Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Soal Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Warunggunung, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. 

LEBAK, Kabar7.ID – Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat lalu, 25 Februari 2022, di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK (31).

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK. Karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto, Senin, 28 Februari 2022.

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, kata Shinto, penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” jelas Shinto.

Shinto juga mengatakan, penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap supir truk tronton.

“Supir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Shinto menambahkan, bila sudah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka. 

“Sementara, barang bukti minyak goreng sebanyak 24 ton masih disita oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.


Sumber: Humas Polda Banten

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *