SERANG, Kabar7.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar didampingi Kabid Keu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Tahun 2021, di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Senin, 30 November 2020.
“Hari ini saya menghadiri penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, dana ini diinstruksikan untuk segera dapat direalisasikan sebelum Januari 2021,” kata Fiandar.
Fiandar menyampaikan, DIPA tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku perwakilan Pemerintah Pusat, dirangkaikan dengan penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020.
Baca juga: Kecelakaan Kerja, Satu Nyawa Melayang Akibat Tertimpa Pintu
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman mengatakan, untuk 2021 Provinsi Banten mendapat alokasi dari APBN 2021 senilai Rp28,10 triliun, terdiri atas TKDD Rp16,42 triliun dan DIPA untuk Kementerian dan Lembaga (KL) Rp11,67 triliun.
“Dana disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, KPPN Tangerang dan KPPN Rangkasbitung,” jelas Ade.
Adapun alokasi DIPA yang diterima Banten terdiri atas Dana Aloaksi Umum (DAU) Rp8,155 triliun, dana bagi hasil Rp1,47 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) 4,37 triliun dan DAK fisik Rp908,42 miliar.
Baca juga: Sat Brimob Polda Banten Gelar Latihan Persamaan Persepsi Penindakan Huru Hara dan Anti Anarki
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengakui, pihaknya masih fokus dan memberi perhatian lebih pada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
Kegiatan itu dipimpin oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, Kabid Keu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi, dan Unsur Forkopimda Provinsi Banten. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »