Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gelar Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Amankan 24 Motor

Jajaran Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 17 April 2021.

TANGERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 17 April 2021.

Dalam kegiatan patroli yang menerjunkan 55 personel itu, Polisi membubarkan kerumunan pertemuan yang kerap disebut dengan istilah "kopi darat" komunitas atau klub motor.

Polisi juga mengamankan 24 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi dan tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan.

Baca juga: Polresta Tangerang dan Forkopimda Musnahkan Empat Kilo Narkotika Jenis Sabu

“Jadilah komunitas motor yang positif. Tertib dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi uji layak jalan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memberikan arahan kepada anggota klub motor yang didominasi remaja itu.

Dikatakan Wahyu, setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, lanjut Wahyu, saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar menghindari pertemuan yang mengakibatkan kerumunan.

“Komunitas yang berkerumun dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, komunitas motor yang berkerumun juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta mengganggu ketertiban umum.

Wahyu menerangkan, hal yang menggangu kamtibmas dan ketertiban umum seperti balap liar, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba. 

“Kerumunan komunitas klub motor juga berpotensi menyebabkan terjadinya tawuran,” tambah Wahyu.

Baca juga: Respon Aksi Terorisme, Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajaran Siaga

Wahyu juga mengingatkan agar selalu menggunakan sepeda motor yang sesuai spesifikasi, seperti plat nomor yang masih berlaku, pakai kaca spion, lampu kendaraan berfungsi, serta menggunakan knalpot standar bukan knalpot brong atau bising. Selain itu, motor juga mesti dilengkapi dengan surat resmi.

Wahyu juga mengajak anggota klub motor untuk menjadi komunitas motor yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Seperti komunitas yang tertib melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menggelar pertemuan secara daring melalui media sosial atau online.

“Saya berharap komunitas motor menjadi mitra Kamtibmas, untuk menggelorakan disiplin Prokes serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kegiatan yang bersifat sosial tanpa ada kerumunan,” tandas Wahyu. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *