Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satu Tahun Danantara Indonesi, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda melalui 2.000 Paket Sekolah

By On Maret 12, 2026


Jakarta - Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa  (11/3). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet, serta pimpinan dan seluruh insan Danantara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada seluruh insan Danantara Indonesia mengenai pentingnya menjaga integritas, disiplin tata kelola, serta orientasi jangka panjang dalam pengelolaan aset negara guna memperkuat fondasi pembangunan ekonomi nasional.

Presiden menegaskan bahwa Danantara Indonesia dibentuk untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita bersyukur Indonesia kini memiliki sebuah lembaga pengelola investasi negara yang dapat disejajarkan dengan sovereign wealth fund di tingkat global. Dalam satu tahun ini sudah terlihat bahwa dengan manajemen yang baik, tata kelola yang disiplin, serta komitmen yang kuat, kinerja pengelolaan aset negara dapat meningkat secara signifikan. Namun capaian ini baru awal. Ke depan kita harus terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja agar pengelolaan aset negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.” ucapnya.

Syukuran satu tahun ini mengusung tema “Satu Danantara”, yang mencerminkan semangat seluruh BUMN untuk bergerak dalam satu langkah bersama dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dan menciptakan dampak yang lebih luas bagi generasi yang mendatang.

Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyampaikan bahwa tahun pertama perjalanan Danantara difokuskan pada pembangunan fondasi kelembagaan dan tata kelola yang kuat, sekaligus memastikan bahwa arah pengelolaan investasi negara tetap berpijak pada penciptaan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset negara pada akhirnya harus memberikan dampak nyata bagi masa depan bangsa. Karena itu, komitmen terhadap pembangunan generasi masa depan juga menjadi bagian penting dari perjalanan Danantara indonesia,ujarnya.

Komitmen tersebut tercermin tidak hanya dalam penguatan tata kelola dan struktur pengelolaan aset negara, tetapi juga dalam berbagai inisiatif yang menegaskan bahwa hasil pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bagi generasi muda Indonesia.

Sebagai simbol komitmen terhadap masa depan anak bangsa, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis 88.000 paket perlengkapan sekolah bagi anak-anak di seluruh Indonesia. 

Program ini dilaksanakan secara serentak oleh BUMN di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan dan persiapan Generasi Emas Indonesia.

Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung pendidikan generasi muda Indonesia, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) turut menyelenggarakan kegiatan penyerahan simbolis paket perlengkapan sekolah yang dipusatkan di Masjid BSI, kawasan Bakauheni Harbour City, Lampung Selatan. 

Dalam kegiatan tersebut, ASDP menyerahkan 2.000 paket perlengkapan sekolah kepada perwakilan anak-anak di Provinsi Lampung. Penyerahan bantuan dilakukan dalam suasana sederhana dan khidmat yang diawali dengan kegiatan keliling Menara Siger, dilanjutkan pengajian, kultum Ramadhan, serta buka puasa bersama.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung tumbuhnya generasi masa depan Indonesia.

“Melalui program ini, ASDP ingin menghadirkan dukungan nyata bagi anak-anak agar tetap memiliki semangat belajar, tumbuh percaya diri, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita. Kami percaya bahwa investasi terbaik bagi bangsa adalah investasi pada pendidikan generasi mudanya,” ujar Heru.

Melalui momentum satu tahun perjalanan ini, Danantara Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat fondasi tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara, serta mendorong investasi strategis yang memberikan dampak ekonomi dan sosial jangka panjang bagi Indonesia.

“Satu tahun pertama ini adalah fase membangun fondasi. Ke depan, fokus kami adalah memastikan fondasi tersebut diterjemahkan menjadi kinerja yang nyata, melalui tata kelola yang kuat, pengelolaan aset negara yang profesional, serta investasi strategis yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masa depan generasi Indonesia.” tutup Rosan".

Tentang Danantara Indonesia

Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025. 

Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara yang menciptakan nilai tambah lagi. (***/Dwi)

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

By On Maret 06, 2026

GARUT, Kabar7.ID - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler diduga lakukan pembinaan terhadap penjual obat daftar G. 

Hal ini terpantau saat mendatangi salah satu toko yang berlokasi di Jalan Letjen Ibrahim Adjie No.126 Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). 

Salah seorang aktivis di Jabar, Teguh Wijaya angkat bicara soal Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong diduga melakukan pembinaan, padahal jelas apa yang mereka jual. 

"Itu bukan penindakan, tapi pembinaan, Bhabinkamtibmas menindak tanpa didampingi oleh Reskrim, kan lucu," ujar Teguh. 

Menurutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler harusnya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan daftar G yang disalahgunakan. 

"Jadi seolah-olah dan patut diduga Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan alias 'kordi' dong, bukan penindakan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan anggota Bhabinkamtibmas pada Rabu, 04 Maret 2026. 

“Pada Rabu, 4 Maret 2026, kami mengamankan satu orang penjual obat daftar G di salah satu toko di wilayah Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler," ujar Kapolsek. 

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas

Seperti diketahui, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bertugas sebagai ujung tombak Polri dalam melakukan pembinaan masyarakat. 

Melakukan penyuluhan di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Penyalahgunaan Obat Daftar G

Penyalahgunaan obat daftar G (obat keras dengan logo lingkaran merah bergaris tepi hitam dan huruf K di dalamnya) diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia karena berpotensi merusak kesehatan dan berpotensi memicu tindak kriminal. 

Berdasarkan peraturan terbaru, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman pidana bagi pengedar atau produsen obat daftar G tanpa izin adalah sebagai berikut:

Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat daftar G) yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023: Mengatur sanksi bagi pihak yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, yang ancamannya juga berupa pidana penjara dan denda. 

Poin-Poin Penting Terkait Pidana Obat Daftar G:

Pengertian Obat Daftar G: Merupakan obat keras yang hanya dapat diserahkan dengan resep dokter.

Modus Operandi: Seringkali berkedok toko obat, toko handphone, atau pengedar individual.

Dampak Hukum: Penindakan terhadap peredaran ilegal sering melibatkan kepolisian dan BPOM untuk memberikan efek jera.

Jenis Obat: Seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan Tramadol, Trihexyphenidyl, dan obat keras lainnya. 

Peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan aparat Kepolisian wajib melakukan penindakan untuk memberantas jalur distribusi ilegal tersebut. (*/red)

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

By On Maret 04, 2026

GARUT, Kabar7.ID Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), namun aktivitas tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti. 

Hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas penegakan hukum di lapangan. 

Menurut informasi, sejumlah lokasi tersebut sudah ditindak dan viral pemberitaan di beberapa media online. Namun, keempat lokasi tersebut kembali berjualan, diduga kuat terkait dengan adanya "uang kordinasi" 

Namun kebenaran informasi ini masih belum terkonfirmasi dan menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Diketahui, omzet penjualan para pelaku barang haram tersebut mencapai jutaan rupiah. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut. 

Sejumlah lokasi tersebut, di antaranya di Jalan Ibrahim Adjie Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet Rp 3 juta per hari. 

Lalu, di Jl. Suherman No.64A, Ciatel, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet mencapai Rp 5 juta per hari. 

Kemudian, di Jl. Otista No.15A, Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet mencapai Rp 5 juta per hari. 

Juga di Jl. Raya Cipanas Cimanganten. Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rp 4 juta per hari. 

Beberapa penjaga warung yang ditemui di lokasi secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tarogong Kaler. 

Menanggapi kondisi tersebut, seorang Akivis Jawa Barat, Teguh Wijaya menduga adanya indikasi kuat kerja sama. Pasalnya, setiap kali aparat hendak melakukan penindakan, lokasi tersebut kosong. 

Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis. 

“Ya setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, satu hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,” tegas Teguh, Rabu, 04 Maret 2026. 

Teguh menilai, kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. 

Terlebih, kata dia, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan. 

“Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya. 

Ia pun mendesak Kapolres Garut untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras. 

“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Teguh. 

Lebih lanjut, Teguh menegaskan, penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. 

Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus. 

“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya. 

Teguh berharap, aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Garut, khususnya di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler. 

Hingga berita ditayangkan, Kapolsek Tarogong Kaler saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya masih bungkam alias diam membisu. (Red/Tim)

Bulan Suci Ramadhan, Aktivitas Sabung Ayam di Belakang Polda Banten Tetap Berjalan

By On Maret 01, 2026


 

Kota Serang – Di tengah kesibukan Kota Serang, tepatnya di Kampung Sewor, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, sebuah aktivitas yang mengundang kontroversi tengah berlangsung. Sebuah galangan sabung ayam yang terletak di belakang Polda Banten diketahui dimiliki oleh Adi dan Ade yang biasa disapa si kembar.

Aktivitas tersebut rutin berlangsung setiap hari Selasa, Sabtu, dan Minggu, dan melibatkan banyak pengunjung yang datang untuk bertaruh.

Menurut sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan galangan sabung ayam ini sudah cukup lama menimbulkan keresahan. 

“Ini sudah berlangsung cukup lama, dan yang membuat kami semakin khawatir, terutama di bulan suci Ramadhan seperti sekarang,” ujar salah satu warga, Minggu (1/3).

Tambahnya, “Keberadaan tempat ini mengganggu ketenangan dan ketenteraman kami, apalagi saat bulan puasa.”

Warga juga menyebutkan bahwa keramaian yang ditimbulkan dari aktivitas sabung ayam tersebut cukup mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Selain suara bising yang terdengar hingga malam hari, keberadaan tempat tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya banyak orang yang seolah tidak peduli dengan ketenangan lingkungan sekitar.

Warga setempat berharap agar pihak berwenang, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan untuk menutup aktivitas yang diduga melibatkan judi ini. 

“Kami berharap aparat segera bertindak, terutama karena ini sangat meresahkan kami di bulan yang penuh berkah ini. Ini kan bulan Ramadhan, waktu yang seharusnya penuh dengan ibadah dan kedamaian,” tambah warga tersebut.

Praktik sabung ayam yang dilakukan di tempat ini diduga melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan perjudian ilegal. Menurut Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perjudian, termasuk judi sabung ayam, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, Pasal 303 bis KUHP menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perjudian atau menyelenggarakan tempat perjudian dapat dihukum dengan pidana yang sama.

Pemerintah dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabung ayam, yang biasanya dikaitkan dengan perjudian ilegal, telah menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Banten. Meskipun pemerintah dan aparat keamanan berupaya keras untuk memberantas praktik ilegal tersebut, masih ada beberapa tempat yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, seperti di galangan sabung ayam yang ada di Kp. Sewor ini. (Tim)

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

By On Februari 13, 2026

KOTA BANDUNG, Kabar7.ID - Beberapa bulan lalu, jutaan ribu butir obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) dimusnahan oleh Polrestabes Bandung, di halaman Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi No.141, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, sebagian besar pelaku tindak pidana seperti tawuran dan begal di Bandung terbukti mengonsumsi obat keras sebelum beraksi.

"Setiap kali kami tangkap pelaku tawuran atau begal, hampir selalu kami temukan obat keras di tubuh mereka. Tramadol, Double Y, Dextro- ini obat yang kerap disalahgunakan untuk memunculkan keberanian semu,” ungkap Kombes Pol Budi.

Peredaran Obat Keras Makin Marak

Nyatanya, bisnis obat psikotropika daftar G jenis tramadol di Kota Bandung kian marak tak terkendali.

Hampir di setiap sudut kota, obat yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter ini justru dijual bebas layaknya permen.

Pantauan awak media pada Selasa, 10 Februari 2026, ternyata bukan hanya satu toko saja, ada tiga puluhan toko yang menjual obat daftar G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang-terangan.

Saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi, namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan dari masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming-iming upeti, di antaranya pemilik kontrakan, Oknum TNI, dan Polsek setempat dan Polrestabes.

Salah satu masyarakat berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan dilakukan penertiban. Karena perbuatan itu melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya.

"Alangkah baiknya pemerintah setempat, seperti RT, RW, Pemerintah Kelurahan, Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera menutup atau menindak tegas, karena sudah meresahkan masyarakat dan ditakutkan dijual kepada anak-anak di bawah umur," ucapnya.

Pantauan awak media, berikut sejumlah lokasi toko atau warung yang diduga mengedarkan obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer di wilayah hukum Polrestabes Bandung:

- Jl. Ruko Astor Kapling No. 3, Pasirjati, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jl. di kawasan Jalan Cibatu Raya, Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Raya Ibrahim Adjie, Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Pasir Kaliki No. 25/27, sekitar area Paskal, Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Raden Dewi Sartika No. 94, Pungkur, Kecamatan Regol, tepat di belakang Terminal Kebon Kalapa.

- Jalan Laswi No. 85A, Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Peta, Suka Asih, Kecanatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya tidak jauh dari lampu merah.

Diduga Ada Uang Koordinasi

Hasil investigasi di lapangan, beberapa penjaga warung yang ditemui awak media secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis golongan-G jenis Tramadol dan Hexymer.

Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kopolrestabes Bandung untuk menindak lanjuti dengan tegas sejumlah warung yang diduga melakukan penjualan obat-obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktivitas yang tidak biasa di warung tersebut. (*/red)

Hadapi Dinamika Informasi Global, Krakatau Steel dan PWI Cilegon Gelar Literasi Media Mahasiswa

By On Februari 10, 2026

 


Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus berkomitmen mendukung pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan literasi media bagi generasi muda sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem industri yang adaptif dan berdaya saing. 

Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Krakatau Steel Group bersinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menggelar kegiatan “Krakatau Steel Group & Journalist Goes to Campus” di STIT Al-Khairiyah Cilegon, Selasa (10/2).

Komitmen Krakatau Steel terhadap Pembangunan SDM Daerah

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa penguatan literasi adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus strategi membangun kualitas SDM nasional.

“Krakatau Steel memandang literasi media sebagai fondasi penting untuk membentuk generasi muda yang kritis, adaptif, dan berkarakter. Melalui sinergi dengan insan pers dan perguruan tinggi, kami menyiapkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan industri serta dinamika informasi global,” ujar Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Membangun Generasi Literasi Media yang Kritis dan Bertanggung Jawab

Mahasiswa sebagai generasi muda harapan bangsa yang akan berperan penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi ke depan. Melalui interaksi langsung dengan insan pers, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai peran media massa, etika jurnalistik, serta tantangan penyebaran informasi di era digital.

Literasi media menjadi kompetensi krusial agar generasi muda mampu bersikap kritis, memilah informasi secara objektif, serta memanfaatkan media sebagai sarana edukasi dan partisipasi publik yang bertanggung jawab. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang cerdas, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kerja jurnalistik melalui pendekatan yang lebih mendalam dan berbasis kajian.

“PWI melalui berbagai programnya terus berupaya membenahi dunia pers ke depan. Wartawan dituntut tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga mampu melakukan analisis, kajian data, dan verifikasi yang lebih mendalam agar informasi yang disampaikan benar-benar memiliki nilai manfaat bagi publik,” ujar Ahmad Fauzi Chan.

Harapannya melalui kegiatan ini terbangun sinergi berkelanjutan antara wartawan dan akademisi dalam menumbuhkembangkan generasi literasi yang andal.

Peran Pers Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Wakil Ketua II STIT Al-Khairiyah Cilegon, Hj. Nadrotul Uyun, menegaskan bahwa peran insan pers memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak akan tersampaikan secara optimal kepada masyarakat tanpa peran jurnalis. Pers menjadi mitra penting dalam menyebarluaskan nilai-nilai pendidikan, hasil penelitian, serta pengabdian kampus kepada publik secara luas,” ujar Hj. Nadrotul Uyun.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kampus dan insan pers diharapkan mampu memotivasi mahasiswa untuk lebih tertarik dan terlibat dalam dunia jurnalistik, khususnya di era digital yang sarat dengan tantangan informasi. Ia berharap insan pers terus konsisten menyajikan berita yang mendidik, profesional, dan berintegritas, sekaligus berperan aktif menangkal informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Sejalan dengan Asta Cita Pembangunan SDM Unggul

Inisiatif ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM yang unggul dan berintegritas. Penguatan kapasitas literasi ini diharapkan melahirkan generasi yang matang secara akademik sekaligus bijak dalam menyikapi arus informasi.

Penguatan kapasitas generasi muda melalui literasi informasi diharapkan mampu melahirkan SDM yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga matang dalam menyikapi arus informasi dan perubahan sosial.

Sekilas Tentang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan perusahaan manufaktur baja terintegrasi yang didirikan pada 31 Agustus 1970. Selain bergerak di sektor industri baja, Krakatau Steel Group juga mengembangkan bisnis kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, penyediaan energi melalui pembangkit listrik, serta sejumlah ventura bersama dengan perusahaan Korea dan Jepang.

Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen menjalankan transformasi perusahaan melalui program KS Reborn dengan semangat “Revolutionary Movements: Committed to Transform”, yang difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, pengembangan human capital, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investor.

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

By On Februari 09, 2026

Perusakan mobil pelaku tabrak lari di Kediri. 

KEDIRI, Kabar7.ID – Viral di media sosial video yang memperlihatkan perusakan mobil oleh massa. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), tepatnya di depan Mapolsek Kras, pada Minggu, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Kediri.

Menurutnya, kejadian itu berawal dari dugaan tabrak lari di Desa Ngemplak, Kabupaten Tulungagung.

“Benar, kejadian dalam video viral tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tepatnya di depan Mapolsek Kras,” ujar AKP Mega Satriatama kepada wartawan, Minggu, 08 Februari 2026.

AKP Mega Satriatama menjelaskan, setelah kejadian tabrak lari di wilayah Tulungagung, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Warga yang melihat langsung kejadian tabrak lari tersebut melakukan pengejaran hingga masuk wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” ujar AKP Mega.

Dalam proses pengejaran, warga sempat berkoordinasi dengan anggota Satlantas Polres Tulungagung yang tengah membubarkan balap liar di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Namun, saat akan dihentikan, pelaku tidak mengindahkan dan terus melarikan diri.

“Anggota Satlantas Polres Tulungagung bersama warga sudah berupaya menghentikan kendaraan pelaku, namun yang bersangkutan tidak berhenti sehingga terus dilakukan pengejaran,” tutur AKP Mega.

Kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Desa Purwodadi, tepat di depan Mapolsek Kras. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung.

Pelaku diketahui bernama Moch. Dimyati (62), warga Desa Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Ia mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi AG 1230 OI.

“Untuk pelaku beserta barang bukti kendaraan saat ini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

By On Februari 09, 2026

MALANG, Kabar7.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) mencatat lebih dari 107.000 jemaah yang mengikuti Mujahadah Kubro 1 Abad NU yang diselenggarakan di Stadion Gajayana Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada 7-8 Februari 2026.

Sekretaris PWNU Jatim, DR HM Faqih mengatakan, hingga hari pertama pelaksanaan, jumlah jemaah yang tercatat mencapai 107.049 orang.

“Hingga Sabtu 7 Februari tercatat jemaah sudah 107.049 jamaah, kalau dibulatkan 107 ribu. Mereka datang menggunakan 1.283 bus, ribuan mobil, dan sepeda motor,” kata Faqih, Minggu, 08 Februari 2026.

Dari total tersebut, sebanyak 79.049 jamaah berasal dari Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Jatim, sementara 28.000 lainnya merupakan warga Muslimat NU.

Para peserta juga menggunakan 6.476 mobil dan 5.413 sepeda motor, yang dikoordinasikan dalam sembilan zona dengan sembilan person in charge (PIC) dari PWNU Jatim.

Terpisah, Ketua Panitia Harlah Satu Abad NU PWNU Jatim, Masykuri Bakri, mengakui jumlah jamaah jauh melampaui kapasitas Stadion Gajayana.

Ia menyebut, antusias jemaah membludak dari jumlah yang diperkirakan.

“Kapasitas tribun stadion hanya sekitar 35 ribu orang. Karena itu, sebagian besar jamaah berada di luar area stadion,” ujarnya.

Sebagai solusi, panitia memasang sejumlah videotron di luar stadion hingga radius sekitar tiga hingga empat kilometer, agar jamaah yang duduk menyebar tetap bisa mengikuti rangkaian Mujahadah Kubro dengan khidmat. 

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas mendapat dukungan penuh dari Polda Jatim, Kodam, serta Dinas Perhubungan Jatim.

Untuk diketahui, Mujahadah Kubro Satu Abad NU yang digelar di Stadion Gajayana diperkirakan dihadiri sekitar 100 ribu jemaah dari berbagai daerah di Jatim. 

Acara tersebut berlangsung selama dua hari, 7-8 Februari 2026, dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, jajaran Menteri, serta sejumlah Tokoh Agama. (*/red)

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

By On Februari 09, 2026

Rumah rusak akibat terjangan hujan lebat disertai angin kencang di Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, Kabar7.ID – Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan.

Data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi mendapati ada sebanyak 52 rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

Kalaksa BPBD Banyuwangi, Partana mengatakan, kerusakan paling parah di Tembokrejo, sejumlah atap rumah warga habis tersapu angin. Sementara dua rumah di Desa Temuguruh dinding dapurnya ambruk.

“Kerusakan mulai ringan hingga berat. Tapi kebanyakan rusak ringan pada bagian atap,” ujar Partanan, Minggu, 08 Februari 2026.

Menurut Partana, jumlah kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Sempu. Di kecamatan tersebut terdata ada 49 KK dan enam kandang ayam yang tersebar di tiga desa mengalami kerusakan ringan hingga berat, di antaranya Desa Karangsari, Desa Temuguruh, dan Desa Temuasri.

Sisanya, ada tiga KK di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar juga menjadi korban sapuan hujan lebat disertai angin kencang.

Untuk bantuan awal, Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan sejumlah bahan kebutuhan pokok dan perlengkapan untuk perlindungan sementara. Selanjutnya, Pemkab Banyuwangi akan melakukan pendataan untuk bantuan bahan bangunan.

Diketahui sebelumnya, angin puting beliung menerjang Kecamatan Sempu dan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu sore, 07 Februari 2026.

Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga parah.

Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap dan bangunan rumah. Bahkan, satu bangunan dapur milik warga dilaporkan roboh. (*/red)

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

By On Februari 09, 2026

SERANG, Kabar7.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026  di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu, 08 Februari 2026.

Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” tersebut dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pidato kuncinya, Meutya Hafid menekankan pentingnya transformasi digital yang tetap berorientasi pada kepentingan publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut Meutya, AI bukan sekadar alat efisiensi kerja, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi etika jurnalistik.

Ia menegaskan teknologi harus menjadi pendukung kerja wartawan, bukan menggantikan peran manusia dalam verifikasi informasi dan fungsi kontrol sosial.

“Transformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Kita harus memastikan pers tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Meutya.

Ia mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk melindungi ekosistem informasi nasional.

Regulasi tersebut diharapkan menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dan media lokal.

Meutya juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui pelatihan kecakapan digital bagi wartawan di daerah.

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan daerah.

Selain itu, Menkomdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen.

Transparansi kebijakan, kata dia, menjadi kunci keberlanjutan industri media nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyatakan disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam sejarah peradaban manusia.

Meski demikian, ia menilai publik akan selalu membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih dan dapat dipercaya.

“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur yang merusak, tetapi sekaligus dapat menyuburkan jika dikelola dengan baik melalui inovasi dan adaptasi.

Menurut Komaruddin, media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media untuk membahas regulasi AI, etika jurnalistik, dan perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital. (*/red)

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

By On Februari 09, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Presiden Prabowo Subianto menyebut, keberadaan Nahdlatul Ulama (NU), para kiai, dan ulama besar memberi dorongan moral baginya untuk semakin berani mengabdi dan membela rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 08 Februari 2026.

"Setiap kali saya muncul di tengah-tengah Nahdlatul Ulama, di tengah-tengah santri-santriwati, di tengah-tengah kiai apalagi ada kiai-kiai besar, ulama-ulama besar di belakang saya, rasanya saya terus jadi lebih berani untuk, lebih berani untuk berbakti, mengabdi dan membela rakyat Indonesia seluruhnya," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, selama satu abad NU hadir sebagai pilar kebesaran bangsa Indonesia.

Menurutnya, NU selalu tampil menyelamatkan bangsa setiap kali negara dalam keadaan bahaya.

"100 tahun kiprah pengabdian NU telah membuktikan bahwa NU sungguh-sungguh adalah pilar daripada kebesaran bangsa Indonesia. Setiap kali negara dalam keadaan bahaya, NU tampil untuk menyelamatkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan rasa bahagianya berada di tengah-tengah NU.

Ia merasakan kesejukan dan getaran hati setiap berada di lingkungan NU.

"Setiap kali saya berada di tengah-tengah NU, saya selalu bahagia, saya selalu semangat, karena saya merasakan kesejukan, saya merasakan getaran hati Saudara-saudara dan Saudari-saudari sekalian," ujarnya.

Prabowo juga mengaku merasakan kuatnya semangat persatuan dan kebersamaan di lingkungan NU.

Ia turut menyoroti antusiasme para ibu-ibu NU.

"Saya merasakan semangat persatuan, semangat guyub, semangat ingin menegakkan kedamaian. Saya merasakan harapan, saya merasakan harapan atas bangsa negara yang adil. Apalagi tadi, saya merasakan kuatnya tangan emak-emak dari NU ini. Luar biasa kekuatan emak-emak ini," pungkasnya. (*/red)

Warga Sedati Sidoarjo Resah, Aktivitas Judi Sabung Ayam Kian Semarak: Diduga Direstui Oknum Polsek

By On Februari 08, 2026


SIDOARJO, Kabar7.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Namun pernyataan tegas tersebut kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). 

Mereka mengaku resah lantaran dugaan praktik perjudian terbuka justru berlangsung lama tanpa penindakan.

Sejumlah warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan mengabaikan laporan, meski informasi dan keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Kinerja Polsek Sedati pun ikut dipertanyakan.

Menurut Tahul (nama samaran), praktik sabung ayam dan dadu itu sudah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. 

"Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ucapnya, Minggu, 08 Februari 2026.

Ia menjelaskan, akses menuju arena perjudian sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. 

Bahkan, kata dia, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pemain.

Arena tersebut juga nampak seperti lapangan, namun beratap sederhana dan kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir rapi di sekitar lokasi, menambah kesan aktivitas itu berlangsung terbuka tanpa hambatan.

“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali," imbuhnya.

Ia menambahkan, warga sekitar mengaku terganggu dan resah. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah.

“Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” ujarnya.

Tahul menyebut, praktik itu terkesan berjalan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.

“Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan,” ujarnya.

Hingga informasi ini mencuat, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Sedati.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi turun tangan.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial serta memicu konflik dan tindak kriminal lain.

“Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujarnya.

Warga pun secara terbuka meminta Kapolda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sedati saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan perjudian tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (red/tim)

Kinerja Ekonomi Banten Menguat, Angka Pengangguran dan Kemiskinan Turun

By On Februari 06, 2026

 


SERANG – Kinerja perekonomian Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Banten berada di atas rata-rata nasional, disertai dengan penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Berdasarkan rilis resmi BPS, perekonomian Indonesia pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh 5,03 persen. Secara nominal, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun, dengan PDB per kapita sebesar Rp83,7 juta atau setara USD 5.083,4.

Sementara itu, perekonomian Provinsi Banten justru tumbuh lebih tinggi. Pada tahun 2025, Banten mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 4,79 persen. Dari sisi nilai, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banten atas dasar harga berlaku mencapai Rp936,20 triliun, dengan PDRB per kapita sebesar Rp74,67 juta atau setara USD 4.532,45.

Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten terus menguat hingga akhir tahun.

“Ekonomi Banten pada triwulan IV tahun 2025 tumbuh sebesar 2,22 persen, sehingga secara kumulatif sepanjang tahun mencapai 5,64 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujar Yusniar dalam siaran pers BPS, Kamis (5/2/2026).

Selain pertumbuhan ekonomi, indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan perbaikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten pada November 2025 tercatat sebesar 6,63 persen, turun dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 6,69 persen. 

BPS mencatat, jumlah penduduk bekerja di Banten pada November 2025 mencapai 6,05 juta orang, atau bertambah 296,34 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,19 juta orang bekerja di sektor formal, meskipun secara proporsi mengalami penurunan tipis dibandingkan periode sebelumnya.

Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan di Banten juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 5,51 persen, turun 0,12 persen poin dibandingkan Maret 2025, serta turun 0,19 persen poin dibandingkan September 2024.

Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2025 tercatat 760,85 ribu orang, berkurang 11,9 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan turun 16,64 ribu orang dibandingkan September 2024.

Berdasarkan wilayah, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2025 sebesar 5,35 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,58 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 6,27 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang berada di angka 5,89 persen.

Dengan capaian tersebut, BPS menilai perekonomian Banten sepanjang 2025 menunjukkan kinerja yang solid, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang kuat, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.(Adv)

SP3 Eggi Sudjana, Habiburokhman: Bukti KUHP-KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

By On Januari 18, 2026

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 


JAKARTA, Kabar7.ID Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti penghentian perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dia menilai, penerapan mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus tersebut menjadi bukti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum.

Menurutnya, penerapan RJ tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dibandingkan praktik hukum di masa lalu.

Dia menyebut, pada era KUHP dan KUHAP lama, mekanisme keadilan restoratif sulit diterapkan karena tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggy Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan. Berbeda dengan praktik di masa lalu di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama, kini jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri beserta jajaran yang telah mengimplementasikan mekanisme keadilan restoratif dalam penanganan perkara tersebut. Hingga akhirnya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasikan RJ dalam perkara ini,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan rasa hormat kepada Jokowi serta Eggy Sudjana yang dinilai legawa menanggalkan ego masing-masing demi tercapainya perdamaian.

“Kami sampaikan, salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi dan Pak Eggy Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” tuturnya.

Habiburokhman berharap, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif justice.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita, yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu Saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Menurut Budi, penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026, setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka lainnya kepada jaksa penuntut umum pada 13 Januari 2026.

Selain itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

Polda Metro Jaya menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” jelasnya.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, diketahui mengajukan surat permohonan RJ ke Polda Metro Jaya. Penyidik menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum Pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.

Jokowi sebelumnya membenarkan pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terjadi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis, 08 Januari 2026.

Jokowi mengatakan, kedua tersangka tudingan ijazah palsu itu menemui dirinya untuk bersilaturahmi.

“Telah hadir bersilahturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi kepada awak media di kediamannya, Rabu, 14 Januari 2026.

Jokowi mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya perdamaian lewat restorative justice terkait kasus keduanya.

“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu, adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” tuturnya. (*/red)

Mantan Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Peras Agen TKA

By On Januari 18, 2026

Mantan Sekjen Kemenaker, Heri Sudarmanto. 


JAKARTA, Kabar7.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS), membeli sejumlah kendaraan menggunakan uang hasil pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

“Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 17 Januari 2026.

Heri disebut menampung uang Rp 12 miliar hasil pemerasan di rekening kerabatnya. Uang ini kemudian digunakan untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2024.

“Uangnya berasal dari agen TKA juga. Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik,” ujar Budi.

Uang dari rekening kerabat Heri ini kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” imbuhnya.

Heri disebut menerima uang dalam kasus pemerasan tersebut dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Setelah pensiun pun, Heri masih menerima aliran uang dari para agen TKA.

Meski sudah pensiun, Heri disebut masih punya pengaruh untuk mengatur proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” ujar Budi.

Budi juga mengatakan, penyidik masih terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

KPK juga pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Tak hanya itu, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa, 28 Oktober 2026.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK mengatakan penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, delapan terdakwa tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kedelapan terdakwa itu, di antaranya mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono; Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

Para terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dengan memeras mereka yang membutuhkan dokumen RPTKA.

Rinciannya, Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T.

Devi Rp 3,25 miliar; Gatot Rp 9,48 miliar; Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; dan Alfa Rp 5,24 miliar. Jika dijumlah, total uang yang diterima para terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar. (*/red)

Menteri KKP Benarkan Tiga Pegawainya Penumpang Pesawat ATR 42-500

By On Januari 18, 2026

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono. 


JAKARTA, Kabar7.ID Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono menyebut, tiga pegawainya ikut dalam penerbangan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Dia menyebut, ketiganya merupakan tim air surveillance dari PSDKP.

“Saudara Ferry Irrawan dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya adalah Analis Kapal Pengawas. Saudara Deden Mulyana dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya Pengelola Barang Milik Negara dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara,” kata Wahyu dalam Konferensi Pers di kantornya, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurutnya, pegawai KKP ikut dalam rombongan misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

“Perlu kami sampaikan, benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara,” ujarnya.

Ia mengatakan, Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh.

“Pada 17 Januari 2026 pukul 19:20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pesawat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kendala hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.

Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.

ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus. (*/red)

Kronologi Pesawat ATR Rute Yogya-Makassar Hilang Kontak di Maros

By On Januari 18, 2026

Ilustrasi pesawat hilang. 


JAKARTA, Kabar7.ID Pesawat jenis ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Diketahui, pesawat itu awalnya lepas landas dari Yogyakarta menuju Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa mengatakan, pesawat diarahkan Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun ketika hendak mendarat, pihak bandara tidak menerima sinyal dari pesawat.

“Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” ujar Lukman melalui keterangannya, Sabtu, 17 Januari 2026.

ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur.

Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus alias loss contact.

“Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Basarnas Pusat serta Kepolisian setempat guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.

“Bandara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi,” pungkasnya. (*/red)

Ini Tanggapan MUI Banyuwangi soal Biduan Joget di Acara Isra Miraj

By On Januari 18, 2026

Aksi biduan seksi joget di panggung acara Isra Miraj di Songgon Banyuwangi. 


BANYUWANGI, Kabar7.ID Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, aksi tersebut dinilai sebagai penistaan agama.

“Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, Sabtu, 17 Januari 2026.

Dia mengatakan, MUI Banyuwangi langsung merespons kejadian tersebut melalui MUI Kecamatan Songgon, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara acara.

“Perbuatan mulia seperti Isra Miraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi joget seorang biduan di atas panggung peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, viral di media sosial.

Aksi tersebut memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Dalam rekaman video tersebut, sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan penonton serta seorang pria.

Meski demikian, sejumlah penonton yang hadir di lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut.

Ketua Panitia Isra Miraj Desa Parangharjo, Hadiyanto juga telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

Menurutnya, sesi hiburan yang menghadirkan biduan tersebut dilakukan di luar agenda utama peringatan Isra Miraj.

“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Miraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” kata Hadiyanto, Sabtu, 17 Januari 2026. (*/red)

Calo AKPOL Minta Mahar Rp1 Miliar, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol

By On Januari 15, 2026

 


Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar praktik percaloan dalam seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). Seorang pria berinisial NR (54) alias Abah Jempol, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk AKPOL dengan mahar fantastis Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada Maret 2025. Korban, Leonardus Sihombing, berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi AKPOL Tahun 2025. Korban kemudian diperkenalkan oleh dua orang rekannya kepada tersangka NR, yang mengaku memiliki “orang dalam” yang bisa meluluskan peserta seleksi.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Kanit II Subdit III Kompol Patoni, menjelaskan bahwa tersangka meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai syarat kelulusan.

“Korban percaya dan menyerahkan uang tersebut. Namun setelah proses seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus. Saat diminta pengembalian uang, diketahui dana tersebut telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (15/1).

Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten.

Sempat Kabur dan Tabrak Mobil Polisi

Dian mengungkapkan, tersangka sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan upaya paksa membawa saksi.

Saat hendak diamankan di wilayah Kota Serang, tersangka beralasan ingin mengantar istrinya ke Jakarta. Namun ia justru melarikan diri ke arah Anyer. Pengejaran berlangsung hingga Gerbang Tol Rangkasbitung.

“Tersangka bahkan mencoba melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Setelah tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan,” jelas Dian.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan NR sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polda Banten.

Peran dan Modus Tersangka

Dalam kasus ini, tersangka berperan:

* Mengaku mampu meluluskan seleksi Taruna AKPOL dengan imbalan uang

* Menerima uang dari korban sebesar Rp970 juta

* Mengklaim mengenal pihak yang bisa “mengatur” kelulusan

Barang bukti yang diamankan antara lain salinan rekening koran bank milik korban dan kartu peserta seleksi AKPOL.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.


Polda Banten: Rekrutmen Polri Gratis dan Transparan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan Polri tidak dipungut biaya apa pun.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk percaloan dan penipuan. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegas Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Jika menemukan indikasi percaloan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

By On Januari 12, 2026

BNN menggerebek pabrik tembakau sintetis di Tangerang. 

TANGERANG, Kabar7.IDBadan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten.

Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis itu terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat, 09 Januari 2026.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu).

Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500 juta).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi kepada wartawan saat Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya. (*/red)

Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

By On Januari 12, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

JAKARTA, Kabar7.ID Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta tambahan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari TNI dan Polri sebanyak 5.000 personel guna mempercepat pembersihan lumpur pasca bencana di wilayah Sumatera.

Permintaan tersebut disampaikan untuk mendukung percepatan pemulihan sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Kami sependapat dengan temuan Satgas DPR RI bahwa pembersihan lumpur harus dipercepat. Jadi memang jalan-jalan relatif bagus meskipun ada juga masalah nanti, tapi pembersihan lumpur ini sangat penting sekali,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Bencana Sumatera antara DPR RI dan pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera menegaskan pentingnya penambahan personel guna mempercepat proses pembersihan lumpur yang masih meluas di sejumlah daerah terdampak.

Tito menyampaikan langsung permintaannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat menghadiri taklimat Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 06 Januari 2026.

“Nah, untuk itu kekuatan yang ada menurut saya harus ditambah, tambahan BKO TNI dan Polri. Saya waktu di Hambalang menyampaikan kepada Pak Kapolri, bisa tidak kira-kira ditambah 5.000 lagi,” tuturnya.

Tito menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggenjot pemulihan karena rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah usai, sementara bulan Ramadan belum dimulai.

“Kemarin waktu itu beliau menambah 1.000 sebelum Nataru. Alasan Pak Kapolri karena semua kekuatan sedang fokus di Nataru (Natal dan Tahun Baru). Nah, sekarang Nataru sudah selesai,” ujarnya.

Selain TNI dan Polri, Tito juga menyoroti peran sekolah-sekolah kedinasan dalam membantu proses pemulihan. Ia menilai kehadiran para praja dan taruna terbukti efektif mempercepat pembersihan fasilitas pemerintahan.

“Kami kemarin mengirim 1.200 Praja IPDN. Itu pun baru bisa fokus di tempat-tempat kedinasan di Tamiang saja. Kita belum melihat di Aceh Timur, masih ada masalah, Gayo Lues juga ada masalah. Nanti kita akan lihat,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa percepatan pemulihan juga sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menggerakkan APBD tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

“Kuncinya adalah mereka harus diberi modal. Jangan semuanya dari pusat. Kalau semua minta dari pusat, minta dari satgas, minta dari kementerian, tidak bisa. Mereka juga punya APBD. Persoalannya adalah APBD-nya harus cepat didisburskan, delivery-nya harus cepat, sesegera mungkin,” jelasnya. (*/red)

OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK

By On Januari 12, 2026

Gedung KPK. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Ia menyebut, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada delapan orang yang terjaring dalam OTT ini.

Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. (*/red)

PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

By On Januari 12, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menerbitkan Surat Edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari 2026, hingga Senin, 12 Januari 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga Kepala Daerah dari PDI-P.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, kata Hasto, ada empat poin yang tertulis. Instruksi tersebut diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota Fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta Kepala Daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” ujar Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyampaikan, Rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu, 10 Januari 2026, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDI-P menekankan pentingnya edukasi anti korupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

PDI-P berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *