Serang – Sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama Cafe The Boss yang berlokasi di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Kafe tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial AT dan diduga menyediakan berbagai fasilitas hiburan yang memicu perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, termasuk karyawan dan kasir, Cafe The Boss tidak hanya menyediakan makanan dan minuman biasa, tetapi juga menjual minuman beralkohol. Selain itu, tempat ini dilengkapi dengan sejumlah room karaoke yang dapat digunakan oleh pengunjung.
Yang menjadi perhatian, aktivitas karaoke di lokasi tersebut disebut masih berlangsung hingga lewat tengah malam. Bahkan, menurut keterangan sumber, penggunaan room karaoke di atas pukul 00.00 WIB diperbolehkan dengan syarat pengunjung membeli paket minuman tertentu dengan harga mulai dari sekitar Rp800 ribu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat regulasi terkait operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Serang dikenal cukup ketat. Warga berharap adanya kejelasan terkait izin operasional serta pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran aturan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Cafe The Boss maupun pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. (Gendis)
« Prev Post
Next Post »

