnya tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka dan pengendali yang kabur,” lanjut Putu.

Tujuh Orang Diciduk

Dalam operasi tersebut, tujuh orang berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan Wawan.

Ketujuh tersangka yakni:

1. Romad Tua Munthe (43)

2. Suriandi (45)

3. Abdul Rahim (53)

4. Al Nayan Siagian (43)

5. Asrul Hadi Parapat (35)

6. Troweh (39)

7. Andrianto (44)

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif bersama barang bukti sabu yang diamankan petugas.

Warga Diminta Lapor

BNN meminta masyarakat ikut membantu pengejaran terhadap Wawan. Warga yang mengetahui keberadaan buronan tersebut diminta segera menghubungi call center BNN RI di nomor 184.

Kasus ini kembali membuka tabir gelap peredaran narkoba di daerah. Dari seorang pemulung botol bekas hingga diduga menjadi penguasa enam lapak sabu, perjalanan hidup Wawan kini berakhir dalam pelarian panjang dari kejaran aparat negara.

Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

By On Mei 20, 2026

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. 

JAKARTA, Kabar7.ID Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih terus mengembangkan jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor. 

Saat ini, Bareskrim tengah memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji yang merupakan pengendali sekaligus pemasok sabu kepada jaringan The Doctor. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Pak Cik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang saat ini keberadaannya terdeteksi di Malaysia. 

Bareskrim Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini tengah mengajukan penerbitan red notice terhadap Pak Cik. 

"Kami sudah memohon untuk penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026. 

Dengan terbitnya red notice dari Interpol, diharapkan pengejaran terhadap Pak Cik berjalan maksimal. 

Selain itu, Polri juga meminta bantuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk pengejaran melalui mekanisme kerja sama police-to-police. 

"Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik," tuturnya. 

Dalam rangka kelengkapan administrasi untuk permohonan red notice ini, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan pembuatan sketsa wajah Pak Cik. 

Pembuatan sketsa wajah ini menggandeng Pusident Bareskrim Polri. 

Lukamul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji merupakan WNI asal Aceh yang diduga kuat merupakan bandar narkotika jaringan internasional. 

Ia terafiliasi dengan jaringan Andre alias The Doctor. 

Berdasarkan keterangan The Doctor, sebelumnya dia pernah mengirimkan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Masih berdasarkan keterangan The Doctor, sabu tersebut dia peroleh dari Pak Cik. 

"Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji ini merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika," terangnya. 

Penyidik Bareskrim juga menganalisis sejumlah rekening jaringan sindikat narkoba yang terhubung dengan Hendra. 

Dari hasil analisis diketahui total transaksi dari empat rekening penampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp 464.144.761.398,46 (empat ratus enam puluh empat miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah koma empat puluh enam sen). (*/red)

KPK Limpahkan Dua Perkara Kasus Korupsi Terkait Sudewo ke JPU

By On Mei 20, 2026

Bupati Pati nonaktif Sudewo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo. 

Perkara itu, kata Budi, di antaranya dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)!Pati serta dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Hari ini dilakukan pelimpahan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Selasa, 19 Mei 2026. 

Menurut Budi, penuntut umum selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. 

Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo. 

"Sehingga nanti di tahap penuntutan JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," tutur Budi. 

Budi menjelaskan, penggabungan dua perkara pidana memang dimungkinkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini dilakukan agar penegakan hukum berjalan efektif. 

"Memang berdasarkan KUHAP, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan sehingga proses penanganan perkara, baik di DJKA maupun di Pati, keduanya bisa berjalan secara efektif," ujarnya. 

Sementara itu, Sudewo juga menyampaikan telah mendapatkan informasi bahwa perkara yang menjerat namanya telah dilimpahkan ke penuntut umum. 

Sudewo mengatakan, dirinya bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

"Ya, sekarang sudah P21, sebentar lagi limpah untuk dipersidangkan, pindah di Semarang," ujar Sudewo. (*/red)

Pemerintah Indonesia Desak Israel Lepaskan Seluruh Awak Global Sumud Flotilla yang Ditahan

By On Mei 20, 2026

KSP Dudung Abdurachman. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman mendesak Israel melepaskan semua kapal dan awaknya yang ikut dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. 

Diketahui, Israel juga menahan sejumlah awak kapal, termasuk lima Warga Negara Indonesia (WNI).

"Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," ujar Dudung kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026. 

Dudung juga meminta Israel harus menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina. 

"Serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional," ujarnya. 

Terkait lima WNI yang ditahan, Dudung mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tentang masalah ini. 

Menurutnya, Kemlu juga mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan asal Indonesia yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. 

Dia mengatakan, pihak Kemlu telah melakukan koordinasi awal dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. 

"Termasuk menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan," ujarnya. 

Dudung menegaskan, Indonesia juga melakukan pendekatan ke otoritas setempat guna memastikan akses transit serta proses kepulangan WNI agar tak ada hambatan. 

"Dan perwakilan Republik Indonesia terkait senantiasa dalam posisi siaga untuk segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat," ujar Dudung. 

Selain itu, kata dia, perwakilan RI di negara setempat akan terus memantau perkembangan situasi. 

"Melakukan verifikasi posisi dan kondisi para warga negara Indonesia serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan," ucapnya. 

Diketahui, pasukan Israel dilaporkan telah mencegat 41 kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah menuju Jalur Gaza di kawasan Laut Mediterania Timur. 

Setidaknya ada sembilan WNI dilaporkan berada di dalam rombongan kapal misi kemanusiaan GSF 2.0, yang terdampak intersepsi militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur. 

Beberapa di antara WNI tersebut berprofesi sebagai jurnalis. 

Dari sembilan orang, sebanyak lima WNI di antaranya diculik angkatan laut Israel (IOF) di perairan Siprus, Senin, 18 Mei 2026, saat menjalani misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla. 

Berdasarkan sumber dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef. 

Kemudian tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo. 

Lalu ada jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal yang berbeda, yakni BoraLize. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *