Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sembilan Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik Motor Ditangkap Polda Banten

SERANG, Kabar7.ID – Polda Banten menangkap sebanyak sembilan orang provokator yang mengajak pemudik motor agar bersama-sama menjebol penyekatan Polisi menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin grup WhatsApp (WA) pemudik sepeda motor.

“Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap sembilan provokator melalui puluhan grup WA pemudik sepeda motor untuk menyebrang mudik ke Lampung,” kata Kapolda dalam keterangan persnya, Rabu, 19 Mei 2021.

Kapolda mengatakan, pelaku mengajak para pemudik sepeda motor dari wilayah Bekasi, Cikarang, Tangerang dan Jakarta, yang ingin menuju Lampung dan Pulau Sumatera lainnya.

“Seandainya masing-masing grup ada 200-300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah pemudik motornya, yang ditangkap itu adalah admin grupnya,” ujarnya.

Kegiatan penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya provokasi dan upaya paksa untuk menjebol pos penyekatan dengan tujuan Pelabuhan Merak, Banten.

Selain itu, Polda Banten dan Polres jajaran juga menggunakan pola cerai berai, agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka, sekitar Cilegon, Serang dan Tangerang.

“Pola dan cara bertindak ini yang membuat mereka para pemudik motor, down. Sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik,” kata Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, apabila mereka bisa lolos di penyekatan dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk dermaga Merak, maka kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi,” ujar Rudy.

Saat ini, sebanyak sembilan admin grup WhatsApp itu disangka melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021. (Mj/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *