SERANG, Kabar7.ID – Polda Banten menggelar Press Confrence kasus unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Geger Banten menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja pada Selasa, 06 Oktober 2020, di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya di depan Kampus UIN SMH yang berakhir rusuh dan mengakibatkan dua Personel Polda Banten terluka.
Dalam Press Conference yang digelar di Aula Bidhumas Polda Banten, Rabu, 07 Oktober 2020, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang yang diduga pelaku hingga terjadinya gesekan dengan petugas pengamanan dalam aksi tersebut.
“Kami mengamankan 14 orang yang tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis seperti melempari personel dengan batu. Pertama, kami memeriksa 5 orang, kemudian 9 orang. Jadi total 14 orang dengan rincian mahasiswa 9 orang, 3 pelajar dan 2 masyarakat dengan barang bukti konblok berbagai jenis ukuran dan traffic coen,” kata Fiandar saat press conference, Rabu, 07 Oktober 2020.
Fiandar menyayangkan terhadap aksi para mahasiswa yang mengaspirasikan penolakan UU Cipta Kerja dengan melakukan aksi unjuk rasa hingga berujung kericuhan.
“Dalam aksi mahasiswa tersebut sudah melakukan beberapa pelanggaran. Pertama, aksi mereka dilakukan pada sore hari. Ini aneh karena tidak ada sejarahnya demo di sore hari, dan tidak ada informasi kepada pihak Kepolisian. Kedua, aktivitas mereka awalnya hanya melakukan demo dan orasi, namun kenyataannya mereka sampai melakukan pembakaran ban dan menutup akses jalan yang akhirnya merugikan masyarakat Kota Serang,” ucap Fiandar.
“Saya sangat menyayangkan aksi mahasiswa yang terjadi kemarin. Karena kami dari Polda Banten sudah melakukan tindakan persuasif agar tidak terjadi gesekan dengan petugas. Akhirnya, banyak kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut. Selain masyarakat Kota Serang yang harus berputar arah ketika melintas jalan Jenderal Sudirman, ada dua orang personel Polda Banten terluka. Pak Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat dengan luka di pelipis kanan dan Brigpol M. Nurdin Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen dengan luka robek di bagian kepala,” jelasnya.
Fiandar juga mengatakan, aksi tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Artinya aksi tersebut dilakukan tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang ada seperti berkerumun, tidak memakai masker yang menimbulkan kemungkinan akan terciptanya cluster baru Covid-19,” tutur Fiandar.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Banten masih mendalami motif 14 orang tersebut.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dan peran dari 14 orang tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami motifnya, nanti setelah kita menetapkan tersangka dan peran-perannya kita akan ungkap kembali,” kata Sonny.
Ditemui usai press conference, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada para mahasiswa agar menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kepada adik-adik mahasiswa, alangkah baiknya kalau akan menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi sekarang ini sedang pandemi Covid-19. Mari kita dukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ada,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)
« Prev Post
Next Post »