![]() |
Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. |
JAKARTA, Kabar7.ID – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan membahas pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan, setelah pimpinan parlemen bersepakat untuk menghentikan pemberian fasilitas tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah kepada wartawan, Senin, 01 September 2025.
Menurutnya, proses penghentian tunjangan harus melalui mekanisme tata kelola di internal DPR.
Dia menyebut, salah satu tunjangan yang akan dicabut ialah tunjangan perumahan.
“Yang pertama mari tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata soal rasionalitas,” ujar Said Abdullah.
“Pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” imbuhnya.
Said menekankan, keputusan ini tidak hanya didasari pada kesepakatan fraksi-fraksi DPR, melainkan juga pada prinsip tata kelola yang lebih baik.
Oleh sebab itu, kata dia, BURT perlu segera mengambil langkah sesuai arahan pimpinan DPR.
“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” ujarnya.
“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai apakah rumah dinas akan kembali diberikan, setelah tunjangan perumahan disetop, Said menegaskan hal itu juga menunggu keputusan BURT.
“Kita tunggu keputusan BURT,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk penghentian tunjangan jumbo bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo usai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan Ketua Umum Partai Politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Seperti diketahui, DPR mendapat sorotan publik karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota serta maraknya kunjungan kerja ke luar negeri.
Besarnya tunjangan itu memicu demonstrasi di sejumlah daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berujung kericuhan. (*/red)
« Prev Post
Next Post »