Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Tiga Pengedar Narkoba

Foto Ilustrasi. 

SERANG, Kabar7.ID – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial WJ (24), M (19) dan Y (23).

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 12 paket bungkus permen mintz yang di dalamnya berisikan plastik clip bening berisikan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polres Serang Kota Ringkus Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil

Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian membernarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, dan mengetahui nama dan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal melakukan penangkapan pada Sabtu, 27 Februari 2021, sekira pukul 06.00 Wib di kediamannya di Kp. Cijoro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” jelas Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu, 27 Februri 2021.

Kemudian, kata Lutfi, tim melakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial R (DPO). 

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita dalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis Sabu tersebut,” pungkas Lutfi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga: Pria Ini Diringkus Polisi Usai Transaksi Narkotika Jenis Sabu di SPBU

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba, dan mohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas Narkoba.

“Laporkan kepada Polisi terdekat, dan awasi perilaku anak-anak kita. Juga awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan transaksi Narkoba. Karena Narkoba adalah musuh yang nyata bagi bangsa Indonnesia,” tuturnya. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *