CILEGON, Kabar7.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu, 14 April 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, kunjungannya ke Pelabuhan Penyeberangan Merak – Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait larangan mudik.
“Kami berkoordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” kata Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto juga mengatakan, terkait larangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.
“Dalam menerapkan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan, sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” ujar Rudy Heriyanto
Rudy Heriyanto menegaskan, terkait kebijakan larangan mudik, pihaknya bersama TNI dan instansi terkait melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point.
“Untuk masyarakat, ayo patuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021,” ujar Rudy Heriyanto.
Selain meninjau penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan juga melihat dan mengecek pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »