LEBAK, Kabar7.ID – Untuk memastikan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Lebak, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Pamatwil Polres Lebak didampingi Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Indra Gunawan dan para Kasubdit Resnarkoba Polda Banten kunjungi Pos Pam yang berada di Alun-alun Kabupaten Lebak, Kamis, 24 Desember 2020.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kunjungannya kali ini dalam rangka pengecekkan dan kesiapsiagaan Pos Pam Nataru di wilayah hukum Polres Lebak.
“Hari ini, saya selaku Pamatwil Polres Lebak didampingi pak Wadirresnarkoba dan para Kasubdit Resnarkoba Polda Banten meninjau langsung Pos Pam Nataru yang berada di Alun-alun Kabupaten Lebak. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Susatyo.
Dalam kunjungannya, Susatyo mengimbau kepada personel yang bertugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan selalu memperhatikan kesehatan.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh personel yang bertugas dalam Pam Nataru ini agar memperhatikan kesehatannya, mengingat di masa pandemi Covid-19 ini kita harus mematuhi Protokol Kesehatan dan laksanakan tugas sesuai SOP,” tegas Susatyo.
Susatyo menilai, kesiapan sarana dan prasarana di Pos Pam Lebak ini sudah cukup baik.
“Dari jumlah 12 Pos Pam dan sekitar 602 personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Pengamanan Nataru ini saya lihat sudah bagus. Kehadiran personil lengkap, sarana prasarana dan kelengkapan Pos Pam sudah sesuai SOP, kelengkapan personel, alsus dan almatsus lengkap dan penerapan Prokes juga baik,” ujar Susatyo.
Dari 6 Gereja yang ada di Kabupaten Lebak, hanya 4 Gereja yang melangsungkan ibadah malam Natal. Dengan teknis pelaksanaan ibadahnya disesuaikan dengan Prokes, yaitu 30 orang per kegiatan ibadah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan libur Nataru agar mematuhi surat edaran dari Satgas Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan ke luar kota agar mematuhi dan memahami Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 tentang peraturan Protokol Kesehatan,” ujar Edy Sumardi.
“Selalu menggunakan masker saat melakukan perjalanan, mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »