Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Usul Gubernur, Sekda Hadiri Rapat Paripurna

By On Februari 27, 2022


Serang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang pandangan umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.

Ia menyampaikan tujuan dari Raperda usul Gubernur tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten. 

"Pada prinsipnya revisi tata ruang ini untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun laut," ucap Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (26/2/2022). 

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. 

"Hal-hal secara teknis nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan, dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. 

"Ya karena 2022-2024 rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud. 

"Ini bagaimana ditingkat implementasi, sehingga kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol," tuturnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten. 

DPRD Provinsi Banten sendiri akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB.


Soal Sekda Provinsi Banten, Ini Penjelasan  Gubernur WH

By On Februari 21, 2022


Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan bahwa Al Muktabar, Sekretaris Daerah Provinsi Banten non aktif, telah menghadap dirinya pada Minggu malam (20/2).

"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah," ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).

"Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Menyikapi atas apa yang disampaikan, lanjut Gubernur WH, dirinya mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.

Gubernur WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.

"Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai," pungkasnya. (***)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *