SERANG, Kabar7.ID – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Banten rutin melaksanakan patroli memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang sedang berlibur di tempat destinasi wisata religi di wilayah hukum Polda Banten.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, personel Ditpamobvit Polda Banten intens melaksanakan patroli di tempat destinasi wisata religi.
Adapun lokasi tempat wisata religi yang disambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten ialah sekitar Penziarahan Banten Lama, dan Vihara Avalokitesvara.
“Ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” ujar Edy Sumardi, Jumat, 17 September 2021.
Menurutnya, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengecekan dan monitoring terhadap penerapan Prokes di tempat wisata religi.
“Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat yang datang ke tempat wisata religi seperti Penzirahan Banten Lama dan Vihara Avalokitesvara melalui patroli dan imbauan yang humanis,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengimbau kepada para pengunjung di tempat wisata religi agar mampu mematuhi Prokes dengan cara menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Mari kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera usai, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya. Jangan lupa pakai masker dalam setiap aktifitas di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” tutupnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »