SERANG, Kabar7.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Serang, Polres Serang Kota, Polda Banten Bripka, Dendi Suhendi melaksanakan program kegiatan PPKM Mikro di Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu, 20 Juni 2021.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Kelurahan Terondol.
“Benar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol bersama anggota Posko PPKM melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono.
Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan 5M serta supaya warga masyarakat lebih sadar akan pola hidup sehat.
“Selain itu, tujuannya untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas TNI - Polri serta warga masyarakat, wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat dan instansi terkait, wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat," ujar Kapolsek. (TP/HUMAS)
« Prev Post
Next Post »