Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

By On Mei 09, 2025

Heru Hanindyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dihukum 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru Hanindyo dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 08 Mei 2025.

Menurut Hakim Teguh, Heru terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Heru juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang gratifikasi.

Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh pembelaan pribadi Heru dan kuasa hukumnya.

Majelis juga menyebut, Heru tidak bisa membuktikan bahwa harta yang ditemukan penyidik dalam bentuk valuta asing merupakan hasil penerimaan sah.

Selain pidana badan, Heru juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Heru dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan. Tuntutan itu lebih berat dibanding Erin dan Mangapul, yakni sembilan tahun penjara.

Jaksa menyebut, sikap Heru yang tidak kooperatif menjadi alasan memberatkan dalam mengajukan tuntutan.

Erin dan Mangapul pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Erin, Mangapul, dan seorang hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari Lisa Rachmat.

Suap diberikan agar ketiga Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan. (*/red)

Duta Baca Masuk Sekolah Trigger Anak-anak untuk Cintai Literasi

By On Mei 09, 2025


SERANG, Kabar7.ID Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, Nurhadisaputra mengungkapkan, kegiatan Duta Baca Masuk Sekolah (DBMS) bagaimana mentrigger anak-anak untuk mencintai literasi.

Karena, kata dia, literasi menjadi sebuah modal bagi generasi muda untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Nurhadisaputra saat membuka kegiatan Program Budaya Literasi Sekolah Duta Baca Masuk Sekolah (DBMS) dengan tema “Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat”, di Aula SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis, 08 Mei 2025.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, bagaimana kita mau mentrigger anak-anak kita untuk mencintai literasi, karena memang literasi menjadi sebuah modal bagi generasi muda kita untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Duta Baca Indonesia, Herri Hendrayana Haris atau Gol A Gong, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang Aber Nurhadi, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Andi Suriati, dan Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati.    

“Kegiatan ini tidak hanya di tingkat SMP, tapi juga SMA, namun untuk di Kabupaten Serang ini sasaran kita lebih ke tingkat SMP. Nanti ada di kota-kota lain yang melibatkan SMP dan SMA,” ujar Nurhadisaputra. 

Menurut Nurhadisaputra, beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk melibatkan siswa siswi cukup banyak tidak hanya kegiatan ini, ini sebagai salah satu dengan langsung turun ke sekolah.

“Ini untuk mengedukasi, kemudian memotivasi mereka juga untuk mencintai membaca buku, sehingga tumbuh literasi yang baik, sehingga mereka nantinya menjadi sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya. 

Dengan digelar DBMS, kata Nurhadisaputra, Perpusnas melibatkan DPKD Kabupaten Serang yang merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Kemudian juga kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

“Karena satuan sekolah ini di bawah kewenangannya mereka, dan kita bersinergi juga dengan sekolah yang bersangkutan (SMPN 1 Kramatwatu),” tuturnya. 

Nurhadisaputra menargetkan, pelaksanaan DBMS yang pertama adalah tumbuhnya kegemaran membaca, karena beberapa assessment penelitian yang dilakukan terhadap literasi siswa siswi masih sangat lemah.

“Kita berharap dengan kegiatan yang dilakukan memotivasi mereka untuk menumbuhkan literasi, sehingga mereka nantinya bisa maju, bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan, atas nama Pemkab Serang, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi atas prakarsa diselenggarakannya Duta Baca Indonesia masuk sekolah.

Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat untuk memotivasi, terutama para siswa dalam meningkatkan literasi baik di sekolah maupun di masyarakat.

“Kabupaten Serang literasinya termasuk kelompok sedang, jadi belum baik, belum tinggi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan termotivasi, khususnya para siswa, sehingga para pembaca itu meningkat. Kegiatan ini nanti saya replikasi, akan kami kembangkan di sekolah-sekolah lain. Ini contoh yang baik,” ujarnya. 

Meski demikian, kata Aber, di Kabupaten Serang jika dibandingkan tahun lalu untuk minat baca adanya peningkatan pada tahun 2023 di bawah 60 persen. Sedangkan tahun 2024, hasil survei mencapai 68,79 persen.

“Jadi kegemaran membaca masyarakat sudah ada peningkatan di bandingkan tahun 2023. Akan tetapi, tingkat kegemaran membaca masyarakat itu masih menggunakan media-media di luar DPKD,” ujarnya.

Dalam artian, kata dia, Perpustakaan Kabupaten Serang belum mampu melayani kepentingan masyarakat, karena kondisi kita masih belum mencukupi.

“Tapi Insya Allah kalau tahun ini bangunan kita dibuat mulai tahun depan, kita bisa melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Aber.

Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati merencanakan ke depan akan melakukan kegiatan yang sama, yakni mereplikasikan Program Perpusnas saat ini.

“Ke depannya bisa kita fokuskan juga misalnya Ibu Bupati Serang masuk sekolah, setiap tahun bisa kita laksanakan kita program kan. Tentunya kita harapkan minat baca masyarakat, khususnya anak-anak bisa lebh meningkat lagi di Kabupaten Serang,” ujarnya. (*/red)

Ketua Buzzer Cyber Army Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

By On Mei 09, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Ketua Buzzer Cyber Army, M. Adhiya Muzakki (MAM) langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus perkara, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung oleh hari ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 31 tanggal 7 Mei 2025 dan yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat Konferensi Pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, 07 Mei 2025.

Diketahui, Adhiya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pemufakatan jahat bersama dengan tiga tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan oleh penyidik.

Tiga tersangka lain, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku Advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV non aktif.

Dalam komplotan ini, Adhiya berperan sebagai ketua tim cyber army yang bertugas untuk mengerahkan 150 buzzer.

Ia disebutkan terlibat dalam pembuatan sejumlah konten negatif yang nantinya disebarkan ke sejumlah media sosial dan media online.

Para buzzer ini diarahkan untuk menyebarkan dan memberikan komentar di sejumlah konten negatif yang dibuat oleh Tian Bahtiar.

Perbuatan para tersangka diduga sengaja untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung dan jajaran Jampidsus dengan cara membentuk narasi negatif di muka umum. Dari aksinya itu, Adhiya memperoleh total uang sebesar Rp864.500.000.

Adhiya diduga melanggar pasal 21 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

Diketahui sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bahtiar.

Penetapan tersangka hari ini merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO kepada tiga korporasi, di antaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kejagung juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, di antaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Mereka di antaranya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Kemudian, tiga Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.

Terbaru, Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang menyiapkan uang suap Rp 60 miliar untuk Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacaranya untuk penanganan perkara ini.

Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menerima suap Rp 60 miliar.

Sementara itu, tiga Hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai Majelis Hakim, diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar. Suap tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.

Vonis lepas merupakan putusan Hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana. (*/red)

Polisi Tangkap Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande

By On Mei 09, 2025

NN (47), salah satu terduga pelaku pungli terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama Cikande. 

SERANG, Kabar7.ID Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Banten berhasil menangkap tujuh juru parkir (Jukir) diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Mei 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 07 Mei 2025, kami melakukan patroli dan berhasil menangkap lima tersangka saat sedang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang. Kelima tersangka itu di antaranya berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25),” tuturnya.

Modusnya, kata dia, para pelaku mengambil uang pungli setiap kendaraan yang akan masuk di area Kawasan Industri Pancatama.

“Para pelaku melakukan pungli ke sejumlah sopir sebesar Rp 25 ribu untuk truk besar, truk kecil Rp 15 ribu, dan Rp 10 ribu untuk mobil box. Kegiatan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7.000.000,” ujar Dian Setyawan.

Selanjutnya, kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan lima orang preman itu, dan kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44), pada Kamis, 08 Mei 2025.

Dian Setyawan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pungli.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungli dalam bentuk apapun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 2.238.000, satu bundel tiket parkir warna biru dengan tarif Rp 25 ribu, satu bundel tiket warna putih dengan tarif Rp 20 ribu, satu bundel tiket warna kuning dengan tarif Rp 10 ribu dan satu bundel tiket warna pink dengan tarif Rp 10 ribu. (*/red)

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

By On Mei 08, 2025

Mantan anggota DPR RI Periode 2019–2024, Riezky Aprilia saat hadir sebagai saksi dalam sidang Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Rabu, 07 Mei 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 07 Mei 2025.

Dalam sidang itu, Riezky menceritakan momen Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto marah hingga menggebrak meja.

Menurut Riezky, momen itu terjadi saat ia menanyakan alasan diminta mundur dari pencalegan Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

Awalnya Riezky menangis saat menceritakan momen dirinya bertanya ke Hasto soal alasan diminta mundur dari pencalegan Dapil I Sumsel. Pertemuan itu terjadi pada 27 September 2019.

“Kemudian apa yang dibicarakan waktu itu?,” tanya Jaksa KPK, Budhi S.

“Waktu itu saya hadir Pak Sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya. Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur. Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu,” kata Riezky sambil menangis.

Riezky mengatakan, ia juga kader partai. Dia mengaku saat itu dalam kondisi capek dan emosi.

“Karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga. Dan waktu itu, saya jujur, saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek, saya terus-terusan gitu. Pada saat itu saya paham, mungkin Pak Sekjen juga capek. Beliau emosi, saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai,” ujar Riezky.

Riezky mengatakan akan mundur jika mendengar langsung perintah dari Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Saat itulah Hasto marah.

Riezky mengakui melawan Hasto dengan menyampaikan bahwa Hasto hanya Sekjen, bukan Tuhan. Dia mengatakan ucapan Hasto saat itu melekat di benaknya hingga saat ini.

“Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu. Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, 'Saya ini Sekjen Partai'. Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, 'Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan'. Itu yang saya sampaikan, waktu yang singkat Pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” ujar Riezky.

Riezky mengatakan, dia langsung meninggalkan pertemuan itu setelah dilerai oleh kader PDI-P, Komarudin Watubun.

Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Riezky nomor 14.

“Dan saya emosi, saya jujur, saya akui saya emosi pada saat itu, dan memang dilerai oleh Pak Komarudin Watubun, saya langsung meninggalkan ruangan. Saya meninggalkan ruangan, habis itu saya langsung pulang,” ujar Riezky.

BAP itu menerangkan saat itu Hasto marah hingga menggebrak meja. BAP itu juga menerangkan sikap Riezky berdiri dan mengatakan ke Hasto bahwa ia melawan Hasto, bukan melawan partai, terkait perintah mundur dari pencalegan Dapil I Sumsel tersebut.

“Saya bacakan ya, BAP nomor 14, Yang Mulia. Saksi ya saya bacakan supaya setidaknya mengingat memori, 'pada saat itu Hasto marah dan menggebrak meja, mengatakan saya ini Sekjen. Kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan, Anda bukan Tuhan, kemudian Hasto mengatakan, Anda melawan saya? Kemudian saya jawab, iya, saya melawan Anda, tapi bukan partai'. Ada jawaban seperti itu?,” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Riezky.

Jaksa lalu mendalami apakah Riezky bertemu dengan Megawati. Riezky mengaku tak bertemu dengan Megawati.

“Kemudian tadi kan Saksi mengatakan Saksi akan bersedia mundur ketika Saksi sudah bertemu dengan Ibu Ketua ya, jadi saksi ketemu dengan Ibu Ketua?,” tanya Jaksa.

“Nggak,” jawab Riezky.

“Nggak jadi pada waktu itu?,” tanya Jaksa.

“Iya, siapalah saya, Mas, ketemu kan nggak gampang,” jawab Riezky.

Deketahui KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan PAW anggota DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022,” kata Jaksa, Jumat (14/3). (*/red)

Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!

By On Mei 08, 2025


TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang, di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 07 Mei 2025.

Sekolah baru itu diharapkan dapat memberikan kesempatan akses pendidikan masyarakat lebih merata.

Peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya, Andra Soni melakukan gunting pita dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

Andra Soni dalam sambutannya mengaku bersyukur bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sekolah itu sudah dirintis pendiriannya sejak tahun 2018 silam.

“Alhamdulillah saat ini diresmikan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang.

Dia meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata.

“Syaratnya tidak korupsi,” pungkasnya.

Andra Soni juga mengatakan, tanggal 2 Mei 2025 lalu, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis. Program itu menyasar SMA/SMK/SKh negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Terkait soal penerimaan siswa baru 2025 yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Tidak bolah ada praktik praktik titip menitip siswa baru. Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi. Kepala Sekolah harus tegar. Banten maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Syaratnya, tidak korupsi,” pungkasnya. 

Andra Soni mengatakan, apabila tidak bisa diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan,” ujarnya. 

Keberadaan sekolah, kata Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan. 

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Dia menjelaskan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang menyelenggarakan dua pendidikan vokasi dengan keahlian bisnis digital dan kuliner. Sekolah itu memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas.

“Sementara daya tampung siswa sebanyak 144 orang,” ujarnya. (*/red)

Gali Informasi soal Preman Berkedok Ormas, TNI Kerahkan Satuan Telik Sandi

By On Mei 08, 2025

Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 07 Mei 2025. 

JAKARTA, Kabar7.ID Dalam upaya memberantas preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas), Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal mengerahkan satuan telik sandi yang tergabung dalam Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik).

Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto merespons pertanyaan langkah konkret TNI ikut serta memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.

“Ya, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen, di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri kepada wartawan di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 07 Mei 2025.

Menurut Yusri, satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Sehingga, kata dia, akan terjadi kombinasi informasi untuk dianalisa bersama.

“Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan,” ujarnya.

Setelah informasi diperoleh, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

Dia menegaskan, pihaknya tak segan untuk menindak prajurit TNI bila ada yang membekingi Ormas.

“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di Ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari Kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya, baru kita yang menangani,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. 

Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Budi Gunawan saat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian pada Selasa, 06 Mei 2025.

Menurut Budi Gunawan, pembentukan Satgas tersebut untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

“Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas Ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha. 

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya. (*/red)

Beri Keahlian ke Warga Binaan, Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerja Sama

By On Mei 08, 2025


SERANG, Kabar7.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan keahlian kepada para warga binaan agar memiliki keahlian setelah selesai menjalani masa pidananya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 07 Mei 2025.

Turut hadir, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Kepala DKPP yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskan Suhardjo, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur bisa melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang.

“Seperti kita tahu, masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang jadi warga binaan di sana. Jadi kami berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan mereka, bagaimana pun kan setelah selesai menjalani pembinaannya mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Tatu berkeinginan, setelah warga binaan bebas bisa berbaur dengan masyarakat dan mereka mempunyai keahlian.

“Mereka juga tidak merasa terasing, ya syukur-syukur kalau memang sudah punya keahlian apa, itu mungkin bisa dikembangkan, atau yang belum sama sekali kita kerja samakan dengan dinas-dinas,” ujarnya.

Ratu Tatu mencontohkan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) mempunyai binaan para pelaku UMKM-UMKM, itu juga bisa menjadi pelatih di Rutan.

Kemudian, kata Tatu, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bisa memberi pelatihan budidaya ikan lele karena di rutan tersedia kolam.

“Hanya saja, memang di sana untuk ruang bangunannya kecil sekali, jadi untuk leluasa itu kesulitan. Jadi kami berharap (Rutan Kelas II B Serang) mungkin bisa punya gedung baru, jadi bisa leluasa,” ujarnya.

“Pada intinya kami ingin memberi pembekalan kepada saudara-saudara kita, supaya nanti ketika selesai pasca masa pidana, mereka tidak canggung ada di tengah masyarakat. Mereka merasa percaya diri dengan kemampuan mereka,” imbuhnya.

Tatu memastikan, untuk program tersebut agar bisa dilakukan secepatnya. Hanya saja, seperti yang ia sampaikan jika Pemkab Serang sendiri programnya tidak banyak, oleh karenanya kepada para Kepala Dinas yang terlibat untuk mengajak dinas terkait di tingkat Provinsi Banten.

“Supaya kalau Provinsi yang turun bisa lebih besar lagi, karena warga binaan di sana juga bukan hanya warga Kabupaten Serang, tapi warga se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar mengatakan, warga binaan yang berasal dari Kabupaten Serang mencapai 380 orang, yang mayoritas warga binaan masih pada usia produktif kurang lebih rata-rata di usia 20 sampai 40 tahun.

“Namun yang jadi harapan kami adalah karena kebaikan beliau (Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-red) dan juga arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjenpas Banten, kami diarahkan untuk memberdayakan warga binaan,” ujarnya.

Sehingga, kata Marthen, tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri ada tiga, pemulihan dalam artian kehidupannya dengan Tuhannya bisa dilaksanakan dengan baik akibat bantuan dari Pemkab Serang, kehidupan dia dengan keluarga masyarakat juga baik.

“Kemudian terakhir, yang utama adalah warga binaan setelah kembali ke masyarakat, dapat berguna dan mendapatkan keahlian dan kemampuan. Sehingga keluarga maupun dirinya sendiri juga itu dapat menghasilkan hal positif di lingkungan masyarakat nantinya,” ucapnya. (*/red)

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

By On Mei 07, 2025

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. 

JAKARTA, Kabar7.ID Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menilai, Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih bisa diproses jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Dapat tidaknya Direksi dan Komisaris BUMN diproses dalam Tipikor, tentunya tergantung pada konteks perbuatannya. Kalau perbuatannya terindikasi sebagai koruptor, tentunya dapat diproses menurut UU Tipikor,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa, 06 Mei 2025.

“Masyarakat non pegawai penyelenggara negara pun dapat diproses menurut ketentuan UU Tipikor sepanjang perbuatannya memenuhi unsur perbuatan Tipikor,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu sebagai pandangan pribadinya.

Tanak menegaskan, meski dalam pasal 9G UU tersebut direksi BUMN bukan lagi penyelenggara negara, peristiwa korupsi yang terjadi sebelum berlakunya aturan itu bisa dijerat UU Tipikor.

“Tapi peristiwa hukum yang terkait dengan Tipikor yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, masih bisa diproses sesuai ketentuan UU Tipikor,” ucapnya.

Dia menilai, adanya Undang-Undang BUMN baru tersebut tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Sebab, kata dia, dalam UU BUMN baru, tidak ada pasal yang melarang proses hukum terhadap organ BUMN.

“Tidak ada satu pasal pun dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang APH untuk melakukan proses hukum terhadap Organ BUMN (Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas) yang melakukan tipikor,” ungkapnya.

Diketahui, aturan tersebut tercantum dalam Pasal 9G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Berikut ini bunyi pasalnya:

“Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara”. (*/red)

TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang, Perkuat Integrasi Daerah

By On Mei 07, 2025


SERANG, Kabar7.ID Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan salah satu bentuk partisipasi TNI dalam rangka membantu pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

Hal itu dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi saat membuka program TMMD ke-124 Tahun 2025, di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 06 Mei 2025.

“Gotong royong antara masyarakat, TNI, dan Pemkab Serang diharapkan dapat memperkuat integrasi daerah yang bermuara kepada kesatuan bangsa,” ujarnya.

Atas nama Pemkab Serang, Haryadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI khususnya Korem 064/MY dan Kodim 0602/Serang yang berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Haryadi berharap, melalui kegiatan TMMD, masyarakat lebih termotivasi untuk lebih peduli dan aktif dalam pembangunan di daerahnya dengan berlandaskan gotong royong.

“Sehingga masyarakat merasa memiliki dan menjaga hasil pembangunan dari program TMMD ke-124 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf (MY), Brigadir Jenderal TNI Andrian Susanto mengatakan, program TMMD merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam membangun desa secara berkelanjutan.

“TMMD adalah bukti konkret kolaborasi untuk membangun dari pinggiran. Kegiatan ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan diharapkan dapat membuka akses ekonomi kedua desa.

“Jalan yang kita bangun ini, semoga akses masyarakat lebih mudah dan roda ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh fasilitas yang dibangun dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh masyarakat.

“Saya berharap masyarakat bisa merawat semua fasilitas yang kita bangun dengan baik, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” pungkasnya.

Diketahui, program TMMD ke-124 Tahun 2025 mencakup dua desa, yakni Desa Silebu dan Desa Sukajadi. Sasaran fisik yang menjadi prioritas meliputi pembangunan jalan sepanjang 541 meter, jembatan, gorong-gorong dua unit, rumah tidak layak huni (Rutilahu) delapan unit, peningkatan jalan lingkungan dua titik, rehabilitasi musholla, pembangunan sumur bor lima unit, MCK, dan sejumlah infrastruktur dasar lainnya.

Selain proyek fisik, TMMD juga menyasar program nonfisik berupa penyuluhan dan edukasi di berbagai bidang. Beberapa materi yang disampaikan kepada warga mencakup bela negara, wawasan kebangsaan, kesehatan, pendidikan, pertanian, hukum dan kamtibmas, pencegahan narkoba, keagamaan, KB, perikanan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, pelayanan publik, terorisme dan radikalisme, hingga upaya penanggulangan stunting serta penyuluhan kelembagaan masyarakat desa.

TMMD kali ini direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan melibatkan personel TNI, aparat Kepolisian, dan partisipasi aktif warga sekitar.

Dalam acara pembukaan TMMD itu juga dilaksanakan pembagian sembako bagi masyarakat yang kurang mampu, pelayanan KB-kesehatan, dan pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat. (*/red)

Usut Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

By On Mei 07, 2025

Gedung Kejagung RI. 

JAKARTA, Kabar7.ID Guna mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke widyawati hari ini, Selasa, 06 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Nicke sudah hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“(Nicke Widyawati sudah hadir) sejak pukul 09.00 WIB,” kata Harli.

Diketahui, dalam kasus itu, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. (*/red)

Operasi Pekat di Kota Serang, Polisi Amankan Dua Preman yang Kerap Bikin Resah

By On Mei 07, 2025


SERANG, Kabar7.ID Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2 dengan sasaran premanisme.

Operasi Pekat yang dipimpin Ipda Robert Irfanda itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kabag Ops Polresta Serkot, Kompol Lis Handaya mengatakan, kegiatan operasi tersebut berlangsung pada Selasa, 06 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan Kota Serang dan lingkungan Tugu Patung Penancangan Kota Serang. 

Tim yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari berbagai satuan, termasuk Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh. Eko Purwanto dan Satgas Preemtif dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.

Lis mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, yakni melakukan pungutan liar (Pungli).

Kedua orang tersebut berinisial AU (46) warga Link Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan SU (41) warga Kampung Sukapaksa, Desa Ciomas, Kabupaten Serang.

“Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena meresahkan masyarakat. Jika kedapatan mengulangi perbuatannya, kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Menurut Lis, operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

By On Mei 06, 2025


SERANG, Kabar7.ID Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim memprediksi Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Buky Winawa bakal terpilih menjadi Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) selanjutnya untuk Periode 2024-2029 dalam Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung.

“Insya Allah, Ketua DPRD Jabar terpilih sebagai Ketua ADPSI,” kata Fahmi Hakim kepada wartawan, Selasa, 06 Mei 2025.

Politisi dari Fraksi Golkar itu pun mengatakan, dalam Munas ADPSI dan ASDEPSI membahas tentang strategi- strategi kemajuan daerah dan menyelaraskannya dengan pemerintah pusat.

“Munas ini merumuskan hal strategi dalam membngun komunikasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Jika Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa terpilih menjadi Ketua ADPSI Periode 2024-2029, Fahmi pun berharap bisa membawa seluruh harapan para anggotanya dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Iya semoga bisa membawa harapan seluruh pimpinan beserta anggota dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Ditambah bisa bermanfaat buat membngun masyarakat masing-masing daerah,” harapnya.

Diketahui, munculnya nama Buky Wibawa sebagai calon kuat Ketua ADPSI bukan tanpa alasan. Pasalnya, Ketua DPRD Jabar itu memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni di bidang pemerintahan dan legislatif.

Pengalamannya dalam memimpin DPRD Jabar tentu menjadi modal berharga dalam memimpin organisasi sebesar ADPSI.

Adapun Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung ini akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada Senin dan berakhir pada Rabu, 07 Mei 2025, dengan agenda utama memilih Ketua dan Pengurus dua organisasi tersebut. (*/red)

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo Subianto mengaku heran karena keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dipersoalkan sejumlah pihak. Dia pun bertanya-tanya, apakah ijazahnya juga akan dipersoalkan. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 05 Mei 2025.

Awalnya Prabowo membantah mejadi boneka Jokowi. Dia menegaskan, hanya sebatas konsultasi dan meminta saran.

Prabowo pun menyinggung ihwal orang suka maupun tidak suka terhadap Jokowi, tetapi ia menegaskan bahwa Jokowi merupakan presiden dua periode, yang kemudian menyinggung ihwal polemik ijazah.

“Loh minta pandangan, minta saran. Pak Jokowi berhasil 10 tahun orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan. Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?” kata Prabowo dalam sambutannya.

Diketahui sebelumnya, di hadapan anggota Kabinet Merah Putih, Prabowo menegaskan, dirinya bukan presiden boneka. Hal itu disampaikan Prabowo menjawab tudingan bahwa ia dikendalikan Jokowi.

“Saya dibilang apa itu? Presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, dirinya hanya konsultasi dengan kepala negara terdahulu sebatas meminta saran dan pendapat.

“Bahwa kita konsultasi, iya. Itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi. Minta pendapat, minta saran. Beliau 10 tahun berkuasa,” ujarnya.

Bahkan, tidak hanya Jokowi, Prabowo mengaku sikap serupa juga ia lakukan dengan para presiden terdahulu, mulai dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

“Saya menghadap beliau tidak ada masalah. Saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah. Saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah,” ujarnya.

“Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa. Menghadap Pak Harto, menghadap Bung Karno kalau bisa,” candanya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani para Ulama

By On Mei 05, 2025


PANDEGLANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat Banten untuk meneladani para ulama. 

Menurutnya, Ulama sebagai pewaris Nabi, ajaran dan teladan yang diberikan dapat menuntun untuk selamat dunia dan akhirat.

Hal itu disampaikan Andra Soni di sela-sela kegiatan Haul ke-21 Abuya Bustomi dan Haul ke-1 Hj Enok Bahryah Binti Abuya Bustomi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Cisantri, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Senin, 05 Mei 2025.

Andra Soni mengatakan, Abuya Bustomi merupakan Ulama yang terkenal dengan keberanian dan karomah-nya. Melalui Haul yang dilaksanakan ini, kata dia, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana masyarakat untuk meneladani waliyullah.

“Semoga Allah SWT senantiasa menjadikan ilmunya terus mengalir sebagai amal jariyah dengan seraya memanjatkan doa bagi keselamatan dan kesejahteraan akan terlimpahkan kepada seluruh masyarakat Banten,” ucapnya.

Ketika para Ulama besar yang ada di Provinsi Banten satu per satu wafat, kata dia, maka masyarakat harus siap mengemban tugas mulia yang diajarkan para Ulama, yakni ,engamalkan dan menyebarkan ajaran agama Islam yang sejuk dan damai sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, serta para ulama berikutnya.

“Termasuk ajaran yang telah diwariskan oleh Kyai Abuya Bustomi,” ujarnya.

Di depan ribuan santri, Andra Soni juga mengingatkan bagaimana saat ini umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai peradaban Islam yang mulia, mendorong keberagaman yang ramah, dan makin memperkuat proses pemberdayaan masyarakat yang majemuk, kritis dan bertanggung jawab. 

“Melalui momentum Haul Abuya Bustomi, marilah kita sebarkan ilmu yang bermanfaat, akhlak yang mulia, pribadi yang santun toleran, dan kesalehan sosial sebagaimana diajarkan oleh beliau,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu perwakilan keluarga besar almarhum Abuya Bustomi, Jamaluddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Banten, Andra Soni.

Menurutnya, hal ini membuktikan jika peran Ulama itu tidak bisa dipisahkan dalam pembinaan masyarakat yang maju.

Di mata Jamaluddin, Abuya Bustomi merupakan sosok ulama yang alim, karismatik serta mempunyai keilmuan agama yang dalam.

Berdasarkan cerita yang Jamaluddin dapatkan langsung dari Abuya Bustomi, beliau mondok menjadi santri hampir 27 tahun.

“Selama itu, beliau khatam Al-Quran sekitar 878 kali,” ucapnya.

Jamaluddin juga mengatakan, Abuya Bustomi merupakan sosok yang ikhlas dalam mengajar. Tidak hanya kepada para santrinya, ia juga mengajarkan masyarakat sekitar serta keluarga akan ajaran agama Islam.

“Maka dari itu tidak heran jika sosoknya sangat disegani. Apalagi murid-muridnya juga banyak yang menjadi ulama besar,” pungkasnya. (*/red)

Usut Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Bank Daerah

By On Mei 05, 2025

Kapuspenkum Harli Siregar. 

JAKARTA, Kabar7.ID Guna mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah perwakilan dari bank daerah.

“Ya, ada beberapa bank daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 05 Mei 2025.

Menurut Harli, kasus itu masih dalam tahap penyidikan umum dan masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam kasus itu, kata Harli, penyidik tengah mendalami terkait pemberian kredit yang diberikan oleh bank milik pemerintah ini kepada Sritex.

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut Undang-Undang Keuangan Negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” kata Harli.

Menurutnya, pemberian kredit itu perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik punya kesulitan dalam hal pendanaan.

“Oleh karenanya, kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya, ada peristiwa perbuatan melawan hukum kah yang terindikasi ada merugikan keuangan negara atau daerah, itulah yang mau dilihat,” jelasnya.

Harli mengatakan, penyidik tengah mendalami apakah pemberian kredit diberikan ketika kondisi keuangan Sritex dalam kondisi baik atau justru buruk.

“Inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada disitu ada peristiwa pidana berbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang.

Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025. (*/red)

Asda I Pemkab Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Mei 05, 2025


SERANG, Kabar7.ID Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengajak semua pihak untuk andil meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Haryadi usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 05 Mei 2025.

“Saya berharap, dalam rangka hari pendidikan ini, semua pihak terutama para guru untuk meningkatkan kualitas belajar mengajarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Haryadi juga berharap kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan kompetensi melalui lembaga pendidikan baik itu pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.

“Supaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, Hardiknas Tahun 2025 ini lebih menekankan kepada hal-hal yang berkaitan bagaimana pendidikan untuk semua itu benar-benar menjadi tekanan dan perhatian semua pihak.

“Dalam sambutan Pak Menteri, kita tidak boleh lagi memberikan peluang kepada warga dan masyarakat untuk tidak mengikuti pendidikan yang maksimal,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang, kata Asep, pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

“Itu menjadi keutamaan bahwa proses pendidikan itu harus menjadi perhatian dan harus dikuatkan oleh berbagai pihak,” ucapnya.

Sebab, kata dia, pendidikan menjadi bagian yang dibutuhkan oleh anak-anak, tentunya harus menjadi perhatian dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

“Kita berharap, pendidikan yang kita upayakan ini benar-benar punya intervensi yang kuat untuk hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 tingkat Kabupaten Serang, para Asda, Staf Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon III, IV, dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam momen itu, para pegawai mengenakan baju daerah bagi perempuan, dan laki-laki pakaian hitam Silat Kaserangan.

Secara simbolis, Asda I Kabupaten Serang juga memberikan penghargaan kepada guru yang sudah mengabdi selama 10 sampai 20 tahun, didampingi Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih. (*/red)

Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

By On Mei 05, 2025


SERANG, Kabar7.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyiapkan sirkuit khusus bagi para anak-anak muda untuk mengembangkan bakat dalam dunia otomotif dan balapan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melepas Kejuaraan Road Race Piala Gubernur Banten Daytona UDRM Independent Cup 2025, di Sirkuit Non Permanen KP3B Curug, Kota Serang, Minggu 04 Mei 2025.

“Potensi ini harus kita dukung, karena ke depan kita akan menghadapi bonus demografi generasi emas. Itu akan bisa tercapai manakala dari sekarang kita siapkan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, kehadirannya di acara pembukaan Road Race tersebut bukan hanya sekedar membuka, tetapi lebih dari itu adalah bentuk dukungan moril kepada para pebalap asal Provinsi Banten agar bisa meningkatkan prestasinya. 

“Namun yang paling penting, ini bukan hanya sekedar kompetisi, tetapi juga ajang silaturahim bagi anak-anak muda yang hobi otomotif dari seluruh daerah,” kata Andra.

Andra Soni juga memberikan syarat kepada para panitia agar pelaksanaan kompetisi yang dilakukan harus mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dari sisi keselamatannya.

“Itu syarat utamanya. Nanti yang lainnya akan kami penuhi,” pungkasnya. 

Sehingga ke depan, kata Andra Soni, Provinsi Banten akan menjadi tuan rumah yang baik dalam berbagai even balapan motor seperti ini. Para peserta yang datang juga akan merasa nyaman dan aman.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita bisa meminimalisir balap-balap liar yang kerap terjadi,” harapnya. 

Terkait yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Banten, Tb. Roy Fakhrurozi berharap hal itu dapat benar-benar bisa terlaksana.

Pasalnya, kata dia, selama ini setiap even Road Race, suport itu biasanya datang dari swasta seperti Lippo Karawaci. 

“Mudah-mudahan dengan komitmen itu, Provinsi Banten benar-benar mempunyai sirkuit permanen yang akan dijadikan sebagai ajang balap baik motor maupun mobil,” ujarnya. 

Diakui Roy, setiap ajang Road Race yang dilakukan di Provinsi Banten, peminatnya selalu membludak.

Menurut Roy, jika tidak dibatasi, peserta yang daftar itu akan melebihi kuota.

“Ini juga ada yang dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalimantan dan lainnya. Apalagi nanti kalau kita mempunyai sirkuit permanen, pasti akan lebih ramai lagi, serta kita bisa lebih optimal dalam melakukan pembinaan terhadap para pembalap lokal kita untuk bertanding di even nasional,” ucapnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu panitia memberikan rompi kepada Andra Soni sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap aktivitas olahraga balap motor.

Pelepasan dilakukan kepada peserta dari kelas tambahan Yamaha RX King yang memulai balapan pertama.

Setelah melalui beberapa putaran lap, balapan dimenangkan oleh Damar Api Yoga. Pebalap asal Provinsi Banten ini berhasil menduduki podium ketiga.

Di podium kedua diraih oleh Muhammad Nurdianta, pebalap senior asal macan Kemayoran, Jakarta. Untuk podium utama diraih oleh Jafar Munir Alfaruq pebalap asal Subang. (*/red)

Polri Gagalkan Penyelundupan 19,36 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia lewat perairan Aceh Timur, Aceh.

Sebanyak 18 bungkus sabu dengan berat 19,36 kilogram dari tangan pria berinisial S (24) berhasil disita. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (dumas) perihal peredaran narkotika jenis sabu. Setelah diselidiki, 18 bungkus sabu yang disimpan dalam sarung berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. 

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Selanjutnya melakukan joint ops dengan Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu, 04 Mei 2025.

“Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20 WIB, telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa. Kemudian, terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu kemudian Tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” imbuhnya.

Menurut Eko, terduga pelaku S diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan didapati tambahan barang bukti sabu delapan bungkus. 

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram,” ujarnya. (*/red)

Pemkab Serang Ajak IBI Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Berkualitas

By On Mei 05, 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi. 

SERANG, Kabar7.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi-profesi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 03 Mei 2025.

“Mari bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi yang ada bagaimana caranya kita bisa menjadikan layanan kesehatan kita ini menjadi suatu layanan yang berkualitas, lebih baik lagi, dan tentunya juga peran serta bidan ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Rahmat juga berharap para bidan, khususnya yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang, untuk lebih mengedepankan lagi profesionalitasnya sebagai bidan di tengah-tengah masyarakat.

“Bidan-bidan ini diharapkan bisa lebih, bisa hidup, dengan profesionalitasnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata Rahmat, ada beberapa program nasional yang ditargetkan juga kepada jajaran pemerintah daerah, di antaranya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB).

Kemudian juga program penekanan maupun pencegahan angka stunting di Kabupaten Serang khususnya.

“Program kematian ibu dan bayi, program stunting yang terkait langsung dengan profesi bidan. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, dengan adanya program-program IBI menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang bermanfaat buat pemerintah, buat masyarakat, dan buat anggota ini sendiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang Periode 2023-2028, Yenni Kusuma kembali terpilih. Yenni terpilih periode kedua dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya dan langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma mengatakan, usai terpilih kembali sebagai Ketua, pihaknya akan lebih meningkatkan profesionalitasnya sebagai bidan.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan, sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan AKI dan AKB, kata Yenni, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI dan AKB serta stunting, selama ini selalu bermitra dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ucapnya. (*/red)

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

By On Mei 04, 2025

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Aturan itu dipandang perlu untuk kepastian hukum soal merampas aset hasil korupsi.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 03 Mei 2025.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003,” ujarnya.

Yusril menyebut, pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang (UU).

Tujuannya, kata dia, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya.

Dia juga menekankan, UU Perampasan Aset penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tindakan sewenang-wenang oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegasnya.

Yusril pun menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden Joko Widodo.

Saat itu, kata dia, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” ujarnya.

Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat, termasuk saat peringatan Hari Buruh di Monas beberapa waktu lalu.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.

Yusril juga menyatakan, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” kata Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis, 01 Mei 2025.

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya demonstrasi yang mendukung koruptor.

“Gue heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh, gue heran,” ucapnya. (*/red)

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

By On Mei 04, 2025


SERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kehidupan warga Baduy memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menginspirasi dalam menjaga kelestarian alam dan berpegang teguh pada adat,” kata Andra Soni usai menyambut kedatangan warga Baduy untuk melakukan Seba Baduy Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. KH Brigjen Syam'un No. 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Mei 2025.

Diketahui, sejak Sabtu pagi, 03 Mei 2025, sebanyak 1.769 warga Baduy berdatangan ke Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, untuk melaksanakan ritual Seba Baduy Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Mereka berasal dari tiga kampung tangtu, yaitu Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Serta berasal dari lima kampung panampi. Kedatangan warga Baduy diantar oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga Baduy disambut Gubernur Banten, Andra Soni. Selanjutnya, Andra Soni mengantarkan Warga Baduy ke tempat istirahat sambil menunggu ritual puncak Seba Baduy 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, sekitar pukul 19.00.

Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya kedatangan 1.769 warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

“Saya mengantarkan untuk melaksanakan tradisi Seba ke Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Ditukangeun sim kuring ngaleut ngeungkeuy ngabandaleut dulur-dulur urang anu seja ngalaksanakeun tali paranti Seba ka Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten,” kata Amir Hamzah dengan menggunakan Bahasa Sunda yang artinya, di belakang dirinya berduyun-duyun saudara kita dari Baduy untuk melaksanakan ritual Seba ke Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten. 

“Selamat Datang. Ahlan Wa Sahlan. Wilujeng Sumping kepada saudara-saudara kita semua dari Kanekes Baduy. Terima kasih kepada pengantar dari Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga saudara-saudara kita tiba di sini dengan selamat. Mari kita antar ke dalam, ke tempat untuk beristirahat,” ujar Andra Soni. 

Usai menyambut Warga Baduy, Andra Soni mengatakan, warga Baduy sangat menginspirasi semua masyarakat. Terutama dalam menjaga adat istiadat, budaya dan menjaga kelestarian alam. 

Selain itu, kata Andra Soni, warga Baduy adalah orang-orang yang disiplin. Salah satunya, sangat menghargai ketika ada salah seorang yang sedang berbicara.

“Ketika ada yang sedang berbicara, tidak ada satu pun warga Baduy yang mengeluarkan suara,” ujarnya. 

Diketahui, Seba Baduy Tahun 2025 dilaksanakan warga Baduy sejak 02 Mei 2025. Mereka melaksanakan Seba diawali kepada Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya pada Jum'at malam, 02 Mei 2025.

Kemudian pada Sabtu pagi, 03 Mei 2025, mereka menuju Kota Serang untuk melaksanakan Seba kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam melaksanakan Seba, warga Baduy sebagian menggunakan kendaraan dan sebagian berjalan kaki. Sedangkan Baduy dalam semua menuju tempat Seba dengan berjalan kaki.

Jarak tempuh yang dilalui sekitar 83 km. Sepanjang 50 km dari Desa Kanekes sampai dengan Ibukota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung dan sepanjang 33 km dari Rangkasbitung ke Kota Serang. Sementara pakaian adat yang digunakan Baduy Luar berwarna hitam, dan Baduy Dalam berwarna putih. (*/red)

Buron Hampir Tiga Tahun, Pemilik Web Judol "Nitro123" Ditangkap di Bandara Soetta

By On Mei 04, 2025

Ilustrasi Judi Online. 

JAKARTA, Kabar7.ID Usai buron selama hampir tiga tahun, pemilik situs judi online (judol) Nitro123 berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Tersangka berinisial HB itu ditangkap Polisi saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sekira pukul 18.21 WIB.

HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat,  02 Mei 2025, pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia.

Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Polisi menyebut, penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (Judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polisi memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judol tersebut.

Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

“Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 02 Mei 2025.

Bareskrim juga membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar.

Menurut Wahyu, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

Judi online hiwin menggunakan modus merchant agregator. Modus ini dilakukan pelaku agar situs judi online sulit terungkap.

Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dua di antaranya merupakan Warga Negara (WN) China.

“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” ujar Wahyu. (*/red)

Pengamat Nilai Narasi TB Hasanuddin Terhadap Panglima TNI sangat Keliru dan Terlalu Tendensius

By On Mei 04, 2025

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta menilai, revisi mutasi TNI akhir April 2025, bukan dilatarbelakangi oleh unsur politik atau kepentingan pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu, 04 Mei 2025.

Dedi menilai, revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI dalam menghadapi tantangan global.

Untuk itu, Dedi mengecam keras atas narasi liar yang dilontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab atas revisi mutasi di tubuh TNI.

Dedi juga menyesalkan atas narasi liar yang meminta Panglima TNI untuk dievaluasi sungguh sangat tak berdasar dan sangat tedensius.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat civil society menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Dedi.

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dedi menyakini bahwa pembatalan mutasi TNI ini tak ada kaitannya sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Revisi mutasi, ditegaskannya, merupakan murni kepentingan organisasi TNI jaga keutuhan NKRI.

“Kita juga dapat melihat dan mendengar bahwa terkait status pembatalan mutasi itu tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya,” tuturnya. 

“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh dan ikut aktif mengawal TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang, kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan geopolitic global dan menjaga ketahanan nasional,” tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *