Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Menkeu Purbaya Sebut Perubahan Anggaran RAPBN 2026 Mungkin Terjadi

By On September 12, 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

JAKARTA, Kabar7.ID Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada perubahan dalam Rancangan APBN 2026, namun kepastian itu masih menunggu hasil rapat dengan DPR RI.

Hal itu disampaikan Menkeu Purbaya usai menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2025.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 yang tengah berlangsung bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita melaporkan hasil proses diskusi anggaran dengan DPR,” ujarnya.

Purbaya menekankan, angka-angka dalam rancangan APBN masih bersifat sementara karena belum diputuskan bersama DPR.

Ia menyebut, perubahan anggaran sangat mungkin terjadi. Namun, dirinya belum dapat menjelaskan lebih detail karena masih dalam tahap pembahasan.

“Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, laporan yang disampaikan kepada Presiden mencakup keseluruhan APBN.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mendahului hasil keputusan resmi DPR.

“APBN keseluruhan. Masih didiskusikan,” tuturnya. (*/red)

Tim Gabungan KLH Temukan Lokasi Diduga Sumber Radioaktif di Cikande

By On September 12, 2025

Petugas menemukan lokasi diduga sumber radioaktif di Cikande. 

JAKARTA, Kabar7.ID Tim Gabungan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan diduga sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Radiasi tersebut diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PT PMT).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat mengenai udang beku asal Indonesia yang mengandung cesium-137.

Menurutnya, KLH bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan industri Cikande.

Tim gabungan melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar.

“Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi,” ujar Hanif kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Hanif mengatakan, pihaknya akan menindak perusahaan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, pengukuran dosis radiasi dilakukan di sejumlah industri dan lahan kosong di KIM Cikande.

Hasilnya, kata dia, dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

KLH memastikan penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, akan dilakukan setelah temuan tersebut.

Tim Gakkum pun telah memasang garis PPLH di PT PMT untuk mencegah risiko lebih lanjut.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Rizal Irawan menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap perusahaan-perusahaan lain dan memastikan proses hukum berjalan.

“Korporasi yang berada di dalam kawasan, pengelola kawasan, maupun pabrik di luar kawasan, yang terbukti melanggar dan memenuhi unsur pasal persangkaan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

KLH bersama Bapeten, BRIN, dan aparat penegak hukum lainnya akan berkoordinasi untuk memastikan keamanan pangan ekspor Indonesia, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan berbasis radiasi. (*/red)

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

By On September 11, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.

Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.

Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.

Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.

“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.

“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Ini Modus WN China Bobol Rumah di Tangerang, Gasak Harta Rp 4,5 Miliar

By On September 11, 2025

Polisi menangkap dua WN China pembobol rumah warga di Tangerang. 

JAKARTA, Kabar7.IDDua Warga Negara (WN) China, Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39) ditangkap Polisi gegara membobol rumah kosong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dan menggasak harta benda senilai Rp 4,5 miliar.

Keduanya menyasar rumah kosong yang tengah ditinggal pemiliknya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden M Jauhari mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya secara random. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu, lalu menggasak barang berharga.

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” ujar Jauhari kepada wartawan, Selasa, 09 September 2025.

Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Aksi pembobolan rumah itu terjadi pada 25 Agustus 2025.

Identitas keduanya diketahui setelah mereka menginap di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 20 Agustus.

Setelah beraksi, kedua pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk pulang ke daerah asalnya.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB, tujuan Shanghai,” kata Jauhari.

Feng Shangwei dan Huang Xiaobo ditangkap saat hendak naik pesawat di Bandara Soetta. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara, satu pelaku berinisial CW (40) berhasil melarikan diri lantaran berangkat lebih dulu ke negara asalnya.

“Kita telah berkoordinasi dengan Divhubter/Interpol untuk menangkap pelaku DPO. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Suap Katalis di Pertamina

By On September 11, 2025

KPK tahan tiga tersangka dugaan korupsi katalis Pertamina. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012-2014, Selasa, 09 September 2025.

Penahanan itu dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan.

“Penahanan para tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 28 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK gedung C1,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 09 September 2025.

Ketiga orang yang ditahan itu, di antaranya Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP), Frederick Aldo Gunard (FAG) Manajer Operasi di PT MP, dan Alvin Pradipta Adyota (APA) selaku pihak swasta.

Satu tersangka lain, yaitu Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012 sampai 2014, belum dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit.

Kasus ini bermula dari PT Melanton Pratama yang mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina tapi gagal saat mengikuti uji tes.

Kemudian Frederick atas perintah Gunardi menghubungi Alvin untuk meminta Chrisna melakukan pengkondisian.

“Meminta Saudara CD melakukan pengkondisian agar PT MP dapat kembali mengikuti tender produk katalis residue catalytic cracking (RCC) di RU VI Balongan,” ujar Asep.

Kemudian Chrisna membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji tersebut bagi produk katalis. Walhasil, PT Melanton Pratama menang pengadaan katalis periode 2013 sampai 2014.

“Nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta, sekitar Rp 176,4 miliar, kurs rupiah pada 2014. Setelah terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis, PT MP kemudian memberikan sebagian fee kepada Saudara CD sekurang-kurangnya Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Asep menjelaskan, penerimaan fee itu diduga berdasarkan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Chrisna, yang tidak sesuai tugas dan kewajibannya.

Gunardi dan Frederick sebagai pihak pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b UU PTPK juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Alvin sebagai pihak penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban

By On September 11, 2025

Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. 

JAKARTA, Kabar7.ID Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku sebagai korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu dikatakan Khalid kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK, Selasa, 09 September 2025.

Khalid mengklaim dirinya telah terdaftar sebagai jamaah haji furoda. Namun, ia mengaku ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.

“Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda. Terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud, yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia, di Muhibbah,” tuturnya.

Dia menyebut, ada sekitar 122 jamaah yang turut terdaftar menjadi calon jamaah haji khusus melalui PT Muhibbah.

Khalid mengklaim PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

“Ya, bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami, PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah,” jelasnya.

Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ujarnya.

Soal keterlibatan Uhud Tour, Khalid menepis hal tersebut. Namun ia menegaskan, dirinya bersama jamaah lain dari Uhud Tour terdaftar sebagai calon jamaah dari travel Muhibbah.

“Saya bersama jamaah Uhud Tour masuk menjadi jamaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jamaah Muhibbah,” klaim Khalid.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta. Sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi. (*/red)

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

By On September 11, 2025

Rapat Baleg DPR. 

JAKARTA, Kabar7.ID Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah telah menyepakati untuk segera menyelesaikan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Selasa, 09 September 2025.

“Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob kepada wartawan, Selasa, 09 September 2025.

Namun demikian, kata Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.

Dia menegaskan, publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.

“Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna," ujarnya.

Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.

“Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” kata Bob.

“Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” imbuh politikus Partai Gerindra tersebut. (*/red)

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang Amankan Lima Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Palak Sopir

By On September 09, 2025

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Minggu malam, 07 September 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Tim Patroli Sigap (Antisipasi Gangguan Premanisme) Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 07 September 2025.

Kelimanya diamankan karena diduga memalak sopir truk yang melintas di lokasi itu. Adapun kelima orang yang diamankan berinisial TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). 

“Tim Patroli Sigap yang dibentuk untuk mengantisipasi dan mengatasi aksi gangguan premanisme mendapat informasi adanya dugaan aksi premanisme. Tim kemudian bergerak lalu mengamankan para terduga tindakan premanisme,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin, 08 September 2025. 

Indra Waspada mengatakan, awalnya Kepolisian mendapat infromasi itu dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengamatan dan penggambaran serta elisitas guna validasi informasi. Setelah informasi dirasa cukup, Tim Patroli Sigap yang merupakan gabungan anggota dari berbagai fungsi melakukan pergerakan. 

Dari keterangan yang didapat, kelima orang yang diamankan meminta uang kepada para supir truk yang melintas dengan modus meminta uang bilamana menggunakan akses jalan. Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau menjadi korban aksi premanisme. (*/red)

Soal Korban Mutilasi di Mojokerto, Tetangga Bilang Sering Dengar Cekcok

By On September 09, 2025

Anggota Resmob Polres Mojokerto melakukan olah TKP di kamar kos tertuga pelaku mutilasi di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu, 07 September 2025. 

MOJOKERTO, Kabar7.ID Warga Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digegerkan dengan temuan jasad seorang wanita berinisial TAS (25) dalam kondisi termutilasi dengan 65 potong bagian tubuhnya yang ditemukan di semak-semak.

Tetangga kos korban, Indah mengaku kerap melihat korban dengan pacarnya berinisial A. Dia kerap mendengar suara cekcok antara korban dan pacarnya. Dia menyebut keduanya kerap bertengkar di kosan.

“Biasanya malam itu ketuk-ketuk pintu, terus lama baru masuk. Pas masuk itu biasanya bertengkar. Saya sering mendengar suara mereka bertengkar,” ujarnya.

Indah menyebut, A sudah diamankan pihak Kepolisian. Saat penangkapan dilakukan, Indah mendengar suara pintu kosan didobrak.

Sementara, Ketua RT setempat, Heru mengatakan, Polisi yang menggunakan empat mobil datang ke rumahnya. Saat ditangkap, A tengah santai di kamar kosannya tersebut.

“Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Saya menyaksikan dari jauh, posisi orangnya lagi nyantai-nyantai,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada Sabtu, 06 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, saat warga tengah mencari rumput.

Hasil penyisiran Polisi di semak-semak Dusun Pacet Selatan, ditemukan 65 potongan jasad manusia.

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Sedangkan, dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. (*/red)

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri yang Diganti Prabowo

By On September 09, 2025

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah Menteri baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 08 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Untuk kali kedua, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet dengan mengganti dan melantik empat Menteri dan satu Wakil Menteri (Wamen).

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan empat Menteri dan satu Wamen tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 08 September 2025.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dari empat Menteri yang diganti, salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

Namun, Prabowo belum menetapkan pengganti dari Budi Gunawan untuk mengisi posisi Menko Polkam.

Meski beredar kabar bahwa posisi itu bakal disatukan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Senin, 08 September 2025.

Selain itu, ada Dito Ariotedjo yang dicopot dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tetapi penggantinya juga belum diumumkan.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut, pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menpora belum dilantik karena calon menteri tersebut masih berada di luar kota.

“Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Nanti di prosesi pelantikan yang berikutnya,” tutur Prasetyo.

Lima Menteri yang Dicopot oleh Presiden Prabowo:

1. Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam

2. Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan

3. Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI

4. Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi

5. Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora.

Empat Menteri dan Satu Wamen yang Dilantik Presiden Prabowo:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI

3. Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi

4. Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

(*/red)

Ini Penjelasan Menhut Raja Juli soal Foto Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar

By On September 09, 2025

Menhut Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi mengenai viral dirinya bermain domino bersama tersangka pembalak liar bernama Azis Wellang. 

JAKARTA, Kabar7.ID Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni merespons sebuah foto yang viral memperlihatkan dirinya tengah bermain domino bersama tersangka pembalakan liar bernama Azis Wellang.

Selain dengan Azis Wellang, dalam foto itu juga ada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Andi Rukman Nurdin.

Dalam klarifikasinya, Raja Juli mengungkit foto yang menjadi pemberitaan. Raja Juli menyatakan, awalnya hanya memenuhi janji bertemu seorang menteri di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

“Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya 'nyamperin' beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di mana beliau pada saat ini menjadi sekjennya,” ujar Raja Juli dalam unggahan media sosialnya, Minggu, 07 September 2025.

Raja Juli menyebut, dirinya berdiskusi selama dua jam dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di posko tersebut.

Menurutnya, tidak ada pembahasan terkait pembalakan liar.

Pada pukul 24.00 WIB, Raja Juli menyebut hendak pulang. Dia dan Menteri Karding lalu diajak bermain domino oleh beberapa orang yang ada di lokasi. Dia kembali menegaskan tidak ada pembahasan kasus apa pun saat permainan domino.

“Di ruang tamu ramai sekali orang. Beberapa orang lainnya sedang bermain domino. Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah dua kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” jelasnya.

Raja Juli mengaku baru tahu teman bermain dominonya tersebut merupakan Aziz Wellang.

Dia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.

“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar. Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujarnya.

“Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*/red)

Ini Respon Istana soal Klaim Hotman Buktikan Nadiem Tak Korupsi

By On September 09, 2025

Pengacara Hotman Paris bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pihak Istana merespon perihal pengacara kondang Hotman Paris yang mau membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, Nadiem Makarim tidak bersalah di kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut, pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” kata Hasan kepada wartawan, Minggu, 07 September 2025.

Hasan menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis, 04 September 2025.

Menurut Kejaksaan, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka ini janggal.

Menurutnya, hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris, dikutip akun Instagram-nya, Jumat, 05 September 2025.

Dia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya. (*/red)

Menko Yusril Bilang Sistem Pemilu Sekarang Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis

By On September 07, 2025

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kabar7.IDMenteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sistem Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.

Sehingga, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis, 04 September 2025.

Untuk itu, kata Yusril, pemerintah tengah berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

Menurut Yusril, perubahan sistem Pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi politik.

Yusril menilai, sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Yusril, revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima beberapa waktu lalu mengatakan, revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR.

Menurut Aria Bima, revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan Baleg DPR.

“UU Pemilu (prioritas Komisi II). Karena kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” ujar Aria Bima.

Aria Bima mengatakan, substansi pemilu berada di Komisi II. Untuk itu, kata dia, pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR.

“Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujarnya. (*/red)

Terlibat Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Masih Diburu

By On September 07, 2025

Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari keberadaan Jurist Tan.

Jurist Tan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kejagung juga telah telah mengajukan permohonan red notice terhadap mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu.

“Penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan dengan berkomunikasi dengan pihak terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 05 September 2025.

Menurur Anang, komunikasi terakhir antara penyidik dan pihak Jurist Tan terjadi pada sekitar Juni 2025.

Saat itu, kata dia, komunikasi antara Jurist Tan dan penyidik terjalin melalui pengacaranya.

“Kejaksaan belum ada komunikasi dengan Jurist Tan sampai saat ini,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Peran Jurist Tan dimulai dua bulan usai Nadiem dilantik menjadi pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya Desember 2019.

Jurist Tan mewakili Nadiem untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Pertemuan Jurist dan Yeti ini untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.

Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek.

Ibrahim lalu ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook.

Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020.

Usai pertemuan awal itu, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google.

Hasil pembicaraan ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Selaku staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. Jika tidak hadir dalam rapat, Jurist dan Fiona yang memimpin rapat-rapat internal ini.

Saat ini, Jurist Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau berstatus buron dan belum didatangkan ke Indonesia. (*/red)

Kejagung Usut Aliran Uang yang Diterima Nadiem di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

By On September 07, 2025

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop.

Kejagung masih mendalami dugaan aliran dana yang diterima Nadiem dalam kasus korupsi itu.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya tengah mendalami aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira, ini masih pendalaman,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 05 September 2025.

Menurutnya, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung RI memeriksa saksi, ahli, petunjuk, alat bukti, hingga barang bukti.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari Nadiem terkait kasus tersebut.

“Pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen pengadaan di Kemendikbud,” ujarnya.

Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek; Jurist Tan, Staf Khusus Nadiem Makarim; dan Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi. (*/red)

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik

By On September 07, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 05 September 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Setelah desakan besar-besaran dari mahasiswa dan masyarakat, pimpinan DPR akhirnya angkat bicara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Fraksi-fraksi.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers, Jumat malam, 05 September 2025.

Kedua, kata dia, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telpon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

“Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur Dasco.

Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat.

Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.

Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

(*/red)

Gelar Doa Bersama untuk Affan, Polres Tangsel Bagikan Helm hingga Sembako ke Ojol

By On September 07, 2025

Kapolres Tangsel, AKBP Victor saat memberikan helm kepada para pengemudi Ojol. 

TANGSEL, Kabar7.ID Jajaran Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar doa bersama dengan komunitas Ojek Online (Ojol), di Masjid Al Aman Polres Tangsel, pada Kamis, 04 September 2025.

Kegiatan itu digelar untuk mendoakan pengemudi Ojol, Affan Kurniawan yang tewas terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor, Wakapolres Kompol Muhibbur, personel Polres Tangsel, personel Brimob dan personel Kodim 0506 Tangerang.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman Ojol dalam acara salat maghrib, dilanjutkan dengan pembacaan surat yasin dan doa bersama. Semoga ke depan kita dapat terus bersilaturahmi dalam kegiatan positif lainnya," ujar Victor.

Sebelum pelaksanaan doa bersama, para pengemudi Ojol mengikuti pengecekan kesehatan, dan menerima vitamin di Posko Kesehatan Polres Tangsel.

Polres Tangsel juga memberikan santunan kepada anak yatim, menyerahkan paket sembako dan helm kepada para pengemudi Ojol.

“Semoga berguna untuk teman-teman Ojol ketika mengemudi narik penumpang. Kegiatan doa bersama ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan,” ujarnya.

“Semoga bisa mempererat silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat,, khususnya komunitas Ojol di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (*/red)

KPK Akan Koordinasi dengan Jampidsus Usai Nadiem Tersangka dan Ditahan

By On September 06, 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus Google Cloud yang terus diproses dan akan berkoordinasi dengan Kejagung mengenai keterkaitan kasus tersebut.

“Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses. Ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah, dipanggil, ya panggilannya ditujukan ke rumah,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Setyo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud tetap berlanjut karena berbeda perkara dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.

Namun, Setyo enggan memberikan keterangan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah ini kan proses masih penyelidikan. Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya. Ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook setelah memeriksa 120 orang saksi dan 4 orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kejagung menduga praktik korupsi yang menjerat Nadiem ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan, dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020.

Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook.

Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

KPK Ungkap Kemungkinan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

By On September 06, 2025

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Budi mengatakan, pihaknya masih mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan pengusutan perkara tersebut.

“Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tempus atau waktu pengadaannya terjadi saat pandemi Covid-19.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diusut KPK masih tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.

“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

Diketahui sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 04 September 2025.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim

By On September 06, 2025

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikburistek.

Nadiem disebut menerbitkan Permendikbud yang mengunci spesifikasi Chrome OS untuk meloloskan produk dari Google tersebut.

“NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Nadiem bermula pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google, yaitu program Google O-Education yang menggunakan Chromebook dan dapat digunakan oleh kementerian, terutama untuk peserta didik.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan, NAM dan pihak Google telah menyepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), akan dijadikan proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan kesepakatan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia, pada 6 Mei 2020 Nadiem mengundang jajarannya, yaitu H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT dan Eva selaku staf khusus menteri.

Mereka menggelar rapat tertutup melalui Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta menggunakan headset atau alat sejenis.

Rapat tersebut membahas pengadaan perlengkapan alat TIK, yakni penggunaan Chromebook sebagaimana arahan dari NAM.

“Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai. Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud,” tuturnya.

Padahal, kata dia, surat dari Google tersebut sebelumnya tidak ditanggapi oleh menteri sebelumnya, yaitu MP, karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 telah gagal dan tidak bisa digunakan di sekolah-sekolah daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T).

“Atas perintah NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis dan juklap yang spesifikasinya sudah mengunci Chrome OS. Selanjutnya, tim teknis membuat kajian dan review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS,” ujarnya.

Dia menambahkan, Nadiem pada Februari 2021 kembali menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS. (*/red)

Bertemu Sejumlah Tokoh, Puan Tegaskan Pembekuan Kunjungan DPR ke Luar Negeri

By On September 06, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, Kabar7.IDDewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membekukan seluruh perjalanan keluar negeri, kecuali konferensi kenegaraan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima audiensi sejumlah Tokoh publik lintas latar belakang profesi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 04 September 2025.

“Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh Komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” ujar Puan dalam pertemuan tersebut.

Selain soal kunjungan kerja atau kunker ke luar negeri, Puan juga mengatakan, tunjangan rumah yang sempat dikritik masyarakat hingga menimbulkan demo sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Anggota Dewan, kata Puan, juga tidak menerima kenaikan gaji.

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan,” ujanrnya.

Adapun saat ini, DPR RI sedang menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Salah satu transformasinya adalah memperkuat transparansi melalui pemanfaatan digitalisasi. Kini, semua laporan kegiatan dan rapat terbuka sudah dimuat dalam laman (website) DPR RI.

“Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPR bakal mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan Undang-Undang.

Dia ini ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas pembentukan UU. Meski ia tidak memungkiri, tetap ada UU yang perlu dibahas cepat sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

“Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelasnya.

Pertemuan sekitar dua jam itu dihadiri oleh Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro; Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud; eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi; dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali.

Para Tokoh Agama tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung. Sementara Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (*/red)

Soal Pengelolaan Anggaran, Gubernur Andra Soni: Cerminkan Efektivitas Pelayanan Publik

By On September 06, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025.

Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.

Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan merupakan  temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan  sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” ujarnya.

Andra Soni juga menuturkan, dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.

“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.

Menurut Firman, pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.

“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas PAD. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi PAD ke depannya,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan, pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Firman, berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera,” pungkasnya. (*/red)

Prabowo Batal ke China, Menlu Sugiono Sampaikan Permohonan Maaf ke Xi Jinping

By On September 03, 2025

Menlu Sugiono. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo Subianto meminta maaf kepada Presiden Xi Jinping karena tidak dapat datang ke China untuk menghadiri dua acara besar. 

Dua acara tersebut adalah Konferensi Tingkat Tinggi Shanghai Cooperation Organization (KTT SCO) pada 31 Agustus - 1 September dan parade militer peringatan 80 tahun kemenangan dalam Perang Rakyat China Melawan Agresi Jepang dan Perang Dunia Anti-Fasis pada 3 September 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf juga karena Presiden Prabowo tidak bisa hadir pada 'SCO Summit Plus' pada sore hari ini dan tadi juga saya menyampaikan langsung kepada Presiden Xi Jinping,” ujar Menteri Luar Negri (Menlu), Sugiono di Tianjin Meijiang International Convention and Exhibition Center, Kota Tianjin, China, Senin, 01 September 2025.

Sugiono mengatakan, dirinya mewakili Presiden Prabowo untuk hadir di SCO Plus Summit sebagai undangan dari Presiden Xi Jinping yang juga ketua bergilir dari SCO.

“Tadi kami menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan yang disampaikan, kemudian terima kasih juga atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Tiongkok dalam hal ini oleh Presiden Xi Jinping,” ujarnya.

Dalam sesi pleno KTT SCO “Plus”, Sugiono mengatakan, ada banyak kesamaan dari sisi semangat dalam SCO dan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955.

“Kita sama-sama ingin menciptakan suatu dunia yang multilateral, yang inklusif, di mana semuanya memiliki kesempatan yang sama, semuanya berinteraksi berdasarkan kepentingan yang sama, 'common ground' yang bisa kita miliki dan menghindari hal-hal yang sifatnya kompetisi dan lebih memilih kolaborasi,” tuturnya.

Sugiono juga mengatakan, dia sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Sugiono juga menyampaikan surat dari Prabowo kepada Presiden Xi Jinping.

“Presiden Xi memahami dan berharap bisa segera bertemu dengan Pak Presiden dalam waktu yang dekat, terima kasih,” ujarnya.

Dalam Sesi Pleno KTT SCO Plus yang dipimpin Presiden China Xi Jinping tersebut, hadir kepala negara dan pemerintahan dari 10 negara anggota tetap SCO yaitu China, Rusia, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan, Uzbekistan, India, Pakistan, Iran dan Belarus.

Selain itu hadir juga satu kepala negara pemantau yaitu Monglia dan delapan kepala negara dan pemerintahan mitra dialog yaitu Turki, Kamboja, Azerbaijan, Nepal, Armenia, Mesir, Myanmar dan Maladewa.

Namun, dalam KTT SCO kali ini, China juga mengundang empat negara di luar anggota tetap, pengamat maupun mitra dialog yaitu Indonesia, Laos, Malaysia dan Vietnam.

Artinya, total 23 perwakilan negara menyampaikan pernyataan dalam KTT SCO Plus Tianjin.

Dalam KTT SCO Plus tersebut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyampaikan sikapnya.

China menjabat sebagai presiden bergilir kerja sama Shanghai Cooperation Organisation (SCO) Periode 2024-2025.

Dalam keketuaannya, China ingin agar SCO meneruskan serangkaian inisiatif dan kerja sama dalam Prakarsa Pembangunan Global yang diajukan oleh Presiden Xi Jinping yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, pembiayaan pembangunan, perubahan iklim dan pembangunan hijau, industrialisasi, ekonomi digital dan konektivitas.

SCO Tianjin juga menghasilkan “Tianjin Declaration” yang menguraikan prioritas strategis dan kerangka kerja sama SCO dalam dekade mendatang (2026-2035), dengan menekankan multilateralisme, keamanan, integrasi ekonomi, dan reformasi tata kelola global. (*/red)

DPR Sebut Pencabutan Tunjangan Akan Dibahas BURT

By On September 03, 2025

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. 

JAKARTA, Kabar7.ID Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan membahas pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan, setelah pimpinan parlemen bersepakat untuk menghentikan pemberian fasilitas tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah kepada wartawan, Senin, 01 September 2025.

Menurutnya, proses penghentian tunjangan harus melalui mekanisme tata kelola di internal DPR.

Dia menyebut, salah satu tunjangan yang akan dicabut ialah tunjangan perumahan.

“Yang pertama mari tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata soal rasionalitas,” ujar Said Abdullah.

“Pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” imbuhnya.

Said menekankan, keputusan ini tidak hanya didasari pada kesepakatan fraksi-fraksi DPR, melainkan juga pada prinsip tata kelola yang lebih baik.

Oleh sebab itu, kata dia, BURT perlu segera mengambil langkah sesuai arahan pimpinan DPR.

“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” ujarnya.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai apakah rumah dinas akan kembali diberikan, setelah tunjangan perumahan disetop, Said menegaskan hal itu juga menunggu keputusan BURT.

“Kita tunggu keputusan BURT,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk penghentian tunjangan jumbo bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo usai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan Ketua Umum Partai Politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Seperti diketahui, DPR mendapat sorotan publik karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota serta maraknya kunjungan kerja ke luar negeri.

Besarnya tunjangan itu memicu demonstrasi di sejumlah daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berujung kericuhan. (*/red)

Ini yang Didalami KPK saat Periksa Lagi Mantan Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

By On September 03, 2025

Foto Ilustrasi Gedung KPK. 

JAKARTA, Kabar7.ID Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan mendalami pembagian kuota tambahan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin, 01 September 2025.

“Jadi, hasil muasanya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa,” imbuhnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menelisik perihal aliran dana dalam praktik dugaan rasuah tersebut.

“Dan juga terkait dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk memperdalam keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Saat itu, penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” ujar Gus Yaqut.

Meski tidak merinci materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.

“Insya Allah, kalau saya tidak salah, 18 (pertanyaan),” ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *