Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bulan Suci Ramadhan, Aktivitas Sabung Ayam di Belakang Polda Banten Tetap Berjalan

By On Maret 01, 2026


 

Kota Serang – Di tengah kesibukan Kota Serang, tepatnya di Kampung Sewor, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, sebuah aktivitas yang mengundang kontroversi tengah berlangsung. Sebuah galangan sabung ayam yang terletak di belakang Polda Banten diketahui dimiliki oleh Adi dan Ade yang biasa disapa si kembar.

Aktivitas tersebut rutin berlangsung setiap hari Selasa, Sabtu, dan Minggu, dan melibatkan banyak pengunjung yang datang untuk bertaruh.

Menurut sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan galangan sabung ayam ini sudah cukup lama menimbulkan keresahan. 

“Ini sudah berlangsung cukup lama, dan yang membuat kami semakin khawatir, terutama di bulan suci Ramadhan seperti sekarang,” ujar salah satu warga, Minggu (1/3).

Tambahnya, “Keberadaan tempat ini mengganggu ketenangan dan ketenteraman kami, apalagi saat bulan puasa.”

Warga juga menyebutkan bahwa keramaian yang ditimbulkan dari aktivitas sabung ayam tersebut cukup mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Selain suara bising yang terdengar hingga malam hari, keberadaan tempat tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya banyak orang yang seolah tidak peduli dengan ketenangan lingkungan sekitar.

Warga setempat berharap agar pihak berwenang, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan untuk menutup aktivitas yang diduga melibatkan judi ini. 

“Kami berharap aparat segera bertindak, terutama karena ini sangat meresahkan kami di bulan yang penuh berkah ini. Ini kan bulan Ramadhan, waktu yang seharusnya penuh dengan ibadah dan kedamaian,” tambah warga tersebut.

Praktik sabung ayam yang dilakukan di tempat ini diduga melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan perjudian ilegal. Menurut Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perjudian, termasuk judi sabung ayam, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, Pasal 303 bis KUHP menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perjudian atau menyelenggarakan tempat perjudian dapat dihukum dengan pidana yang sama.

Pemerintah dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabung ayam, yang biasanya dikaitkan dengan perjudian ilegal, telah menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Banten. Meskipun pemerintah dan aparat keamanan berupaya keras untuk memberantas praktik ilegal tersebut, masih ada beberapa tempat yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, seperti di galangan sabung ayam yang ada di Kp. Sewor ini. (Tim)

Calo AKPOL Minta Mahar Rp1 Miliar, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol

By On Januari 15, 2026

 


Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar praktik percaloan dalam seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). Seorang pria berinisial NR (54) alias Abah Jempol, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk AKPOL dengan mahar fantastis Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada Maret 2025. Korban, Leonardus Sihombing, berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi AKPOL Tahun 2025. Korban kemudian diperkenalkan oleh dua orang rekannya kepada tersangka NR, yang mengaku memiliki “orang dalam” yang bisa meluluskan peserta seleksi.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Kanit II Subdit III Kompol Patoni, menjelaskan bahwa tersangka meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai syarat kelulusan.

“Korban percaya dan menyerahkan uang tersebut. Namun setelah proses seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus. Saat diminta pengembalian uang, diketahui dana tersebut telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (15/1).

Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten.

Sempat Kabur dan Tabrak Mobil Polisi

Dian mengungkapkan, tersangka sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan upaya paksa membawa saksi.

Saat hendak diamankan di wilayah Kota Serang, tersangka beralasan ingin mengantar istrinya ke Jakarta. Namun ia justru melarikan diri ke arah Anyer. Pengejaran berlangsung hingga Gerbang Tol Rangkasbitung.

“Tersangka bahkan mencoba melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Setelah tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan,” jelas Dian.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan NR sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polda Banten.

Peran dan Modus Tersangka

Dalam kasus ini, tersangka berperan:

* Mengaku mampu meluluskan seleksi Taruna AKPOL dengan imbalan uang

* Menerima uang dari korban sebesar Rp970 juta

* Mengklaim mengenal pihak yang bisa “mengatur” kelulusan

Barang bukti yang diamankan antara lain salinan rekening koran bank milik korban dan kartu peserta seleksi AKPOL.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.


Polda Banten: Rekrutmen Polri Gratis dan Transparan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan Polri tidak dipungut biaya apa pun.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk percaloan dan penipuan. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegas Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Jika menemukan indikasi percaloan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada

By On Oktober 17, 2024


Tangerang– Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, M. Agus A Toib, menyatakan dukungannya terhadap Polda Banten dalam upaya mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di wilayah se-Banten. Dukungan ini diungkapkan Agus saat tengah diwawancarai di Sekretariat HMI.


Agus menekankan pentingnya pengawalan yang efektif dan profesional oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa suasana yang aman dan damai sangat diperlukan agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan bebas.


Dalam kesempatan yang sama, Agus juga mengapresiasi Polda Banten atas pendekatan humanis yang mereka terapkan dalam mengawal aksi-aksi mahasiswa dan masyarakat.


“Cara yang humanis ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menghormati hak asasi manusia,” ungkapnya, Rabu (16/10).


Agus menambahkan, pengawalan yang dilakukan oleh Polda Banten juga mencerminkan profesionalisme yang tinggi. Hal ini sangat penting, terutama di saat-saat krusial seperti Pilkada, di mana potensi gesekan sosial bisa terjadi.


Dukungan dari Agus ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada. Ia percaya bahwa dengan adanya pengawalan yang baik, masyarakat akan merasa lebih aman untuk datang ke tempat pemungutan suara.


Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada. Ia berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif demi kelancaran pesta demokrasi.


Lebih jauh, Agus menyatakan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa dialog terbuka dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.


Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, Agus berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung proses demokrasi yang bersih dan adil. Ia juga mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengawal Pilkada dengan cara yang konstruktif.


Dalam penutup, Agus menegaskan bahwa dukungan terhadap Polda Banten adalah wujud tanggung jawab sosial mahasiswa dalam menjaga demokrasi. Ia berharap, Pilkada di Banten dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.


“HMI Cabang Persiapan kabupaten Tangerang senantiasa bersama Polda Banten, hal ini adalah wujud tanggung jawab sosial mahasiswa dalam menjaga demokrasi untuk memilih pemimpin di Banten kedepannya,” harapnya.


Dengan demikian, Agus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai demi kelancaran Pilkada di Banten.

Cek Pelabuhan Ciwandan, Dirpamobvit Polda Banten: Situasi Aman dan Lancar

By On April 17, 2023


 

CILEGON - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata kembali mengunjungi Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon. Senin, (17/04).

Adapun kedatangannya bertujuan untuk mengecek serta memastikan masyarakat yang mudik melalui Pelabuhan Ciwandan dapat terlayani dengan baik.

"Hari ini saya kembali mengunjungi Pelabuhan Ciwandan, dimana kunjungan saya ini bertujuan untuk memastikan para pemudik yang hendak ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan ini dapat terlayani dengan baik," kata Edy Sumardi yang juga merupakan Pamatwil di Pelabuhan Ciwandan.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa Pelabuhan Ciwandan ini dioperasikan untuk kendaraan roda dua dan angkutan barang saat arus mudik lebaran 2023.

"Pelabuhan Ciwandan ini melayani para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dan angkutan barang. Untuk itu, kami Polda Banten siap memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik," ucapnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menambahkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri ini Pelabuhan Ciwandan sudah mulai didatangi para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan barang.

"Hingga saat ini, sudah terlihat para pemudik yang menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Adapun situasinya masih aman dan lancar," imbuh Edy Sumardi.

Selain melakukan pengecekan, Edy Sumardi juga memberikan arahan kepada Ka Pos PAM di Pelabuhan Ciwandan AKP Agus. Ia mengingatkan agar personel Polda Banten selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat yang hendak mudik melalui Pelabuhan Ciwandan tersebut.

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran agar selalu berhati-hati.

"Kepada masyarakat yang hendak pulang kampung ke Pulau Sumatera, saya mengingatkan agar selalu berhati-hati, gunakan perlengkapan kendaraannya, serta pastikan kondisi tubuh tetap sehat. Jika capai atau mengantuk silahkan istirahat di posko-posko yang sudah kami sediakan," ujar Edy Sumardi.

DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Minta Kapolres dan Propam Polda Banten Evaluasi Kinerja Satreskoba Polres Lebak

By On April 04, 2023


Lebak - DPD Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK) Kabupaten Lebak pertanyakan tentang Edg warga kampung Setra Muara, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Polsek Wanasalam karena kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan obat-obatan keras Golongan G.

Ketua DPC PERANK INDONESIA kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Eka Yudha mengatakan bahwa Edg ditangkap oleh Polsek Wanasalam pada Sabtu (25/3) lalu di kontrakannya lalu diserahkan ke Satreskoba Polres Lebak, namun selang beberapa hari saja, tersangka sudah terlihat lagi di wilayahnya.

"Pelaku ditangkap Polsek Wanasalam pada 25 Maret lalu dan langsung diserahkan ke Polres Lebak pada malam harinya, lalu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pada tanggal 28 Maret pelaku sudah ada lagi di wilayahnya," kata Eka, Selasa (4/4).

"Saya sebagai masyarakat awam bingung ketika ada orang yang memiliki obat-obatan keras Golongan G dan diduga menjual ditangkap hanya beberapa hari saja," lanjutnya.

Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak Uci Herlambang mempertanyakan kinerja Satreskoba Polres Lebak.

"Kami dari DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak meminta kepada bapak Kapolres Lebak dan Propam Polda Banten untuk mengevaluasi kinerja Satreskoba Polres Lebak. Edg jelas ditangkap di kontrakannya oleh Polsek Wanasalam dan kedapatan memiliki serta diduga menjual obat-obatan keras Golongan G seperti Tramadol dan Hexymer tapi kenapa ditahan hanya beberapa hari saja. Jika seperti ini tidak akan memberikan efek jera kepada penjual dan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp menjelaskan tentang hal tersebut.

"Yang bersangkutan itu karena juga suka menggunakan obat makanya kita lakukan rehab," ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang kepemilikan obat-obatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lebak menjelaskan, "Itu dia hanya ketitipan, bukan miliknya, punya orang Cikeusik," tutupnya. (red)

Melalui Virtual, Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Launching Rumah Kebangsaan

By On Juni 27, 2022


SERANG - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., beserta para PJU Polda Banten mengikuti Zoom Meeting Launching Rumah Kebangsaan pimpinan Kapolri di Rupatama yang langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (via zoom), Senin (27/06)

Bertempat di Ruang Rupatama Polda Banten, Launching Rumah Kebangsaan pimpinan Kapolri ini digelar, dihadiri secara langsung oleh Kapolda Banten Ir Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., didampingi Wakapolda dan para PJU Polda Banten.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa Kapolri telah menetapkan kebijakan Program Prioritas Kapolri yaitu Transformasi Polri yang Presisi. Transformasi Polri mencakup 4 bidang yaitu Transformasi Bidang Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pengawasan dan Transformasi Pelayanan Publik.

Dansat Brimob Polda Banten mengatakan “Semoga Rumah Kebangsaan ini kedepannya dapat dimanfaatkan oleh fungsi pembinaan dan fungsi operasional lainnya," tandasnya.

Bahas Tentang Gangguan Kamtibmas, Dansat Brimob Banten Ikuti Anev Mingguan

By On Juni 22, 2022

 


Kota Serang - Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H., pagi ini memimpin kegiatan anev mingguan terkait Gangguan Kamtibmas Polda Banten bulan Juni Ta 2022 di Ruang Vicon Polda Banten Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Kota Serang, Rabu (22/6).

Anev ini dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K.,M.H., dan para Pejabat Utama Polda Banten lainnya.

"Kegiatan anev ini untuk mengecek sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan oleh Polda Banten termasuk Polres/ta jajaran Polda Banten," kata Dede Rojudin.

Sementara itu, dalam kesempatan Anev Wakapolda Banten mengingatkan kepada para pejabat utama khususnya yang bersinggungan dengan operasional untuk tidak ketinggalan berita dan informasi.

"Melihat dinamika serta hal-hal apa yang perlu kita antisipasi, baik itu yang sifatnya internal di Polri sendiri maupun yang sifatnya eksternal dengan beberapa instansi lain", tutur Wakapolda Banten.

Lebih lanjut Wakapolda Banten meminta kepada para pejabat utama untuk mengingatkan anggotanya agar selalu bertindak humanis saat melaksanakan tugas di lapangan.

"Ingatkan anggota agar dalam melaksanakan tugas di lapangan secara humanis, sabar dan hindari tindakan kekerasan. Jangan bertindak arogan terhadap masyarakat", pintanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *