Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Minta Kapolres dan Propam Polda Banten Evaluasi Kinerja Satreskoba Polres Lebak

By On April 04, 2023


Lebak - DPD Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK) Kabupaten Lebak pertanyakan tentang Edg warga kampung Setra Muara, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Polsek Wanasalam karena kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan obat-obatan keras Golongan G.

Ketua DPC PERANK INDONESIA kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Eka Yudha mengatakan bahwa Edg ditangkap oleh Polsek Wanasalam pada Sabtu (25/3) lalu di kontrakannya lalu diserahkan ke Satreskoba Polres Lebak, namun selang beberapa hari saja, tersangka sudah terlihat lagi di wilayahnya.

"Pelaku ditangkap Polsek Wanasalam pada 25 Maret lalu dan langsung diserahkan ke Polres Lebak pada malam harinya, lalu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pada tanggal 28 Maret pelaku sudah ada lagi di wilayahnya," kata Eka, Selasa (4/4).

"Saya sebagai masyarakat awam bingung ketika ada orang yang memiliki obat-obatan keras Golongan G dan diduga menjual ditangkap hanya beberapa hari saja," lanjutnya.

Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak Uci Herlambang mempertanyakan kinerja Satreskoba Polres Lebak.

"Kami dari DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak meminta kepada bapak Kapolres Lebak dan Propam Polda Banten untuk mengevaluasi kinerja Satreskoba Polres Lebak. Edg jelas ditangkap di kontrakannya oleh Polsek Wanasalam dan kedapatan memiliki serta diduga menjual obat-obatan keras Golongan G seperti Tramadol dan Hexymer tapi kenapa ditahan hanya beberapa hari saja. Jika seperti ini tidak akan memberikan efek jera kepada penjual dan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp menjelaskan tentang hal tersebut.

"Yang bersangkutan itu karena juga suka menggunakan obat makanya kita lakukan rehab," ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang kepemilikan obat-obatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lebak menjelaskan, "Itu dia hanya ketitipan, bukan miliknya, punya orang Cikeusik," tutupnya. (red)

Pandemi Belum Berakhir, Personel Polsek Cipanas Terus Beri Imbauan Prokes dan Bagikan Masker

By On Desember 05, 2021


 

Lebak - Pandemi covid-19 belum berakhir Personil Polsek Cipanas terus berikan Himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes dan juga membagikan Masker ke pengunjung pemandian air panas Kecamatan Cipanas, pada hari kamis (05/12/2021)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipanas, kegiatan rutin kita laksanakan yang mana saat ini pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Dalam Hal ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S I.K.,M.I.K Melalui Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo Hermawan, SE membenarkan untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19,maka karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran virus tersebut perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan prokes untuk terhindar dari virus covid-19 tutur AKP EDDY 

"Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker,mengurangi Mobilitas dan juga dikedepankan Prokes untuk mewujudkan masyarakat yang bebas Covid-19." ungkapnya.

" Tetap menghimbau kepada masyarakat Jangan lengah,dan jangan mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti vaksinasi agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas" tutupnya. (***)

Jaga Kondusifitas, Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Ops Maung II Tahun 2021

By On Desember 05, 2021


 Lebak - Demi menjaga Kondusifitas Di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak Jajaran Personel Polsek Bayah Gelar Operasi Pekat Maung II T.A. 2021 dengan Sasaran Premanisme dan Balap Liar. Sabtu Malam (04/12) 2021. dimulai pukul 21.00 Wib di Simpang Terminal desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. 

Minggu (05/12/2021)

Operasi Pekat Maung II tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, guna menjaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Bayah menjelang Natal dan Tahun Baru 

Operasi Pekat Maung II Tahun 2021 ini, yang dipimpin langsung Bawas Kanit Intelkam Bripka Adi, Bripka Fuath Ramdhani, Bripka Agus Sofyan dan Brigadir Ruston Lumintang, Guna menekan angka kriminalitas dan Kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bayah dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Kegiatan Operasi Pekat Maung II Tahun 2021 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawan dna Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) dengan Sasar Premanisme dan Balap Liar maupun Penjual Miras (minuman keras)

Kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH, M.H. mengatakan Jajaran Personel Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan kegiatan ini Tentang Ops. Maung Tahun 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Bayah,"ujar AKP R. Ampri

Kapolsek Bayah Mengatakan akan berupaya menciptakan Kamtibmas yang kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Bayah, sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun baru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)

Terlebih saat ini masih Masih masa Pandemi Covid-19, Kapolsek Bayah AKP R. Ampri menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran. Selain dengan Peningkatan Operasi Maung II Tahun 2021 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan, guna Menjaga Kondusifitas," Jelas Kapolsek

Menurut Kanit Intelkam Polsek Bayah Polres Lebak Bripka Adi mengatakan Dalam kegiatan Oprasi Maung II T.A. 2021 Guna Menjaga Kondusifitas, Jajaran Personel Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Oprasi di Sepanjang jalan Raya Malimping - Bayah dan Simpang Terminal Bayah dengan sasaran Premanisme dan Balap Liar, dan Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Berupa Kelengkapan Surat Surat,"imbuhnya

Semoga dengan di Gelar nya Oprasi Pekat Maung II T.A. 2021 di wilayah Hukum Polsek Bayah situasi Kamtibmas dan Kondusifitas bisa Terjaga, dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Natal dan tahun baru,"tukasnya. (***)

Agar Kondusif, Polsek Malingping Polres Lebak Patroli di Malam Hari

By On Desember 05, 2021


 LEBAK, - Untuk menekan dan mengantisipasi aksi kejahatan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya pada hari Sabtu Malam Minggu, Polsek Malingping Polres Lebak tingkatkan patroli malam, Sabtu (04/12/2021) malam.

Kegiatan patroli malam minggu di Pimpin oleh Ka SPK Polsek Malingping Aiptu Dadan dengan 4 personil lainnya, dengan sasaran beberapa titik rawan kriminalitas seperti di sekitaran alun-alun Malingping, pemukiman penduduk serta jalur jalan raya.

Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping, Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan dirinya telah memerintahkan personel yang sedang piket untuk meningkatkan patroli di malam minggu.

"Untuk antisipasi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping, apalagi hari sabtu malam minggu tingkat kerawananya sangat tinggi terutama anak muda dalam melakukan kegiatan sampai larut malam sehingga rawan minum-minuman keras, berkelahi dan balapan liar, untuk itu kami meningkatkan giat patroli,"kata Kapolsek.

Kapolsek Malingping juga berpesan kepada personel apabila menemukan anak muda yang berkumpul yang berpotensi melanggar prokes agar diberi himbauan untuk membubarkan diri.

"Saya sampaikan kepada personel apabila pada saat patroli menemukan anak muda berkumpul agar diberi himbauan untuk membubarkan diri karena selain berpotensi melanggar prokes serta menghindari gangguan kamtibmas hingga balapan liar," tutur Kapolsek Malingping Kompol Eko. (***)

Ops Yustisi Polsek Mandalawangi Tekan Jumlah Pelanggar Prokes

By On Desember 05, 2021


Pandeglang- Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan Mandalawangi melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mandalawangi dengan cara membagikan masker gratis di Jalan Raya tepatnya di depan Mako Polsek Mandalawangi, (4/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang bersama TGC Mandalawangi dan juga di bantu siswa latja SPN Polda Banten. 

"Pada pelaksanaan kegiatan tersebut telah membagikan masker sekitar 100 pcs dan juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," ungkap Kapolsek Mandalawangi Akp Totok Warsito.

Sementara itu, Kanit Sabhara Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Aipda Cef Miftah menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Mandalawangi bersama Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan Mandalawangi dan dibantu siswa latja SPN Polda banten dalam rangka  memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang PPKM nya ada pada Level 2 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.

Polsek Cipanas Polres Lebak  Menghimbau Prokes dan Bagikan Masker Gratis

By On Desember 05, 2021


LEBAK  | waspada virus masih di sekitar kita, Personil Polsek Cipanas terus berikan Himbauan Prokes dan bagikan Masker gratis kepada pengunjung pasar gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. 

 Pandemi covid-19 yang belum berakhir Personil Polsek Cipanas, terus berikan Himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes dan juga membagikan Masker gratis ke pengunjung pasar gajrug.  Kecamatan Cipanas, pada hari sabtu (04/12/2021)

Tak bosan-bosan personil Polsek Cipanas secara rutin laksanakan pencegahan dengan membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat karena saat ini pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Dalam Hal ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S I.K.,M.I.K Melalui Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo Hermawan, SE membenarkan untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19,maka karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran virus tersebut perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan prokes untuk terhindar dari virus covid-19 tutur AKP EDDY 

"Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker,mengurangi Mobilitas dan juga dikedepankan Prokes  untuk mewujudkan masyarakat  yang bebas Covid-19." ungkapnya.

" Tetap menghimbau kepada masyarakat Jangan lengah,dan  jangan mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti  vaksinasi agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas" tutupnya.

Polsek Muncang Polres Lebak mengadakan  Gebyar vaksinasi di Kp. Babakan padik Desa Sukanegara kecamatan  Muncang Kabupaten Lebak

By On Desember 05, 2021


 Lebak - Guna meciptakan Herd Immunity Warga Desa  Sukanegara kecamatan  Muncang Kabupaten Lebak mengikuti Vaksinasi  Covid-19 Dosis Satu (1) dan Dosis (2) yang diadakan  Polsek Muncang Polres Lebak Polda Banten yang bertempat di Kp. Babakan padik Desa Sukanegara Kec. Muncang, Kab. Lebak, Sabtu (04/12/2021)

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Muncang Iptu Adi Irawan, sekaligus Monitoring dan Pengamanan Vaksinasi, yang dilaksanakan oleh Polsek Muncang Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK.,M.I.K., melalui Kapolsek Muncang Iptu Adi Irawan mengatakan

"Guna mendukung Program Pemerintah dengan Percepatan dan pencegahan Covid-19, Hari ini  Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan Program Pemerintah Gebyar Vaksinasi Covid-19, Dosis 1 dan Dosis 2 bertempat di Kp. Babakan padik Desa Sukanegara kec. Muncang kab. Lebak," ujar Kapolsek

Lanjut kapolsek, "Hari ini Polsek Muncang Bekerjasama dengan Puskesmas Muncang menyiapkan Vaksinasi Covid 19 Untuk 200 Orang" kata Kapolsek.

Kapolsek "mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Muncang khusus nya warga Kp. Babakan padik Desa Sukanegara kec. Muncang Kab. Lebak yang telah mengikuti giat Vaksinasi hari ini.

"Terimakasih kepada warga yang telah  antusias mengikuti giat Vaksinasi ini," ucapnya.

"Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi covid-19," tambah, Ucap Kapolsek

Kapolsek mengungkapkan, dengan Vaksinasi Covid-19 akan tercipta Herd Immunity atau kekebalan kepada warga, sehingga tidak mudah terpapar virus Covid-19.

"Selalu jaga Kesehatan dan jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *