Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Jadi Tempat Sarang Mafia Solar Subsidi, SPBU Jatiuwung: Punya Cemong

By On September 26, 2024


TANGERANG | Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di Kabupaten Tangerang. Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum, hal itu diduga akibat minimnya penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis solar bersubsidi ilegal ini terus terjadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kabar7.id, terdapat lokasi SPBU yang diduga kuat sarang para mafia BBM itu melakukan aktivitas Ilegal diduga disebuah salah satu SPBU yang berada di Jatiuwung, Kota Tangerang tepatnya tak jauh dari simpang tiga kawasan Industri Jatake.

Dengan modus menggunakan mobil truk box yang sudah dimodifikasi, mereka melakukan aktivitas praktik Ilegalnya dengan cara berkeliling di SPBU yang sudah mereka koordinasikan. 

Salah satu supir mobil box itu mengaku jika dirinya hanya bekerja dengan para mafia BBM bersubsidi itu, ia mengaku hanya ditugaskan oleh bosnya untuk membeli solar di setiap SPBU.

"Ini binaan jaro, Bang Cemong, saya mah cuma kuli kalau pemilik bibirnya mah saya ngak tau tapi dengar-dengar info dari temen saya sih punya Deden," kata Supir itu, Kamis (26/9/24).

Dulu awal saya masuk kerja lanjut supir itu mengungkapkan, dirinya di beri arahan oleh orang-orangnya bos tentang tata cara pembelian solar di tiap SPBU.

"Awal saya bekerja sebagai supir masih takut dan bingung belinya, karena setiap beli solar di SPBU nantinya beli lagi disitu ya trikny secara estafet atau berpindah-pindahlah," terangnya. 

Untuk diketahui, dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar ini harusnya pemilik SPBU harus taat aturan pendistribusian BBM Agar BBM subsidi ini tersalurkan dengan tepat untuk rakyat bukan untuk industri. 

Banyaknya mafia BBM ini kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal. biasanya praktik mafia BBM itu melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi.

Telisik Modus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Cilegon, Disebut-sebut ada Kaitannya dengan PT. UBAI?

By On Mei 17, 2023


BANTEN - Adanya beberapa lapak tempat penampungan BBM di sekitar wilayah Kota Cilegon (Merak dan sekitarnya) disinyalir diduga  menjadi penyuplai bahan bakar minyak bagi pengusaha yang bergerak di bidang distribusi, supplier ataupun pengangkut BBM bagi kebutuhan industri. 

Disebutkan, salah satunya berlokasi di Link. Cikuasa (biasa disebut Merak Atas) sebagai pengelolanya Ivan diinformasikan merupakan seorang pecatan anggota Polri atau Desersi, juga Merak Bawah persis didepan SPBG yang sering disebut milik Alex atau Ibu Kartini. 

Seperti disampaikan Wendi, adanya lapak tersebut sengaja dibuat atau dijalankan lewat permodalan si pengusaha supplier pengangkut BBM. Dugaannya yakni bernama Ali Daeng, seorang pengusaha sekaligus pemilik perusahaan pengangkutan (Transportir BBM) PT. Ujung Batu Atas Indah, yang sesuai petunjuknya beralamat di Jl. Langon Indah, RT.04/RW.06, Merak, Tamansari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten 42438.

Modusnya, "BBM yang ada maupun ditampung pada lapak itu diduga didapat dari hasil 'kencingan' mobil truk angkutan barang yang dibeli dari SPBU maupun sisa hasil kiriman tangki pengangkutan BBM industri ataupun subsidi. Setelah itu, dari penampungan tersebut kemudian dipindahkan ke Tangki Transportir salah satunya PT. Ujung Batu Atas Indah itu, " ujar Wendi kepada Redaksi Media Online Sultan News, beberapa waktu lalu (13/05/2023).

"Tak jarang, solar tersebut terkadang dijual langsung kepada pengusaha galian sebagai bahan bakar pada alat beratnya dengan harga dibawah harga kebijakan peruntukan yakni solar industri atau HSD atau Dex Pertamina, " lanjutnya.

Dari hasil investigasinya, ditambahkan Wendi, bahwa Ali Daeng yang disebut ialah seorang pemain lama di bisnis BBM Ilegal. " Namanya cukup santer, aktivis media dan lembaga maupun ormas sebagian bahkan tahu siapa beliau, " tambahnya.

Namun begitu, usaha ilegal semacam itu diinformasikan nya bukan hanya terdapat di wilayah sekitar Kawasan Merak, lewat informasi yang didapatkannya juga berada di wilayah sepanjang jalur Jalan Lingkar Selatan JLS Kota  Cilegon.

Sementara itu, untuk mendapatkan informasi lainnya. Lebih lanjut, belum lama ini Tim Redaksi mencoba mendatangi alamat PT. Ujung Batu Atas Indah. Sayang nya yang bersangkutan tak bisa ditemui dengan alasan sedang tak berada di kantor sekaligus kediamannya.

Disana, tim hanya diterima oleh salah seorang perempuan berkerudung. Menurutnya, ada waktu tertentu untuk dapat berkunjung biasanya setiap awal bulan.

"Kalo kesini awal bulan aja Bang, tanggal 01 sampai 10 an lah baru dilayani. Saat ini kata Ayah Ali kayak begitu Bang. Banyak kok wartawan atau LSM yang biasa datang. Kalo udah ngisi buku tamu baru kita kasih buat uang bensinnya, " tutupnya singkat.

Sementara itu, aktivis Serang Timur Heri Dewa juga menyayangkan pemberitaan tentang ini di salah satu media yang hilang.

"Saya prihatin akan terjadinya hal tersebut, hilangnya pemberitaan di sultannews adalah sebuah pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat khususnya atas nama Wendi yang telah melaporkan dan memberikan narasumbernya kepada Sultannews," ungkapnya.

Untuk informasi, bicara soal usaha ataupun penggunaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi khususnya terhadap kebutuhan industri tentunya mengacu pada standar peraturan perundang-undangan yakni UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Khusus diatur dalam ketentuan Pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Menyatakan perbuatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan usaha niaga Tanpa Izin.

Disebutkan bahwa selain kejelasan tentang izin usaha angkutan (Transportir), izin usaha Niaga Umum yang mengacu kepada bahan baku ataupun hasil produksi minyak bagi ketersediaan barang tersebut. Artinya, bukan berasal dari barang kebutuhan subsidi yang dikumpulkan melalui 'cara-cara miring' atau modus tertentu si pengusaha kemudian dikemas menjadi barang kebutuhan industri lewat hadirnya dokumen lengkap pengiriman seakan-akan resmi dan tak bermasalah. (Red/K7)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *