Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Janjikan Paket Pekerjaan, Oknum ASN di Kota Serang Tipu Pengusaha


Kota Serang - Salah satu pengusaha yang beroperasi di Kota Serang Asep, mengaku mengalami kerugian yang besar akibat tindakan tidak bertanggung jawab oleh salah seorang diduga oknum pegawai berinesial (AP) di Disnaker Kota Serang yang mengklaim telah menjanjikan paket pekerjaan

Asep membeberkan bahwa pada awal tahun 2018, dirinya diberi tawaran pekerjaan oleh seorang pegawai AP yang sebelumnya menjabat di Dinas Perkim Kota Serang. Namun, setelah pegawai AP tersebut dipindahkan ke Disnaker Kota Serang, hingga saat ini paket pekerjaan yang dijanjikan belum juga diterimanya.

“Awal ceritanya seperti ini, sekitar tahun 2018, Pak (AP) menawarkan sebuah pekerjaan kepada saya. Sebagai pendana, saya memberikan uang sebesar 3 juta ke beliau (AP), selang berapa hari ia meminta lagi sekitar 5 juta dan tidak lama lagi, selang beberapa minggu, pa (AP) meminta lagi, langsung melalui pimpinan saya (pa Indra) dan di kasih lah 16 juta sama pa indra ditotal ada sekitar 24 juta tapi yang diperjanjikan untuk dikembalikan itu 21 juta,” ungkapnya Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa total anggaran sebesar 24 juta rupiah telah diserahkan kepada pihak pegawai AP tersebut, yang diduga digunakan untuk memuluskan proyek yang dijanjikan. Asep mengharapkan agar uang tersebut dikembalikan, meskipun pegawai AP tersebut telah menandatangani surat perjanjian untuk mengembalikan uang titipan tersebut sekitar 21 juta. Namun, hingga kini, pegawai AP yang bersangkutan belum juga mengembalikannya.

“Mengenai Pak (AP) tersebut, sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai pengembalian uangnya,” ungkap Asep dengan rasa kecewa.

Menurutnya, kejadian ini sangat merugikan dirinya sebagai pengusaha, karena uang yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan bisnisnya sekarang terjebak di tangan pegawai AP yang tidak bertanggung jawab. Asep merasa kecewa dan frustrasi karena janji yang diberikan tidak dihormati, dan belum ada langkah konkret untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan.

“Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan dalam kasus ini untuk memberikan keadilan kepada kami dan menindak tegas oknum pegawai AP yang terlibat,” ujarnya.

Asep menambahkan, Kejadian semacam ini sangat merusak kepercayaan pengusaha terhadap sistem pemerintahan dan birokrasi, serta dapat berdampak negatif pada iklim investasi di Kota Serang.

Asep berharap agar pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan adil, sehingga pengusaha lain tidak mengalami nasib serupa. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang pegawai pemerintah, dan tindakan pemborosan atau penyalahgunaan kekuasaan harus ditindak secara tegas,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Oknum Pegawai AP belum bisa dimintai keterangan.

 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *