Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

By On Mei 28, 2026

Tersangka saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya berinisial WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) asal Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta MA (53) warga Kota Pasuruan. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Kamis, 28 Mei 2026. 

Hasil penyelidikan, kata Edy, tersangka WIS diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 

Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka AYH yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi. 

"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” ujar Edy. 

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka AYH disebut dibantu tersangka A yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli. 

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka AR di kediamannya di wilayah Pasuruan. 

Edy menjelaskan, tersangka AR diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu. 

"Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara,” ucap Edy. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi, profiling pelaku hingga penelusuran jaringan distribusi kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana. 

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya kawasan Pondok Pesantren Nurul Khidmah Kecamatan Tandes Surabaya, SPBU Kebonagung Kota Pasuruan, Desa Toyaning Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, serta kawasan Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan. 

"Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Edy mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jatim. (*/red)

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

By On Mei 28, 2026

Begal sadis di kawasan Pandaan Pasuruan ditembak Jatanras Polda Jatim. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Dua orang pelaku begal di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditembak oleh petugas Jatanras Polda Jatim. 

Kedua tersangka diketahui merupakan pemain lama dan pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus serupa. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku sengaja menyasar korban yang lemah dan kaum hawa. 

Sehingga, kata dia, aksi para pelakubisa mulus berjalan sesuai rencana. 

"Dua orang pelaku ini modusnya merampas sepeda motor, yang rata-rata korbannya perempuan," ujar Jumhur kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026. 

Jumhur menjelaskan, kedua pelaku bukan pemain baru dalam kasus kriminalitas di Pasuruan. Sebab, kata dia, keduanya disebut memiliki rekam jejak serupa dan pernah ditahan. 

"Jadi kedua pelaku ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana," ujarnya. 

Jumhur mengaku anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku. 

Sebab, kata dia, para pelaku berupaya melawan dan melarikan diri saat akan diamankan. 

Jumhur menegaskan, penyidikan kasus tak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. 

"Kita masih kembangkan  bukan dua orang ini saja, beberapa TKP, khususnya di Malang, dan Pasuruan, ciri-ciri sama seperi pelaku yang diamankan," pungkasnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

By On Mei 28, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah saat menjalani sidang di PN Surabaya. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Aksi kriminal yang dilakukan terapis spa di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya, menjadi sorotan. 

Diketahui, Nur berhasil menguras uang hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono. 

Tonny awalnya disebut sebagai rekan kerja dari Nur di tempat spa. Namun, Jaksa menyebut Tonny merupakan salah satu pelanggan dari pelaku. 

"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," ujar Jaksa Hasanudin Tandilol. 

Peristiwa itu terjadi di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. 

Tonny yang merupakan pelanggan di spa tersebut kerap menitipkan ponselnya ke Nur saat menggunakan toilet di lokasi. 

Momen singkat saat korban berada di dalam toilet itulah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap. 

Tanpa disadari korban, terdakwa diam-diam membuka pelindung (casing) ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer. 

"Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak menaruh curiga," ujar Jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa, 26 Mei 2026. 

Jaksa menyebut, Nur mengetahui pin rekening Tonny karena keduanya sering pergi berdua bersama. 

Dia memanfaatkan kedekatan dengan Tonny dalam mengulik informasi personal tersebut. 

Aksi pencurian yang dilakukan Nur terhadap rekening Tonny terjadi selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, uang korban yang berhasil dikuras mencapai Rp 1,2 miliar. 

"Total (dana) yang berhasil dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000," kata Hasanudin. 

Berhasil kuras duit korban, Nur kemudian hidup foya-foya. Dia lalu menggunakan uang Tonny untuk memborong emas di sejumlah toko perhiasan di Surabaya. 

"Terdakwa gunakan untuk membeli perhiasan di toko perhiasan Wahyu Redjo," tutur Hasanudin. 

Tercatat tujuh kali transaksi pembelian emas yang pernah dilakukan oleh Nur setelah berhasil menguras uang Tonny. Total nilai pembelian itu mencapai ratusan juta rupiah. 

Jaksa mengatakan, Tonny baru mengetahui uang di rekeningnya dikuras Nur setelah pelaku beraksi hampir satu bulan lamanya. 

Pada 25 September 2024, Tonny secara tak sengaja mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri. 

"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara mentransfer uang milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," ujar Hasanudin. 

Tonny akhirnya menyadari bahwa selama ini tabungannya dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya. 

Dari catatan transfer awal, Nur diketahui melakukan coba-coba sekitar Rp 5 juta. Namun setelah itu, ia keterusan dengan mengambil uang dengan kisaran rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali menguras rekening Tonny. 

Tak hanya ditransfer ke rekening pribadinya, Nur juga diketahui melakukan beberapa kali transfer untuk keperluan berbelanja di sebuah mall dan hotel. 

Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi hingga Nur ditetapkan tersangka. Perkara ini kemudian telah masuk ke tahap pengadilan. 

Nur Hasannah Prasetya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

By On Mei 28, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi, di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hal itu didalami saat tim penyidik memeriksa dua orang ASN Kemenhub sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. 

Dua ASN yang diperiksa tersebut, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa  26 Mei 2026. 

"Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 28 Mei 2026. 

"Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya," imbuhnya. 

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI. 

Selain kasus DJKA, Sudewo juga terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. 

KPK melimpahkan dua berkas perkara kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo ke JPU. 

"Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. 

Budi menambahkan, JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. 

Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo. (*/red)

Dua Pelaku Pencurian Kabel Perusahaan di Jawilan Kabupaten Serang Diringkus Polisi

By On Mei 28, 2026

Dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Pasifik Cahaya Asia di Kawasan Industri Buditexindo. 

SERANG, Kabar7.ID - Dua pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Pasifik Cahaya Asia di Kawasan Industri Buditexindo, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan. 

Dua pelaku tersebut berinisial JI (28) warga Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, dan FA (20) warga Desa Mander, kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya pada tanggal 08 Mei 2026 di dalam pabrik yang diketahui kedua pelaku merupakan karyawan harian di perusahaan tersebut. 

"Pada hari Rabu, 27 Mei 2026,jam 14.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Jawilan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arief Rifai, melakukan penyelidikan di TKP dan sekitarnya. Kemudian hasil penyelidikan, didapat informasi dan petunjuk terduga pelaku pencurian berjumlah dua orang. Hal tersebut diperkuat adanya rekaman CCTV perusahaan yang terlihat gerak gerik dua pelaku mencurigakan di area pabrik," kata Kapolsek. 

Tak butuh lama, anggota unit Reskrim Polsek Jawilan bergerak menangkap kedua pelaku, dan berhasil diringkus di kediaman kedua pelaku beserta barang bukti yang dicuri. 

"Kemudian tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing berikut barang buktinya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian," pungkasnya. 

Kepada polisi pelaku mengaku nekad melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi, dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan satu mesin gerinda, potongan kabel, dan pisau cater. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pasal 477 KUHPidana dengan hukum empat tahun penjara. (*/red)

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Pentingnya Solidaritas Umat

By On Mei 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah, di Masjid Al Mubarak Kreo, Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, di Masjid Al Mubarak Kreo Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

Dalam sambutannya, Andra Soni berpesan untuk membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. 

"Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah," kata Gubernur Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, Hari Raya Idul Adha mengajarkan kepada umat muslim tentang hakikat berbagi serta membangun kepedulian sosial yang sangat kuat dalam kehidupan bermasyarakat. 

Idul Adha juga mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. 

Semakin kuat kepedulian sosial dalam masyarakat, maka semakin kokoh pula persatuan dan harmoni kehidupan bersama. 

"Momentum Idul Adha hendaknya menjadi pengingat bagi kita untuk terus membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Tidak hanya saat hari raya, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari," ucap Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan, esensi kepedulian terhadap sesama menjadi penting agar kaum yang mampu rela berkorban untuk sesamanya. 

"Di tengah tantangan kehidupan modern, esensi berkurban menjadi semakin relevan, yakni menumbuhkan solidaritas sosial, memperkuat semangat berbagi dan gotong royong di tengah kehidupan, serta menghadirkan kepedulian nyata bahwa keberhasilan dan rezeki yang dimiliki harus memberi manfaat bagi orang lain," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Andra Soni mengajak umat untuk bersama-sama mengimplementasikan nilai-nilai Idul Adha dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, peduli, dan penuh semangat gotong royong. 

Pelaksanaan salat ied Idul Adha di Mesjid Al Mubarak Kreo dipimpin Imam Yakhadi Lilwuan. Setelah salat dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan ustad Abdul Khair. 

Gubernur Andra Soni menyerahkan hewan kurban bantuan presiden berupa seekor sapi seberat 1,2 ton. Selain itu, diserahkan juga seekor hewan kurban berupa sapi dari Gubernur Banten Andra Soni. (*/red)

Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening

By On Mei 27, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Seorang terapis SPA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya didakwa atas pencurian uang rekan kerjanya, Tonny Soegiono. 

Diketahui, uang milik Tonny yang dicuri melalui rekening ATM BCA Prioritas mencapai sebesar Rp 1,285 miliar. 

Aksi tersebut dilakukan Nur Hasannah  bersama temannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Putriana Kusuma Wardani. 

Saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan, tindakan kejahatan ini bermula dari kedekatan Nur Hasannah, Putriana, dan Tonny sebagai rekan kerja di SPA Superior, Jalan HR Muhammad Square, Surabaya. 

"Karena sering meluangkan waktu bersama, korban menaruh kepercayaan kepada terdakwa,” ujar Hasanudin, di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Menurutnya, korban kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat pergi ke toilet. 

Di dalam casing ponsel itu terdapat KTP, kartu ATM BCA Prioritas warna hitam, dan kartu nama milik korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kartu ATM dan mentransfer uang ke rekening pribadinya bersama Putriana. 

Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak curiga. 

Jaksa mengatakan, aksi pencurian melalui rekening tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. 

Nilai transfer yang dilakukan pun bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga beberapa kali transfer Rp 50 juta dalam sehari. Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp 1.285.000.000. 

Dana fantastis tersebut diketahui tidak hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya, melainkan mengalir ke sejumlah rekening lain. 

Korban baru mengetahui rekeningnya terkuras saat mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. 

“Aksi ini baru disadari oleh saksi Tonny Soegiono pada 25 September 2024, saat korban mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri dan mendapati saldo rekeningnya telah terkuras habis,” ujar Hasanudin. 

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, uang hasil dugaan pencurian tersebut dipakai kedua pelaku untuk berfoya-foya dan menjalani gaya hidup mewah. 

Nur Hasannah bersama Putriana disebut beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan memesan kamar mulai tipe Deluxe hingga Executive selama Agustus sampai September 2024. 

Tak hanya itu, uang ratusan juta rupiah juga digunakan membeli perhiasan emas dan liontin mewah di Toko Perhiasan Wahyu Redjo cabang BG Junction serta Royal Plaza. 

Jaksa juga mengungkapkan, Nur Hasannah sempat mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Putriana sebagai pembagian hasil kejahatan. 

Meski lokasi awal kejadian disebut berada di Mall Beachwalk Bali, kasus ini tetap disidangkan di PN Surabaya karena terdakwa dan mayoritas saksi berdomisili di Surabaya. 

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP terkait pencurian secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk, Empat Orang Ditangkap

By On Mei 27, 2026

Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk. 

NGANJUK, Kabar7.ID - Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Ngantuk, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam enggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB itu, empat orang berhasil diamankan. 

Polisi juga mengamankan dua truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. 

Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. 

Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati, Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. 

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk. 

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Fajar kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Saat ini, kata Fajar, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, dua truk yang diamankan disebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi. 

"Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan," ujarnya. 

Namun Fajar belum bisa menjelaskan  modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung. 

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut," ujarnya. 

Menurut informasi, ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri. 

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. 

Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut. 

"Ya tadi malam infonya (penggerebekan). Setahu saya di situ jual elpiji," ujarnya. (*/red) 

Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar

By On Mei 27, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial F di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

F ditangkap atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. 

Penangkapan terhadap F dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satresmob Bareskrim Polri dan Polres Barelang. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka didampingi oleh RT setempat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Arsya menjelaskan, kasus tersebut berawal dari modus penukaran mata uang asing atau valas. Tersangka F diduga menawarkan jasa penukaran dolar AS kepada korban yang merupakan temannya. 

"Pelaku dan korban kenal, sehingga pada saat pelaku mau transaksi valas dia minta korban untuk membiayai terlebih dahulu," ujarnya. 

Korban kemudian mentransfer uang dengan total senilai Rp 1.269.000.000 kepada pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan dolar yang dijanjikan. 

"F sempat berjanji mengembalikan uang itu, namun janji itu tak kunjung ditepati," tutur Arsya. 

Arsya mengatakan, pelaku terus menghindar dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Pelaku karena tahu sudah dilaporkan oleh korban ke polisi, yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta," tuturnya. 

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di Lubukbaja Kota, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya. (*/red)

KPK Telusuri Rumah Rp 4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur yang Dibeli Cash

By On Mei 27, 2026

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang dibeli secara tunai Rp 4 miliar di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. 

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, yaitu Honggo Affandy selaku pihak swasta, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

"Penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR di wilayah Kota Wisata (Cibubur). Di mana pembelian tersebut dilakukan secara cash pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai bupati yang nilainya mencapai sekitar Rp 4 miliar,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. 

Budi mengatakan, penyidik mendalami aset tersebut dengan konstruksi perkara di mana Fadia diduga menggunakan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemkab Pekalongan. 

"Kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil (proyek) itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, pada Rabu, 04 Maret 2026. 

Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya. 

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. 

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. 

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. 

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. 

Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi). 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)

Polisi Tangkap Enam Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Disita

By On Mei 27, 2026

Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

TANGERANG, Kabar7.ID - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M. 

"Dari tangan tersangka M, kami menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil," kata Indra Waspada, Selasa, 26 Mei 2026. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis. 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol," ujarnya. 

Secara keseluruhan, lanjut Indra Waspada, dalam kasus itu polisi mengamankan 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai Rp 1,5 juta, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka. 

Petugas terus melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. 

Dari pengembangan itu, polisi bergerak daerah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. 

"Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol," ujar Indra Waspada. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga dan menemukan 5.150 butir tramadol serta 2.000 butir hexymer. 

Dari hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras dari pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. 

Tersebut FM mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial T yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi. 

"Total barang bukti yang diamankan dalam kasus kedua yakni 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka," beber Indra Waspada. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*/red) 

Satpol PP Kabupaten Serang Segel Kios Penjual Miras Tuak di Ciruas

By On Mei 26, 2026

Satpol PP Kabupaten Serang menyegel kios diduga menjual miras jenis tuak. 

SERANG, Kabar7.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menyegel sebuah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis tuak, di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 26 Mei 2026. 

Penindakan itu dilakukan saat operasi gabungan bersama sejumlah instansi, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Polsek Ciruas, hingga Koramil Ciruas. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto mengatakan, penyegelan dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat. 

"Penyegelan ini dilakukan agar kios tersebut tidak kembali beroperasi menjual minuman keras jenis tuak. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Subur kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Menurutnya, keberadaan tempat penjualan miras tanpa izin kerap memicu keresahan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan minuman keras ilegal di berbagai wilayah. 

Subur mengataan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan kios maupun tempat usaha yang menjual miras secara ilegal. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan bersama aparat terkait agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," pungkasnya. 

Polres Serang Lakukan Pengamanan

Polres Serang  melalui Polsek Ciruas melaksanakan pengamanan kegiatan penyegelan kios penjual miras jenis tuak. 

Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penegakan ketertiban umum yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Serang berjalan aman, tertib, dan kondusif. 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto, dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Ciruas.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, personel Polres Serang melalui Polsek Ciruas bersinergi dengan unsur TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penyegelan berlangsung.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin bersama personel pengamanan hadir langsung di lokasi guna melakukan monitoring serta memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap jalannya kegiatan. 

Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan maupun gangguan dari pihak-pihak tertentu. 

Adapun kios yang disegel merupakan tempat penjualan miras jenis tuak milik Jacklyn. 

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang setelah sebelumnya memberikan tiga kali surat peringatan atau teguran kepada pemilik kios. 

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan. Kegiatan penyegelan selesai pada pukul 10.40 WIB. 

Kapolsek Ciruas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Serang. (*/red)

360 Hektare Sawah di Cihara Lebak Terancam Gagal Tanam, Saluran Irigasi Jebol Akibat Longsor

By On Mei 26, 2026

Saluran irigasi yang ambruk di Ruas Kampung Cikadu - Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, Kabar7.ID - Tingginya intensitas hujan menyebabkan saluran irigasi di Ruas Kampung Cikadu - Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, jebol akibat longsor pada Minggu, 24 Mei 2026.

Kerusakan infrastruktur ini mengancam keberlangsungan sektor pertanian setempat. 

Longsoran dilaporkan merusak sekitar 30 meter dinding irigasi yang menjadi sumber pengairan utama bagi ratusan hektare lahan pertanian warga. 

"Kejadian longsor terjadi saat hujan deras hari Minggu kemarin, mengakibatkan sepanjang bangunan irigasi longsor. Kami berharap ada penanganan cepat dari pemerintah terkait," ujar Febi, warga sekitar, Selasa, 26 Mei 2026. 

Febi menambahkan, warga dan petani saat ini merasa sangat cemas. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, pasokan air ke area persawahan akan terputus total. 

"Yang dikhawatirkan, kalau irigasi itu tidak segera diperbaiki, semua penggarap sawah sekitar 360 hektare akan mengalami gagal tanam," pungkasnya. (*/red) 

Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polresta Tangerang Gelar Sosialisasi SMP-SMK Mandiri 01 Panongan

By On Mei 26, 2026

Polresta Tangerang melalui Satnarkoba melaksanakan kegiatan pembina upacara di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan. 

TANGERANG, Kabar7.ID - Dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polresta Tangerang melalui Satnarkoba melaksanakan kegiatan pembina upacara di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin, 25 Mei 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 07.25 WIB tersebut dipimpin Ipda Doni selaku Kasubnit 1 Sat Narkoba Polresta Tangerang sebagai pembina upacara, yang mengusung tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”. 

Turut hadir, Kanit Binmas Polsek Panongan Iptu Agus S, Kanit Provos Aipda Ferdi Yanto, Kepala Sekolah SMK Mandiri 01 Panongan M. Apip Hapipi, Kepala Sekolah SMP Mandiri 01 Panongan Abdul Khotib, para dewan guru, serta sekitar 150 pelajar peserta upacara. 

Dalam amanatnya, Ipda Doni menyampaikan pesan Kapolda Banten terkait pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja dan bahaya narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. 

Ia menegaskan, pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. 

“Hindari pergaulan negatif, jauhi narkoba, dan manfaatkan masa muda untuk belajar serta meraih prestasi. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda,” tegas Ipda Doni di hadapan para pelajar. 

Dalam penyampaiannya juga dijelaskan sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari faktor keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, media sosial, hingga kurangnya edukasi dan pengawasan. 

Selain itu, para pelajar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga moral, meningkatkan disiplin, serta aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan organisasi sekolah guna menghindari perilaku menyimpang. 

Polri juga mengingatkan masyarakat dan pelajar terkait layanan darurat bebas pulsa 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. 

Kegiatan pembina upacara tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah karena dinilai mampu memberikan motivasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada para siswa sejak dini. 

Pukul 08.00 WIB kegiatan upacara selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (*/red) 

Kadisdikpora Pandeglang dan DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Canangkan Program Pelestarian Budaya Pencak Silat

By On Mei 26, 2026

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto saat menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH. 

PANDEGLANG, Kabar7.ID Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD, Surya Wijaya, di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

Pertemuan tersebut membahas pencanangan program pelestarian budaya pencak silat sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga warisan budaya daerah sekaligus membangun karakter generasi muda melalui seni bela diri tradisional. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dindikpora H. Sutoto menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui Dindikpora untuk mendukung penuh program-program yang berkaitan dengan pelestarian budaya pencak silat di Pandeglang. 

"Kami siap mendukung setiap kegiatan positif yang dilaksanakan KESTI TTKKDH, khususnya yang berhubungan dengan pelestarian budaya pencak silat sebagai warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda," ujar Sutoto. 

Sementara itu, Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Dindikpora dan berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai program nyata untuk kemajuan pencak silat di Kabupaten Pandeglang. 

Adapun program yang direncanakan meliputi pembinaan atlet dan generasi muda, pelatihan pencak silat tradisional, penyelenggaraan festival budaya, serta penguatan nilai-nilai karakter melalui seni bela diri pencak silat. 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga eksistensi pencak silat sebagai identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan prestasi olahraga pencak silat di Kabupaten Pandeglang. (*/red)

InterSystems Perkuat Komitmen di Indonesia dengan Kantor Baru di Jakarta

By On Mei 26, 2026

InterSystems perkuat komitmen di Indonesia dengan Kantor Baru di Jakarta. 

Kantor baru mendukung pertumbuhan platform data lintas industri 

JAKARTA, Kabar7.ID InterSystems, perusahaan penyedia teknologi data kreatif yang berfokus pada penyelesaian tantangan skalabilitas, interoperabilitas, dan kecepatan bagi para pelanggannya, mengumumkan pembukaan kantor barunya di Jakarta. 

Pembukaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat investasi jangka panjang perusahaan di Indonesia sekaligus mendukung transformasi digital yang terus bergerak pesat di berbagai sektor, mulai dari layanan keuangan, rantai pasok, hingga layanan kesehatan.

Kehadiran kantor baru ini menegaskan komitmen InterSystems terhadap Indonesia sebagai pasar pertumbuhan strategis di Asia Tenggara. 

Dengan kantor lokal, InterSystems dapat menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan para pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan pemerintah untuk menjawab kebutuhan yang terus berkembang di bidang platform data, interoperabilitas, dan infrastruktur digital nasional. 

Ekonomi digital Indonesia tengah berkembang dengan pesat, didorong oleh pertumbuhan kuat di bidang komputasi awan, platform data, dan kecerdasan buatan (AI). 

Berbagai organisasi di berbagai sektor kini semakin fokus pada upaya mengintegrasikan sistem yang selama ini berjalan terpisah-pisah, menggali wawasan secara real-time, dan meningkatkan ketahanan operasional melalui strategi berbasis data. 

Transformasi ini membuka peluang pasar yang signifikan. Di berbagai industri, permintaan terhadap platform data berkinerja tinggi yang mampu mendukung analitik real-time, integrasi sistem yang mulus, serta pengambilan keputusan berbasis AI terus meningkat. 

Teknologi InterSystems, termasuk InterSystems IRIS® Data Platform dan InterSystems IntelliCare™ — sistem informasi kesehatan terpadu — telah digunakan oleh berbagai organisasi di Indonesia. 

Perusahaan ini bekerja sama dengan berbagai perusahaan, system integrator, dan mitra digital di sektor layanan keuangan, logistik, dan kesehatan untuk menghadirkan interoperabilitas, menyederhanakan operasional, dan mendukung adopsi AI. 

"Indonesia sedang berada di titik balik di mana berbagai organisasi mulai berupaya mengubah volume data yang terus meningkat menjadi wawasan yang dapat ditindaklanjuti. Ada kebutuhan yang terus tumbuh akan platform data yang andal, interoperable, dan real-time guna mendorong inovasi dalam skala besar. Pembukaan kantor Jakarta kami mencerminkan komitmen jangka panjang kami terhadap Indonesia, dan memungkinkan kami bekerja lebih dekat bersama pelanggan dan mitra untuk membantu mewujudkan ambisi mereka menjadi hasil yang nyata," ujar Luciano Brustia, Regional Managing Director, Asia Pacific, InterSystems. 

Prioritas Kehadiran Lokal yang Diperluas

Melalui kehadiran lokalnya yang diperluas, InterSystems siap mempererat keterlibatan dengan basis pelanggannya di Indonesia yang terus berkembang dengan dukungan keahlian lokal dan mempercepat waktu implementasi. 

InterSystems juga akan memperkuat kerja sama dengan para mitra di sektor layanan keuangan, rantai pasok, dan kesehatan, sambil secara aktif mendukung prioritas nasional di bidang integrasi data, interoperabilitas, dan ketahanan digital. 

Solusi-solusi InterSystems menjawab berbagai tantangan utama lintas industri, termasuk permasalahan silo data, fragmentasi sistem, dan meningkatnya kebutuhan akan analitik real-time untuk mendukung pengambilan keputusan operasional maupun strategis. 

Dengan memungkinkan pertukaran data yang mulus dan analitik berkinerja tinggi, InterSystems membantu berbagai organisasi membangun ekosistem digital yang lebih terhubung dan tangguh. 

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menghadirkan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya bagi pelanggan di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara. 

Platform data InterSystems membantu mengatasi tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi berbagai perusahaan besar di seluruh dunia untuk membuka potensi data dan memungkinkan pengguna memahami data dengan cara yang lebih inovatif. 

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems berkomitmen menghadirkan layanan terbaik melalui dukungan 24x7 bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. 

InterSystems merupakan perusahaan swasta yang berkantor pusat di Boston, Massachusetts, dan memiliki 38 kantor di 28 negara. Informasi lebih lanjut tersedia di InterSystems.com.  (*/red)

Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

By On Mei 25, 2026

Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas. 

GRESIK, Kabar7.ID - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yang menembak warga di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Pelaku ditembak saat melawan petugas ketika hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu, dilumpuhkan saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melawan serta melarikan diri ketika akan diamankan petugas. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar AKP Arya Widjaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Arya menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata yang selama ini menjadi buruan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Driyorejo. 

Menurutnya, F diketahui berperan membawa senjata api jenis revolver dan menggunakannya saat aksi perampokan pada April 2025 lalu. 

"Pelaku ini yang membawa senjata api jenis Revolver yang digunakan untuk merampok," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku beraksi bersama enam pelaku lain yang hingga kini masih diburu polisi, termasuk S.A alias R dan D yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak saat berupaya menolong korban perampokan di Jalan Raya Krikilan. 

"Untuk para DPO, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," tegasnya. 

Saat kejadian, kata Arya, komplotan pelaku merampas uang milik admin SPBU Damarasih yang hendak disetorkan ke bank. 

Uang sekitar Rp 130,9 juta berhasil dibawa kabur setelah pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki korban penolong. 

"Uang yang berhasil dibawa total 130,9 juta," pungkasnya. (*/red)

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

By On Mei 25, 2026

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, Kabar7.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup 30 Mei hingga 2 Juni 2026

By On Mei 25, 2026

Kawasan Wisata Gunung Bromo. 

MALANG, Kabar7.ID - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan total aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. 

Langkah itu diambil guna menghormati kelancaran ritual Yadnya Kasada Tahun 2026. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kawasan wisata akan disterilkan dari aktivitas pelancong selama beberapa hari. 

"Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya ditutup untuk aktivitas wisata sejak hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB," ujar Rudijanta kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. 

Selama masa penutupan, kata dia, akses masuk diatur secara ketat. Pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2026. 

Kawasan Bromo hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada dengan identitas yang sesuai ketentuan. 

Sementara itu, sehari setelahnya akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan. 

"Tanggal 2 Juni 2026 kawasan hanya terbuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan pasca Yadnya Kasada," jelasnya. 

Rudijanta menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam taman nasional setelah upacara selesai. 

Bagi para wisatawan yang sudah merencanakan liburan, Rudijanta menyampaikan bahwa gerbang wisata akan segera dibuka kembali setelah seluruh rangkaian ritual dan aksi kebersihan rampung. 

"Pengunjung dapat kembali melakukan kunjungan wisata ke kawasan Bromo dan sekitarnya pada tanggal 3 Juni 2026 mulai pukul 01.00 WIB," pungkasnya. 

TNBTS juga mengimbau seluruh masyarakat, pengunjung, serta para pelaku jasa wisata untuk memperhatikan dan mematuhi agenda penutupan kawasan Gunung Bromo demi menjaga kekhidmatan adat sekaligus kelestarian kawasan. (*/red)

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Bobol Rumah

By On Mei 25, 2026

Tiga pelaku diduga spesialis pembobol rumah warga. 

SERANG, Kabar7.ID Petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus tiga pelaku pembobol rumah warga. 

Ketiga pelaku berinisial TPP (28), dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.  

Mereka berhasil diringkus di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, milik salah seorang pelaku. 

Ketiganya diduga merupakan spesialis pembobol rumah warga yang telah beberapa kali beraksi. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Perumahan BNL. 

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya Senin, 18 Mei kemarin,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 25 Mei 2026. 

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, kata dia, rumah milik korban bernama Sinta (26), yang berada di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26 dibobol pelaku ketika korban sedang tertidur. 

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO serta satu unit telepon genggam milik korban. 

Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dalam kondisi pintu rumah terkunci. 

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujar Kapolres. 

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande. 

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian jendela rumah. 

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku. 

“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006. 

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku. (*/red)

Sambut Kepulangan Sembilan WNI Relawan GSF, Menlu RI: Selamat Datang Kembali

By On Mei 24, 2026

Menlu Sugiono menyambut kedatangan sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan GSF yang ditahan Israel. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono menyambut kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang menjadi korban penangkapan Israel. 

Sugiono mengatakan, para WNI yang mengalami trauma fisik akan mendapat penanganan lebih lanjut. 

"Terima kasih, selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga dan tadi dari laporan ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut," ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. 

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan dan pemulangan para WNI itu. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Sugiono ke pemerintah Turki. 

"Terima kasih kepada bapak Presiden atas arahannya, kepada para anggota Komisi I, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Global Sumud Flotilla," ucapnya. 

"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang juga telah membantu khususnya lagi terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, kesembilan relawan itu berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina. 

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal. 

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), pada Senin, 18 Mei 2026. 

Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel. 

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Mereka tiba lebih di Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat. 

Sejumlah WNI yang ditangkap Israel melaporkan mendapat perlakuan tak manusiawi. Bahkan beberapa di antaranya mengabarkan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul atau disetrum. 

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI: 

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef 

4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1 

5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1 

6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize 

7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk 

8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk 

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.

(*/red)

Kirim Tim ke Jambi, Bareskrim Usut Penyebab Black Out di Sumatera

By On Mei 24, 2026

Bareskrim Polri kirim tim ke Jambi usut penyebab black out di Sumatera.  

JAKARTA, Kabar7.ID - Listrik di sebagian Sumatera padam selama berjam-jam karena gangguan sistem yang disebut berawal dari Jambi. 

Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam. 

"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino, Mestong, Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu  24 Mei 2026. 

Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN melakukan pengecekan ke lokasi, pada Minggu, 24 Mei 2026. Barang bukti konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim. 

"Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. 

Sejauh ini, kata Irhamni, belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. 

Menurutnya, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan. 

"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," ujarnya. 

Diketahui, listrik di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh padam sejak Jumat sore, 22 Mei 2026. Listrik padam karena ada kerusakan transmisi di wilayah Jambi. 

"Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera, terutama di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh, karena adanya gangguan sistem kelistrikan sejak tadi malam," ujar Dirut PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Darmawan mengatakan, indikasi awal gangguan kelistrikan massal di Sumatera dipicu gangguan cuaca pada ruas transmisi 275 KV antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi. 

Gangguan itu, kata dia, membuat sistem transmisi keluar dari sistem kelistrikan Sumatera. 

Hal itu menyebabkan beberapa wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply karena beban hilang secara tiba-tiba. 

Kondisi itu membuat frekuensi dan tegangan listrik naik sehingga pembangkit otomatis keluar dari sistem atau padam. 

Sementara, di wilayah lain justru terjadi defisit daya akibat berkurangnya pembangkit. 

Frekuensi dan tegangan turun sehingga membebani pembangkit lain dan membuat sistem kelistrikan ikut lepas dari jaringan. 

PLN kemudian melakukan pengecekan dan perbaikan bertahap. (*/red)

Gubernur Andra Soni Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Banten Berlanjut Positif

By On Mei 24, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Jl. Lingkar Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.  

TANGERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni optimis dengan tren positif pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten bakal terus berlanjut.

Apalagi, kata dia, Banten termasuk daerah dengan tingkat digitalisasi ekonomi tertinggi. 

“Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten pada Tahun 2024 tumbuh 4,79 persen. Tahun 2025 tercatat kita tumbuh 5,37 persen,” ujar Andra Soni saat membuka Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Jl. Lingkar Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. 

“Insya Allah kita tumbuh 5,9 di akhir tahun 2026,” imbuhnya. 

Untuk mewujudkan target itu, kata Andra Soni, harus dibangun kolaborasi dengan para pelaku ekonomi termasuk dunia kreatif. 

Ia juga mengapresiasi capaian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2025 yang merupakan daerah dengan transaksi digital terbaik se-Pulau Jawa-Bali. 

“Kalau sudah se Pulau Jawa-Bali otomatis se-Indonesia. Tapi jangan lupa dikembangkan di daerah lain,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam Festival Shafara dan Digiwara 2026. Pada capaian  tingkat digitalisasi ekonomi Provinsi Banten menempati peringkat ketiga secara nasional. 

“Ini semua terjadi karena masyarakatnya juga dan upaya-upaya pemerintah daerah masing-masing serta dukungan Pemerintah Pusat melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten,” katanya. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Ameriza Ma'ruf Moesa menambahkan, pada tahun 2026 rangkaian kegiatan Festival Shafara dan Digiwara dijadikan satu kegiatan besar. 

Shafara merupakan kegiatan untuk memperluas ekosistem ekonomi syariah, sedangkan Digiwara untuk memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital. 

“Dengan penggabungan ini akan saling memberikan mutual benefit antara syariah dan digital,” tambahnya. 

Menurutnya, banyak transaksi syariah yang sudah mulai menggunakan transaksi digital. Dari sisi digital, Provinsi Banten termasuk daerah dengan digital profit yang baik di Indonesia. Hal ini terbukti dengan daerah pencapaian Kota Tangsel sebagai daerah paling digital di Pulau Jawa-Bali. 

“Bisa dikatakan, Tangsel itu ya juara nasional,” ujarnya. 

Daerah-daerah di Provinsi Banten khususnya yang berbatasan langsung dengan Jakarta juga sangat inovatif dalam mendorong transaksi digital. Untuk mendorong peningkatan transaksi digital di wilayah selatan. 

“Dengan adanya Digiwara Award ini, bukan hanya daerah yang berbatasan dengan Jakarta tapi daerah seperti Lebak dan Pandeglang terus termotivasi untuk meningkatkan transaksi digital,” ujarnya. 

Sebagai informasi, Pada Digiwara Award 2026 untuk kategori daerah dengan rasio transaksi nominal transaksi KKI (Kartu Kredit Indonesia) tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon. 

Untuk kategori daerah dengan volume transaksi KKI terbanyak Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. 

Untuk kategori pemerintah daerah dengan pengguna KKI terbanyak Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Pemerintah daerah dengan rasio Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) non tunai tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan. 

Pemerintah daerah dengan utilisasi pembayaran digital tertinggi Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan. Penyedia jasa pembayaran dengan program pelunasan QRIS terbanyak Bank Banten dan Bank BJB. (*/red)

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

By On Mei 24, 2026

Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo.  

SITUBONDO, Kabar7.ID - Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Penindakan itu terjadi setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi rokok ilegal yang melintas di wilayah Kecamatan Panarukan. 

Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasannya. 

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. 

Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua truk membawa jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jember, jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama mencapai 1.856.000 batang. 

Sementara itu, truk kedua kedapatan mengangkut 1.824.000 batang rokok ilegal. 

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah mengatakan, atas penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai. 

Ulfa Alfiah mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” tegasnya. 

Dia mengatakan, sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. 

"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*/red)

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

By On Mei 24, 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memimpin upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL  

JAKARTA, Kabar7.ID Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Agenda pelepasan kontingen tersebut berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2026. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Edwin, dan Dankodiklat TNI Letjen Mohamad Naudi Nurdika. 

"Kontingen Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 berjumlah 744 personel akan diberangkatkan ke daerah misi di Lebanon, terdiri dari 571 personel TNI AD, 79 personel TNI AL, 63 personel TNI AU, serta 31 personel Mabes TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, Jumat, 22 Mei 2026. 

Nyoman mengatakan, Panglima TNI Agus memberikan amanat bahwa misi ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada prajurit Indonesia. 

"Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap profesionalisme prajurit Indonesia," ujarnya. 

Menurutnya, Agus juga meminta agar prajurit yang dikirim menjaga nama baik Indonesia. Tak lupa ia mengingatkan agar terus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik Indonesia dan Pasukan Garuda selama bertugas di daerah misi, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi, serta menjaga moral dan kesehatan selama penugasan," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *