Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terlilit Utang Pinjol, Motif Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri

By On Desember 16, 2024

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama. 

KEDIRI, Kabar7.ID – Satu keluarga di Ngancar, Kediri, Jawa Timur (Jatim), yang ditemukan lemas tak sadarkan diri ternyata mencoba melakukan bunuh diri. Namun bunuh diri itu tak sepenuhnya berhasil.

Karena tiga dari empat anggota keluarga masih hidup, yakni ayah, ibu, dan anak sulung. Sementara anak bungsu yang masih balita meninggal.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, keluarga pasangan suami istri D (31) dan M (29) terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Utang pinjol lah yang menjadi penyebab satu keluarga ini melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan meminum susu yang telah dicampur racun tikus.

“Untuk percobaan bunuh diri sekeluarga ini karena si M (perempuan-red), merasa tertekan. Karena si perempuan ini memiliki utang pinjol. Tertekannya M ini karena sering mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Atas telepon tersebut membuat si perempuan tersebut kebingungan dan bercerita ke suaminya berinisial D,” kata Fauzy kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Menurut Fauzi, aplikasi pinjol tersebut sudah dihapus oleh M. Namun Ia tetap diteror untuk mengembalikan utang.

“Untuk akun pinjaman online ini sudah dihapus dan lupa (nama aplikasinya). Tetapi selalu dihubungi oleh nomor telepon yang dikenal menagih hutang. Sedangkan suami dan sang istri meminta pertolongan ke kerabatnya tidak ada yang bisa membantu dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama,” jelas Fauzy.

Diduga akibat tidak mendapatkan bantuan pertolongan dari pihak kerabat dan merasa semakin tertekan, akhirnya M memutuskan membeli racun. M membeli obat tikus jenis timex.

“Racun tikus jenis timex ini sering biasa digunakan untuk di sawah meracuni tikus. Racun tikus ini dicampur dengan susu dan diminum bersama-sama,” kata Fauzy.

Fauzy menambahkan, untuk kondisi si istri dan suaminya saat ini keadaannya semakin membaik dan mendapatkan perawatan intensif di RS SLG Kediri.

Sedangkan kondisi anak pertama yang berinisial MDNP (8) juga sudah semakin membaik dan saat ini diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan dirawat oleh kerabatnya. (*/red)

Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pertamina Berikan Apresiasi Anggota Polsek Wates

By On April 23, 2024


KEDIRI, Kabar7.ID – Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Dusun Bondo, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Humas Pertamina wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Taufiq Kurniawan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian melalui Polsek Wates, yang mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar tersebut. Hal tersebut dikarenakan sudah diluar tanggung jawab pertamina sebagai penjual BBM yang sah

“Tapi ketika sampai dimanfaatkan, itu sudah betul langkah yang dilakukan oleh Polsek Wates dan itu memang sudah ranah dari kepolisian bukan ranah dari Pertamina,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan, penggunaan surat rekomendasi untuk pembelian dalam jumlah besar, sebenarnya untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dapat merugikan keuangan negara

“Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar harus menggunakan surat rekomendasi dari desa. Penggunaannya juga harus jelas sesuai dengan peruntukannya, semisal untuk pertanian atau kegiatan nelayan. Jika tidak menggunakan surat tersebut maka negara akan dirugikan jikalau terjadi jual beli BBM bersubsidi secara ilegal,” terangnya.

Atas prestasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Wates pun mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.

Diketahui, berdasarkan hasil penyidikan dilakukan Polsek Wates, diamankan Eko Nurchoiri Salam (30), warga Dusun Batuasih Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo, beserta barang bukti mobil Avanza AG 1822 EM dan drum berisi Bio Solar.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kapolsek Wates, AKP Bambang Kurniawan mengatakan, awalnya pihaknya mencurigai mobil sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU.

“Bahan bakar tersebut dimasukkan ke sebuah drum yang ditaruh di bagian belakang mobil. Saat diinterogasi, pengendara mobil menunjukkan surat rekomendasi dari Kepala Desa Batu Aji dengan nomor 470/80/418.102/2024 tertanggal 13 Februari 2024,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Batuaji, Makin Wahyudin belum bisa dikonfirmasi. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *