SERANG, Kabar7.ID – Usai meninjau Pos Pam Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto meninjau Pos Pam di Asem Cikande, dan Gerbang Tol Ciujung yang berada di wilayah hukum Kabupaten Serang, Senin, 03 Mei 2021.
Dalam kunjungan ini, Kapolda Banten ini didampingi oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat; Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo; Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi; Dirsamapta Polda Banten, Kombes Pol Noerwiyanto; Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi; Kapolres Serang, AKBP Mariyono.
Usai melihat titik Pos Pam Asem Cikande dan GT Ciujung, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan kesipaan personel, perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan dalam Pos Pam Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021
“Kami tadi melakukan pengecekan kesiapan personel, perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan pada saat 6 Mei nanti,” kata Amiludin Roemtaat.
Ia juga menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mudik lebaran Tahun 1442 H. Rencannya Posko Penyekatan Mudik ada 19 titik. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 13 titik.
“Untuk Polda Banten sendiri menurunkan 400 personel untuk memback-up Polres Jajaran dalam Operasi Ketupat Maung 2021,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, terkait larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 selama 6 sampai 17 Mei 2021,” ucap Edy Sumardi.
“Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Mj/Bidhumas)
« Prev Post
Next Post »