SERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polres Serang Kota, Polda Banten melaksanakan operasi premanisme dan pungutun liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Muhamad Nandar mengatakan, operasi ini perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kami berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat paktik pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus,” katanya saat diwawancara awak media di Mapolres Serang Kota, Sabtu, 12 Juni 2021.
Petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga terdapat kegiatan premanisme dan pungli, yaitu Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kebon Jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.
“Ada sembilan lokasi, yaitu Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kebon Jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala,” ujar AKP Nandar.
AKP Nandar menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat menolak untuk diamankan. Karena tidak adanya yang tertangkap tangan, namun ada indikasi ke arah pungli.
“Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas, bahwa masyarakat yang selama ini resah dengan adanya premanisme.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang tidak perlu cemas, dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Mj/HUMAS)
« Prev Post
Next Post »