Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Soal Aksi Demo Aktivis hingga Mahasiswa, Jokowi Sebut Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik

By On Agustus 24, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan aktivis hingga mahasiswa setelah Baleg DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa aspirasi masyarakat tersebut sangat baik.

“Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Seperti diketahui, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada seusai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.

Ada sejumlah perubahan Pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia Calon Kepala Daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada-tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU kemarin. Namun rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan, revisi UU Pilkada batal dan putusan MK berlaku. (*/red)

Tokoh dan Ulama di Banten Serukan Penegakkan Konstitusi dan Pilkada Tanpa Kotak Kosong

By On Agustus 24, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Sejumlah Tokoh dan Ulama di Provinsi Banten turut bersuara menyikapi perkembangan politik yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mereka menilai, Pilkada harus berjalan sesuai Konstitusi dan menghindari kemunduran demokrasi. 

Bahkan untuk menyampaikan sikapnya, mereka menandatangani surat pernyataan untuk menegaskan harapan terhadap Pilkada Serentak 2024.

“Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,” kata KH Embay Mulya Syarief, Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA) dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Mereka yang menandatangani pernyataan, yakni Abuya KH Ahmad Muhtadi Dimyati, Abuya KH Murtadho Dimyati, Ketua PB MA KH Embay Mulya Syarief, Sekretaris PW Muhamadiyah Banten Profesor Zakaria Syafei, Ketua MUI Banten KH Bazari Syam, Tokoh NU Banten H Bunyamin, dan KH Amas Tadjudin. 

Kemudian Tokoh Pendiri Banten Profesor MA Tihami, Ketua FKUB Banten KH AM Romli, Ketua DPP Pendekar Banten Suminta Idris, Ketua Presidium Majelis Masyarakat Palka Ade Muchlas Syarief, Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Udin Syafarudin, dan Ketua Harian Bakor Pejuang Provinsi Banten Aeng Haerudin.

Menurut Embay, para Tokoh dan Ulama mengupayakan lahirnya pemimpin Banten yang dipercaya masyarakat.

“Untuk mendapat kepercayaan diperlukan proses yang tidak direkayasa, melainkan lahir dari proses alamiah, proses kampanye yang setara, dan masyarakat memilih dengan pilihan yang terbaik dari yang baik,” ujarnya. 

Ia menilai, salah satu konsep demokrasi adalah pertarungan gagasan. Oleh karena itu, upaya cipta kondisi Pilkada melawan kotak kosong atau hanya satu pasangan calon akan menciptakan Pilkada yang minim gagasan.

“Tentu akan melahirkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang tidak sehat. Dalam pandangan kami, meski sesuai aturan bisa dilaksanakan, tetapi secara nilai terjadi kemunduran demokrasi yang tidak bermartabat,” ujarnya. 

Terkait aturan Pilkada, kata Embay, seluruh elemen Bangsa sepakat bahwa Konstitusi adalah landasan tertinggi. Maka segala keputusan perundang-undangan, harus dikembalikan pada landasan Konstitusi, termasuk dalam proses aturan Pilkada.

“Maka keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat bagi seluruh tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, KH Romli AM Romli menambahkan, seruan disampaikan sebagai upaya mitigasi dari hal-hal yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial, politik dan ketentraman. 

“Kami percaya bahwa cita-cita kesejahteraan masyarakat Banten dan pembangunan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong. Pilkada yang demokratis harus berjalan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. (*/red)

Zulhas Kembali Terpilih Jadi Ketum PAN Secara Aklamasi di Kongres ke-6

By On Agustus 24, 2024

Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). 

JAKARTA, Kabar7.ID – Zulkifli Hasan atau yang biasa akrab disapa Zulhas resmi kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN).

Menteri Perdagangan itu terpilih secara aklamsi dalam Kongres ke-6 PAN yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi yang juga Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PAN mengatakan, penepatan Ketum seharusnya digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2024.

“Seharusnya besok, tapi hasil diskusi, karena masih ada sisa waktu, akhirnya dari Steering Committee meng-iya-kan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan itu sudah melalui sidang pleno 1 sampai pleno 6.

“Jadi dalam penetapan pleno ke-5 itu, karena ini adalah calon tunggal, segala keputusan di Kongres, menjadi institusi pengambilan keputusan tertinggi,” kata Viva.

Oleh karena itu, Zulhas akhirnya ditetapkan menjadi Ketum PAN periode 2024-2029 secara aklamasi.

“Secara aklamasi, bulat, mufakat, dan seluruh peserta dari 38 DPW dan 514 DPD yang telah mengusulkan dukungannya menyatakan setuju,” kata Viva.

Sebelumnya, Viva Yoga menyampaikan, seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN sepakat mengusung Zulhas untuk menjadi Ketum lagi.

“Saudaraku Bang Zulhas telah tanda tangan di atas materai, dengan demikian sah sebagai calon ketum yang nanti akan dipilih secara aklamasi, secara mufakat, bulat, tidak lonjong,” kata Viva Yoga.

Viva Yoga menyebutkan, sebanyak 38 DPW dan 514 DPD PAN sepakat bulat agar Zulhas menjadi Ketum PAN periode 2024-2029. (*/red)

Bupati Tatu Buka Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang untuk Umum

By On Agustus 24, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkbab) Serang mengadakan sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk peserta secara umum atau nasional.

Sayembara disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Press Conference Sayembara desain pembangunan Masjid Puspemkab Serang di Pendopo Bupati, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tatu mengatakan, dengan mengadakannya sayembara desain Masjid, namun tidak langsung melakukan lelang karena ingin lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain Masjid.

“Selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahan,” ujarnya.

Pada prakteknya, Tatu melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan Masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air.

“Melalui sayembara ini kami berharap bisa mendapat desain yang lebih baik dalam kualitas dan keindahannya,” katanya.

Tatu memastikan, hasil sayembara tersebut akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Dia pun akan menambah hadiah sayembara yang telah disiapkan agar lebih menarik lagi, yang otomatis akan menambah peserta yang ikut sayembara.

“Kalau banyak yang ikut pasti akan menguntungkan. Kami jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan Masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. 

Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan Masjid Puspemkab. Sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal.

“Kita harapkan mendapat desain skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi Masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi.

Penilaian karya sayembara akan dilakukan Tim Juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur Arsitek Praktisi, Asosiasi IAI, Akademisi, Sejarawan dan Pemda. 

“Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1-3. Dalam sayembara ini akan diberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,” paparnya.

Ketua IAI Provinsi Banten, Junita Bahari Nonci mengatakan, Masjid yang dibuat tersebut diharapkan bisa menampung sekitar 5.000 jemaah untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang, dan terdapat beberapa tempat lainnya. 

“Kriteria sudah pasti ada keandalan bangunan sesuai regulasi, standar acuan Masjid memperhatikan kemudahan perawatan, fungsi Masjid sebagai pusat kegiatan dan Islamic Center, penerapan nilai lokal tidak bertentangan dengan nilai Islam, bisa diambil dari sejarah, tipologi, jadi peserta akan mengulik itu,” ujarnya. 

Adapun untuk time linenya, kata Junita, pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September. Adapun untuk batas akhir memasukan karya pada 6 Oktober 2024.

“Saat ini, sudah ada 25 peserta yang daftar. Lomba ini sifatnya nasional. Peserta yang sudah masuk ada dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Makasar, Jawa, Lombok,” ucapnya. 

Kemudian pada 6 sampai 8 Oktober dilakukan verifikasi berkas karya. Dalam perlombaan peserta tidak mencantumkan nama, tetapi panitia memberikan nomor urut peserta, sehingga ketika mengirim karya hanya cantumkan nomor urut bukan nama.

“Cantumkan nomor agar dewan juri tidak tahu karya siapa jadi hasil penjurian netralitasnya terjaga,” katanya.

Sedangkan untuk tahap pertama, penjurian dilakukan pada 9 sampai 10 Oktober dan akan dinilai oleh lima dewan juri. Penjurian tahap dua pada 30 Oktober.

“Alasan ada waktu panjang dari 10 ke 30 Oktober, karena peserta harus persentasi dan membuat animasi, pengumuman langsung dilakukan hari itu juga,” ucapnya.

Dalam kegiatan sayembara, peserta maksimal mengirim dua karya dengan pendaftaran berbeda. Alasan dua karya, karena bila sudah mengerjakan lebih dari dua karya hasilnya tidak akan maksimal. Semua karya yang masuk akan dapat sertifikat, bagi anggota IAI akan dapat nilai kumulatif. Nilai tersebut diperlukan untuk memperpanjang sertifikasi.

“Untuk materi pemenang sayembara dan hak cipta ekonomis akan jadi milik Pemda. Desain akan digunakan untuk kepentingan Pemda. Hak cipta moral akan tetap merupakan milik peserta. Pemda akan mencantumkan pemenang pada desain yang digunakan,” tuturnya. 

Hadir pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna. (*/red)

Partai NasDem Akan Gelar Kongres III, Anies dan Semua Parpol Akan Diundang

By On Agustus 24, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Partai NasDem dikabarkan akan menggelar Kongres III pada 25-27 Agustus 2024. Rencananya, NasDem akan mengundang mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan hingga seluruh Partai Politik (Parpol).

“Pak Anies diundang,” kata Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Sementara itu, Ketua SC Kongres III NasDem, Willy Aditya mengatakan, acara tersebut akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, kata dia, Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun akan hadir di pembukaan juga penutupan Kongres.

“Kongres ini menjadi common ground-nya. Kemungkinan Pak Prabowo juga datang pembukaan dan penutupan, tapi secara formal pembukaan oleh Presiden Jokowi, penutupan oleh Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih,” ujarnya.

Willy juga mengatakan, semua Partai Politik (Parpol) juga diundang dalam Kongres III NasDem. Menurutnya, acara tersebut akan menjadi momentum rekonsiliasi NasDem.

“Tidak ada yang tidak kita undang. Semua Parpol kita undang. Karena ini momentum untuk rekonsiliasi. Tidak hanya manis di bibir, tapi pahit di kenyataan, tidak. Tetapi kebersamaan itu kita bangun dari ruang ada common ground-nya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kongres III NasDem akan terdapat tiga Komisi, di antaranya Komisi AD/ART, Komisi Rekomendasi, dan Komisi Program Aksi. Nantinya, juga akan ada lima isu besar yang didorong, yakni isu negara hukum, green economy, politik, isu internasional, dan krisis lingkungan.

Rencananya, Kongres III ini dihadiri puluhan ribu kader NasDem. Kongres akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat. (*/red)

Jangan Lupa Sedia Payung! Sepekan ke Depan Hujan Bakalan Mengguyur di Sebagian Wilayah Indonesia

By On Agustus 23, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat (petir) atau angin kencang selama sepekan ke depan (23-28 Agustus 2024).

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, saat ini wilayah selatan Indonesia, termasuk pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, masih mengalami musim kemarau dengan dominasi cuaca cerah hingga berawan.

Namun, kata dia, dalam sepekan ke depan terdapat peningkatan potensi hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan utara, yang meliputi sebagian Sumatera bagian Utara hingga Tengah, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Peningkatan potensi hujan ini dipengaruhi oleh aktivitas fenomena cuaca global, berupa gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan MJO; daerah pertemuan dan perlambatan angin; serta labilitas atmosfer yang menciptakan kondisi udara labil dan meningkatkan potensi pembentukan awan hujan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Guswanto menyebut, kondisi ini akan berlangsung hingga akhir bulan Agustus. Karenanya, masyarakat diminta untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

“Ada baiknya senantiasa mengupdate informasi cuaca sebelum berkegiatan di luar ruang. Selalu sedia payung sebelum hujan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan BMKG diketahui bahwa Aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial berdampak pada meningkatnya ketersediaan massa uap air basah dan memicu gangguan pola angin yang dapat mendukung pertumbuhan awan - awan hujan.

Disaat bersamaan, kata dia, terjadi peningkatan kecepatan angin di selatan Ekuator dengan arah angin dominan dari timur - tenggara yang menyebabkan adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di beberapa wilayah di Indonesia utara Ekuator. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut.

“Peningkatan kecepatan angin hingga mencapai >25 knot, terpantau di Papua Selatan bagian selatan, Laut Arafura, Laut Banda, Maluku bagian tenggara, Laut Jawa bagian timur, dan Laut Seram yang mampu meningkatkan tinggi gelombang di wilayah sekitar perairan tersebut,” ujarnya.

Berbagai fenomena atmosfer tersebut, lanjut Andri, mampu meningkatkan potensi hujan dengan intensitas SEDANG-LEBAT yang disertai kilat atau angin kencang pada periode 23-28 Agustus 2024, di beberapa wilayah, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep.Riau, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan.

“Selama periode tersebut, masyarakat perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin, khususnya di wilayah Kep.Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Pantau terus info peringatan dini yang dikeluarkan BMKG,” pungkasnya. (*/red)

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak

By On Agustus 23, 2024


LEBAK, Kabar7.ID – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, RT Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Menurut Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu, Bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Banten merupakan Provinsi ke-4 yang menjadi Roadshow BUS KPK tahun 2024 ini,” kata Fitri usai menyambut Roadshow BUS KPK di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Roadshow Bus KPK 2024 yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya, dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran ant ikorupsi di kehidupan sehari-hari.

“Di Alun-alun Rangkasbitung ini, selain Bus KPK, juga ada stand games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi. Untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi Bus KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Republik RI, Amir Arief dalam sambutannya mengatakan, Tim Roadshow Bus KPK hadir di tengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan, mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.

“Kami melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucapnya.

Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini, Ia berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga ke depan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.

Nilai-nilai itu, kata dia, dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Menurutnya, KPK telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten, Roadshow Bus KPK hadir mulai tanggal 22 Agustus 2024 hingga 01 September 2024. Untuk di Kabupaten Lebak tanggal 22-25 Agustus 2024. Setelah itu, Bus KPK melakukan Roadshow ke Kabupaten Pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 01 September 2024 dan di Kota Serang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten KP3B Kota Serang Bus KPK melakukan Roadshow pada tanggal 05-08 September 2024. (*/red)

Gerak Cepat Jelang Pilkada 2024, Bahlil Targetkan Golkar Menang Minimal 60 Persen

By On Agustus 23, 2024

Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan, di bawah kepemimpinannya partai berlambang pohon beringin itu menargetkan, kemenangan di Pilkada 2024 sebesar 60 persen.

“Kami menargetkan dalam Pilkada agar bisa menang minimal 60 persen dalam kontestasi tersebut,” kata Bahlil saat berpidato di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Untuk mencapai hal tersebut, Partai Golkar bahkan mulai bekerja cepat. Karena itu, dia akan menerbitkan B-1 KWK bagi Bakal Calon Kepala Daerah yang diusung Golkar dalam Pilkada mendatang.

Bahlil juga meminta seluruh kader Partai Golkar untuk kerja keras memenangkan Pilkada 2024. Dia akan menuntaskan surat rekomendasi pencalonan kepala daerah.

“Saya akan menuntaskan surat rekomendasi pencalonan Kepala Daerah segera mungkin, sehingga sebelum tanggal 27 Agustus 2024 kita dapat menyelesaikan B-1 KWK yang siap didaftarkan ke KPU,” ujarnya.

Selain itu, Bahlil juga akan mempercepat SK Kepengurusan Golkar di Kemenkumham.

“Besok Insya Allah kalau tidak ada halangan, SK dari Kemenkumham selesai, dan langsung kita pengurus yang akan dibentuk pengurus kecil kita tidur di Slipi, untuk diselesaikan B-1 KWK untuk yang mau Calon-calon Gubernur, Bupati, Walikota kita berikan,” ujar Bahlil.

“Siap berjuang memenangkan Pilkada?” kata Bahlil yang langsung disambut “Siap” oleh para peserta Rapimnas.

Sebelumnya, Bahlil bahkan menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat nyaman berteduh di bawah “pohon beringin”.

“Saya lihat pakai baju kuning, bahwa Bapak merasa nyaman berteduh di bawah pohon beringin,” ujar Bahlil.

Karena itu, kata Bahlil, jika Jokowi sudah tidak nyaman di tempat lain, maka Partai Golkar siap menyambut.

“Pak, kalau di tempat lain sudah tidak nyaman, di sini, Pak. Kami akan naungi, Pak,” ucapnya.

Acara penutupan Munas Partai Golkar tersebut selain dihadiri oleh Presiden Jokowi, juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, para Ketua Umum Partai dan seluruh pengurus Partai Golkar baik di pusat hingga di daerah. (*/red)

Lepas Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bupati Serang Beri Pesan Siapkan Mental

By On Agustus 23, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melepas Atlet, Official, Pembina, Pelatih dan Asisten Pelatih yang akan bertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tatu memberi pesan agar para atlet yang akan bertanding nanti menyiapkan mental dan optimis menang.

“Siapkan mental optimis menang, harus percaya diri. Karena percaya diri modal kemenangan. Jadi para atlet mentalnya harus kuat,” ujar Tatu.

Turut hadir, Ketua KONI Kabupaten Serang, Agus Irawan, sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Tatu beserta beberapa Kepala OPD, terutama Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Anas Dwisatya Prasadya mengaku bersyukur bisa melepas para atlet yang akan berangkat ke Sumut dan Aceh mengikuti PON ke-21.

“Berdasarkan laporan Ketua KONI, ada 18 orang atlet yang mengikuti 13 cabang olahraga (Cabor) dari Kabupaten Serang,” ujarnya.

Tatu mengapresiasi, terutama kepada KONI Kabupaten Serang, dengan bertambahnya atlet sebelumnya yang ikut serta hanya delapan atlet, namun pada PON XXI Tahun 2024 menjadi 18 atlet.

“Ya kami sangat mengapresiasi ini,” ucapnya.

Tatu memastikan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana (Sapras) untuk berlatih para atlet Kabupaten Serang.

“Dari dahulu memang kita inginnya punya kawasan, walaupun tidak sekaligus bisa bertahap untuk beberapa Cabor. Jadi mereka akan lebih bisa lebih fokus,” katanya. 

Tatu berjanji akan memberikan bonus bagi para atlet yang berprestasi meski adanya kewajiban dari APBD Kabupaten Serang. Namun, bonus dengan merogoh dari kantung pribadi dipastikan akan diberikan kepada atlet berprestasi.

“Penghargaan dari pribadi saya dan Kepala Dinas harus merogoh. Itu apresiasi serta motivasi buat mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Serang, Agus Irawan berharap, 18 atlet Kabupaten Serang yang dikirim untuk mengikuti PON XXI menjadi tumpuan peraih medali emas untuk Provinsi Banten.

“Ada 13 Cabor yang diikuti, di antaranya Muay Thai, Wushu, Kick Boxing, Angkat Besi, Layar, Billiard, Kriket, Sepak Bola, Futsal. Cabor andalan kita, yaitu Muay Thai atas nama Mia, di PON Papua kemarin beliau meraih medali emas, kemudian atas nama Isnawati juga peraih perunggu, kemudian ada atlet billiard,” ujarnya. (*/red)

EF EFEKTA English for Adults Memperkenalkan Hyperclass, Revolusi Kelas Bahasa Inggris untuk Profesional

By On Agustus 23, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – EF EFEKTA English for Adults, bagian dari EF Education First - pemimpin global dalam pendidikan dengan pengalaman lebih dari 60 tahun di dunia, memperkenalkan Hyperclass, fitur pembelajaran digital terbaru yang menawarkan pengalaman belajar bahasa Inggris masa depan untuk masyarakat dewasa dan profesional di Indonesia.

Hyperclass adalah kelas online imersif yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar bahasa Inggris yang dinamis dan autentik. Setiap sesi Hyperclass berdurasi 40 menit dan dipandu secara privat oleh pengajar internasional EF, dengan materi yang disesuaikan dengan level bahasa Inggris siswa. 

Berbeda dari format kelas online tradisional, Hyperclass mengintegrasikan webcam, media pembelajaran yang komprehensif, dan alat interaktif untuk menciptakan suasana kelas yang senyata mungkin. Di akhir setiap kelas, siswa menerima umpan balik tertulis pribadi dari pengajar yang menyoroti kekuatan serta area yang perlu diperbaiki.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop mengatakan, Hyperclass adalah langkah besar dalam inovasi pembelajaran bahasa Inggris.

“Dengan menawarkan pengalaman belajar yang sangat imersif dan interaktif, kami berkomitmen untuk membantu para profesional di Indonesia mencapai kepercayaan diri dalam berkomunikasi dalam bahasa Inggris yang sesuai dengan kebutuhan mereka di dunia kerja global,” tuturnya.

Evolusi Hyperclass: dari Ide ke Inovasi

Dengan lebih dari 60 tahun pengalaman global dan 25 tahun dalam fitur online classroom, EF telah melakukan penelitian mendalam untuk menganalisis efektivitas pembelajaran online.

Format awal Hyperclass berdurasi 20 menit mengalami peningkatan partisipasi siswa hingga 3 kali lipat sejak pandemi. EF kemudian memperpanjang durasi kelas menjadi 40 menit untuk memungkinkan latihan komunikasi yang lebih intensif dan meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam berbahasa Inggris dengan berbagai aksen internasional.

Hyperclass dirancang untuk mempersiapkan dewasa dan profesional dalam menghadapi situasi komunikasi di dunia kerja dan kehidupan sehari-hari. Dengan jaringan lebih dari 3.000 pengajar online internasional yang tersertifikasi, setiap siswa didorong untuk aktif berkomunikasi dalam kelas privat yang membahas berbagai topik industri tanpa rasa takut membuat kesalahan.


Sejak peluncurannya pada pertengahan 2022, Hyperclass telah meraih ELTons Award for Innovation 2022 dalam kategori Digital Innovation, mengalahkan inovasi digital dari 45 negara.

Fokus pada Topik Bisnis

Mulai Oktober 2023, EF meluncurkan topik bisnis dalam format Hyperclass, menjadi pilihan favorit di kalangan profesional di Indonesia. Topik yang ditawarkan meliputi Manajemen, Korespondensi, Networking, Manajemen Proyek, Negosiasi, Rapat, Presentasi, dan Telepon.

Siswa dapat memilih topik bisnis dalam paket belajar yang tersedia baik secara offline di cabang EF EFEKTA di Jakarta dan Surabaya maupun 100 persen online. Dengan akses kelas 24 jam dari laptop, tablet, atau ponsel, tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak terus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris mereka.

Operations Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Fanno Hendriawan menambahkan, pihaknya sangat bangga dengan peluncuran Hyperclass dan pencapaiannya.

“Dengan lebih dari 1 juta kelas yang telah diselenggarakan, kami terus berfokus pada penyediaan pendidikan berkualitas tinggi yang fleksibel dan mudah diakses, memberikan siswa kami kemampuan untuk belajar kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Hyperclass menawarkan lebih dari 3.000 pengajar online internasional dan telah menyelenggarakan lebih dari 1 juta kelas. Kelas tersedia 24 jam sehari, mencakup topik umum, bisnis, dan topik yang disesuaikan.

Setiap siswa menerima umpan balik tertulis personal setelah kelas, dengan durasi setiap sesi mencapai 40 menit. Hyperclass adalah kelas langsung yang menyediakan pengalaman belajar imersif, menjadikan pembelajaran bahasa Inggris online terasa seperti kehidupan nyata.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:  

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/ 


(*/red)

BALHI Dukung LBP Terkait Rencana 'Suntik Mati' PLTU Suralaya

By On Agustus 22, 2024


Banten - Menyikapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait rencana pembahasan suntik mati PLTU Suralaya pada beberapa waktu lalu mengundang berbagai reaksi, salah satunya yaitu dari yayasan pemerhati lingkungan Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BALHI.

Ketua yayasan BALHI Hery A Sukri menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.

"Kami dari BALHI tentunya akan mendukung LBP terkait pernyataannya tentang rencana suntik mati PLTU Suralaya karena menimbulkan banyak polusi," ucap Hery saat ditemui di kantornya, Kamis (22/8).

Ia juga menjelaskan jika konteks suntik mati PLTU Suralaya lebih mengarah ke Plant yang usang tekhnologi, jadi tidak semua plant yang mesti di suntik mati.

"Seperti kita ketahui, PLTU Suralaya sedang membangun plant baru yaitu plant 9-10. Dan plant tersebut mengadopsi teknologi Ultra-Super Critical dan sistem penanganan polusi gas buang yang canggih. Teknologi Ultra Super Critical memungkinkan pembangkit ini menghasilkan listrik secara effisien dan cost efficient karena membutuhkan jumlah batubara dan fuel oil yang lebih sedikit dari sistem pembangkit lainnya. Penggunaan batubara yang lebih sedikit menghasilkan polusi yang lebih sedikit pula, jadi niat upaya suntik mati PLTU Suralaya adalah mentransformasikan PLTU Suralaya tersebut ke yang lebih Efektif, Efisiensi dan lebih ramah lingkungan hidup," jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menilai jika PLTU Suralaya di plant yang sudah usang teknologi, dengan dampak polusi yang tinggi di atas ambang batas aturan pemerintah.

"Dengan cost yang tidak efisien atau kurang efektif penghasil energi listriknya, maka layak untuk di suntik mati. 

"Pak Luhut karena memang Menteri Koordinator pastinya sangat tahu itu sehingga mengeluarkan kebijakan dengan berbagai pertimbangan, sehingga sudah dikaji olehnya dari berbagai segmentasi," pungkas Hery.


Cak Imin Sebut PKB Masih Mencerna Putusan MK yang Dianulir Baleg DPR

By On Agustus 22, 2024

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

JAKARTA, Kabar7.ID – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin tidak banyak berkomentar soal polemik syarat pencalonan Kepala Daerah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Cak Imin, pihaknya masih berupaya untuk mencerna hal tersebut.

“Ya saya sendiri sebagai partai yang tidak terlalu besar di DPR masih harus mencerna lagi,” kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Cak Imin juga heran karena MK dan DPR mempunyai pendapat berbeda soal syarat ambang batas pencalonan (threshold) di Pilkada.

“Kita masih butuh waktu untuk mencerna ini, bagaimana ini terkait dua lembaga yang pendapatnya berbeda-beda,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum Calon Kepala Daerah.

Dalam putusan itu, MK menegaskan, bahwa titik hitung usia minimal Calon Kepala Daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat hanya dalam tempo tiga hari, yakni titik hitung usia minimal Calon Kepala Daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.

Saat jalannya rapat, Rabu, 21 Agustus 2024, keputusan itu juga diambil hanya dalam hitungan menit. Mayoritas Fraksi, selain PDI-P, menganggap bahwa putusan MA dan MK sebagai dua opsi yang sama-sama bisa diambil salah satunya.

Mereka menilai, DPR bebas mengambil putusan mana untuk diadopsi dalam revisi UU Pilkada sebagai pilihan politik masing-masing Fraksi.

Fraksi PDI-P, diwakili Putra Nababan dan Arteria Dahlan, sempat melontarkan sejumlah argumentasi yang pada intinya menganggap bahwa Baleg DPR harusnya mematuhi putusan MK.

Terlebih, putusan MK secara hirarkis dapat dianggap lebih tinggi karena menguji UU Pilkada terhadap UUD 1945, sedangkan putusan MA hanya menguji peraturan KPU terhadap UU Pilkada.

Pemimpin rapat panja Baleg pagi tadi, Achmad Baidowi dari PPP, kemudian mengetuk palu tanda setuju bahwa pihaknya menolak putusan MK dan pilih manut putusan MA.

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024. Seandainya menggunakan putusan MK, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

Adapun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi. (*/red)

Penguatan Usaha Kecil, Plh Sekda Virgojanti Sosialisasikan Pelayanan Perijinan Usaha

By On Agustus 22, 2024


TANGERANG, Kabar7.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga, di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten memberikan pelayanan di tempat (on the spot, red).

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti.

Menurut Virgojanti, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya.

Pemprov Banten juga memfasilitasi pelayanan di tempat secara gratis pengurusan NIB bagi usaha kecil. Untuk pengurusan perijinan bagi usaha kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Sehingga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan fasilitasi ini, kata Virgojanti, pihaknya berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha. Karena memiliki legalitas, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat mengakses program-program dari pemerintah swasta. 

“Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perijinannya. Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ungkap Virgojanti.

“Dengan memiliki NIB, usaha yang dilakukan merupakan usaha resmi, bukan usaha gelap. Juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, HM Faisal mengatakan, program penyuluhan perijinan berusaha berbasis risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya punya nomor induk berusaha, izin usaha, izin edar, dan label halal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing.

“Program ini untuk para pelaku UMKM. Pemasaran dengan jaringan online, pemasaran lebih luas. Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi itu pihaknya menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM. 

Seperti dijelaskan Perwakilan Lippo Karawaci Imam Friansyah, Lippo Karawaci memiliki Program Indonesia PASTI. Merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen.

“Program ini sesuai dengan Independen untuk usaha atau kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. (*/red)

Hadiri Munas XI Golkar, Presiden Jokowi Bicara Sejarah Ketum Golkar

By On Agustus 22, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Saat pidato di acara penutupan, Jokowi bicara terkait sejarah Ketua Umum Partai Golkar yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Di sela pernyataannya itu, Jokowi menyinggung dirinya memakai baju kuning.

“Kita bisa lihat, sejarah-sejarah Ketua Umum Golkar dari mana saja,” kata Jokowi saat pidato di acara penutupan Munas Golkar.

Jokowi lantas menyebut satu per satu Ketum Golkar mulai dari Agung Laksono, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Jusuf Kalla, hingga yang terbaru Bahlil Lahadalia. Dia menyebut Partai Golkar sangat Indonesia.

“Ada yang dari Jawa Pak Agung Laksono, Pak Setya Novanto, Pak Airlangga Hartarto, ada juga yang dari Sumatera, Bapak Aburizal Bakrie dari Lampung, Pak Akbar Tandjung dari Tapanuli Tengah, ada juga yang dari Sulawesi, Bapak Jusuf Kalla dari Makassar, dan sekarang Ketua Umum yang sekarang dari tanah Papua. Artinya Partai Golkar ini Indonesia banget,” ucapnya.

Kemudian, Jokowi menyampaikan di depan para kader Golkar bahwa dirinya memakai baju kuning hari ini. Pernyataan ini disambut riuh oleh para kader Golkar.

“Jangan lupa malam hari ini saya pakai kuning,” ujar Jokowi. (*/red)

Pemkab Serang Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024

By On Agustus 22, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024, sebagai upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, diseminasi merupakan kegiatan audit stunting yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan Pemkab Serang.

Diseminasi ini, kata dia, dilakukan untuk pembahasan hasil dari audit stunting, yang kemudian akan ada rekomendasi dari para pakar-pakar hebat dari Kabupaten Serang.

“Kita turunkan para pakar, yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan,” kata Encup di sela kegiatanDiseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Menurut Encup, banyaknya kasus stunting di Kabupaten Serang ini ternyata dari risiko. Sebab jika mengungkit dari stuntingnya itu sedikit.

“Tetapi kalau dari risiko ibu hamil, menyusui itu terlihat sudah, ternyata perokok juga masuk dalam indikator untuk menurunkan stunting,” katanya.

Sebagai contoh, sambungnya, kasus stunting yang tinggi saat ini di Kabupaten Serang ada di Kecamatan Baros penyebabnya karena tidak adanya jamban dan lainnya.

“Mereka masuk ke indikator stunting. Mudah-mudahan dengan adanya tim pakar ini, baik di Kabupaten atau Provinsi akan membahas dan merekomendasikan, setelah direkomendasi nanti kita membuat usulannya,” ujarnya. 

Encup menjelaskan, diseminasi audit kasus stunting suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan memanfaatkan informasi tersebut. Tujuan intinya, kata dia, untuk menurunkan stunting.

“Menurunkan stunting di Kabupaten Serang dengan target nasional, yaitu 14 persen. Mudah-mudahan di bawah itu. Tetapi kita yakin, bahwa tahun ini bisa di bawah itu,” katanya.

Untuk diketahui, kata Encup, berdasarkan hasil kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, pada tahun 2019 angka stunting masih tinggi, yakni 37 persen dan turun menjadi 26,2 persen pada 2022.

“Untuk tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen. Kita harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk lokus stunting 2024 di Kabupaten Serang meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyer, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung Tebu Ciomas dan Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, serta Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal. 

“Namun yang betul-betul lagi turun langsung dari pusat ada dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kramatwatu dan Cikeusal. Kita upayakan supaya mereka di dua kecamatan itu zero stunting,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana (Kabid KB) DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Suhartini menambahkan, Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024 merupakan Tahap I yang akan dilanjut pada tahap beirkutnya pada beberapa bulan ke depannya.

“Tujuan intinya untuk menurunkan stunting sesuai target nasional, yakni 14 persen. Namun yang kami harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,” ujarnya. (*/red)

Usai Menang Aklamasi di Munas, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

By On Agustus 22, 2024

Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Periode 2024-2029 usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. 

“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir peserta Munas setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029,” ujar Waketum Golkar, Adie Kadir dalam Munas XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta.

“Setuju?” tanya Adies lagi. “Setuju!” jawab para peserta Munas di lokasi disertai tepuk tangan yang meriah.

Adies pun mengetok palu yang menandakan sahnya Bahlil menjadi Ketum Golkar yang baru.

Pantuan wartawan di lokasi, tidak ada interupsi dan semua kader yang hadir setuju mendukung Bahlil sebagai Ketum Golkar.

Diketahui, Bahlil merupakan satu-satunya kandidat Ketum dalam Munas XI Partai Golkar.

Bahlil sebelumnya diketahui telah lolos verifikasi dan disahkan menjadi Calon Ketua Umum (Caketum) tunggal. Dalam Munas, Bahlil turut memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketum Golkar.

Sekretaris Munas Golkar, Ace Hasan Syadzily sebelumnya menyampaikan peserta Munas telah menggelar rapat sesuai komisi masing-masing. Agenda Munas pada hari ini juga termasuk mengesahkan Bahlil sebagai Ketum Partai yang baru.

“Pagi ini kegiatan Munas akan rapat Komisi-komisi yang terdiri atas tiga Komisi, di antaranya Komisi Organisasi, Komisi Program Umum Partai Golkar, dan Komisi Pernyataan Politik dan Rekomendasi,” kata Sekretaris Sidang Munas Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.

“Dilanjutkan penetapan Ketua Umum Terpilih, Bapak Bahlil Lahadalia, yang merupakan satu-satunya Caketum Partai Golkar yang memenuhi persyaratan, terutama dukungan dari 30 persen pemilik suara Munas,” imbuhnya. (*/red)

Usai Putusan MK, Hasto Sebut PDIP Bisa Ajukan Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

By On Agustus 20, 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buka suara usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Hasto menyambut putusan itu dengan sumringah.

“Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” kata Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK hari ini soal UU Pilkada, MK menyatakan Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu bisa mengajukan Calon Kepala Daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Hasto mengatakan, lewat putusan itu PDIP menjadi bisa untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilgub Jakarta.

“Kami juga mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” katanya.

Hasto mengaku, PDIP akan menggelar rapat untuk melihat aspirasi masyarakat terkait sosok yang akan dicalonkan di Pilgub Jakarta. Saat ditanya apakah PDIP akan mengusung Anies, Hasto hanya meminta masyarakat untuk bersabar.

“Tunggu tanggal mainnya,” ujar Hasto.

Dia menjawab apakah PDIP akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK mengatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

MK kemudian menyebut inkonstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu berdampak pada pasal lain, yakni Pasal 40 ayat (1). MK pun mengubah pasal tersebut.

Adapun isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah ialah:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

MK pun mengabulkan sebagian gugatan. Berikut amar putusan MK yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur:

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan dua juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari dua juta jiwa sampai enam juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di Provinsi tersebut. (*/red)

Pemprov Banten Bersama Pihak Terkait Lakukan Mitigasi Risiko Pilkada 2024

By On Agustus 20, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pemerintah Kabupaten dan Kota serta stakeholder terkait lainnya terus melakukan upaya mitigasi risiko dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Demikian seperti dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral terkait Pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Baru saja kita melakukan Rakor, tentu basis utamanya kesiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada. Intinya ini melakukan mitigasi risiko secara detail dan kita memiliki gambaran untuk mengimplementasikannya pada pelaksanaannya nanti,” ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, di Provinsi Banten berjalan dengan cukup baik. Bahkan tingkat partisipasi pemilih berada di atas 80 persen.

“Semoga di Pilkada nanti kita mendapatkan itu. Oleh karenanya, berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari TNI dan Polri hingga stakeholder lainnya. Kita harapkan stabilitas daerah dapat terjaga,” ujarnya.

Al Muktabar juga menuturkan, dalam Rakor tersebut juga membahas terkait tingkat kerawanan yang berpotensi terjadi di Provinsi Banten. Mulai dari potensi terganggunya Kamtibmas hingga potensi bencana alam.

“Tadi penekanan Kamtibmas yang kita harus jaga bersama. Jadi agenda rapat ini memitigasi risiko, bagaimana kesiapan dalam rangka daya dukung kesehatan, Kamtibmas hingga risiko bencana alam dan lainnya. Sehingga menyeluruh secara komprehensif kita siapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, personil yang akan dilibatkan pada pengamanan Pilkada Serentak, yakni 2/3 dari kekuatan di masing-masing Polda maupun Polres atau sekitar 5.000 lebih personil Polri yang akan diturunkan.

“Kita akan melakukan pengamanan sesuai dengan wilayah hukum,” ujarnya.

Dedy Suhartono menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan mapping terkait dengan mitigasi risiko kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Banten.

“Untuk titik-titik kerawanan itu setiap tahapan ada, baik mulai pendaftaran, pengumuman calon sampai kampanye dan pemungutan suara. Itu ada kerawanan yang ditimbulkan,” pungkasnya. (*/red)

Ini Ambang Batas Pilkada Baru yang Diputus MK

By On Agustus 20, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan Calon Kepala Daerah oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik.

Dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MK juga mengatur ulang besaran threshold atau ambang batas mengajukan Calon Kepala Daerah oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol yang sebelumnya diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016.

Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 berbunyi, “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, besaran persentase dalam Pasal 40 ayat (1) merupakan bentuk ketidakadilan bagi Parpol dan gabungan Parpol. Oleh karena itu, angkanya harus diselaraskan dengan syarat presentase dukungan calon perseorangan.

“Mempertahankan presentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1 UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tdak dapat ditolerasi bagi semua partai politik perserta pemilu,” kata Enny dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK RI, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Menyesuaikan besaran ambang batas tersebut dengan syarat calon perseorangan agar terjadi keadilan antara calon yang diusungkan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dengan calon perseorangan,” katanya melanjutkan.

“Oleh karena itu, Mahkamah menyelaraskan persentase pengajuan Calon Kepala Daerah oleh Parpol atau gabungan Parpol dengan syarat presentase dukungan calon perseorangan,” ujar Enny.


Mahkamah pun menyatakan Pasal 40 ayat 1 dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai, Partai Politik atau gabungan Partai Politik perserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyataran sebagai berikut:

Untuk mengusulkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur:

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan dua juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari dua juta jiwa sampai dengan enam juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebihdari 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di Provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota:

Kabupaten atau Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Kabupaten/Kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai lebih dari 250 ribu jiwa sampai 500 ribu jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu jiwa sampai dengan satu juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari satu juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Dalam putusan yang sama, MK juga menyatakan norma yang diatur pada Pasal 40 ayat 3 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa Pemilihan Kepala Daerah harus dilakukan secara demokratis.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat 3 UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Pasal 40 ayat (3) berbunyi, “Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”.

“Adanya pengaturan demikian jelas membatasi pemenuhan hak konstitusional dari Parpol peserta Pemilu yang telah memiliki suara sah dalam pemilu meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Sehingga mengurangi Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945,” kata Enny Nurbaningsih.

Sebab, keberadaan Pasal 40 ayat (3) yang mengatur parpol atau gabungan parpol harus memeroleh kursi DPRD baru bisa mengajukan Pasangan Calon Kepala Daerah dinilai menyebabkan suara sah Parpol menjadi hilang karena tidak dapat menyalurkan aspirasinya. Padahal, Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengendaki Pilkada yang demokratis.

Mahkamah lantas memaknai Pilkada demokratis yang dimaksud pada Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 adalah membuka peluang kepada semua Parpol peserta Pemilu yang memiliki suara sah dalam Pemilu untuk mengajukan Calon Kepala Daerah. (*/red)

Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas

By On Agustus 20, 2024


SERANG, Kabar7.ID – Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang diminta untuk terus meningkatkan kualitas, baik kualitas pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kualitas sarana prasarana atau saprasnya jika ingin paripurna. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat Peringatan Dirgahayu RSDP Kabupaten Serang ke-86 Tahun yang mengusung tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju” di Aula RSDP, Selasa, 20 Agustus 2024.

Harapan Pemda, kata Rudy, RSDP bagian dari sub sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang. Karena, sub sistem RSDP menjadi bagian-bagian penting itu. Oleh karenanya, ketika menjadi bagian penting pada momen memasuki usia ke-86 tahun itu harus bisa meningkatkan kualitasnya.

“Kualitas itu apakah kualitas pelayanannya, SDM-nya, kualitas sarana prasarananya, kalau kita ingin menjadi paripurna. Momentum ulang tahun ini kita harapkan membangun komitmen yang baik di semua elemen-elemen RSDP, supaya bisa maju bersama sama kita dorong bersama-sama untuk naik,” ujarnya kepada wartawan. 

Namun demikian, sambung Rudy, dukungan dari pemerintah daerah harus penuh kepada RSDP, tidak membiarkan RSDP itu berjalan sendirian tanpa punya gaidens (panduan) sebagaimana untuk peningkatan kualitasnya.

“Harus kita dorong. Kita sama-sama membantu sedemikian rupa, supaya bisa jadi yang terbaik,” katanya. 

Meski demikian, Inspektur Kabupaten Serang ini menegaskan, jika RSDP Kabupaten Serang sudah paripurna, akan tetapi berjalannya harus lebih cepat lagi. Sebab masyarakat saat ini tidak ingin menunggu, tetapi bagaimana harus memberikan yang terbaik.

“Makanya kita harus berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Untuk mewujudkannya, kata Rudy, mempunyai cara memanfaatkan eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini milik RSDP rencananya akan kembali dibangun untuk rumah sakit.

Sebab, kata dia, jika RSDP saat ini sifatnya pelayanan pengabdian kepada masyarakat dengan melayani pasien-pasien menggunakan BPJS Kesehatan.

“Tetapi yang di sana jadi khusus core business-nya. Untuk apa? Untuk subsidi silang, masyarakat yang mampu biar bersubsidi dengan membiayai masyarakat yang tidak mampu. Tujuannya buat apa core business ini? Untuk mengangkat kenaikan kualitas yang BJPS-nya. Pelayanan di sini itu ditingkatkan begitu,” terangnya.

Kendati demikian, kata Rudy, Pemda Kabupaten Serang tidak akan sanggup jika membangun gedung lantai lima sampai tujuh lantai yang menelan anggaran sebesar Rp500 miliar, tidak akan sanggup jika dalam satu tahun. Akan tetapi, harus memakai sistemnya multi years.

“Tetapi bangunannya kita ingin jadi dahulu. Setelah bangunan itu jadi, nanti dicicil selama lima tahun. Itu salah satu solusi yang skemanya lebih gampang dan lebih jelas,” pungkasnya. 

“Dengan meningkatnya layanan, masyarakat makin suka, orang akan datang, tetapi parkirannya tidak ada, harusnya beriringan bersama-sama. Solusinya tidak ada lagi, hanya solusinya di depan gedung dinaikkan (untuk lahan parkir),” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSDP Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi berharap, ada perubahan paradigma terhadap cara melayani masyarakat sesuai tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju”. Tentunya, ia berharap seluruh pelayanan rumah sakit bisa lebih memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tercukupkan.

“Terutama dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan, meski sudah cukup baik. Artinya, RSDP menjadi rumah sakit rujukan wilayah Serang maupun Banten barat, maka perlu didukung SDM, sapras, pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir sejumlah Kepala OPD Kabupaten Serang, dan para tamu undangan. Pada kesempatan itu juga RSDP Kabupaten Serang memberikan santunan anak yatim, serta penghargaan kepada pemenang desain grafis logo RSDP Kabupaten Serang yang baru. (*/red)

Ini Beberapa Keputusan Hasil Rapimnas Partai Golkar

By On Agustus 20, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Rapimnas Partai Golkar telah selesai, dan menghasilkan beberapa keputusan.

Pertama, Rapimnas menerima pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar. Kedua, Rapimnas mengesahkan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Plt Ketum Partai Golkar.

Ketiga, Rapimnas mengesahkan pelaksanaan Munas XI Partai Golkar tahun 2024 yang akan digelar dari tanggal 20 Agustus hingga 21 Agustus 2024 di Jakarta. Munas XI Partai Golkar akan dibuka pukul 16.00 WIB hari ini.

“Sebagai partai besar yang lekat dengan tradisi yang taat asas, maka pengunduran diri Airlangga Hartarto dan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita, serta rencana penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar, tentunya harus disetujui dan disahkan melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi Partai Golkar. Untuk itulah diselenggarakan Rapimnas dan dilanjutkan Munas XI Partai Golkar untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 hari ini,” kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Bamsoet usai pelaksanaan Rapimnas Partai Golkar yang dipimpin Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, hari ini.

Hadir Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tanjung.

Hadir juga Ketua Dewan Etik Mohammad Hatta, Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Bendahara Umum DPP Partai Golkar Dito Ganinduto, Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Adies Kadir, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Sari Yuliati serta Sekretaris Penyelenggara Rapimnas & Munas Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily.

Bamsoet menjelaskan, Rapimnas diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat dari Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar tanggal 13 Agustus 2024. Sebelum diambil keputusan, pelaksanaan Rapimnas diawali dengan pengesahan tata tertib dan jadwal Rapimnas, penjelasan umum Plt. Ketum Partai Golkar, pandangan umum peserta Rapimnas, serta tanggapan DPP Partai Golkar atas pandangan umum.

“Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar akan dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi untuk menghimpun segenap sumberdaya partai, menyatukan visi dan menguatkan komitmen segenap keluarga besar Partai Golkar, serta mengoptimalkan peran dan kontribusi Partai Golkar dalam pembangunan nasional,” ucap Bamsoet.

“Rapimnas diikuti 500 peserta yang antara lain terdiri dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Etik, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Partai Golkar, Hasta Karya atau organisasi masyarakat yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar. Tema yang diusung adalah 'Golkar Solid untuk Indonesia Maju',” sambungnya.

Dia mengatakan, Forum Rapimnas turut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga merupakan salah satu kader terbaik yang pernah dimiliki Partai Golkar. Hal ini dibuktikan ketika di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar sukses menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024.

“Sepanjang sejarah perjalanan Partai Golkar meniti kontestasi politik, Partai Golkar telah ditempa dan ditimpa oleh berbagai cobaan dan tantangan. Gelombang cobaan yang datang silih berganti tidak menjadikan Partai Golkar hancur dan terkoyak. Tetapi justru semakin menyatukan dan menguatkan para kader Partai Golkar. Pohon beringin daunnya rindang, akarnya kuat mencengkeram bumi, Partai Golkar tak pernah gamang, meski cobaan datang silih berganti,” tutup Bamsoet. (*/red)

Daerah Zero Terorisme, Pj Gubernur Al Muktabar Terima Penghargaan RAN PE Award 2024

By On Agustus 20, 2024


JAKARTA, Kabar7.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menerima penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 kategori Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Diketahui, sepanjang Tahun 2023, Provinsi Banten termasuk daerah zero terorisme.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin didampingi Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel di The Westin Hotel, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Al Muktabar mengatakan, agenda ini sejatinya upaya pemerintah bersama seluruh stakeholder dalam rangka pencegahan terhadap hal-hal berbasis radikalisme yang bisa mengarah kepada terorisme.

“Sepanjang tahun 2023, alhamdulillah Provinsi Banten masuk pada daerah dengan zero terorisme. Penanganan dan pencegahan itu akan terus kita maksimalkan. Termasuk juga melakukan langkah-langkah deradikalisasi maupun kontra radikalisasi,” kata Al Muktabar. 

Al Muktabar menjelaskan, Pemda berperan aktif dalam rangka mewujudkan satu stabilitas daerah yang berbasis keadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa membedakan ras, suku dan agama.

“Kerukunan yang terjaga dengan baik di Provinsi Banten itu akan terus kita jaga,” ucapnya. 

Al Muktabar juga mengaku bersyukur agenda RAN PE telah mendapatkan hasil capaian yang baik selama empat tahun ke belakang, dimulai sejak tahun 2020.

“Mudah-mudahan ini terus terjaga dan kita menjadi bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman, yang pada akhirnya itu semua akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan, baik di daerah maupun nasional,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan RAN PE 2024. 

Penghargaan yang diberikan tersebut, kata Wapres, merupakan komitmen, kontribusi dan secara konsisten melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Indonesia. 

Ia berharap RAN PE berikutnya dapat terus membantu dalam meningkatkan kondisi aman, tanpa ancaman bagi bangsa Indonesia.

“Selain itu, bisa menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik, dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindakan terorisme,” jelasnya. (*/red)

Soal Calon Tunggal di Pilgub Jakarta, PKB: Lawan Kotak Kosong Juga Demokratis

By On Agustus 20, 2024

Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Terkait potensi calon tunggal dan kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hal tersebut tidak melanggar demokrasi.

“Ini kan Pilkada. Ini kesepakatan semua partai. Hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri,” kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Hasanuddin mengatakan, tidak apa jika nantinya mayoritas partai politik mendukung salah satu Paslon dan berpotensi melawan kotak kosong.

Menurutnya, hal itu tidak melanggar demokrasi, karena dukungan terhadap seseorang merupakan hak partai itu sendiri.

“Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada,” ujarnya.

Namun yang terpenting, kata Hasanuddin, dalam kontestasi politik, yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung Paslon tertentu.

“Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai,” pungkasnya.

Diketahui, PKB sudah memutuskan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil (RK) di Pilgub DKI Jakarta. Dijadwalkan, deklarasi RK maju sebagai Cagub DKI Jakarta digelar besok. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *