TANGERANG | Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di Kabupaten Tangerang. Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum, hal itu diduga akibat minimnya penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis solar bersubsidi ilegal ini terus terjadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kabar7.id, terdapat lokasi SPBU yang diduga kuat sarang para mafia BBM itu melakukan aktivitas Ilegal diduga disebuah salah satu SPBU yang berada di Jatiuwung, Kota Tangerang tepatnya tak jauh dari simpang tiga kawasan Industri Jatake.
Dengan modus menggunakan mobil truk box yang sudah dimodifikasi, mereka melakukan aktivitas praktik Ilegalnya dengan cara berkeliling di SPBU yang sudah mereka koordinasikan.
Salah satu supir mobil box itu mengaku jika dirinya hanya bekerja dengan para mafia BBM bersubsidi itu, ia mengaku hanya ditugaskan oleh bosnya untuk membeli solar di setiap SPBU.
"Ini binaan jaro, Bang Cemong, saya mah cuma kuli kalau pemilik bibirnya mah saya ngak tau tapi dengar-dengar info dari temen saya sih punya Deden," kata Supir itu, Kamis (26/9/24).
Dulu awal saya masuk kerja lanjut supir itu mengungkapkan, dirinya di beri arahan oleh orang-orangnya bos tentang tata cara pembelian solar di tiap SPBU.
"Awal saya bekerja sebagai supir masih takut dan bingung belinya, karena setiap beli solar di SPBU nantinya beli lagi disitu ya trikny secara estafet atau berpindah-pindahlah," terangnya.
Untuk diketahui, dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar ini harusnya pemilik SPBU harus taat aturan pendistribusian BBM Agar BBM subsidi ini tersalurkan dengan tepat untuk rakyat bukan untuk industri.
Banyaknya mafia BBM ini kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal. biasanya praktik mafia BBM itu melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi.
« Prev Post
Next Post »