![]() |
| Perusakan mobil pelaku tabrak lari di Kediri. |
KEDIRI, Kabar7.ID – Viral di media sosial video yang memperlihatkan perusakan mobil oleh massa. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), tepatnya di depan Mapolsek Kras, pada Minggu, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Kediri.
Menurutnya, kejadian itu berawal dari dugaan tabrak lari di Desa Ngemplak, Kabupaten Tulungagung.
“Benar, kejadian dalam video viral tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tepatnya di depan Mapolsek Kras,” ujar AKP Mega Satriatama kepada wartawan, Minggu, 08 Februari 2026.
AKP Mega Satriatama menjelaskan, setelah kejadian tabrak lari di wilayah Tulungagung, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Warga yang melihat langsung kejadian tabrak lari tersebut melakukan pengejaran hingga masuk wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” ujar AKP Mega.
Dalam proses pengejaran, warga sempat berkoordinasi dengan anggota Satlantas Polres Tulungagung yang tengah membubarkan balap liar di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Namun, saat akan dihentikan, pelaku tidak mengindahkan dan terus melarikan diri.
“Anggota Satlantas Polres Tulungagung bersama warga sudah berupaya menghentikan kendaraan pelaku, namun yang bersangkutan tidak berhenti sehingga terus dilakukan pengejaran,” tutur AKP Mega.
Kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Desa Purwodadi, tepat di depan Mapolsek Kras. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung.
Pelaku diketahui bernama Moch. Dimyati (62), warga Desa Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Ia mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi AG 1230 OI.
“Untuk pelaku beserta barang bukti kendaraan saat ini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)
You are reading the newest post
Next Post »
