Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Serahkan DIPA ke Masing-masing Satker, Kapolda Banten Minta Gunakan Anggaran Sesuai Peruntukannya


SERANG, Kabar7.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno secara langsung menyerahkan DIPA Petikan Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada masing-masing Satuan kerja (Satker) di Jajaran Polda Banten di Gedung Aula Polda Banten dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten. Kamis, 17 Desember 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar meminta kepada masing-masing Satker di jajaran Polda Banten agar menggunakan anggaran DIPA TA 2021 sesuai peruntukannya.

“Gunakan anggaran DIPA TA 2021 sesuai peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance,” ujar Kapolda.

Para Kasatker juga diminta harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya.

“Susun Disbursement Plan dari awal Tahun Anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap Polda Banten mampu mengelola anggaran DIPA TA 2021 dengan baik.

"Saya berharap Polda Banten mampu mengelola serta memanfaatkan anggaran dari hasil DIPA pada TA 2021 ini untuk menjalankan kegiatan yang sudah terstruktur dan akan berjalan ke depannya nanti," harap Kapolda. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *