TANGERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar, Sabtu hingga Minggu pagi, 23 - 24 April 2021. Kegiatan difokuskan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan dengan fokus mencegah peningkatan angka Covid-19.
“Kami fokus pada antisipasi pencegahan peningkatan Covid-19. Salah satunya dengan menekan titik-titik kerumunan,” kata Wahyu.
Baca juga: Gelar Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Amankan 24 Motor
Dikatakan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan dua tahap (shift). Patroli shift pertama dilaksanakan pada pukul 21.00 Wib hingga jam 24.00 Wib. Sedangkan shift kedua, dilaksanakan pada jam 24.00 Wib hingga pagi. Kegiatan serupa, juga dilaksanakan oleh 10 Polsek jajaran.
Disampaikan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan atas arahan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Selain untuk mencegah peningkatan angka Covid-19, patroli juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
“Walhasil, kami mengamankan 27 kendaraan roda dua dan mengeluarkan 30 tilang,” terang Wahyu.
Terkait antisipasi gangguan Kamtibmas, lanjut Wahyu, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), dan narkoba.
Baca juga: Polresta Tangerang dan Forkopimda Musnahkan Empat Kilo Narkotika Jenis Sabu
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan seseorang yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol sebanyak lima butir. Yang bersangkutan diamankan dan akan dilakukan proses penyelidikan,” pungkas Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar juga untuk mencegah kejahatan lain seperti balap liar dan tawuran antar kelompok masyarakat.
Ia berharap, dengan kegiatan Patroli Skala Besar, angka kriminalitas dapat diturunkan.
“Semoga angka positif Covid-19 dapat terus ditekan atau diturunkan,” tandasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »