SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara.
Kali ini, personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di Pasar Rau, Pasar Lama, dan di depan Toko Ananda, Kota Serang, Senin, 19 April 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Berikan Rasa Aman, Polsek Waringinkurung Gelar Patroli Dialogis
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polwan Polda Banten saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat,” kata Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten, Kombes Pol Noerwiyanto menjelaskan, guna mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum.
“Hari ini personel Polwan Polda Banten melakukan Patroli Nong Jawara di Pasar Rau, Pasar Lama dan di depan Toko Ananda. Tujuannya untuk memberikan imbauan sekaligus mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat,” ujar Noerwiyanto.
“Melalui Patroli Nong Jawara tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbuhnya.
Yani, salah satu warga Pasar Lama Kota Serang mengucapkan terimakasih kepada Polwan Polda Banten yang telah melaksanakan patroli di wilayahnya.
Baca juga: Kebijakan Larangan Mudik, Kapolda Banten Kunjungi Pelabuhan Merak
“Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian kami akan merasa nyaman dan aman dalam beraktifitas sehari-hari,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung program pemerintah.
“Untuk masyarakat Kota Serang, mari kita sama-sama mengikuti anjuran dari pemerintah agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujar Edy Sumardi.
“Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut,” tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »