Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Komplotan Pencuri Uang Modus Ganjal ATM di Serang Diringkus Polisi

By On September 25, 2025

Jajaran Polres Serang saat Konferensi Pers ungkap kasus pencuri uang modus ganjal ATM, di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko saat Konferensi Pers di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025, mengungkapkan komplotan lintas Provinsi tersebut terdiri atas tiga orang dengan peran berbeda.

“Ada enam pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas Provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” terang Condro Sasongko.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, yaitu Adi Yusadi (41) warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus; Zikri alias Dea (41), dan Ashari alias Ari (42). Keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20 September kemarin,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah (42), warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp 25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATM-nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, Minggu, 14 September 2025.

“Saat korban panik karena kartu ATM-nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Saat tiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp 25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande.

Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, di antaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta tujuh potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping/cotton bud. (*/red)

Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, Kabar7.ID Seorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

By On September 25, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merupakan hak hukum tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menanggapi gugatan praperadilan Nadiem ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

“Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya. Hal ini juga diatur dalam KUHAP serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014,” ujar Anang.

Menurutnya, mekanisme praperadilan justru menjadi bentuk kontrol terhadap aparat penegak hukum.

“Yang sebetulnya ini juga merupakan check and balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menanggapi klaim pihak Nadiem yang menyinggung belum adanya audit kerugian keuangan negara, Anang menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah materi pokok perkara.

“Itu sudah masuk ke materi pokok perkara. Praperadilan itu konsepnya hanya menyangkut sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas pada penetapan tersangka, itu saja,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu menyoal penetapan tersangka sekaligus penahanan Nadiem.

“Penetapan tersangkanya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang, yaitu BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanan juga tidak sah,” ujar Hana. (*/red)

Diperiksa KPK, Dirjen Yankes Kemenkes Ngaku Ditanya soal DAK RSUD Koltim

By On September 25, 2025

Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim).

Azhar mengaku ditanya soal peran Kemenkes dalam perencanaan anggaran RSUD Koltim.

Dia mengatakan, penyidik menggali pengetahuannya terkait perencanaan dan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber dana dari pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Ya ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, enggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat,” ujar Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Azhar mengatakan, proses pembahasan DAK biasanya tidak dilakukan di DPR, melainkan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim, pada Selasa, 23 September 2025.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto, dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK juga menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Lima orang tersangka dalam kasus itu di antaranya:

1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim

2. Andi Lukman Hakim (ALH), selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD

3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim 4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP) 5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih. (*/red)

Dukungan Solusi Dua Negara, Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

By On September 25, 2025

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025.

Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Prancis dan Kerajaan Arab Saudi atas kepemimpinan mereka dalam menyelenggarakan pertemuan penting ini.

Kepala Negara kemudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.

“Ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan mengancam. Bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita. Kami mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa,” ujarnya.

Dia menegaskan, tanggung jawab historis masyarakat internasional bukan hanya menyangkut masa depan Palestina, tetapi juga masa depan Israel dan kredibilitas PBB itu sendiri.

Menurutnya, Indonesia tetap konsisten pada solusi dua negara sebagai jalan satu-satunya menuju perdamaian.

“Oleh karena itu, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dalam masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian,” tegasnya.

“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” imbuhnya.

Dalam pidatonya, Presiden turut menyampaikan pentingnya Deklarasi New York yang dianggap telah memberikan jalur damai dan adil menuju perdamaian.

Menurutnya, pengakuan kenegaraan harus membawa arti perdamaian sejati bagi semua pihak.

Dia pun mengapresiasi langkah sejumlah negara besar yang telah mengakui Palestina, termasuk Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal.

“Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti,” tuturnya.

Presiden juga menegaskan, penghentian perang di Gaza harus menjadi prioritas utama dunia internasional. Indonesia siap berkontribusi aktif, termasuk dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB.

“Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan. Kita harus mengatasi kecurigaan. Kita harus mencapai perdamaian yang dibutuhkan umat manusia. Kita siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kita bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

By On September 23, 2025

Gedung KPK. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' kepada agen travel haji.

Uang percepatan itu diduga dimintakan oleh oknum Kemenag dengan tawaran jemaah para agen travel haji dapat berangkat di tahun yang sama menggunakan jatah kuota haji khusus tambahan.

Padahal pada praktiknya, haji khusus masih ada antrean beberapa tahun.

Salah satu pihak yang ditawari dan diminta uang percepatan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang dimintakan mulai dari USD 2.400 per jemaah.

Khalid bersama para jemaahnya pun berhasil berangkat haji dengan menggunakan skema tersebut, yaitu bisa berangkat di tahun yang sama.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.

Nilai permintaan uang percepatan itu beragam tiap travel dan bisa mencapai USD 7.000 per kuota. Tiap travel juga mencari keuntungan lagi dengan cara meminta lebih dari nilai yang diminta tersebut.

“Itu berjenjang. Namun yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” jelasnya.

Beberapa waktu setelah musim haji 2024 selesai, oknum Kemenag itu mengembalikan uang percepatan yang sebelumnya diminta kepada Ustaz Khalid usai adanya Panitia Khusus (Pansus) haji di DPR.

Oknum itu mengembalikan uang karena takut. Uang yang dikembalikan ke Khalid itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti.

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

Dalam kasus itu, KPK juga meyakini adanya juru simpan sebagai pihak penampung uang yang terkait korupsi kuota haji tersebut. KPK tengah memburu sosok tersebut.

Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Namun siapa sosok yang dimaksud masih belum diungkap.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ucap Asep.

KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus ini. KPK berjanji akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

“Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” kata Asep.

“Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” imbuhnya.

Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini memang belum ada tersangka. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka meski sudah tahap penyidikan.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus deapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. (*/red)

Larang Pengawal Bunyikan Sirine-Strobo, Panglima TNI: Saya Terganggu Juga

By On September 23, 2025

Panglima TNI Agus Subiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melarang pengawalnya untuk menyalakan strobo dan sirine saat berkendara.

Ia mengaku merasa terganggu dengan penggunaan fasilitas tersebut.

“Saya juga, khususnya saya, saya melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo, karena mengganggu saya juga. Saya kan ingin nyaman juga,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Dia menekankan agar selalu tertib dalam berkendara, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, dan meminta seluruh anggota TNI untuk melakukan hal yang sama.

“Kendaraan juga tidak menghargai pengendara lain. Lihat saja kalau saya, jarang pakai strobo. Kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad juga semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya untuk ikuti aturan,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti dalam situasi darurat atau ketika dibutuhkan kehadiran cepat di suatu lokasi.

“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita untuk segera sampai di suatu tempat. Misalnya bantuan yang sangat mendesak, atau seperti ambulans,” kata Agus.

Agus menambahkan, kendaraan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus diutamakan dalam lalu lintas karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/red)

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

By On September 23, 2025

Presiden Prabowo Subianto disambut diaspora Indonesia di hotel tempat bermalam, di New York, Amerika Serikat, pada Sabtu, 20 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kedatangan Prabowo disambut para diaspora Indonesia di AS.

Diketahui, Prabowo tiba di Bandara Internasional Jhon F Kennedy, New York, pada Sabtu, 20 September 2025, sekira pukul 16.50 waktu setempat.

Dia didampingi sang putra, Didit Hediprasetyo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Prabowo disambut oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Y.M. Umar Hadi dan Penasihat Militer Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York Brigadir Jenderal Felix Lumban Tobing.

Setibanya di depan hotel, Presiden Prabowo disambut sorak-sorai diaspora yang menyanyikan yel-yel penyambutan.

“Indonesia, Indonesia,” teriak para diaspora.

Prabowo terlihat menyalami dan berbincang hangat dengan para diaspora. Setelah itu, dua orang anak kecil yang mengenakan pakaian adat memberikan bunga kepada Presiden.

Dia lalu berinteraksi dengan dua anak tersebut.

“Siapa namanya? Usianya berapa?,” tanya Prabowo kepada salah satu anak.

Setelah itu, Presiden masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan agenda internal. Di dalam hotel, Prabowo disambut oleh sejumlah pejabat, di antaranya, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.

Tampak pula Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, dan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie.

‎Dalam lawatan ke New York, Presiden Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam sesi debat umum pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia.

‎Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum internasional tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya menjaga perdamaian, memperkuat kerja sama global, serta memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat dunia. (*/red)

Sempat Larang, Kini Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri

By On September 22, 2025

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para Kepala Daerah untuk pergi ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Daerah sempat dilarang meninggalkan daerah mereka masing-masing ketika demo terjadi di mana-mana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 21 September 2025.

“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan perjalanan dinas. Dia juga memberikan izin jika untuk keperluan berobat.

“Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan mengatakan, Mendagri sempat meminta Kepala Daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

Dia menyebut, demonstrasi sempat terjadi di berbagai darah, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

“Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” ujarnya.

Menurutnya, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu, 20 September 2025, kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, pada Minggu, 21 September 2025.

“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh Provinsi di Sumatera,” ujar Benny.

Dalam Rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada Kepala Daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah. (*/red)

Harta Minus, LHKPN Wahyudin Moridu Disorot KPK

By On September 22, 2025

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu bareng seorang wanita di mobil. 

JAKARTA, Kabar7.ID Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang viral dalam videonya mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara, memiliki harta kekayaan minus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan, akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDI-P itu.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudi, Minggu, 21 September 2025, dia melaporkan hartanya untuk periode 2024. Total harta yang dimiliki Wahyudin minus Rp 2 juta.

Harta yang dilaporkannya adalah rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.

Dia melaporkan memiliki utang Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi.

Dia berpesan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” pungkasnya.

“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya, Jumat, 19 September 2025. (*/red)

Tolak Tax Amnesty, Menkeu Purbaya: Insentif Orang Kibul-kibul!

By On September 20, 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

JAKARTA, Kabar7.ID Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa enggan menjalankan lagi program tax amnesty untuk menambah penerimaan negara.

Alasannya, kata dia, program tax amnesty adalah insentif untuk orang menghindari pajak.

“Saya enggak tahu saya bisa nolak apa enggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat malam, 19 September 2025.

Dia juga menyebut, para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan tax amnesty, bukan berubah menjadi wajib pajak yang taat.

Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.

“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ujarnya.

Kendati demikian, Purbaya mengaku akan mempelajari lebih dahulu proposal tax amnesty yang diusulkan.

Meski ia berpikir, kebijakan itu sejatinya tidak terlalu pas untuk perekonomian.

“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu paslah,” pungkasnya.

Ia juga beranggapan, pemerintah lebih baik menjalankan program-program harmonisasi sistem perpajakan secara benar, bukan memberi pengampunan pajak.

“Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” tuturnya. (*/red)

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

By On September 20, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau Ormas tertentu.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Budi, fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.

“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus delapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK mengungkap ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'. (*/red)

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

By On September 20, 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih saja terjadi di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 September 2025.

Menurutnya, kasus keracunan tersebut bukanlah sebuah hal yang diharapkan.

“Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN), memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujarnya.

“Ya tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” imbuhnya.

Sejak program MBG dijalankan hingga pertengahan September 2025, lembaga pemantau pendidikan mencatat ada 5.360 siswa menjadi korban keracunan makanan akibat program ini.

Kasus-kasus keracunan MBG terjadi di beberapa wilayah sejak program tersebut dijalankan, di antaranya Tasikmalaya, Pamekasan, Garut, Sumbawa, Blora, Banggai Kepulauan, Lamongan, Brebes, Gunungkidul, Wonogiri, Bengkulu, Muba, hingga Ambon.

Atas kasus keracunan MBG yang terjadi, Prasetyo memastikan kejadian-kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi BGN dan pihak terkait lainnya.

“Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Prasetyo juga meminta agar korban terdampak mendapat penanganan cepat.

“Memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” ujarnya. (*/red)

Prabowo Lawatan ke Empat Negara, dari Jepang, AS, Kanada, hingga Belanda

By On September 20, 2025

Prabowo lawatan ke empat negara. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kenegaraan ke empat negara, yakni Jepang, Amerika Serikat (AS), Kanada, hingga Belanda. 

Prabowo bertolak ke negara pertama, yaitu Jepang, menggunakan Pesawat Kepresidenan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat malam, 19 September 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Jumat-Sabtu, 26-27 September 2025.

“Mungkin (kembali ke Indonesia) 26-27 (September 2025),” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Prabowo akan memulai kunjungan kerjanya ke New York, Amerika Serikat (AS), dalam rangka menghadiri Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun sebelum ke New York, Prabowo akan singgah lebih dahulu di Jepang untuk menghadiri Osaka Expo.

“Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” ucapnya.

Prabowo direncanakan akan berada di New York hingga 23 September 2025.

Selepas dari New York, Prabowo akan melakukan lawatan ke Kanada dan Belanda. Selama berada di Ottawa, Kanada, ia akan menyaksikan penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Kanada.

“Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Actinh Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

Sugiono berharap, perjalanan Kepala Negara dan rombongan berjalan lancar serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

“Mohon doa restunya dari semua masyarakat dan rekan-rekan sekalian. Semoga perjalanan kami lancar, berangkat, lancar acara dan lancar sampai kembali ke tujuan,” tutupnya. (*/red)

Warga Tangsel Ngeluh soal Maling Motor dan Mata Elang, Polisi Akan Tindak Tegas

By On September 20, 2025

Polres Tangsel menggelar Program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025. 

TANGSEL, Kabar7.ID Warga Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan keluhan kepada polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga mata elang (Matel).

Terkait keluhan itu, Polres Tangsel menegaskan akan menindak para pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Hal itu disampaikan dalam program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025.

Polisi mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, yang juga implementasi Program Jaga Jakarta+.

Dalam dialog itu, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga pinjaman online ilegal.

Dia juga meminta masyarakat senantiasa menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Curanmor adalah masalah klasik, pencegahannya bisa dengan kunci ganda dan siskamling terpadu. Saya tekankan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi tapi kita bersama, siskamling ini dari warga untuk warga,” ujar Victor kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Dalam kesempatan itu, polisi turut menyerahkan bantuan CCTV untuk mengawasi lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, salah satunya melalui Pos Kamling.

“Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya,” tuturnya.

Victor juga meminta warga untuk melapor jika menjadi korban mata elang (matel) atau debt collector.

Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

“Terkait matel, apabila meresahkan bisa lapor ke RT/RW atau layanan 110 gratis. Jika sudah merampas atau menganiaya, segera serahkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Selain berdialog, Polisi memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian polisi dan diharapkan bisa bermanfaat untuk para penerima. (*/red)

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

By On September 19, 2025

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Judi Online (Judol) telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia. Judol juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang merusak tatanan sosial masyarakat.

Hal itu dikatakan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

“Kita ketahui bersama bahwa terkait dengan judi online ini banyak keluarga yang hancur. Jadi, kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujar Alexander.

“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial kita,” sambungnya.

Menurutnya, besarnya dampak Judol terlihat dari jumlah konten yang telah ditindak oleh Komdigi.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif dicabut atau "takedown" dari ruang digital Indonesia. Dari jumlah itu, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

“Jumlah sebesar itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung Gelora Bung Karno itu 20 kali lipat dari daya tampung Gelora Bung Karno kalau kita mengasumsikan tiap kursi diibaratkan satu konten berbahaya,” ujarnya.

“Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar,” imbuhnya.

Dalam upaya pemberantasan konten berbahaya, Komdigi bersama TikTok, Google, Meta, dan platform digital lainnya sedang mengevaluasi sistem moderasi bernama SAMAN.

Sistem ini telah melalui tahap uji coba selama setahun dan ditargetkan bisa berjalan penuh mulai bulan depan.

“Kita harapkan nantinya dengan berbagai masukan dari teman-teman yang ada di penyelenggara sistem elektronik ini, kemudian dari internal kita sendiri juga melakukan evaluasi terhadap sistem ini, sistem ini dapat berjalan dengan baik," harapnya.

“Celah-celahnya bisa kita tutupi dan kemudian kita berharap di bulan depan sistem ini bisa berjalan secara penuh,” imbuhnya.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi yang tersedia. (*/red)

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

By On September 17, 2025

Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Mapolsek Cikande, Rabu, 17 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Guna menjalin sinergitas, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 17 September 2025.

Acara silaturrahmi tersebut berlangsung di Mapolsek Cikande dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kanit Intelkam AKP Muklas, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Kasihumas Ipda Rizal Nusa Bakti.

Sementara, dari PERWAST turut hadir, Dewan Pembina Yusa Qorni, Plt Ketua Mansar, Sekretaris Muji, Bendahara Suyono, dan sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi pengurus PERWAST.

“Kami senantiasa mendukung penuh tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Serang Timur,” ucapnya.

Selain itu, kata Mansar, melalui audensi ini pihaknya ingin mengenalkan kepengurusan baru dan menyampaikan program-program kerja PERWAST kepada Kapolres Serang.

“Kami akan terus berperan aktif dalam membangun sinergi yang positif antara media dan Kepolisian serta siap berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, Condro Sasongko berharap agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, Kepolisian dan Insan Jurnalis memiliki tugas masing-masing, namun tetap harus bersinergi.

“Kami berharap sinergisitas yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan. Kami terbuka dan siap membangun komunikasi yang seluas-luasnya, menerima saran dan kritik dari rekan-rekan PERWAST demi menjaga kondusivitas Kamtibmas,” ujar Condro.

Audiensi tersebut ditutup dengan diskusi ringan seputar peran Media dan Kepolisian dalam membangun opini publik yang sehat. (*/red)

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif

By On September 17, 2025

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. 

SERANG, Kabar7.ID Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Endang Suhendar dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

JPU menyebut, Endang bersalah di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Endang Suhendar, oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Kejari Pandeglang, Rista, saat membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 15 September 2025.

Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan.

“Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta,” imbuhnya.

Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 1,6 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah.

Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

“Membebankan pidana tambahan kepada terdakwa, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Jaksa.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua, kata Jaksa, perbuatannya menyebabkan Bank BUMD di Pandeglang mengalami kerugian.

“Keadaan memberatkan tindakan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa menjadi ketua koperasi melakukan peminjaman fasilitas Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada 2016-2020 dengan total pinjaman Rp 9,6 miliar.

Namun terdakwa Endang mengalami kesulitan pembayaran karena kurangnya penerimaan yang diterima koperasi.

Endang kemudian meminta dilakukan restrukturisasi penambahan jangka panjang pembayaran utang, dan pihak bank menyetujui. Namun sampai masa restrukturisasi habis, utang belum juga terbayar.

Kegagalan pembayaran tersebut juga karena Endang merekayasa pengajuan fasilitas kredit dengan cara memanipulasi nama calon peminjam, dan me-mark up jumlah uang pinjaman. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar. (*/red)

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

By On September 17, 2025

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjenpol Faizal, datangi RSBS Jember sembari memintai keterangan sejumlah korban selamat, Senin, 15 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pihak Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di lereng Gunung Bromo yang menewaskan delapan orang guna melakukan pendalaman kronologi kecelakaan bus yang mengangkut sebagian besar karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember pada Minggu, 14 September 2025.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjenpol Faizal mengatakan, pihaknya turut dalam olah TKP kedua di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Senin, 15 September 2025.

Korlantas Polri menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) plus, alat radar tiga dimensi canggih untuk menganalisis sebelum, sesaat, sampai pasca-kecelakaan terjadi yang digambarkan dalam bentuk animasi 3D.

Ada juga menggunakan drone yang di mana dengan hasilnya nanti ini akan bisa membantu menguatkan bagaimana posisi awal, kemudian pada saat kejadian, dan pada saat setelah kejadian,” ujar Faizal kepada wartawan saat melakukan kunjungann ke RSBS.

Dia mengatakan, pihaknya turut berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk melengkapi kekurangan olah TKP pasca kejadian kemarin.

“Termasuk kecepatan kendaraan sehingga nanti ini akan membantu kita dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian yang kemarin,” ujarnya. 

Ada empat saksi, kata dia, yang sudah dimintai keterangan termasuk Al Bahri, pengemudi bus pariwisata dengan pelat nomor polisi P7221UG.

Namun, sopir masih belum bisa dimintai banyak keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit. 

Keterangan juga akan digali dari sejumlah korban selamat yang menjadi saksi langsung kejadian di dalam bus Hino milik PO Inds'88.

“Tentunya keterangan dari korban inilah yang akan membuat kita lebih cepat merampungkan berita acara,” ujar Faizal.

Hari ini juga, pihaknya memintai keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merk (ATPM), yakni Hino hingga Dinas Perhubungan.

Polisi juga bakal memanggil dan memeriksa perusahaan pemilik bus, PO Inds'88. Kecelakaan bus berawak 52 penumpang itu mengalami rem blong saat turun dari tanjakan curam dan menikung sehingga menabrak pemotor, lantas menghantam pagar pembatas jalan dan pagar rumah warga. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Rel Kereta Jatim, KPK Panggil Wasekjen PDI-P

By On September 17, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, pada Senin, 15 September 2025.

Yoseph Aryo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jatim,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025. 

Pemanggilan Adhi Dharmo itu berbarengan dengan dua saksi lain, yakni Linawati selaku Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketiganya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *