Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Hadapi Pandemi Covid-19, Kemensos Pastikan Program Bansos Tidak Terganggu

Kementerian Sosial (Kemsos) RI memastikan program bantuan sosial (Bansos) bagi rakyat terdampak pandemi Covid-19 tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 
SERANG, Kabar7.ID – Kementerian Sosial (Kemsos) RI memastikan program bantuan sosial (Bansos) bagi rakyat terdampak pandemi Covid-19 tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras menjelaskan, Kemensos terus berkerja keras menyelesaikan program bansos baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir. 

Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang harus berjalan mulai Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Masjid Istiqlal, Icon Wisata Religi Global Berbasis Digital

“Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun, dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” kata Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu, 06 Desember 2020.

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap  proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan  memastikan untuk bekerjasama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Sekjen Kemensos, Hartono Laras menjelaskan, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Akan Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar Ketertiban Umum

 Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul  di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan Bansos di tengah pandemi Covid-19.

“Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas,” tambah Hartono.

“Sejak awal kami telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan  KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang  besar,” tegasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *