Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polisi Bilang Demo Massa Buruh di Depan DPR Berjalan Kondusif

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

JAKARTA, Kabar7.ID Massa buruh melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Polisi menegaskan, aksi buruh di sekitar DPR berjalan kondusif.

“Sejak pukul 07.00 WIB tadi kami terus melayani rekan-rekan buruh. Dari sejak kedatangan, kemudian mengatur parkir, hingga mengawal jalannya long march menuju ke kawasan DPR dan pada saat orasi juga terus berjalan dengan baik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada buruh yang juga melaksanakan dengan tertib, dengan berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga alhamdulillah kami juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi para buruh dalam menyampaikan aspirasi kepada DPR ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, demo buruh terpusat di depan gedung DPR.

Menurutnya, demo tidak dilaksanakan di depan Istana Kepresidenan.

“(Tidak di Istana), di DPR saja,” kata Said Iqbal.

Said memastikan demo ini merupakan aksi damai dari kelompok buruh dan berbagai elemen. Para buruh ingin menyampaikan tuntutan langsung ke DPR.

“Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada enam isu,” ujar Said Iqbal.

Diketahui, massa buruh sejak Kamis pagi, 28 Agustus 2025, melakukan demonstrasi di depan gedung DPR. Massa buruh menyelesaikan aksinya sekitar pukul 13.00 WIB.

Berikut sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.


(*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *