Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Rangkasbitung Lakukan Pengamanan di Stasiun KA

Polsek Rangkasbitung bersama Koramil Rangkasbitung dan Satpol PP Lebak melakukan pengamanan di Stasiun Kerata Api (KA) Rangkasbitung, Minggu, 27 Desember 2020.

LEBAK, Kabar7.ID – Polsek Rangkasbitung bersama Koramil Rangkasbitung dan Satpol PP Lebak melakukan pengamanan di Stasiun Kerata Api (KA) Rangkasbitung, Minggu, 27 Desember 2020.

Pengamanan itu dilakukan dalam rangka memberi imbauan Kamtibmas kepada para penumpang KA Rangkasbitung menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Abraham mengatakan, pihaknya bersama Koramil Rangkasbitung, Kodim 0603/Lebak dan Satpol PP Lebak melaksanakan pengamanan dalam rangka memastikan aktivitas di Stasiun KA Rangkasbitung dalam keadaan aman.

“Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun KA Rangkasbitung di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung sudah diterapkan, dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Ucu Syarifuloh mengatakan, dalam rangka melaksanakan Ops Lilin Kalimaya 2020 guna mengamankan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Lebak menempatkan personilnya di 12 titik Pospam dan Posyan, diantaranya Posyan Alun-alun Rangkasbitung, Posyan Stasiun Rangkasbitung, Posyan Stasiun Maja, Posyan Mandala, Pospam Gereja Pasundan, Pospam Gereja Santa Maria Tak Bernoda, Pospam wisata Pemandian Air Panas Cipanas, Pospam Wisata Gunung Luhur Citorek, Pospam Wisata Pantai Bagedur, Pospam Wisata Pantai Tanjung Panti, Pospam Wisata Pantai Sawarna, Pospam Wisata Ciboleger.

“Kegiatan ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Larangan, diantaranya larangan perayaan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai atau karnaval dan pesta kembang api,” ucapnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *