Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

By On Mei 15, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 SMI KOMDA Banten Cup II, di Gedung Graha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 14 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pentingnya menanamkan semangat pantang menyerah untuk terus bangkit dan berjuangan dalam mencapai tujuan terbaik, juga perlu diikuti dengan kedisiplinan. 

Hal itu disampaikan Andra Soni saat membuka Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 Satria Muda Indonesia (SMI) KOMDA Banten Cup II, di Gedung Graha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 14 Mei 2026. 

“Kalau jatuh, bangkit..Jatuh, bangkit lagi. Jatuh lagi, bangkit lagi. Itu yang selalu dipesankan oleh Bapak Presiden Pak Prabowo Subianto untuk terus berjuang,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga mengatakan, pencak silat bukan sekadar olahraga maupun ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan memiliki semangat juang tinggi. 

“Turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tapi juga menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang sarat dengan nilai-nilai luhur seperti disiplin, keberanian, pengendalian diri, dan rasa hormat,” ujarnya. 

Andra Soni mengaku bangga melihat kedisiplinan para peserta selama proses pembukaan dan pertandingan berlangsung. 

Menurutnya, disiplin merupakan salah satu kunci untuk mengejar ketertinggalan dan memperbaiki kelemahan. 

“Salah satu cara kita untuk mengejar ketertinggalan, salah satu cara untuk menutupi kekurangan, salah satu cara untuk mempertipis kelemahan, itu adalah dengan disiplin,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengingatkan para atlet agar tidak mudah menyerah ketika mengalami kekalahan. Sebab, hasil yang baik tidak pernah mengkhianati proses latihan yang dilakukan secara tekun dan konsisten. 

“Kalau tidak pernah latihan, tidak mungkin juara,” ucapnya. 

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Satria Muda Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut. 

Ia menuturkan, SMI merupakan salah satu perguruan pencak silat yang memiliki sejarah panjang dan telah aktif sejak 1986. Bahkan pendiri SMI merupakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. 

“Pendekar itu kesatria, sportif, dan pejuang. Gak ada hasil yang bisa kita capai tanpa perjuangan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Perguruan Pencak Silat SMI KOMDA Provinsi Banten, Habibi Haliburton berharap, kejuaraan tersebut dapat menjadi agenda tahunan sekaligus ajang melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Provinsi Banten. 

“Semoga ini menjadi event tahunan kami. Bulan Juni nanti ada kejurnas, jadi pemenang ini akan kita bawa atas nama SMI KOMDA Banten untuk dapat mengharumkan nama Provinsi Banten di kejuaraan nasional,” ujarnya. 

Habibi mengatakan, para pemenang akan dipersiapkan melalui pemusatan latihan untuk menghadapi Kejuaraan Nasional SMI yang akan digelar di Sentul, Bogor pada bulan Juni 2026. 

“Setelah kita data, nanti kita kumpulkan dalam pemusatan pelatihan Provinsi Banten dan kita siapkan untuk menghadapi kejuaraan nasional SMI di Sentul, Bogor,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Harian DPP Perguruan Pencak Silat SMI, Erizal Chaniago meminta kepada juri dan wasit selama pertandingan dapat menjujung tinggi sportivitas dan tidak berpihak kepada salah satu peserta. 

"Saya harap dengan peetandingan ini dapat menunjukan Banten sebagai gudangnya atlet pencak silat, selamat bertanding jaga kesehatan dan sportivitas," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 Satria Muda Indonesia (SMI) KOMDA Banten Cup II diikuti 343 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum KONI Provinsi Banten Agus Rasyid, Perwakilan IPSI Banten, Pengirus SMI KOMDA Banten, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Akhmad Syaukani, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Ali Hanafiah, serta tamu undangan lainnya. (Welfendry)

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

By On Mei 15, 2026

Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemalsuan SIM card ilegal yang digunakan untuk berbagai kejahatan digital, mulai dari scamming hingga pembuatan akun buzzer. 

Dirressiber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, mengatakan, salah satu tersangka berinisial DBS berperan membuat website khusus bernama Fastbit yang menyediakan layanan kode OTP (one time password) dari data pribadi orang lain. 

"Selaku pemilik dan pembuat website Fastbit sejak bulan September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan beberapa media sosial lainnya," ujar Bimo kepada wartawan, Selasa, 11 Mei 2026. 

Menurutnya, layanan tersebut disalahgunakan secara sadar oleh tersangka untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber. 

"Yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan seperti scamming, phishing, judi online, pencucian uang, pinjol ilegal, SIM swap, dan pembuatan akun buzzer," ujarnya. 

Saat melaksanakan aksinya, kata Bimo, DBS menggunakan sarana modem pool dan kartu SIM yang terdaftar data orang lain. 

Serta program modem pool manager untuk selanjutnya dijual melalui website Fastbit dengan harga bervariasi antara Rp 500 sampai Rp 8.000 per OTP. 

"Dengan keuntungan (yang diperoleh DBS) secara keseluruhan sekitar Rp 400 juta," imbuhnya. 

Bimo menyebut, untuk keseluruhan keuntungan total sejak September 2025, para DBS dan dua tersangka lain telah meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar. Hal tersebut hanya bermodal penerbitan kartu SIM dengan OTP orang lain. 

"Mendapat keuntungan Rp 1,2 miliar dari penerbitan kartu SIM yang menggunakan kode OTP orang lain," tuturnya. 

Dia juga menegaskan, DBS dan dua rekannya kerap dan sengaja menyalahgunakan kode OTP untuk dijual. Meski mengetahui OTP itu milik NIK orang lain. 

"Kemungkinan besar bisa dipastikan inilah yang cikal bakal digunakan oleh para pelaku phishing, scamming, dan lain-lain. Artinya, mereka hanya membeli kode OTP. Jadi para pelaku ini membeli kepada pihak mereka itu tanpa mendapatkan fisik kartu SIM-nya," jelasnya. 

Dengan begitu, kata Bimo, layanan yang diberikan oleh DBS lewat Fastbit dan mendapat OTP, lalu warga tang tak bertanggungjawab bisa leluasa dan langsung mengakses media sosial, seperti mengaktifkan WA dan sebagainya. 

Diketahui sebelumnya, sindikat penerbitan kartu SIM ilegal yang memanfaatkan data pribadi milik orang lain dibongkar Ditressiber Polda Jatim. 

Tiga tersangka diamankan dari Bali dan Kalimantan Selatan, setelah Polisi mengendus praktik registrasi SIM card menggunakan NIK hasil curian dari marketplace. 

Dari pengungkapan itu, Polisi menyita puluhan ribu kartu SIM siap edar, modem pool, laptop, hingga perangkat komputer yang digunakan untuk memproduksi dan menjual kode OTP berbasis data ilegal. 

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. (*/red)

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

By On Mei 15, 2026

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (Nobar) film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. 

Hal ini menyusul adanya pembubaran nobar 'Pesta Babi' di beberapa daerah yang menurutnya disebabkan persoalan administrasi. 

"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, berjalan tanpa halangan apa pun," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Mei 2026. 

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. 

"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujarnya. 

Film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. 

Yusril menganggap wajar adanya kritik tersebut. 

"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya. 

Meski demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilainya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. 

Ia menambahkan, Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. 

"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," tuturnya. 

"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," imbuhnya. 

Terkait proyek di Papua Selatan, kata Yusril, pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. 

Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. 

"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," pungkasnya. 

Yusril menjelaskan, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Meski begitu, kata Yusril, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. 

"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya. 

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya penjelasan rinci terkait makna judul tersebut. 

"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," ujarnya. 

Yusril menegaskan, keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film. 

"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," kata Yusril. 

Yusril kembali menekankan, Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral. 

Ia menegaskan, pemerintah tak pernah melarang pemutaran film tersebut. 

"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutupnya. (*/red)

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

By On Mei 15, 2026

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Nilai uang pengganti tersebut disebut jauh melebihi kerugian keuangan negara dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana perkara ini. 

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa menyebut, angka Rp 5,6 triliun berasal dari penempatan uang sebesar Rp 809.597.125.000 dan peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 4.871.469.603.758. 

Jaksa menjelaskan, angka Rp 809.597.125.000 merujuk pada aliran dana yang masuk ke PT Gojek Indonesia dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAP) yang dinilai merupakan perusahaan milik Nadiem. 

Jaksa mengatakan, Nadiem memperoleh keuntungan ekonomis dari konflik kepentingannya sebagai Menteri sekaligus pemegang saham PT AKAP terkait investasi Google Asia Pacific. 

“Maka transaksi uang masuk ke perusahaan milik terdakwa sebesar Rp 809.597.125.000 adalah transaksi yang sengaja disamarkan dan tidak ada tujuan bisnis yang jelas sehingga itu bagian untuk menyamarkan keuntungan atau memperkaya terdakwa dari aksi korporasi yang ada di PT AKAP,” ujar Jaksa, Rabu, 13 Mei 2026. 

Sementara itu, nilai Rp 4.871.469.603.758 dinilai Jaksa sebagai peningkatan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya sebagai Menteri. Nilai tersebut didasarkan pada LHKPN tahun 2022. 

JPU menduga lonjakan harta kekayaan itu berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook periode 2020–2022. 

“Bahwa kenaikan harta kekayaan terdakwa Rp 4.871.469.603.758 diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi kaitan dengan pengadaan digitalisasi Chromebook tahun 2020 sampai dengan 2022, yang merupakan bagian skema korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam hal kebijakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim memilih ChromeOS milik Google sebagai bentuk konflik kepentingan atau conflict of interest,” tutur Jaksa. 

Jaksa juga menilai, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan alat bukti berupa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak atas nama Nadiem meski tidak tercantum dalam surat dakwaan. 

Menurut Jaksa, hal tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan. 

Selain itu, Jaksa menilai, selama persidangan Nadiem gagal membuktikan bahwa harta kekayaannya yang meningkat berasal dari sumber yang sah. 

Nadiem juga dinilai tidak jujur dalam menjelaskan penghasilan sah yang diterimanya selama menjabat sebagai Menteri. 

"Akan tetapi dalam persidangan, terdakwa tidak dapat membuktikan tentang kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilannya atau sumber penambah kekayaannya, tetapi juga tidak mau secara jujur menjelaskan penghasilan yang sah dari gaji yang terdakwa terima saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Jaksa. (*/red)

Terima Audiensi Cambridge Indonesia, Gubernur Andra Soni Jajaki Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan

By On Mei 14, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima audiensi perwakilan Cambridge di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 12 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya. 

Hal tersebut ditekankan Andra saat menerima audiensi perwakilan Cambridge di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 12 Mei 2026, sebagai upaya memastikan seluruh anak di Banten mendapatkan akses pendidikan terbaik. 

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan berbagai upaya agar akses pendidikan tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) terjangkau bagi masyarakat. Selain melalu Program Sekolah Gratis, pembangunan sekolah juga dilakukan agar ada pemerataan pendidikan. Termasuk untuk merencanakan peningkatan kualitas mutu pendidikan dengan menerapkan kurikulum unggulan. 

"Pada tahun 2025 dan sebelumnya, Pemprov Banten memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten untuk mendapatkan pendidikan di SMA dan SMK yang layak. Berupa pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, dan sejak tahun 2025 penerapan Program Sekolah Gratis yang telah berjalan satu tahun. Insya Allah akan kita luaskan sampai tingkat Madrasah Aliyah,” kata Andra Soni. 

"Jadi setelah akses, tentunya kita juga harus meningkatkan kualitasnya. Salah satu upaya kita adalah membangun kerja sama dengan profesional pendidikan. Kita mulai dari CMBBS (Cahaya Madani Banten Boarding School),” ujarnya menambahkan. 

Andra Soni mengaku telah menerbitkan peraturan untuk pengelolaan sekolah unggulan di Provinsi Banten. 

Tapi, kata dia, sekolah unggulan ini harus terjangkau bagi semua pihak dan harus berdiri di semua daerah di kabupaten dan kota.

“Ke depan kita ingin ada sekolah-sekolah unggulan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Kami sedang menuju ke arah sana,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jamaluddin mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2026 terkait pengelolaan SMA CMBBS. 

Di aturan tersebut, kata dia, menyebutkan mengenai delapan standar pengelolaan sekolah unggulan. 

“Kaitan dengan standar kurikulum, sarana prasarana, standar isi, hingga proses di situ ada peluang wali murid untuk membantu. Duharapkan kabupaten dan kota untuk mengirimkan anak-anaknya yang pintar ke CMBBS sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

Sementara itu, Tim Cambridge Indonesia, Adri Prakoso mengatakan, saat ini di Indonesia ada empat sekolah yang merupakan Cambridge School. 

Yakni, SMA 1 Teladan Yogyakarta, SMAN Unggulan MH Thamrin Jakarta, SMAN Sumatera Selatan, serta SMAN 3 Ponorogo Jawa Timur. 

Sedangkan yang masih tahap persiapan atau educational partner Cambridge School adalah SMAN 2 Solok, SMAN 1 Payakumbuh, dan SMAN 2 Bukittinggi. 

“Kurikulum Cambridge merupakan sistem pendidikan terintegrasi, fokus kepada siswa, multilingualism, berstandar internasional, serta dukungan global regional,” jelasnya.

Adri mengungkapkan, dengan penerapan kurikulum Cambridge, para siswa siap dan mampu berprestasi di tingkat nasional, regional, bahkan internasional. Para siswa juga siap melanjutkan kuliah di perguruan di luar negeri. 

“Cambridge Indonesia memiliki ekosistem pendidikan dari TK hingga SMA,” katanya. (*/red)

Pimpim Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

By On Mei 14, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat memimpin Rakor Forkopimda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Selasa, 12 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Selasa, 12 Mei 2026. 

Rakor tersebut membahas berbagai isu menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

“Hari ini adalah rapat ke-3 dengan seluruh Anggota Forkopimda di Kabupaten Serang, membahas isu strategis menjelang Iduladha. Pertama, menjelang Idul Adha 1447 Hijriah yang sebentar lagi, atau beberapa hari lagi akan kita laksanakan bersama,” ujar Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai Rakor. 

Kemudian, kata Ratu Zakiyah, sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, tentang stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Idul Adha yang juga kaitannya dengan ketahanan pangan. 

Pihaknya juga membahas progres Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan lainnya. 

“Jadi ada beberapa hal yang disampaikan. Secara umum, pertama mengenai ketertiban masyarakat juga sudah kami bahas. Kami juga meminta masukan-masukan dari berbagai unsur Forkopimda. Secara umum, ketertiban di wilayah Kabupaten Serang alhamdulillah aman,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata dia, menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, para lintas sektoral sudah memberikan masukan-masukan, pertama untuk pengamanan jalur lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang. Hal ini guna mengantisipasi menjelang cuti bersama yang akan dilaksanakan pada 14-15-16-17 Mei 2026. 

“Saya juga meminta unsur Forkopimda, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk mengatur lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang, karena akan banyak terjadi kemacetan khususnya di wilayah pariwisata,” katanya. 

Terkait dengan harga sembako, Ratu Zakiyah memastikan hingga saat ini masih stabil. 

"Harga sembako sebagian besar sebetulnya masih stabil. Tadi beras harganya masih stabil. Kemudian ada satu sampai dua komoditas di angkanya masih di atas Rp 50 ribu per kilogram, yaitu cabai keriting dan cabai rawit hijau, harganya agak tinggi. Kalau harga telur turun, kemudian daging stabil. Jadi secara keseluruhan harga masih normal,” terangnya. 

Di sisi lain, Ratu Zakiyah menyampaikan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sudah merealisasikan bantuan distribusi pangan. 

Sebelumnya, Kabupaten Serang mendapatkan 64 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, setelah pihaknya berkoordinasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dan ditindaklanjuti oleh Bapanas untuk menambahkan distribusi atau penerima manfaat dari Kabupaten Serang. 

“Kami sampaikan, Januari, Februari, Maret kami mengalami bencana dan 830 hektare gagal panen, jadi butuh subsidi atau support dari pemerintah pusat. Alhamdulillah tahun ini tiga kali lipat, dari 64 ribu menjadi 190 ribu penerima manfaat. Terima kasih Pak Presiden, Menko Bidang Pangan, dan Bapanas atas pemberian distribusi tambahan bantuan bagi warga kami di Kabupaten Serang,” ucapnya. 

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, unsur Forkopimda, dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (*/red)

Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja Gegara Pinjol

By On Mei 14, 2026

Foto ilustrasi. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Seorang satpam perumahan di kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berinisial DM (48) tewas ditusuk, diduga dipicu persoalan pinjaman online (Pinjol). 

Diketahui, pelaku merupakan rekan kerja sesama satpam perumahan berinisial OA (26). 

Pelaku telah ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di kamar kosnya di Kawasan Sememi, Benowo, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pembunuhan berawal dari perselisihan terkait pembayaran utang Pinjol yang digunakan bersama oleh korban dan pelaku. 

"Motif pembunuhan itu diawali dengan permasalahan Pinjol. Menurut pengakuannya, uang Pinjol itu digunakan berdua antara tersangka dan korban," kata Edy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 12 Mei 2026. 

Menurutnya, cekcok mengenai tanggung jawab pelunasan utang Pinjol memicu pembunuhan satpam tersebut. 

Perselisihan itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong dekat pos satpam tempat mereka bekerja. 

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang korban menggunakan pisau dan menusuk beberapa bagian tubuh vital. 

"Ada ketersinggungan berkaitan mungkin masalah pertanggungjawaban dengan pembayaran Pinjol itu. Adanya percekcokan itulah akhirnya tersangka melakukan pembunuhan korban dengan cara menusuk leher dan dada. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Edy. 

Akibat luka tusuk di bagian leher dan dada, korban mengalami pendarahan hebat hingga meninggal di lokasi kejadian. 

Sempat Keluhkan Akun Pinjol Dipinjam

Adik korban, Adi Deden Februadi (35) mengungkapkan bahwa kakaknya sempat bercerita kepada sang istri mengenai akun Pinjol miliknya yang dipakai oleh pelaku. 

"Jadi korban mengeluh akun Shopee pay later-nya dipinjam temannya itu. Ngomongnya istrinya itu beberapa bulan yang lalu," ujar Adi kepada wartawan di RS Bhayangkara Surabaya, Senin, 11 Mei 2026. 

Korban juga sempat meminta saran kepada adiknya terkait cara menonaktifkan akun Pinjol tersebut. 

"Cuma telepon saya kayak gitu aja sih. Cara untuk menonaktifkan (akun pinjol) itu. Menstop gitu ya,” ujarnya. 

Adi mengaku telah mengingatkan kakaknya agar berhati-hati apabila terdapat tunggakan pembayaran Pinjol. 

"Saya bilang juga, misalnya enggak mau bayar hati-hati loh," pungkasnya. (*/red)

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

By On Mei 14, 2026

Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. 

BLITAR, Kabar7.ID - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga oknum salah satu dosen. 

Salah seseorang mahasiswi yang enggan disebut namanya mengaku menjadi salah satu korban dugaan pelecehan dari oknum dosen tersebut. 

Ia menyebut, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat di dalam kelas. 

"Iya sempat pernah dipegang-pegang, di dalam kelas. Awalnya biasa saja mungkin tidak sengaja, tapi kok terjadi beberapa kali," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026. 

Menurutnya, oknum dosen tersebut beberapa kali melakukan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi yang lain. 

Adapun pelecehan itu dilakukan secara verbal dan non-verbal. 

"Ya jelas bikin risih. Ada teman saya juga yang dicolek dagunya, pernah juga ngomong tidak pantas tentang teman saya ke saya," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy mengatakan, pihaknya menerima laporan pendampingan korban dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Menurutnya, ada sekitar lima mahasiswi yang meminta pendampingan. 

"Sementara ada lima orang yang lapor meminta pendampingan ke kami, tapi kalau kami menginvestigasi itu lebih dari 10 orang," ujarnya. 

Kafiy mengatakan, perlakuan tidak pantas itu tidak hanya terjadi di lingkungan kampus. 

Namun, kata dia, ada pula mahasiswi bimbingan oknum dosen tersebut yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. 

"Korbannya seluruh jenjang, bahkan ada modus yang bimbingan skripsi harus di rumah oknum dosen tersebut," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu sempat mencuat namun tidak ada tindaklanjut. 

Saat ini, kata dia, dugaan pelecehan seksual itu kembali muncul dengan adanya laporan dari korban. 

Mahasiswa meminta agar pihak universitas menindak oknum dosen tersebut. Termasuk memberikan sanksi tegas. Salah satunya yakni mengeluarkan oknum dosen itu. 

"Kami minta agar dosen ini tidak hanya dilarang untuk mengajar, tapi dikeluarkan dari kampus. Kami juga masih menunggu hasil keputusan dari pihak kampus," pungkasnya. (*/red)

KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

By On Mei 14, 2026

Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang saksi, bernama Ryan Savero yang berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin, 11 Mei 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang diterima tersangka FAR. 

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026. 

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait bentuk maupun nominal penerimaan uang tersebut. Penyidik masih menelusuri tujuan dan latar belakang pemberian dana itu. 

“Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa, 03 Maret 2026. 

Dalam OTT tersebut, sebanyak 14 orang diamankan dari wilayah Semarang dan Pekalongan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, FAR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR,” kata Asep kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 04 Maret 2026. 

Dalam kasus itu, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

By On Mei 14, 2026

Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Sebanyak delapan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah divonis empat hingga enam tahun penjara. 

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan korupsi dalam kasus tersebut. 

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. Para terdakwa juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 1 miliar. 

"Menyatakan terdakwa telah terbukti meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim, Asek Nurhadi saat membacakan amar putusan. 

Berikut vonis lengkap delapan terdakwa dalam perkara ini: 

1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021-2023 Alfian Nasution divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

2. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina periode 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta, divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

3. Business Development Manager Trafigura Pte Ltd periode 2019-2021 Martin Haendra Nata, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

4. Toto Nugroho selaku Senior Vice President (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2017-2018, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

5. Dwi Sudarsono selaku VP Crude, Product Trading, and Commercial (CPTC) periode 2019-2020, divonis empat tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

6. Hasto Wibowo selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga pada Pertamina Patra Niaga periode 2020-2021, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

7. Arief Sukmara selaku Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025, divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

8. Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, divonis empat tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

(*/red)

Maraknya Pinjol dan Peran Lembaga Keuangan Syariah

By On Mei 14, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif 

Indonesia sedang menghadapi ironi besar dalam sektor keuangan. Di satu sisi, inklusi keuangan terus meningkat. 

Masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan digital hanya lewat genggaman tangan. 

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut justru melahirkan ancaman baru, yaitu ledakan utang rumah tangga berbasis pinjaman daring (atau biasa masyarakat menyebutnya sebagai pinjol). 

Fenomena ini berkembang sangat cepat. Pinjol bukan lagi sekadar alternatif pembiayaan darurat, tetapi telah berubah menjadi "napas tambahan" bagi jutaan rumah tangga yang mengalami tekanan ekonomi. 

Ketika gaji tidak cukup hingga akhir bulan, ketika biaya sekolah anak meningkat, ketika harga kebutuhan pokok naik lebih cepat dibanding pendapatan, pinjol hadir menawarkan solusi instan. 

Tidak banyak persyaratan untuk memperoleh pinjaman. Masyarakat hanya cukup mengunggah KTP, verifikasi wajah, dan dalam hitungan menit dana bisa cair. 

Namun, seperti banyak solusi instan lainnya, kemudahan itu menyimpan jebakan yang perlahan menggerus ketahanan ekonomi keluarga. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol mencapai sekitar Rp 84,66 triliun pada Juli 2025 atau tumbuh lebih dari 22 persen secara tahunan. 

Bahkan sebelumnya, outstanding pinjol sudah menembus Rp 80 triliun pada awal 2025. 

Angka tersebut bukan sekadar statistik industri keuangan digital. Di baliknya ada jutaan rumah tangga yang sedang bertahan hidup dengan utang jangka pendek. 

Lebih mengkhawatirkan lagi, fenomena ini kini tidak hanya menyasar masyarakat miskin. Kelas menengah pun mulai terjebak. 

Banyak pekerja formal dengan penghasilan tetap ternyata hidup dalam kondisi arus kas yang rapuh. 

Gaji datang hanya lewat. Sebagian besar habis membayar cicilan, kebutuhan konsumsi, dan biaya hidup yang terus meningkat. Akibatnya, ruang fiskal rumah tangga semakin sempit. 

Ketika terjadi kebutuhan mendadak seperti anak sakit, motor rusak, biaya sekolah, atau tagihan kontrakan, maka pinjol menjadi jalan tercepat. 

Persoalannya, solusi cepat itu sering berubah menjadi lingkaran utang tanpa akhir. 

Di tengah situasi ini, pertanyaan besar mulai muncul, yaitu di mana peran lembaga keuangan syariah? 

Mengapa lembaga keuangan syariah belum tampil sebagai solusi utama bagi masyarakat yang terjebak krisis finansial rumah tangga? 

Krisis rumah tangga di Indonesia hari ini tidak selalu disebabkan oleh rendahnya pendapatan. 

Masalah utamanya justru terletak pada ketidakseimbangan antara pertumbuhan penghasilan dan laju kenaikan pengeluaran. 

Harga kebutuhan pokok meningkat. Biaya pendidikan naik. Tarif transportasi bertambah. Gaya hidup digital juga mendorong konsumsi yang semakin agresif. 

Namun, di saat bersamaan, pertumbuhan pendapatan masyarakat tidak bergerak secepat itu. Akibatnya, banyak rumah tangga hidup dalam kondisi "besar pasak daripada tiang". 

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan konsumtif digital seperti pinjol dan paylater. 

Bahkan dalam berbagai diskusi publik digital, banyak masyarakat mengaku harus meminjam di satu aplikasi untuk membayar aplikasi lain. 

Ada yang awalnya hanya meminjam Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya memiliki utang di lima hingga sepuluh aplikasi sekaligus. Kondisi inilah yang disebut jebakan utang digital. 

Masalahnya semakin kompleks karena sebagian masyarakat tidak benar-benar memahami risiko finansial dari pinjaman tersebut. 

Mereka hanya fokus pada kemudahan pencairan dana, tanpa menghitung kemampuan membayar di masa depan. 

Padahal bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan dapat membuat total pembayaran membengkak jauh lebih besar dibanding pokok pinjaman. 

Lebih dari itu, pinjol juga mengubah perilaku ekonomi masyarakat. Budaya menabung perlahan tergeser menjadi budaya konsumsi instan berbasis utang. 

Segala kebutuhan dianggap bisa diselesaikan dengan pinjaman cepat. Dalam jangka panjang, ini sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. 

Ironisnya, fenomena ledakan pinjol justru terjadi ketika tingkat inklusi keuangan Indonesia meningkat secara signifikan. 

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen, sementara indeks literasi keuangan berada di level 66,46 persen. 

Hal ini berarti masyarakat semakin banyak menggunakan layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami cara mengelola risiko dan kesehatan finansial. 

Kesenjangan antara inklusi dan literasi inilah yang menjadi lahan subur bagi pertumbuhan pinjol. 

Masyarakat mudah mengakses layanan keuangan digital, tetapi tidak semuanya memahami implikasi bunga, tenor, penalti, maupun dampak psikologis utang berkepanjangan. 

Fakta yang juga menarik, data SNLIK 2025 juga menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen. 

Angka ini menyimpan dua makna sekaligus. Pertama, sektor keuangan syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar. 

Kedua, lembaga keuangan syariah belum benar-benar hadir dan dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. 

Padahal Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. 

Pertanyaan penting yang perlu dijawab secara jujur adalah mengapa masyarakat lebih tertarik menggunakan pinjol dibandingkan dengan lembaga keuangan formal, termasuk lembaga keuangan syariah? 

Jawabannya sederhana, yaitu karena pinjol memahami kebutuhan masyarakat modern. 

Pinjol menawarkan kecepatan. Mereka memahami bahwa masyarakat saat ini hidup dalam ritme serba instan. 

Orang tidak ingin menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pinjaman kecil. 

Pinjol juga menawarkan kemudahan akses. Tidak perlu agunan, tidak perlu proses rumit, tidak perlu datang ke kantor. 

Sementara sebagian lembaga keuangan formal masih terjebak dalam birokrasi panjang. 

Banyak masyarakat kecil merasa takut atau minder datang ke bank. Mereka khawatir ditolak karena tidak memiliki slip gaji tetap atau jaminan aset. Sebaliknya, aplikasi pinjol terasa lebih "ramah" secara psikologis. 

Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah utama bukan sekadar kebutuhan pembiayaan, tetapi soal aksesibilitas dan pengalaman layanan. 

Lembaga keuangan syariah sebenarnya memiliki peluang besar untuk masuk ke ruang ini. 

Sayangnya, banyak yang masih bergerak lambat dalam transformasi digital dan inovasi layanan. 

Akibatnya, pasar pembiayaan mikro dan ultra mikro justru dikuasai fintech konvensional. 

Secara filosofis, lembaga keuangan syariah lahir untuk menghadirkan sistem ekonomi yang lebih adil, beretika, dan berpihak pada masyarakat. 

Spirit dasarnya adalah kemaslahatan. Namun, dalam praktiknya, sebagian lembaga keuangan syariah justru terlihat terlalu formal dan elitis. 

Produk-produk yang ditawarkan sering kali lebih fokus pada segmen menengah atas. Pembiayaan lebih banyak mengalir ke sektor aman dan konsumtif. 

Sementara masyarakat kecil yang membutuhkan akses cepat dan fleksibel masih kesulitan menjangkau layanan tersebut. Akibatnya terjadi kekosongan pasar. 

Ketika ada kebutuhan yang tidak dipenuhi, maka akan muncul pemain lain yang mengisinya. Pinjol berhasil masuk ke ruang kosong itu. 

Padahal lembaga keuangan syariah memiliki modal sosial yang sangat besar. 

Prinsip keadilan, larangan riba, semangat tolong-menolong, serta keberadaan instrumen sosial Islam seperti zakat dan wakaf seharusnya membuat mereka lebih relevan dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Namun potensi besar itu belum sepenuhnya dimanfaatkan. 

Fenomena pinjol sering dipandang hanya sebagai persoalan kredit macet atau gagal bayar. Padahal dampaknya jauh lebih luas. 

Krisis finansial rumah tangga dapat memicu berbagai persoalan sosial. Konflik keluarga meningkat akibat tekanan ekonomi. 

Produktivitas kerja menurun karena stres finansial. Kesehatan mental terganggu. Bahkan dalam beberapa kasus, tekanan utang memicu tindakan kriminal maupun bunuh diri. Hal ini berarti masalah ini sudah bergerak melampaui sektor keuangan. 

Fenomena ini juga berbahaya bagi perekonomian nasional. Mengapa? Karena konsumsi rumah tangga merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Ketika rumah tangga semakin rapuh secara finansial, daya beli masyarakat akan melemah. 

Dalam jangka panjang, masyarakat yang terus terjebak utang konsumtif juga kehilangan kemampuan membangun aset produktif. 

Pendapatan habis untuk membayar cicilan. Tabungan menurun. Investasi pendidikan anak terganggu. Akibatnya, lahir generasi yang secara ekonomi semakin rentan. 

Fenomena pinjol seharusnya menjadi alarm bagi lembaga keuangan syariah. Jika tidak segera bertransformasi, mereka akan kehilangan relevansi sosial. Terdapat beberapa langkah strategi yang perlu dilakukan. 

Pertama, membangun pembiayaan digital syariah yang cepat dan sederhana. Masyarakat membutuhkan layanan keuangan yang mudah diakses. 

Karena itu, lembaga keuangan syariah harus berani membangun ekosistem digital yang kompetitif. 

Proses pengajuan pembiayaan harus lebih sederhana, cepat, dan fleksibel tanpa menghilangkan prinsip kehati-hatian. 

Jika fintech konvensional bisa mencairkan dana dalam hitungan menit, maka lembaga keuangan syariah juga harus mampu menghadirkan layanan yang efisien. 

Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. 

Kedua, memperkuat pembiayaan produktif mikro. Banyak masyarakat menggunakan pinjol bukan untuk konsumsi mewah, tetapi untuk mempertahankan usaha kecil mereka. 

Pedagang warung, penjual makanan, pengemudi ojek online, hingga pelaku UMKM sering kali membutuhkan modal cepat untuk menjaga arus kas usaha. Di sinilah lembaga keuangan syariah harus hadir. 

Pembiayaan berbasis musyarakah, mudharabah, maupun murabahah mikro perlu diperluas dengan pendekatan yang lebih inklusif. 

Jangan sampai masyarakat kecil justru lebih mudah mendapat pinjaman dari aplikasi dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah. 

Ketiga, mengintegrasikan keuangan sosial Islam. Indonesia memiliki potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang sangat besar. 

Sayangnya, integrasi antara instrumen sosial Islam dan lembaga keuangan formal masih belum optimal. 

Padahal dana sosial Islam dapat menjadi bantalan penting bagi kelompok rentan yang terjebak krisis ekonomi. 

Misalnya, dana zakat produktif bisa digunakan untuk membantu keluarga miskin keluar dari jerat utang konsumtif. 

Wakaf produktif dapat mendukung pembiayaan UMKM berbasis komunitas. 

Jika dikelola serius, ekosistem ekonomi syariah bisa menjadi solusi nyata bagi krisis finansial rumah tangga. 

Keempat, memperkuat literasi keuangan keluarga. Masalah pinjol tidak akan selesai hanya dengan regulasi. 

Akar persoalannya juga terletak pada rendahnya literasi keuangan masyarakat. 

Karena itu, lembaga keuangan syariah harus lebih aktif membangun edukasi finansial berbasis komunitas. 

Edukasi mengenai pengelolaan utang, prioritas kebutuhan, dana darurat, hingga investasi produktif harus diperluas. 

Masjid, pesantren, sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat dapat menjadi pusat edukasi ekonomi keluarga. 

Kelima, mengubah orientasi bisnis. Lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan aset dan laba. 

Mereka harus kembali pada tujuan utama ekonomi syariah, yaitu menciptakan keadilan dan kemaslahatan sosial. 

Ukuran keberhasilan tidak boleh hanya berupa pertumbuhan pembiayaan atau laba tahunan. 

Yang lebih penting adalah seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Berapa banyak UMKM yang berhasil naik kelas? 

Berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari jebakan utang? 

Berapa banyak masyarakat rentan yang mendapat akses pembiayaan sehat? 

Inilah ukuran keberhasilan yang seharusnya diperjuangkan. 

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap pinjol dan utang digital, sebenarnya ada peluang besar bagi kebangkitan ekonomi syariah. 

Masyarakat mulai mencari sistem keuangan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan tidak eksploitatif. Namun peluang itu tidak akan datang otomatis. 

Lembaga keuangan syariah harus bergerak lebih agresif. Mereka harus keluar dari zona nyaman dan lebih dekat dengan realitas masyarakat akar rumput. 

Jika tidak, maka label "syariah" hanya akan menjadi identitas administratif tanpa dampak sosial yang nyata. 

Padahal semangat ekonomi syariah sejatinya bukan sekadar soal akad dan terminologi Arab. 

Spirit utamanya adalah menghadirkan sistem ekonomi yang melindungi manusia dari eksploitasi dan ketidakadilan. 

Fenomena pinjol hari ini ibarat gunung es. Fenomena yang terlihat mungkin hanya angka outstanding pembiayaan dan kredit macet. 

Namun di bawah permukaan, ada tekanan sosial yang jauh lebih besar, seperti masyarakat yang mulai kehilangan tabungan, ada yang hidup dari utang ke utang. 

Kemudian ada pula anak muda yang tumbuh dalam budaya konsumsi instan, pelaku UMKM yang bertahan hidup dengan bunga tinggi, serta ada rumah tangga yang perlahan kehilangan masa depannya karena jebakan finansial digital. 

Jika kondisi ini terus berlangsung, Indonesia bukan hanya menghadapi ancaman ekonomi, tetapi juga ancaman sosial jangka panjang. 

Karena itu, fenomena pinjol tidak cukup dijawab dengan penertiban aplikasi ilegal atau pembatasan bunga semata. 

Hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem keuangan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan ekonomi keluarga. 

Di titik inilah lembaga keuangan syariah seharusnya mengambil peran besar. 

Bukan sekadar menjadi alternatif lembaga keuangan, tetapi menjadi benteng perlindungan ekonomi masyarakat. 

Sebab pada akhirnya, kekuatan ekonomi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. 

Kekuatan ekonomi bangsa juga ditentukan oleh seberapa kokoh rumah tangga menopang kehidupannya. 

Penulis adalah Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah

Sumber: cnbcindonesia.com

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Jaringan Scamming Internasional, Puluhan WNA dan Tiga WNI Ditangkap

By On Mei 11, 2026

Sebanyak 41 WNA dari China, Taiwan, dan Jepang, serta tiga WNI ditangkap Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat jaringan scamming internasional.  

SURABAYA, Kabar7.ID - Sebanyak 41 Warga Negara Asing (WNA) dari China, Taiwan, dan Jepang, serta tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat jaringan scamming internasional. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, terbongkarnya kasus scamming ini bermula dari laporan salah satu keluarga korban. 

"Awalnya, korban WNA dari Jepang ditawari ini ditawari untuk bekerja sebagai pelayan atau operator di Thailand. Namun dalam perjalanannya, mereka justru dibawa ke Surabaya, Indonesia," ujar Luthfie kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 08 Mei 2026. 

Karena salah satu korban merasa terancam dengan kondisi itu, dia kemudian mengirimkan lokasi keberadaan ke suaminya, sebelum pelaku menyita handphone tersebut. 

Lewat lokasi itu, suami korban melapor ke Konsulat Jepang yang ada di Surabaya, Indonesia. 

Dari info yang didapatkan, saat itu korban dibawa oleh pelaku ke salah satu rumah di kawasan Dharmahusada. 

Di sana, polisi langsung mengamankan dua korban untuk kemudian dititipkan ke safe house. 

"Dari lokasi ditemukannya korban, kami juga mengamankan beberapa pelaku yang berasal dari China, Jepang, dan Indonesia, beserta barang bukti yang digunakan sebagai alat penipuan online," ujarnya. 

Polisi juga melakukan pengembangan kasus lewat tersangka E yang berasal dari Indonesia. 

Melalui E, polisi mendapati bahwa ada beberapa lokasi lain yang dipakai sebagai tempat scamming seperti, di Solo, Semarang, dan Bali. 

Untuk menggaet korbannya, pelaku menggunakan modus dengan pura-pura menjadi polisi Jepang. 

Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membuat set lokasi seperti di kantor polisi, lengkap dengan seragam hingga properti pendukung lainnya. 

"Pelaku juga melakukan intimidasi. Mereka menuduh korban terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga jaringan narkoba," tuturnya. 

Kemudian, korban diminta membayar sejumlah uang untuk menebus kesalahan yang tidak mereka lakukan. Atas kejadian itu, salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 834 juta. 

Ia menuturkan, para pelaku masuk ke Indonesia ada yang menggunakan visa kunjungan resmi yang berlaku selama 30 hari maupun izin tinggal sementara. 

"Tapi berdasarkan keterangan yang kita terima dari imigrasi bahwa keseluruhannya saat ini berstatus overstayer. Ada beberapa (visanya) yang masih berlaku tapi menjelang overstayer,” ujarnya. 

Sampai saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Interpol, imigrasi, dan konsulat Jepang, China untuk menemukan perkembangan dari hasil penelitian. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, kami menyangkakan pasal berlapis tentang Tindak Pidana Penipuan," ujarnya. (*/red)

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

By On Mei 11, 2026

MZ, guru ngaji tersangka pencabulan muridnya. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Seorang Ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli tujuh murid laki-lakinya. 

Ia mengaku, perbuatan itu dilakukan karena dorongan nafsu sesaat. 

Tersangka mengungkapkan hal itu saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. 

Pengakuan tersangka membuat Luthfie geleng-geleng kepala. 

Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia kerap menonton film porno. 

"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," ujar tersangka dalam video seperti yang dilihat dari akun @luthfie.daily, Minggu, 10 Mei 2026. 

Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya suka perempuan atau laki-laki, tersangka mengaku dua-duanya. Namun saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak. 

"Ya sekarang ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," ujar tersangka. 

"Kalau sama perempuan takutnya zina, terus sama laki-laki anak-anak," timpal Luthfie sambil terheran-heran. 

Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama. 

Aksi bejat itu dilakukan sebenarnya diketahui murid-murid lainnya. Namun mereka takut dan memilih pura-pura tidur. 

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri buka suara dan lapor ke Polisi. 

Dari situ, korban lainnya yang senasib ikut buka suara dan laporan juga. Total ada tujuh anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. 

Diketahui sebelumnya, seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren, di kawasan Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ (22) ditetapkan jadi tersangka. Ia diduga mencabuli santrinya. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, ada tujuh orang yang menjadi korban tersangka dalam kurun tahun 2025. 

"Itu dilakukan oleh guru ngajinya atau ustaznya kepada tujuh orang santri laki-laki. Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," kata Luthfie kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 09 Mei 2026. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Industri di Banten

By On Mei 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 10 Mei 2026. 

TANGERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk terus membangun hubungan industrial yang mengedepankan asas kekeluargaan, gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan sosial, serta keseimbangan hak dan kewajiban. 

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 10 Mei 2026. 

"Pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja merupakan mitra sosial yang harus bekerja sama untuk kesejahteraan bersama," ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum bagi seluruh serikat pekerja untuk membangun kepercayaan terhadap iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah, di Banten kita ada kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan wilayah Tangerang Raya. Sektor industri, khususnya industri pengolahan, berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah," kata Andra Soni. 

Menurutnya, keberadaan industri di Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Tangerang, memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan pelaku industri yang telah menjaga kondusivitas hubungan industrial. 

"Alhamdulillah, tahun 2025 realisasi investasi sebesar Rp 130,2 triliun meningkat dari realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp 105,64 triliun," tuturnya. 

Andra Soni berharap dengan tingginya realisasi investasi tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan buruh. 

Ekonomi Provinsi Banten pada triwulan I tahun 2026 tumbuh sebesar 5,64 persen secara year on year. 

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan para buruh dan pelaku industri. 

"Serikat pekerja merupakan mitra pemerintah dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif,” ucapnya. 

Dia menegaskan, program dan strategi dalam hubungan industrial harus terus diperkuat melalui dialog sosial berkelanjutan, penyelesaian perselisihan secara cepat dan adil, peningkatan produktivitas dan upah yang berkeadilan, pengembangan keterampilan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga kolaborasi kawasan dan program CSR. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, rangkaian kegiatan May Day 2026 menghadirkan suasana yang positif, membangun sinergi dan kolaborasi antara buruh, pelaku usaha dan pemerintah daerah. 

"Agenda May Day sudah konsultasi dan mendapat arahan dari Pak Gubernur agar acara ini bernuansa positif, sehingga dalam kegiatan ini terdapat berbagai macam rangkaian,” ujar Maesyal. 

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang digelar di antaranya pertandingan olahraga empat cabang, yakni sepak bola, bulu tangkis, catur, dan bola voli. Selain itu juga dilaksanakan pengajian bersama serta santunan anak yatim dan doa bersama. 

"Alhamdulillah malam tanggal 1 Mei kita bersama buruh mengundang anak-anak yatim dan kita mendoakan agar buruh di Kabupaten Tangerang aman semua,” ujarnya. 

Maesyal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. 

"Terima kasih kepada serikat pekerja dan alhamdulillah kita bisa menjaga kondisi yang kondusif aman dan tertib. Saya harap hal itu dapat terus kita jaga bersama," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni bersama Maesyal Rasyid dan Forkopimda Kabupaten Tangerang melepas lima ton ikan untuk agenda mancing bersama buruh, serta meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dan Gerakan Pangan Murah yang digelar dalam peringatan May Day di Kabupaten Tangerang. (*/red)

Polisi Sita Uang Rp 1,9 Miliar hingga 53 Juta Dong Vietnam dari Markas Judol di Hayam Wuruk

By On Mei 11, 2026

Bareskrim Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Tm gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan 321 Warga Negara Asing (WNA), di gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). 

Hasil penggeledahan, Polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah uang rupiah yang disita mencapai Rp 1,9 miliar. 

"Untuk nominal uang sebenarnya sudah ada, untuk uang rupiah juga ada. Ini berbagai macam mata uang. Nanti perinciannya nanti mungkin akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Wira kepada wartawan saat Jumpa Pres di lokasi penangkapan, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Sabtu, 09 Mei 2026. 

Kemudian, kata Wira, uang dolar yang disita mencapai 10.210, namun belum diketahui negara asal dolar tersebut. Selain rupiah dan dolar, pihaknya juga menyita 53,82 juta Dong. 

"Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210, itu dari pecahan uang yang berhasil kami sita," ujar Wira. 

Diketahui sebelumnya, pelaku yang diamankan polisi sebanyak 321 WNA terdiri dari 57 WNA Tiongkok atau China, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, 3 WNA Kamboja. Mereka ditangkap tangan saat melakukan judi online. 

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira. 

Dalam penindakan ini, pihaknya menemukan aktivitas judi online yang terstruktur, memanfaatkan sarana elektronik lintas negara, dan dijalankan secara digital. 

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya, brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, serta uang tunai dari berbagai negara. (*/red)

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

By On Mei 11, 2026

Bareskrim Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA). 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas tersebut merupakan jaringan judi online internasional yang dijalankan secara terorganisir. 

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira kepada wartawan saat Konferensi Pers, di Hayam Wuruk Plaza Tower, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Menurut Wira, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. 

Selain itu, kata Wira, pihaknya juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Kamboja, dan tiga warga Malaysia. 

Wira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah WNA di gedung tersebut. 

Saat dilakukan penggerebekan, kata Wira, para pelaku disebut tertangkap tangan tengah menjalankan operasional judi online. 

"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Wira, penyidik menemukan sedikitnya 75 situs atau domain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring. 

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Wira. 

Saat ini, kata Wira, pihaknya masih mendalami jaringan dan aliran dana dari praktik judi online internasional tersebut. (*/red)

Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

By On Mei 11, 2026

Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026. 

TANGERANG, Kabar7.ID - Petugas kepolisian Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026. 

Penggerebekan dipimipin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, dari penggerebekan itu diamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam. Kemudian 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor. 

"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipolice line," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi tersebut. 

"Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*/red)

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

By On Mei 10, 2026

Foto ilustrasi. 

BANGKALAN, Kabar7.IDPolisi akhirnya membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lintas daerah, usai insiden tumpahan solar yang menyebabkan sejumlah pengendara motor terjatuh di jalur Arosbaya-Bancara, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). 

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam, 03 Mei 2026, terkait jalan licin akibat tumpahan diduga solar di kawasan Bancaran. 

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 22.00 WIB, ada laporan dari masyarakat terkait adanya tumpahan diduga solar di wilayah Banjaran yang mengakibatkan sejumlah pengendara motor terjatuh,” ujar AKBP Wibowo kepada wartawan, Kamis, 07 Mei 2026. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah truk bak kayu yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung BBM di bagian dalam. 

Dari pemeriksaan awal, kebocoran terjadi pada bagian kran tangki sehingga solar tumpah sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan ditemukan kendaraan truk yang dimodifikasi dengan tangki bermuatan solar. Pada bagian kran atau penutupnya mengalami kerusakan sehingga solar tumpah ke jalan,” ujarnya. 

Bahkan, dari hasil pengembangan, polisi menemukan sebuah lokasi penimbunan BBM di wilayah Pamekasan. 

Kemudian, penyidik pun kembali menemukan gudang lain di Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang diduga menjadi lokasi penampungan dan distribusi solar subsidi ilegal. 

"Kemudian dari hasil pengembangan, kami menemukan lokasi penimbunan di Pamekasan dan satu lokasi lagi di wilayah Krian, Sidoarjo,” ujarnya. 

Wibowo menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu sesuai penugasan pemerintah. 

"Modus operandi para tersangka adalah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar subsidi yang kemudian dijual kembali,” pungkasnya. 

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Isuzu modifikasi dengan tangki kapasitas 8.000 liter, dua unit truk tangki besar, tujuh tandon penyimpanan solar, mesin alkon, flow meter, selang, hingga perlengkapan distribusi BBM lainnya. 

Sebanyak lima tersangka turut diamankan dengan peran berbeda-beda. RS (39) diketahui sebagai sopir pengangkut solar dari Pamekasan menuju gudang di Krian. S (66) bertugas sebagai kernet. Sementara PK (26) diduga sebagai pemilik usaha solar ilegal tersebut. 

Selain itu, AF (33) berperan mencatat keluar masuk barang dan membuat administrasi surat jalan, sedangkan AK (40) diduga sebagai penyedia truk modifikasi sekaligus pengaman jalur distribusi BBM ilegal. 

"Kami mengamankan lima tersangka dengan peran masing-masing dalam distribusi BBM solar ilegal ini,” kata Wibowo. 

Para tersangka kini dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang lebih luas. (*/red)

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

By On Mei 09, 2026

Tersangka Satuan (42), pelaku penganiayaan yang menyebabkan mertua meninggal dan melukai istri, di Mapolres Mojokerto, Jatim, Kamis, 07 Mei 2026. 

MOJOKERTO, Kabar7.ID Warga Dusun Sumbertempur, RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga.

Seorang pria berinisial Satuan (40) diduga nekat melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan ibu mertuanya sendiri akibat diliputi rasa cemburu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Yuni (40).

Cekcok yang terjadi diduga dipicu rasa cemburu hingga akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.

Dalam kejadian tersebut, korban Siti Arofah (55), yang merupakan ibu mertua pelaku, datang ke rumah anaknya untuk mengantarkan paket. Namun, kedatangannya justru berujung petaka.

Ia diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Yuni yang juga berada di lokasi turut menjadi sasaran amarah pelaku. Ia mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.

Aparat dari Polsek Puri bersama Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pasca melakukan aksi kejinya, tersangka Satuan langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, gerak cepat tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto membuahkan hasil dalam hitungan jam.

Berdasarkan pelacakan di lapangan, tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.

“Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti,” kata AKP Aldhino.

Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyebut, insiden bermula dari pertengkaran hebat antara tersangka dengan istrinya di dalam rumah kontrakan mereka. Situasi memanas hingga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Sri Wahyuni. 

Saat aksi penganiayaan berlangsung, korban Siti Arofah masuk melalui pintu belakang rumah dan memergoki langsung kejadian tersebut. Tersangka yang panik dan merasa terdesak kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekat lokasi kejadian.

Pelaku lalu menyerang korban dengan menusuk bagian perut dan leher hingga menyebabkan luka fatal. Akibat serangan tersebut, Siti Arofah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontan lantaran tersangka panik setelah perbuatannya diketahui oleh ibu mertuanya sendiri. (*/red)

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap Polisi

By On Mei 09, 2026

Komplotan Joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya. 

SURABAYA, Kabar7.ID Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ke-14 tersangka tersebut, di antaranya berinisial PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 lalu.

“Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini,” ujar Luthfie kepada wartawan, Kamis, 07 Mei 2026.

Luthfie menambahkan, komplotan joki ini tidak hanya menyasar kampus di Jawa Timur, tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah bahkan hingga luar pulau.

“Tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan,” tuturnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan adanya jaringan lain di bawah koordinasi tersangka berbeda. Jaringan-jaringan tersebut kini juga tengah diselidiki dan diburu.

“Kita menemukan bahwa ternyata masih ada jaringan lagi, yaitu yang di bawah koordinasi atas inisial K, satu rangkaian jaringan. Saat ini untuk jaringan K ini, untuk K-nya sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan saat ini sedang berjalan nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lai, printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.

Adapun pasal yang ditetapkan antara lain Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf "d" KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf "f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. (*/red)

Kemenkes Ungkap Kronologi Dokter di Jambi Meninggal, Tak Pernah Libur

By On Mei 09, 2026

Kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy. 

JAKARTA, Kabar7.IDKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy, karena dugaan kerja berlebih.

Pada Agustus 2025, Myta mengikuti medical check up (MCU) sebelum menjalani magang alias internship. Hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan kondisinya normal alias sehat.

“Sejak tanggal 11 Agustus 2025-10 Februari 2026, MAA menjalani intenship di Puskesmas Kuala Tungkal II, yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujar Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra saat Konferensi Pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 07 Mei 2026.

Pada 11 Februari 2026, Myta mulai menjalani stase (pelatihan praktik mahasiswa) di RSUD KH Daud Arief, tepatnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sampai pada 26 Maret 2026, Myta mulai mengeluhkan kurang enak badan dengan gejala demam, batuk dan pilek.

Meski dalam kondisi sakit, ia tetap bertugas di IGD dan melakukan pengobatan mandiri.

“Yang bersangkutan menjalani pengobatan mandiri, keluhan ini terus berlanjut di tanggal 31 Maret 2026, kondisinya masih demam, batuk, pilek, dan jaga malam,” katanya.

Pada 31 Maret 2026 itu, peserta atau dokter magang ternyata dikumpulkan oleh dokter pendamping untuk membahas kritik peserta terhadap sistem internship yang ditulis di media sosial dan situs pengaduan.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Pada 13 April 2026 tepat di hari ulang tahunnya, Myta mendapatkan infus karena masih mengalami keluhan tersebut. Pada 15 April 2026, kondisi Myta semakin memburuk.

Ia bahkan menghubungi rekan magangnya melalui voice note (VN). Dalam rekaman suara yang diperdengarkan Kemenkes, Myta mengatakan tidak kuat untuk hadir jadwal jaga pagi dan minta ganti dengan rekannya.

“Aku enggak kuat, Astri,” ujar Myta ke rekannya sebagaimana diungkap Rudi Supriatna Nata Saputra.

Pada 15-20 April 2026, Myta dirawat di rumah sakit tempatnya bertugas. Kemudian, ia diperbolehkan pulang pada 21 April 2026 pagi.

Pada 21 April 2026 sore, kondisi Myta kembali demam hingga dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dari hasil investigasi, proses rujuk Myta ke RSUD Raden Mattaher Jambi tidak menggunakan ambulans maupun prosedur rujukan resmi.

“Sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi, diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab di Rumah Sakit Matahir Jambi,” ujar Rudi.

Pada 29 April 2026, Myta dijadwalkan untuk kontrol kesehatannya di Poli Paru. Pada 24 hingga 26 April 2026, kondisi Myta menurun dan mengalami demam tinggi ketika kembali saat perjalanan pulang.

Pada 27 April 2026, Myta dilarikan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum akhirnya ke ICU karena kondisi napasnya semakin berat.

“Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan,” kata Rudi.

Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.

Meninggalnya Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan publik bahkan anggota DPR karena diduga berkaitan dengan beban kerja berlebihan selama menjalani magang di RS KH Daud Arif, Tungkal, Jambi.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Budi Iman Santoso mendesak dilakukannya audit independen secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. (*/red)

Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes di Pati Buntut Kasus Pencabulan Ashari

By On Mei 09, 2026

Kemenag resmi mencabut izin Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati buntut kasus pencabulan santriwati yang menyeret pendirinya berinisial AS (51). Ponpes tersebut akan ditutup permanen.

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku mengatakan, pada 4 Mei lalu pihaknya telah melakukan verifikasi faktual di lapangan dan evaluasi kepatuhan Ponpes. Hasilnya, pihaknya merekomendasikan pencabutan izin ponpes.

“Dan Alhamdulillah tanggal 5 kemarin di hari Selasa kemarin, Alhamdulillah izin ponpes TQ sudah dinyatakan dicabut,” ujar Ahmad saat konferensi pers bersama Polresta Pati, Kamis, 07 Mei 2026.

“Surat pencabutan itu tertanggal 5 Mei 2026, itu artinya pondok TQ memang sudah tidak boleh beroperasi lagi, artinya penutupannya itu permanen. Ini sebagai pembelajaran ke depan bagi pondok-pondok yang lain,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya tetap menjamin keberlanjutan pembelajaran bagi para santri di Ponpes tersebut.

Ponpes tersebut, kata dia, setidaknya memiliki 252 santri yang terdiri dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD, SMP dan Madrasah Aliyah (MA).

Ahmad menyebut, pada 2 dan 3 Mei lalu, seluruh santri telah dipulangkan ke orangtua masing-masing dan pembelajaran dilakukan secara daring.

“Dan insya allah nanti pada hari Selasa minggu depan, semuanya akan kami adakan asesmen untuk santri yang berjumlah 252 itu dalam rangka nanti untuk menentukan ini mau pindah ke pondok mana, ini mau pindah di madrasah mana,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku AS ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.

Sebelum ditangkap, AS sempat kabur ke sejumlah daerah. Mulai dari Bogor, Jakarta hingga Solo.

Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan perbuatan tercela itu sebanyak 10 kali kepada korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

“Adapun korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024. Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi.

Di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

“Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, meremas dan mencium kemudian memegang alat vital. Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan,” ujar Jaka. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *