Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Perank Indonesia Gelar Sosialisasi di Ponpes Daarul Mubtadi'in Walantaka

By On Juni 24, 2023


Serang - Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) di lingkungan Pondok Pesantren, baik Pengasuh maupun santri dituntut memiliki kewaspadaan ekstra. Kata Badru Tamami, Sekjen DPP PERANK Indonesia.  Hal itu sebagai upaya preventif dalam mencegah segala modus peredaran narkoba yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab, Sabtu,24/6/2023.

Dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan Perank Indonesia di Ponpes Daarul Mubtadi'in Kp.Nyapah Masjid Kelurahan Nyapah Kec.Walantaka Kota Serang, Badru menitikberatkan kepada kepekaan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga Ponpes. Sehingga secara bersama-sama dapat membentengi diri terhadap potensi beragam bentuk penyalahgunaan bahaya narkoba.

"Maka dari itu, kita semuanya harus tahu jenis-jenis narkoba sebagai upaya antisipasi. Ponpes bisa dijadikan sasaran bagi para mafia narkoba. Makanya kita harus waspada. Jangan sampai menjadi sasaran mafia pengedar narkoba. Kita harus selalu waspada. Karena transaksi narkoba bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun,” ujarnya.

Selain Itu, Tb. Irfan Taufan selalu Wakil Ketua Umum Perank Indonesia pada saat memberikan penyuluhan menyampaikan kepada peserta kegiatan yang diikuti oleh santri dan Pengasuh Ponpes agar senantiasa bersikap lebih hati-hati. Tidak terkecoh dengan segala modus yang mengarah kepada praktek penyalahgunaan narkoba. Apalagi saat ini marak sekali peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan golongan G yang dikonsumsi pelajar dan remaja.

“Pengurus Ponpes juga harus tahu semua jenis narkoba. Sehingga bisa mencegahnya jika semisal ada upaya oknum tak bertanggungjawab yang menyusupi para santri dengan bermacam jenis narkoba dan obat terlarang. Atau tidak meminum hal-hal yang memabukkan seperti miras. Dengan ilmu yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan antisipasi perdaran narkoba, alhamdulilah pengurus Ponpes sudah lebih peka,” papar Irfan.

"Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan ponpes ini untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan peredaran obat golongan G. Apalagi pada tanggal 26 Juni 2023, kita akan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), kita jadikan momentum agar Indonesia dan lingkungan kita bersih dari narkoba". Tutup Irfan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *