Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, Kabar7.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *