TANGERANG, Kabar7.ID – Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 4238,106 gram atau empat kilogram lebih dimusnahkan jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, di Mapolresta Tangerang, Rabu, 31 Maret 2021.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edi Sumardi, Kabid Labfor Polri Kombes Pol Sulaeman Mapasesu, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi.
Baca juga: Simpan Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tangerang
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu seberat 4238,106 gram yang diamankan dari dua tersangka berinisial H dan S yang ditangkap pada hari Jumat, 04 Desember 2020, di kawasan Cikokol, Kota Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kapolresta mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air lalu dihancurkan hingga larut. Kemudian ditampung dalam bak dan dicampur dengan air accu.
“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis selama periode bulan Maret 2021. Dari 25 yang dibekuk, didapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20,5 gram, jenis ganja seberat, 67,0 gram, pil ekstasi sebanyak 1.870 butir, dan obat keras daftar G jenis excimer sebanyak 1.931 butir dan jenis tramadol sebanyak 1.164 butir,” jelas Kapolresta.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Tangerang Gerebek Penjual Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Kosmetik
Kapolresta memastikan, jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Siapa pun dia, bila terlibat penyalahgunaan narkoba, akan kami proses hukum,” ujarnya.
Kapolresta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba termasuk peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Masyarakat dapat memberikan informasi agar membantu petugas memberantas peredaran narkoba.
“Kita semua mesti bersinergi agar wilayah kita bisa terus menghalau peredaran narkoba,” tukasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »