SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kragilan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2021, Selasa malam, 06 April 2021.
Sasarannya adalah gepeng, premanisme, penyalahgunaan narkoba, pencegahan penyakit masyarakat (pekat), pak ogah (tukang parkir), dan minuman keras (miras).
Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, dan didampingi Panit I Reskrim Ipda Fery, dan 12 Anggota Personel Polsek Kragilan.
Operasi tersebut menyasar Toko Jamu yang menjual miras. Hasilnya, tiga dirigen minuman jenis tuak, 31 botol minuman dengan berbagai merk berhasil diamankan.
Kapolres Serang, AKBP Maryono melalui Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan menyampaikan, kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramdahan demi menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Kragilan.
Baca juga: Polsek Cikande Gelar Operasi Pekat, Sasar Warung Remang-remang
“Lakukan penindakan serta pemberian himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masarakat lain. Tetap waspada dan jaga keselamatan kepada anggota yang melaksanakan operasi pekat,” kata Kapolsek.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar aman dan kondusif jauh dari tindak kejahatan. Bila ada yang mencoba membuat wilayah Kragilan tidak kondusif, akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Kompol Andhi Kurniawan.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan, Ipda Fery mengatakan, Pperasi Pekat Maung 2021 bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kragilan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »