Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Solidaritas, Rekan media mendampingi Buka Laporan di Polsek Kragilan

By On Mei 13, 2022


Kab. Serang, Kabar7.id - Solidaritas rekan-rekan media serang timur, mendampingi rekan media yang membuka laporan ke Polsek Kragilan polres serang, terkait pemukulan ke salah satu wartawan media online wartahukum.com, yang juga didampingi pimpinan Redaksi Angga Apria Siswanto, Kamis (12/05/2022) malam 23:48 WIB.

Menurut David menuturkan Kejadian berawal membawa seorang gadis (calon istri) ke perumahan miliknya di daerah Kragilan, yang niatnya hanya untuk mengajak main atau menunjukan perumahannya kepada calon istri nya tersebut yang tidak lama lagi akan dinikahi.

"Saya menempatkan calon istri saya di rumah tersebut yang bertempat di Perum Graha Cisait, dan saya hanya ingin menaruh mobil saya di rumah saya tersebut," kata David.

Lanjut David, "Posisi saya sedang mandi namun tiba-tiba ada beberapa orang ke tempat saya, menduga saya kumpul kebo dan langsung memukul saya tanpa alasan, dan tidak mau mendengarkan apa yang saya jelaskan, kejadian sekitar pukul 21:30 wib, lanjut David.

"Dengan kejadian ini saya merasa dianiaya dan langsung visum di RS Derajat dan langsung mendatangi Polsek Kragilan polres serang untuk membuat laporan" ujarnya

Semoga dengan kejadian tidak ada lagi korban seperti saya, dan saya berharap kepada pihak kepolisian terutama Polsek Kragilan Polres Serang untuk menindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia (NKRI), tutup David.

Disisi lain Angga Apria pimpinan redaksi wartahukum.com mengatakan hukum harus dijalankan ketika ada warga negara yang akan membuat laporan polisi karena sudah jelas apapun bentuk kekerasan tidak diperbolehkan secara hukum yang berlaku di Indonesia.

"Terkait kedepannya, bagaimana baik prosesnya lanjut ataupun secara restoratif justice kita jalani saja, yang terpenting proses hukum harus berjalan dahulu, kami yakin Polsek Kragilan Polres Serang profesional menangani perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan kami. Dan kami juga meminta kepada pihak Polsek Kragilan Polres Serang untuk dapat segera menangkap pelakunya," tutup Angga. (Muji)

Kapolres Serang Pimpin Langsung Giat Operasi Yustisi PPKM Level 3

By On Februari 20, 2022


SERANG, Kabar7.id - Personel gabungan dari Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP pemerintah Kabupaten Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang toko, swalayan dan pengunjung Caffe di wilayah Kabupaten Serang,  Sabtu (20/2/2022) malam.

Kegiatan Operasi Yustisi kembali digiatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi level 3 PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya  Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1.

Namun demikian operasi yustisi kali ini tidak disertai penindakan, petugas yang terdiri dari anggota Polres Serang , TNI dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di dampingi Wakapolres Kompol Rahmat dan Pejabat Utama memimpin langsung kegiatan patroli dan operasi yustisi mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul naiknya level Kabupaten Serang  pada pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali dari level 1 menjadi level 3. Sehingga, kami dari Polres Serang bersama instansi terkait kembali melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol.

"Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang  yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun.

"Di mohon kepada para pedagang, tambah Kapolres, bagi yang buka sejak pagi, diharapkan pukul 21.00 WIB harus sudah tutup. Kemudian, bagi pedagang yang buka sejak sore atau malam maksimal sampai pukul 00.00 WIB juga harus sudah mengemasi lapaknya dan segera tutup,” pungkas Kapolres. 

Kegiatan yang diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Serang di imulai pukul 20.00 Wib ini berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. (Muji)

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Cokok 2 Pelaku Curanmor

By On Februari 13, 2022


SERANG  - Belum sempat menikmati motor hasil curian, YF (32) dan RS (23), dua pelaku pencurian motor dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten. 

Dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan  Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (8/2) sekitar pukul 01:30 WIB atau sekitar 7 jam setelah melakukan pencurian.

Tersangka warga Kabupaten Tenggamus, Lampung dan Kota Serang ini sebelumnya menggasak motor Honda Beat milik Jeni (47) yang terparkir di terasnya di Kampung/Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (8/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa Tim Resmob memperoleh informasi bahwa salah seorang warga Panggung Jati telah kehilangan motor Honda Beat A 3122 DD. 

Meski TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota namun Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berusaha membantu menangkap para pelaku pencurian motor.

"Dari penyelidikan diketahui para pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Minggu (13/2/2022).

Rabu (9/2) sekitar pukul 01:30, Tim Resmob bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Dari dalam rumah kontrakan, Tim Resmob mengamankan 2 unit motor serta kunci T.

"Ada 2 unit motor yang diamankan, satu unit hasil merupakan sarana kejahatan, dan satu motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang telah diganti plat nopolnya," terang Yudha Satria.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Panggung Jati. Bahkan kedua tersangka juga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kota Serang.

"Kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri motor namun hanya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Motor-motor hasil curian diakui dijual kepada penadah di wilayah Lampung," tambah Dedi Mirza.

Dedi Mirza menjelaskan karena locus delicti pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Taktakan.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Taktakan sesuai laporan untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim. (***)

Pendisiplinan Prokes, Polsek Kragilan Polres Serang Gelar Patroli Malam

By On Desember 05, 2021


 Serang - Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan pembubaran kerumunan, Sabtu malam (04/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Ferri Andriatna dan didampingi 5 personel lainnya. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kragilan, KOMPOL Andhi Kurniawan menyampaikan dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan, pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Adapun tujuan patroli KRYD untuk mengantisipasi kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar. Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu tempat kumpul-kumpul seperti Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.

KOMPOL Andhi Kurniawan juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihak Polsek Kragilan melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Kragilan. 

"Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme yang berada di wilayah Kragilan. Kegiatan patroli KRYD berakhir pukul 23.00 WIB dan berlangsung dengan aman dan lancar," tutupnya. (***)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Serta Penerapan Prokes, Polsek Pamarayan Laksanakan Patroli Malam

By On Desember 05, 2021


 Serang - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta pendisiplinan penerapan prorokol kesehatan, anggota piket Polsek Pamarayan melaksanakan patroli malam, Sabtu malam, (04/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh piket Pawas Kanitsamapta Aipda Edy Setiyadi bersama 4 anggota piket Polsek Pamarayan lainnya.

Diketahui bahwa pada malam minggu, intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari biasanya. Guna mengantisipasi hal itu Polsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli malam. Kegiatan patroli ini adalah Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).

Sasaran kegiatan patroli malam ini adalah C3 (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus juga pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kapolsek pamarayan AKP. Muljadi mengungkapkan bahwa, "Pelaksanaan kegiatan patroli malam ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas serta penerapan pendisiplinan prokes," ungkapnya.

Diketahui hasil dari patroli malam ini, ada sebanyak 30 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm dan masker. Kemudian secara humanis diberi teguran oleh petugas dan langsung diberikan masker. (***)

Tingkatkan KRYD, Polsek Ciruas Polres Serang Gelar Patroli Malam

By On Desember 05, 2021


 SERANG - Personel Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan pembubaran kerumunan pada Sabtu malam (4/12/2021) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ka SPK Aiptu Agus Askila, dengan kekuatan personil sebanyak 5 personel.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat menyampaikan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Ciruas dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

"Adapun tujuan patroli KRYD untuk mengantisipasi kerumunan, monitoring tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar," kata Syarief.

Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, yaitu tempat kumpul - kumpul seperti THM dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.

Akp Syarif Hidayat juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihak Polsek Ciruas melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun dan memantau THM yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka. 

"Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut yaitu tidak ada tempat hiburan malam yang berada di wilayah Ciruas yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 00.55 WIB dan berlangsung aman dan lancar. (***)

Bersama Sidokes Polres Serang Gelar Percepatan Vaksin  untuk Masyarakat Umum

By On Desember 05, 2021

 


SERANG | Dalam rangka percepatan dan pencapaian vaksinasi Sidokes Polres Serang Polda Banten  kembali menggelar percepatan vaksin  untuk masyarakat umum, Sabtu  (04/12/2021).

Kapolres Serang AKBP YUDHA SATRIA SH. SIK melalui Kasidokes Polres Serang PENDA Asep Hidayat  mengatakan dalam kegiatan vaksinasi yang di gelar hari ini sebanyak 500 dosis di wilayah hukum Polres Serang dikantor Kecamatan Kibin Kabupaten Serang 

"Untuk hasil yang tervaksin hari ini sebanyak 324 dosis (orang) dari 335 peserta yang hadir, dengan rincian Dosis 1 sebanyak 93 Orang dan Dosis 2 sebanyak 242 Orang dan yang gagal Vaksin 11 Orang ," kata Asep 

Asep mengungkapkan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan pihak Polres Serang  tujuannya guna percepatan program vaksinasi yaitu meningkatkan kekebalan tubuh secara kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.

"Kami harapkan masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polres Serang terus menjaga kesehatan dan imun tubuh serta menerapkan prokes covid-19 dengan 5M, agar dapat memutus mata rantai covid-19," tukasnya.

Kasidokes juga menyampaikan himbauan, meskipun warga yang telah mendapatkan vaksin agar tetap menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah.

Pantauan kami di lokasi kegiatan vaksinasi  tersebut di hadiri Kasat Binmas Polres Serang ,Camat Kibin, Kades Kibin dan Nakes dari Sidokes Polres Serang serta Personel Polsek Cikande  

(*/humas)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *