Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Upaya Penyelundupan 720 Butir Antimo Digagalkan di Rutan Kelas IIB Serang

By On Mei 01, 2026

 


Serang - Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang berhasil digagalkan petugas pada Kamis siang (30/4). Sebanyak 720 butir obat jenis Antimo ditemukan tersembunyi dalam barang bawaan seorang pengunjung.

Kejadian bermula saat seorang pengunjung datang untuk menjenguk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP). Seperti biasa, yang bersangkutan telah melewati prosedur standar, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan barang dan makanan.

Namun, kecurigaan petugas muncul ketika pengunjung tersebut hendak memasuki Pintu Utama (P2U). Gerak-geriknya dinilai tidak wajar, sehingga petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang secara lebih mendalam.

Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi, menjelaskan bahwa langkah cepat petugas membuahkan hasil.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, kami menemukan 720 butir Antimo yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, langsung menginstruksikan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung dan WBP yang terkait.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian.

“Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. WBP akan dikenakan sanksi disiplin, sementara pengunjung akan dilarang melakukan kunjungan selama yang bersangkutan masih berada di rutan,” tegas Rangga.

Pihak Rutan Kelas IIB Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Keberhasilan ini menjadi bukti kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.

Lolos Seleknas KU-16, Kapolda Banten Apresiasi Maula Sa'ya dan Harap Jadi Inspirasi Atlet Muda

By On April 11, 2026


Banten – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga tenis Provinsi Banten. Atlet muda berbakat, **Maula Sa’ya**, berhasil lolos seleksi nasional (seleknas) kelompok umur 16 tahun. Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, yang menyebut pencapaian tersebut sebagai langkah besar bagi kemajuan olahraga tenis di daerah.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Maula menembus seleknas. Ia menilai, capaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa nama baik Provinsi Banten di kancah nasional.

“Ini menjadi harapan sekaligus kebanggaan bagi Provinsi Banten. Kita memiliki atlet muda berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan ke depan berpotensi hingga tingkat internasional,” ujarnya.

Keberhasilan Maula diharapkan dapat menjadi motivasi bagi atlet-atlet tenis lainnya di Banten untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan. Dengan semangat dan kerja keras, bukan tidak mungkin lebih banyak atlet dari Banten yang mengikuti jejak serupa.

Kapolda juga berpesan kepada Maula agar tidak cepat puas dengan pencapaian yang diraih saat ini. Ia mendorong Maula untuk terus meningkatkan intensitas latihan demi mencapai puncak prestasi.

“Kami berharap kesempatan ini bisa menambah semangat dan kekuatan bagi Maula untuk berlatih lebih keras lagi, sehingga ke depan bisa menjadi kebanggaan keluarga, daerah, bahkan Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, sebagai pembina tenis di Provinsi Banten, Kapolda menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap atlet berprestasi. Ia berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung pengembangan atlet.

Tak hanya dari pemerintah, Kapolda juga mengajak pihak swasta, khususnya industri besar yang banyak beroperasi di Banten, untuk turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Salah satu bentuk dukungan yang diusulkan adalah konsep “orang tua asuh” atau “ayah angkat” bagi atlet berprestasi.

“Dukungan dari sektor industri sangat penting. Melalui CSR, mereka bisa menjadi ‘ayah angkat’ bagi atlet-atlet berprestasi, sehingga pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, pembina, dan pihak swasta, diharapkan lahir lebih banyak atlet unggulan dari Banten yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional hingga internasional.

Di akhir pernyataannya, Kapolda Banten kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Maula Sa’ya atas keberhasilannya.

“Selamat atas lolosnya Maula Sa’ya dalam seleksi nasional kelompok umur 16. Terus semangat dan berjuang meraih prestasi terbaik,” tutupnya.

Ukir Sejarah, Atlet Tenis Banten Maula Sa’ya Lolos ke Timnas KU-16 Indonesia

By On April 11, 2026


Serang - 
Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia olahraga nasional. Atlet tenis muda berbakat, Maula Sa’ya, berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke Tim Nasional Tenis Indonesia Kelompok Umur (KU) 16 Putri.

Pemanggilan atlet dilakukan oleh PB PELTI berdasarkan kriteria peringkat tertinggi ITF dan nasional. Seleksi nasional (Seleknas) berlangsung pada 8–10 April 2026 di Lapangan Tenis Pakansari, Bogor, Jawa Barat, untuk menentukan skuad yang akan mewakili Indonesia dalam ajang internasional Billie Jean King Cup yang dijadwalkan berlangsung di Kazakhstan pada Mei 2026.

Sebanyak 16 petenis junior putri terbaik Indonesia dari berbagai provinsi mengikuti seleksi ketat ini. Mereka saling bertanding dalam sistem kompetisi penuh, sebelum akhirnya dipilih tiga atlet terbaik untuk memperkuat tim nasional.

Di tengah persaingan sengit tersebut, Maula Sa’ya—yang akrab disapa Lula dan baru berusia 14 tahun—mampu menunjukkan performa gemilang. Ia berhasil mengalahkan sejumlah petenis unggulan nasional dan memastikan satu tempat di Timnas KU-16 Putri Indonesia.

Prestasi ini sekaligus mencatatkan sejarah baru. Maula Sa’ya menjadi petenis junior asal Banten pertama yang berhasil menembus tim nasional secara berjenjang, mulai dari KU-12, KU-14, hingga kini KU-16. Capaian ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Banten sekaligus inspirasi bagi atlet-atlet muda lainnya.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Maula Sa’ya menjadi bukti bahwa atlet Banten mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Ini menjadi kebanggaan bagi Provinsi Banten. Kehadiran Maula Sa’ya di seleknas KU-16 diharapkan menjadi penyemangat bagi atlet tenis lainnya untuk terus berprestasi dan menunjukkan bahwa Banten mampu bersaing di level yang lebih tinggi,” ujarnya, Sabtu (11/4).

Ia juga berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Maula untuk terus meningkatkan kualitas latihan dan mencapai puncak prestasi, tidak hanya untuk keluarga dan daerah, tetapi juga untuk Indonesia.

Selain itu, dukungan dari berbagai pihak dinilai sangat penting dalam pengembangan atlet. Kapolda Banten mendorong adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah serta keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR), khususnya dari industri-industri besar di Banten, untuk menjadi “orang tua asuh” bagi atlet berprestasi.

“Dukungan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar atlet yang sudah berprestasi di tingkat daerah dapat berkembang hingga ke tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.

Dengan semangat dan kerja keras, Maula Sa’ya kini diharapkan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Dukungan dan doa dari masyarakat menjadi energi tambahan bagi langkahnya menuju prestasi yang lebih tinggi.

Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Bongkar Arena Sabung Ayam, Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian di Kota Serang

By On April 05, 2026


Kota Serang— Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Taktakan Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Penindakan dilakukan pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai, menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Kampung Sitauan, Kelurahan Lialang.

Kapolsek Taktakan, AKP Malik, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya praktik perjudian sabung ayam yang rutin digelar pada malam hari, bahkan hingga dini hari.

“Informasi warga kami tindak lanjuti dengan cepat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sabarudin, S.H., bersama lima personel lainnya, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran. Meski saat tiba di tempat tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap mengambil langkah tegas.

Arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar bersama warga setempat. Selain itu, lokasi juga disterilisasi guna mencegah kembali digunakannya tempat tersebut untuk aktivitas ilegal.

Tak hanya tindakan fisik, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Warga diminta untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa di kemudian hari.

Hasil dari kegiatan tersebut antara lain:

-. Tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penindakan

-. Sarana yang diduga digunakan untuk perjudian berhasil dibongkar

-. Situasi kamtibmas di wilayah kembali kondusif

-. Meningkatnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana perjudian yang dapat berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya. “Kami akan bertindak tegas jika kegiatan serupa kembali ditemukan,” tegas Kapolsek.

Aksi cepat ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

Dengan langkah preventif dan represif yang terus dilakukan, kepolisian berharap wilayah Taktakan tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


Gerak Cepat Polisi, Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara Disegel

By On April 05, 2026


Kota Serang– Ketegasan aparat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Serang Kota dalam merespons laporan masyarakat. Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Bedeng, belakang RS Bhayangkara Cipocok Jaya, langsung ditindak dengan pemasangan garis polisi, Minggu (5/4/2026).

Instruksi cepat dari Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, membuat tim Satreskrim tanpa menunggu lama bergerak ke lokasi. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alvano Ramadhan mengatakan bahwa petugas menyisir area yang diduga menjadi arena sabung ayam.

Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aktivitas yang dilaporkan warga sudah tidak ditemukan. Lokasi tampak kosong, hanya menyisakan jejak berupa kandang sederhana dan bulu-bulu ayam yang berserakan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak. Tetapi saat tiba, aktivitas sudah tidak ada. Yang tersisa hanya bekas kandang dan bulu ayam,” ujar Alvano kepada wartawan.

Meski pelaku belum ditemukan, polisi tidak tinggal diam. Area tersebut langsung dipasangi police line sebagai bentuk pengamanan sekaligus penegasan bahwa lokasi tengah dalam penyelidikan.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap meresahkan warga.

“Kami pastikan akan mendalami kasus ini. Penyelidikan terus berjalan,” tegasnya.

Kapolresta Serang Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci dalam memutus praktik-praktik ilegal yang kerap terjadi secara tersembunyi.

Dengan respons cepat ini, kepolisian ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

Cafe The Boss di Serang Disorot, Diduga Jual Minuman Beralkohol dan Sediakan Karaoke Hingga Larut Malam

By On Maret 19, 2026

 

Serang – Sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama Cafe The Boss yang berlokasi di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Kafe tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial AT dan diduga menyediakan berbagai fasilitas hiburan yang memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, termasuk karyawan dan kasir, Cafe The Boss tidak hanya menyediakan makanan dan minuman biasa, tetapi juga menjual minuman beralkohol. Selain itu, tempat ini dilengkapi dengan sejumlah room karaoke yang dapat digunakan oleh pengunjung.

Yang menjadi perhatian, aktivitas karaoke di lokasi tersebut disebut masih berlangsung hingga lewat tengah malam. Bahkan, menurut keterangan sumber, penggunaan room karaoke di atas pukul 00.00 WIB diperbolehkan dengan syarat pengunjung membeli paket minuman tertentu dengan harga mulai dari sekitar Rp800 ribu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat regulasi terkait operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Serang dikenal cukup ketat. Warga berharap adanya kejelasan terkait izin operasional serta pengawasan dari pihak berwenang.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran aturan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Cafe The Boss maupun pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. (Gendis)

Pemkot Serang Dorong Smart City Lewat Pemasangan WiFi Gratis di Permukiman

By On Desember 09, 2025


SERANG —Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital sebagai fondasi menuju terwujudnya Kota Serang Smart City. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan modern berbasis teknologi.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Transformasi digital adalah kunci. Dengan sistem pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan, pemerintah dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wujud konkret, Pemkot Serang mulai memperluas pembangunan infrastruktur digital sekaligus menjajaki kolaborasi strategis dengan sektor swasta. Salah satunya melalui program 1 RW 1 Hotspot yang ditawarkan oleh PT Bina Techindo Solution (BTS).

Direktur Utama PT BTS, Rivan Firman Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadirkan akses internet publik gratis di setiap RW, terutama di kawasan permukiman dan lingkungan kampung. Program ini merupakan bagian dari implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang telah berpengalaman mengelola jaringan internet sejak 2015.

 “Targetnya di kampung-kampung. Untuk jaringan ke rumah-rumah itu ranah bisnis kami, sedangkan program CSR-nya berupa hotspot gratis di fasum tiap RW,” kata Rivan, Rabu (26/11/2025).

Rivan yang merupakan putra daerah Kota Serang menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk kontribusinya kepada kampung halaman.

 “Saya juga warga Kota Serang. Sudah saatnya ikut ambil bagian dalam pembangunan. Kecepatan internet yang kita berikan bisa mencapai 100 Mbps,” ujarnya.

Dengan kecepatan hingga 100 Mbps, layanan WiFi gratis ini diharapkan mampu mendukung berbagai aktivitas digital masyarakat, mulai dari kegiatan belajar daring, pengembangan UMKM, aktivitas komunitas, hingga akses informasi layanan pemerintahan.

Program 1 RW 1 Hotspot direncanakan berjalan secara bertahap di beberapa kecamatan sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kota Serang. Pemkot akan menyesuaikan titik pemasangan WiFi berdasarkan kepadatan penduduk serta ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dapat dijadikan lokasi.

Usai rapat pembahasan teknis, Sekretaris Diskominfo Kota Serang, Harry Suswanto, menyampaikan dukungan penuh atas rencana kerja sama tersebut.

 “Hotspot gratis di permukiman tentunya membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Akses internet tidak lagi menjadi hambatan untuk belajar, usaha, atau mencari informasi,” ujarnya.

Namun Harry juga menekankan pentingnya pengawasan agar pemanfaatan jaringan internet gratis ini tetap berjalan sesuai tujuan.

 “Jangan sampai tujuan baik ini malah berdampak sebaliknya. Kita perlu aturan akses, terutama agar pelajar tidak berkerumun hingga larut malam. Solusi sedang kita siapkan agar tepat guna dan tidak salah penggunaan,” tegasnya.

Tahap awal program akan dimulai dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dan PT Bina Techindo Solution sebagai dasar pelaksanaan.

Melalui kolaborasi strategis ini, Pemkot Serang berharap percepatan digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat langkah Kota Serang menuju Smart City yang inklusif dan berdaya saing. (ADV)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *