Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Menko Polkam Minta Oknum TNI yang Tembak Mati Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas

By On Maret 20, 2025

Menko Polkam, Budi Gunawan. 

JAKARTA, Kabar7.ID Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di balik tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, telah berbicara dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia meminta adanya hukuman tegas terhadap oknum tersebut jika terbukti adanya keterlibatan.

“Terhadap kasusnya sendiri tentu, saya sudah bicara kepada Panglima dan Kapolri, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut ini sangat tidak dapat dibenarkan,” kata Budi Gunawan kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Budi Gunawan mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Polri itu sangat fatal.

Ia menilai hal itu, dapat menimbulkan gangguan soliditas TNI - Polri ke depannya.

“Karena sudah melakukan tingkatan kejahatan yang sangat fatal. Ini sangat tidak baik dan sangat mengganggu, ada potensi mengganggu soliditas ke depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta Panglima TNI memberikan hukuman tegas dan harus secara transparan.

“Bisa mengganggu soliditas TNI - Polri. Oleh karenanya, kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri yang harus melakukan tindakan yang tegas,” tuturnya.

“Proses hukum, berikan hukuman yang terberat, tanpa pilih kasih dan melakukan secara transparan,” tegasnya. (*/red)

Soal Kasus Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas

By On Maret 20, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Kapolri dan Panglima TNI sepakat melakukan investigasi terkait penembakan terhadap tiga Polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

“Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” kata Sigit.

Sigit juga mendorong semua personel Kepolisian tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat. Menurutnya, sinergi dan soliditas harus terus dijaga.

“Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tiga Polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Tiga Polisi tersebut, di antaranya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sementara, oknum TNI yang diduga menembak tiga Polisi itu juga telah ditangkap. Kini, terduga pelaku tersebut ditahan di Denpom Lampung.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Namun Eko belum mengungkap jumlah dan identitas oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap. (*/red)

Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung

By On Maret 20, 2025

Oknum TNI Terduga Pelaku yang menembak tiga Polisi di Lampung. 

JAKARTA, Kabar7.ID Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung, sudah ditangkap, dan ditahan di Denpom Lampung.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban tersebut, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

“Oknum pelaku sudah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Namun Eko belum mengungkap berapa orang yang terlibat dan identitas oknum TNI tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil investigasi.

“Ya coba ikutin kejadiannya ya, saya juga masih menunggu investigasi dari Lampung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, video penangkapan terhadap terduga pelaku sempat viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut tertulis caption “Detik-detik oknum TNU Peltu Lubis pemilik gelanggang ayam di Way Kanan, Lampung, sebabkan 3 personel polisi tewas saat lakukan penggerebekan akibat diberondong senjata api diamankan oleh Denpom TNI”.

Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku menggunakan seraagam loreng diamankan dua anggota Polisi Militer dari dalam rumah dan dibawa ke mobil.

Di video itu juga terlihat warga ramai menyaksikan penangkapan terhadap terduga pelaku. Terdengar suara tangisan saat Peltu Lubis hendak dibawa. (*/red)

SPBU 34.403.10 Al Masoem Diduga Kongkalikong dengan Mafia BBM Ilegal

By On Maret 20, 2025

SPBU 34-403.10 Al Masum yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

BANDUNG, Kabar7.ID Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepertinya sia-sia. Pasalnya, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Salah SPBU yang “Nakal” tersebut, salah satunya adalah SPBU 34-403.10 Al Masum yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang kenek mobil truk bak penghisap BBM ilegal saat dimintai keteranganya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menurutnya, aktivitas bisnis BBM ilegal bosnya dua hari kemarin tidak berjalan dikarenakan uang belanja berkurang.

“Dua hari kemarin tidak jalan, karena bos kekurang uang buat belanja. Malam ini kita baru muali lagi pak,” ujarnya kepada media ini, Sabtu, 20 Maret 2025.

“Kita baru jalan di SPBU Al Masum, sama SPBU Cipacing sampai SPBU Tanjung dan Ciateul Garut pak,” imbuh kata kenek mobil Heli itu.

Diketahui, praktik mafia BBM kembali marak di Kabupaten Bandung, para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh oleh hukum.



Penampakan truk “Heli” penghisap BBM jenis Solar bersubsidi saat melakukan aktivitas ilegal di salah satu SPBU di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Sudrajat selaku aktivis pemburu ilegal mengatakan, maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah hukum Polres Sumedang,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Sudrajat menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.

Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya.

Ajat yang juga wartawan itu mewanti-wanti pihak APH agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” ucapnya.

Pembekuan operasional, kata Ajat, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” tutupnya. (*/red)

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi di Lampung Tewas Ditembak

By On Maret 18, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, dikabarkan meninggal dunia karena ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiga korban itu diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban itu, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Mereka diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Atas insiden itu, Polri langsung melakukan autopsi terhadap ketiga jenazah.

“Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dalam rangka autopsi dan pengusutan lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

“Sejauh ini, Polda lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan terhadap Polsek tersebut,” imbuhnya.

Menurut Trunoyudo, pihaknya sangat berduka atas peristiwa yang menggugurkan tiga personel Korps Bhayangkara tersebut. Terlebih, kata dia, ketiga anggota Polri itu gugur ketika sedang melakukan tugasnya.

“Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Polisi Diminta Tindak Tegas Keberadaan Kios Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer di Cisaranten Kota Bandung yang Bikin Resah Warga

By On Maret 18, 2025


BANDUNG, Kabar7.ID Warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas. 

Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten, IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.

“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Awak media juga mengamati aktivitas di kios tersebut, mencoba membeli obat Tramadol di kios tersebut dengan uang Rp50 ribu, dan berhasil mendapatkan lima butir obat Tramadol dengan kembalian uang Rp2.000.

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cinambo, segera bertindak tegas atas keberadaan kios tersebut.

“Ya saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Polsek Cinambo, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan-obat obatan jenis Tramadol dan Hexymer itu,” ujar salah seorang warga.

“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Untuk diketahui, fenomena itu menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cinambo. (*/red)

Aktivis Minta Polres Sumedang Segera Tindak Tegas Mafia BBM yang Kembali Marak di Setiap SPBU Jatinangor dan Cimanggung

By On Maret 18, 2025


SUMENDANG, Kabar7.ID Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya sia-sia. Pasalnya, masih ada saja Stasiun Pengian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan media ini, sejumlah SBPU itu di antaranya SPBU 34.453.01 di Jl. Raya Bandung Garut, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; SPBU 34.453.15 di Jl. Rancaekek, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; dan SPBU di Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

Meskipun kerap juga diberitakan oleh sejumlah media, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Pantauan media ini di salah satu SPBU, pada Selasa, 18 Maret 2025, tampak sebuah mobil truk berwarna hijau tertutup terpal dengan nopol D 8064 BD sedang mengisi BBM  bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas hingga ribuan liter.

Terkait aktivitas ilegal tersebut, salah seorang aktivis pemburu ilegal di Jawa Barat, Ahmad Bahruroji angkat bicara.

Menurutnya, kembali maraknya praktik mafia BBM di Kabupaten Sumedang terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah Sumedang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Bahruroji mengatakan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis Solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Junaidi selaku Pimpinan Redaksi. Menurutnya, APH diminta agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” katanya.

Pembekuan operasional, kata Ahmad Bahruroji, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

Terkait aktivitas mafia BBM ilegal, Kanit Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Ucep/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *