Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

By On Oktober 14, 2025

Mbah Tarman. 

PACITAN, Kabar7.ID Viral di media sosial video yang memperlihatkan prosesi pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Pernikahan itu viral lantaran pasangan dengan selisih usia 50 tahun itu menikah dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Diketahui, pernikahan mereka berlangsung pada Rabu malam, 08 Oktober 2025.

Ayah Sheila, Arief Supriadi mengungkap bahwa menantunya, Tarman, sempat memperkenalkan diri sebagai “orang kepercayaan bos rokok”.

“Dia (Tarman) bilangnya kepercayaan bos rokok,” ujar Arief kepada wartawan, Minggu, 12 Oktober 2025.

Arief mengatakan, Tarman datang ke rumahnya sekitar sebulan sebelum pernikahan untuk menyampaikan niat melamar putrinya.

“Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo, salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” ujarnya.

Arief juga menyebut, Tarman mengaku berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

“Alamatnya Kabupaten Wonogiri,” ucapnya.

Usai kabar pernikahan itu viral, publik ramai mempertanyakan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.

Sejumlah warganet bahkan berspekulasi bahwa cek tersebut palsu. Menanggapi hal itu, ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, menyatakan percaya penuh kepada anaknya.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ujar Kana.

Ia membenarkan bahwa mahar yang diberikan Tarman memang berupa cek, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas, maharnya cek. Berupa cek, bukan cash memang iya,” ungkap Kana saat ditemui di rumahnya, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Kana menyebut, berdasarkan yang tertera di cek, cek tersebut dijadwalkan bisa dicairkan pada 10 Oktober 2025.

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” ujarnya.

Usai pernikahan, muncul isu bahwa Tarman kabur dari rumah mertua di Pacitan usai menikah. Namun, Kana Kumalasari dengan tegas membantah isu tersebut.

“Ndak kabur, hoaks itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Sheila Arika), itu bulan madu. Mereka menyebutnya honeymoon,” ujar Kana, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dia mengatakan, anaknya dan sang suami memang berpamitan untuk berbulan madu.

Bahkan, kata dia, Kana mengaku masih berkomunikasi dengan keduanya melalui video call.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” ujarnya.

Menurut Kana, ia memilih untuk percaya pada anaknya karena pernikahan adalah sesuatu yang sakral.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” ujarnya.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, turut mengonfirmasi kabar mengenai kepergian Tarman dan Sheila.

Ia memastikan bahwa pasangan tersebut memang sedang bepergian dengan izin keluarga.

“Kepergian kedua mempelai, Tarman dan Sheila, mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terang Diko.

Pernikahan beda usia dengan mahar fantastis ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Warganet memperdebatkan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mas kawin, serta latar belakang sosok Mbah Tarman yang disebut sebagai “kepercayaan bos rokok”.

Meski begitu, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa hubungan keduanya sah secara agama dan hukum, serta dijalani dengan saling percaya. (*/red)

Perjudian Sabung Ayam di Pacitan Jatim, LSM FAAM: Beranikah Polda Jatim Menangkap para Penyelenggara!

By On Mei 11, 2025


PACITAN, Kabar7.ID Aktivitas perjudian di wilayah Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), terkesan kebal hukum. Pasalnya, hinggi kini aktivitas perjudian di wilayah itu tetap berlangsung setiap hari.

Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Zainuddin, S.Pd.I mengatakan, perjudian sabung ayam sangat bertentangan dengan Hukum Negara dan Agama. Kalau dibiarkan, kata dia, akan merusak generasi bangsa.

“Saya selaku Ketua Harian LSM FAAM hanya mengingatkan tugas dan kinerja Kepolisian harus tegas memberantas perjudian, mengingat sudah jelas intruksi Bapak Kaplori, untuk memberantas apapun jenis perjudian. Intruksi ini sudah jelas buat jajarannya, baik Polsek, Polres, Polda. Pertanyaannya beranikan mereka?,” ujara Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Mei 2025.

“Ancaman hukuman, pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,” pungkasnya. (*/red)

Resmikan Bendungan Tukul, Jokowi: “Bisa Berikan Manfaat yang Besar”

By On Februari 15, 2021

PACITAN, Kabar7.ID – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tukul yang berada di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 14 Februari 2021.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Mensesneg Pratikno, Anggota Komisi V DPR RI, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, serta Bupati dan Forkopimda Pacitan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bendungan Tukul ini mulai digarap tahun 2015 sampai dengan 2020, dengan menggunakan APBN sebesar Rp934,8 Miliar.

“Tentunya Bendungan Tukul ini akan menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan, karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 Ha, penyediaan air baku sampai dengan 300 liter per detik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah potensi wisata dan konservasi,” kata Gubernur pada saat memberikan sambutan.

Gubernur menambahkan, Bendungan Tukul ini merupakan salah satu dari enam bendungan di Jawa Timur yang merupakan proyek strategis nasional. Selain Bendungan Tukul di Pacitan, ada Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, yang rencananya pada bulan Juni mendatang, Bendungan Tugu siap diresmikan. Kemudian Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, bendungan ini merupakan peran yang sangat penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan.

“Dengan kapasitas tampung 7 juta meter kubik, bendungan ini bisa memberikan manfaat yang besar terkait irigasi, sehingga dapat meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija,” jelasnya.

Ia berharap, dengan ada Bendungan Tukul di Pacitan ini juga akan dapat menjadi infrastruktur yang penting guna memperkuat pertahanan pangan, dan pertahanan air.

“Saya minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Kabupaten Pacitan, betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini dengan sebaik-baiknya, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah,” pungkasnya.

Selama rangkaian kegiatan peresmian tersebut, tampak Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho selaku Dansatgas Pamwil melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *