SERANG, Kabar7.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten pasang ratusan spanduk imbauan agar tidak melakukan mudik lebaran di sejumlah titik ruang publik di wilayah hukum Polda Banten, Banten, Senin, 03 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.
“Untuk itu kami, dari Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersilaturahmi melalui daring.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran. Manfaatkan teknologi, seperti media sosial dalam bersilaturahmi kepada sanak saudara. Mari kita bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya. (Mj/Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »