CILEGON, Kabar7.ID – Guna memberikan situasi aman dan nyaman, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten melaksanakan pengamanan di PT Chandra Asri Petrochemical yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Senin, 28 Februari 2022.
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh AKBP Samijo selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Chandra Asri Petrochemical didampingi Brigpol Arief Hermawan, Bripda Dandi Muhammad Yasin dan diikuti seluruh Security PT Chandra Asri Petrochemical.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan, pengamanan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada Objek Vital Nasional (Obvitnas) maupun Objek Vital Tertentu (Obviter) yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Iya benar, hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli serta pengamanan di kawasan PT Chandra Asri Petrochemical. Pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu Objek Vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.
Menurut Edy Sumardi, dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Kegiatan pengamanan ini dibantu oleh rekan kita dari Security PT Chandra Asri Petrochemical untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran kawasan PT Chandra Asri Petrochemical,” imbuhnya.
Sementara itu, AKBP Samijo selaku Pawas menambahkan, pengamanan di PT Chandra Asri Petrochemical tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Sumber: Humas Polda Banten
« Prev Post
Next Post »