SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka pengamanan mudik lebaran 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi.
Hadir dalam Rakor tersebut, Dirlantas Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten, Kepala BPTD Banten, Kepala ASDP Merak, Direktur PT. Astra Motor Tol Road Tangerang-Merak, Kabag DalOps Ro Ops, PJU dan Perwira Ditlantas Polda Banten dan Para Kasat Lantas Polres Jajaran.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, Rakor tersebut dilakukan guna persiapan pengamanan mudik lebaran 2021.
Baca juga: Akan Terapkan Tilang Elektronik, Dirlantas Polda Banten Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
“Kita baru saja melaksanaan Rakor lintas instansi. Rakor kali ini membahas persiapan pengamanan mudik lebaran tahun 2021,” kata Kombes Pol Rudy Purnomo kepada wartawan di Aula Ditlantas Polda Banten, Selasa, 06 April 2021.
Menurutnya, dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini, pihaknya akan mendirikan pos cek point.
“Rencananya dalam pengaman lebaran tahun ini, masih seperti tahun lalu, yakni kami akan medirikan pos cek point pada titik mudik sebagai dukungan program pemerintah tentang larangan mudik,” pungkasnya.
"Kita juga akan melakukan pengalihan arus dan jalur mudik lebaran di jalan Tol Tangerang-Merak dan Alteri," lanjutnya.
Ia berharap agar instansi yang terlibat dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini dapat mempersiapkan diri.
“Diharapkan kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi larangan mudik dengan sasaran orang, kendaraan dan barang. Serta diharapkan nantinya personel yang bertugas dapat mengimbau masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama mudik lebaran 2021,” jelasnya.
Rudy Purnomo juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang bertugas dalam pengamanan mudik lebaran tahun 2021 tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan instansi yang telah menghadiri Rakor hari ini. Semoga dalam Rakor hari ini kita dapat mendukung program pemerintah tentang larangan mudik. Semoga kerjasama lintas sektoral kali ini dapat mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.
Baca juga: Uji Coba E-TLE, Dirlantas Polda Banten Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menyampaikan, mulai tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021, Pelabuhan Merak tidak melayani penyeberangan orang.
“Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021,” pungkasnya.
“Itu kita lakukan guna mendukung peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran.
“Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, kami mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran,” ujarnya.
“Mari kita dukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ajaknya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »