Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kabupaten Serang Dinilai Berpotensi Terjadi PSU Pilkada Jilid II

By On April 23, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kabupaten Serang, Banten, dinilai berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jilid II.

Potensi tersebut muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU yang digelar 19 April 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

“Artinya potensi PSU berikutnya (Jilid II) untuk Kabupaten Serang itu terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu telah mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU Kabupaten Serang. Untuk itu, dia meyakini Bawaslu mengantongi bukti kuat adanya pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam PSU tersebut.

Lucius mengatakan, PSU Jilid II bisa saja terjadi jika gugatan kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti konkret pelanggaran yang masif.

“Begitu MK bisa menemukan pelanggaran terjadi secara masif, pada saat itu juga kami yakin MK akan memutuskan penyelenggaraan PSU (Jilid II) di daerah tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, politik uang di Kabupaten Serang terjadi H-1 dan hari pemungutan suara ulang berlangsung, yakni 18-19 April 2025.

“Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan adalah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, pelanggaran politik uang tersebut kini dalam penanganan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang.

Diketahui, PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Serang dilatarbelakangi oleh putusan MK yang menemukan adanya campur tangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa telah mengerahkan Kepala Desa untuk mendukung istrinya.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi Kepala Desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa. Dengan Yandri menjabat sebagai Menteri, sulit menghindari adanya pengaruh langsung terhadap para Kepala Desa.

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para Kepala Desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” jelasnya.

Yandri dan Ratu juga terbukti menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024, sekitar satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam persidangan, Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman, memberikan kesaksian bahwa dukungan kepala desa terhadap paslon Ratu - Najib Hamas menguat setelah pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan, Yandri aktif berkoordinasi dengan tim pemenangan Ratu - Najib Hamas usai Rakercab digelar. (*/red)

Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, AHY: Bagus untuk Politik

By On April 12, 2025

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

JAKARTA, Kabar7.ID Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut positif pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 sekaligus Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Ya saya pikir bagus, bagus sekali,” kata AHY usai menghadiri penutupan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Lebaran 2025 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 April 2025.

Menurutnya, silaturahmi antar pemimpin bangsa membuat masyarakat menjadi teduh.

Dia berharap seluruh pemimpin bangsa terus memiliki hubungan yang baik. Dia mengatakan hubungan yang baik dan silaturahmi antar pemimpin bangsa membuat masyarakat merasa teduh.

“Kita berharap kalau para pemimpin bangsa kita juga terus menjalin hubungan yang baik dalam berbagai kesempatan, tentunya kadang kala membahas isu-isu penting strategis tentang negara kita, untuk rakyat kita, atau sekadar silaturahmi antar pemimpin, saya rasa bagus sekali. Masyarakat kita juga akan merasa lebih teduh, lebih sejuk,” tuturnya.

AHY juga mengatakan, silaturahmi antar pemimpin bangsa juga akan berdampak positif untuk politik. Menurutnya, pembangunan negara harus dilakukan seluruh elemen bangsa.

“Tentunya ini bagus untuk politik, untuk juga kita menghadirkan energi besar bersama, karena pada akhirnya pembangunan ini ya harus bersama-sama dan seluruh elemen bangsa, siapapun,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pertemuan Prabowo dengan Megawati berlangsung pada Senin malam, 07 April 2025, di Teuku Umar.

“Ibu Mega mengharapkan agar masa kepresidenan Pak Prabowo yang telah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 bisa efektif untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat, karena itu jika dianggap perlu silakan menggunakan PDI sebagai instrumen yang juga bisa digunakan untuk memperkuat pemerintahan, tetapi tidak dalam posisi dalam koalisi,” ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kepada wartawan, Rabu, 09 April 2025.

Ketua MPR RI itu juga mengatakan, PDI-P tetap berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) meski siap memperkuat pemerintahan Prabowo. Kendati demikian, Ketum PDIP itu disebut mendukung kebijakan yang berfokus pada rakyat.

“Ya kira-kira seperti itu, pokoknya begitu (tetap di luar). Jadi pada prinsipnya Ibu Mega tetap berharap, agar Ibu Mega juga berharap agar masa kepresidenan Pak Prabowo bisa efektif sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara menggunakan kekuatannya untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” ujarnya. (*/red)

Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan

By On Maret 03, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok bakal memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Menurut Chico, panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadi kesempatan bagi Ahok untuk membantu penegakan hukum.

“Justru pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan,” kata Chico kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Chico menilai, Ahok merupakan sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, kata dia, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

“Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada,” pungkasnya.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDI-P sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

PDI-P Sebut Megawati Tak Melarang Kadernya Ikut Retret

By On Februari 26, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyebutkan, bahwa instruksi bagi Kepala Daerah dari partainya untuk menunda ikut Retreat di Magelang, bukan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Demikian seperti dikatakan Juru Bicara (Jubir) PDI-P, Ahmad Basarah kepada wartawan saat konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Ahmad Basarah, partainya memang menganggap kasus hukum yang menjerat Hasto bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan partai.

“Dalam pandangan hukum dan politik DPP PDI-P, masalah yang dihadapi Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto adalah masalah yang menimpa PDI-P. Karena jabatan yang melekat dalam diri beliau sebagai Sekjen partai, tentu penahanan ini menjadi masalah serius bagi kami,” ujarnya.

Basarah menegaskan, penundaan keikutsertaan Kepala Daerah dalam Retreat bukan diputuskan karena persoalan tersebut. Menurutnya, DPP PDI-P belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kegiatan retreat yang diselenggarakan.

Hal ini pun menjadi salah satu pertimbangan partai dalam memberikan instruksi kepada kepala daerahnya.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, tetapi sampai dengan menjelang kegiatan retreat, DPP PDI-P sebagai induk organisasi para Kepala Daerah dari PDI-P belum mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai kegiatan yang dimaksud,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kepala Daerah yang berasal dari PDI-P merupakan bagian dari pilar eksekutif partai.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan terkait keikutsertaan mereka dalam program semacam ini perlu didasarkan pada pemahaman yang menyeluruh mengenai tujuan dan manfaatnya.

Basarah juga mengatakan, hanya beberapa hari sebelum rencana pelaksanaan Retreat, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri telah mengumpulkan Kepala Daerah terpilih dalam sebuah forum internal.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 18 Februari 2025 itu, Megawati memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah terkait tugas dan tanggung jawab mereka setelah dilantik.

“Bagaimana setelah beliau-beliau itu dilantik oleh Presiden dapat menunaikan janji-janji partai kepada rakyat melalui jabatan kepala daerah yang mereka emban. Itu kita lakukan dalam kegiatan pengkaderan atau kegiatan tertutup yang dilakukan oleh Megawati,” kata Basarah.

Diketahui sebelumnya, PDI-P sedang menjadi sorotan usai Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto diketahui berstatus tersangka dalam kasus suap bersama eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan juga perkara perintangan penyidikan.

Menyusul penahanan itu, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh Kepala Daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) , selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI-P untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti Retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” sambungnya.

Meski begitu, sejumlah kader PDI-P diketahui tetap mengikuti Retreat di Magelang sejak dimulai pada 21 Februari 2025. Beberapa Kepala Daerah yang sebelumnya menunda keikutsertaannya pun akhirnya memutuskan hadir dalam Retreat di Magelang. (*/red)

Colek AHY dan Gibran, Prabowo: Sekarang Dampingan, Nanti Bisa Bersaing Ini

By On Februari 26, 2025

Prabowo Subianto saat berpidato di Kongres Partai Demokrat. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, jika ada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak tertutup kemungkinan ada 'Presiden AHY'.

Hal tersebut dikatakan Prabowo saat menyinggung potensi Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka bersaing.

“Sekarang Mas AHY sekarang (usia) berapa? 45 ya? 46? Plus 25, ya baru 69, siapa tahu. Ada Presiden SBY, siapa tahu ada Presiden AHY, saya nggak tahu,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kongres VI Demokrat di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

“Sekarang duduk berdampingan, nanti bisa bersaing ini dua orang ini,” kata Prabowo kepada AHY dan Gibran yang disambut riuh para kader.

Gibran salah satu tokoh yang turut hadir dalam acara Kongres VI Partai Demokrat. Gibran dan AHY duduk berdampingan dalam acara tersebut.

“Nggak apa-apa, bersaing itu baik, siapa nomor 1 ajaklah nomor 2, ajaklah nomor 3, iya kan?,” ujarnya.

Prabowo juga mengungkit Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah mengalahkannya dua kali dalam Pilpres. Namun, kata dia, Jokowi mengajaknya bergabung.

“Pak Jokowi ngalahin saya, saya mau bilang ngalahin gue, nggak enak ada wartawan Presiden Indonesia nggak boleh bicara kayak gitu, ngalahin saya dua kali, iya kan,” ujarnya.

“Aku dikalahkan tapi beliau ngajak saya masuk, masuk juga gue, eh sori masuk juga saya, maaf, Pak SBY ini,” candanya. (*/red)

Jelang Pemeriksaan KPK, Sekjen PDI-P Hasto Baca Hak-hak Tersangka

By On Januari 12, 2025

Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Jelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto mengaku telah melakukan persiapan, salah satunya yakni telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban. Bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu, sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Hasto, persoalan itu telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, dan menghormati seluruh proses yang dihadapi.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” pungkasnya.

Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDI-P, dan berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.

“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI-P sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI-P memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Lalu pertanyaannya apakah Hasto akan langsung ditahan?

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Namun Asep tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan, KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. (*/red)

MK Hapus Presidential Threshold, Ketua DPD Sultan Usul Wacana Capres Jalur Independen

By On Januari 05, 2025

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Pengusulan bakal calon Presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. 

Usul itu disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

“Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon Presiden. Namun wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,” ujar Sultan kepada wartawan, Minggu, 05 Januari 2025.

Sultan menyinggung negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat yang telah menerapkan pencalonan presiden melalui jalur independen. Begitu pula, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.

“Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi, baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja,” pungkasnya.

Meski begitu, kata Sultan, pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan Presiden hanya melalui dukungan Partai Politik.

Di samping itu, kata dia, wacana dan kajian pencalonan Presiden melalui jalur independen perlu dilakukan oleh pembentuk UU, serta para akademisi hukum tata negara.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,” ujarnya.

Sultan berharap hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat.

Dia berharap bangsa dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas ke depannya.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktikkan demokratisasi di internal partai,” tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *