Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dalam Sehari, Polda Banten Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam waktu 24 jam, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba, dari hari Selasa 30 Maret 2021 hingga Rabu 31 Maret 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Dalam waktu 24 jam, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba, dari hari Selasa 30 Maret 2021 hingga Rabu 31 Maret 2021.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudi Heriyanto melalui Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan, dari ungkap tiga kasus narkoba tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang, diantaranya berinisial A, M dan M.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Tangerang Gerebek Penjual Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Kosmetik

“Polres/ta jajaran berhasil mengungkap tiga kasus dengan mengamankan tersangka tiga orang tersangka,” kata Lutfi, Rabu, 31 Maret 2021.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa sabu, pil heximer dan tramadol.

“Polres/ta jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 1,48 gr, pil heximer 1.113 butir dan tramadol 51 butir,” ujar Lutfi.

Baca juga: Simpan Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tangerang

Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu Polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *